09 November 2008

Berbagai Komentar Tentang Pemberitaan TV Pada Eksekusi Amrozi Cs.

Pemberitaan tentang eksekusi Amrozi Cs di layar TV mendapat sambutan yang kurang bagus. Ini perlu menjadi perhatian bagi para pengelola Televisi. Beberapa komentar kami kutip dari milis-milis yang membahas mengenai media di tanah air.

------

Saya juga jijik liat TV-One dan teve lain yang menghebohkan eksekusi ini. Memang kesalahan ada pada pemerintah, yang tak menyederhanakan eksekusi, sebagaimana pada eksekusi mati lainnya, yang tenang, tak menghebohkan. Jelas, ada tujuan politik tertentu di balik rame-rameini. Sengaja dilambat-lambatkan, sengaja dihebohkan. Nampak sekali TV ini "menuhankan" rating. Yang penting rame, rating nomer 1. Gak penting yang mati siapa, nasib korban Bali seperti apa, yang penting tevenya siaran langsung, dari Cilacap, dari Banten, dari Tenggulun.

"Kamilah yang pertama, hanya kami kami nembus sumber sulit, wartawanlain nggak dapat. Kami yang paling hebat. Nggak peduli apa yang diberitakan, dan dampaknya kepada masyarakat," itulah statement yang ingin mereka tegaskan. Bahkan seandainya, untuk itu, harus mengubah sosok teroris psikopat menjadi pahlawan yang dielu-elukan, mereka sama sekali tak keberatan melakukannya.

Di salah satu seri "Die Hard" ada kritik keras si sutradara, John Mc Tiernan, kepada tokoh wartawan teve yang menghalalkan cara dalam rangka mendapatkan berita. Wartawan ambisius itu mencurigai ada yang tak beres pada pesawat di udara, dan kemudian siaran langsung, tak peduli meski mengancam penumpang lain. Sampai akhirnya disetrum sama Holly, isteri sang jagoan. Kemudian wartawan itu masuk ke rumah John McClane, dengan mengintimidasi pembantu yang pendatang gelap dari Amerika Latin. Sejijik itu saya kepada teve-teve yang menghebohkan siaran langsung eksikusi teroris Amrozy Cs itu. Wassalam, Dimas.

------

Setuju. Media masa terutama tv one terkesan glorifying amrozi cs. Sampai pun waktu laporan reporternya dari kampung amrozi. Apa maksudnya?

------

Setuju, kenapa sih terlalu heboh, terutama media TV, memberitakan terpidana mati pelaku bom Bali I hingga berpekan-pekan? Detik demi detik berita tentang Amrozi cs menempati berita utama, seolah nggak ada berita lain lagi yang lebih penting. Coba tanya kenapa, pemerintah seolah-seolah ragu ketika keputusan eksekusi diberitakan berlama-lama. Betul, ini membuat bias berita yang justru memahlawankan Amrozi cs itu. Tak dipikirkan keluarga korban bom Bali itu makin merasakan sakit hati ketika tampang Amrozi disiarkan ketawa-ketiwi terus menerus, tanpa sedikitpun tampak dan merasa punya beban bahwa akibat ulahnya banyak orang tak bersalah menjadi korban. Pemberitaan seperti ini tanggung jawab siapa? Kadang-kadang juga pertanyaan reporter yangdiajukan kepada keluarga korban begitu konyol, seperti wawancara satu stasiun TV pada Minggu 9/11. Masa pertanyaannya begini, "Kenapa sihIbu kok benci banget kepada Amrozi cs?". Itu pertanyaan apa? Ada dasar ke-tak-empatian pada perasaan keluarga korban. Tersirat ada rasa keberpihakan reporter kepada pelaku Bom Bali itu.

Pemerintah juga begitu. Saya suka nggak mengerti dengan negri ajaib ini. Apa maksudnya peristiwa itu diheboh-hebohkan? Kalau mau diekesekusi ya segera ditembak saja, tanpa ramai-ramai. Lalu jenazahnya dikirim kepada keluarganya. Selesai. Jadi apa perlunya diperlakukan dengan sangat spesial jenazah mereka dinaikkan helikopter yang khusus disediakan? Bahkan hingga 3 biji ke masing-masing rumah keluarga Amrozi cs itu lengkap dengan gambaran routenya detil segala... hebat..hebat. Apa sih istimewanya mereka? Apa ini nggak berlebihan? Saya mulai curiga, membesar-besarkan bahaya dampak eksekusi ini ada alasan pihak-pihak tertentu guna memanfaatkan anggaran keamanan yang bisa jadi berjumlah tak terbatas untuk operasi atas nama pengamanan yang berminggu-minggu itu. Itu duitnya siapa? Itu pasti jumlah yang sangat tidak kecil. Saya pikir eksekusi dilakukan saja diam-diam, dilokasi tertentu yang terbatas pengamanannya, ancaman bahaya tak perlu dihembuskan ke mana-mana yang membuat rasa takut masyarakat. Dengan demikian biaya pun tak terlalu dihambur-hamburkan. Jadi siapa sebenarnya yang mengambil manfaat sebesar-besarnya atas hebohnya berita eksekusi Amrozi cs itu? Coba tanya siapa?

Read More ..

06 November 2008

Siaran Percobaan Dua TV Swasta Dihentikan

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Balai Loka Monitor Kalimantan Tengah (Kalteg) menghentikan siaran percobaan dua stasiun televisi nasional Global TV dan TPI di Palangka Raya sejak tanggal 3 November lalu. "Dua TV swasta itu belum bisa memenuhi sejumlah persyaratan yang ditetapkan, sehingga siarannya dihentikan sementara waktu," kata Wakil Ketua KPID Kalteng Sigit Wido, di Palangka Raya, Rabu.

Menurut Sigit, kedua stasiun TV tersebut belum dapat memenuhi persyaratan yakni membentuk badan hukum lokal dan menyediakan konten siaran lokal dengan durasi minimal 10 persen. Siaran percobaan kedua TV swasta di Kota Palangka Raya telah dimulai sejak tiga bulan lalu dengan hanya mengajukan izin kepada pemerintah daerah, dan baru menerima rekomendasi kelayakan dari KPID setempat belum lama ini. "Sedangkan RCTI, Metro TV, dan SCTV, tetap melakukan siaran, karena tiga TV itu telah existing siaran di Palangka Raya sebelum KPID terbentuk. Saat ini, ketiganya juga tengah mengurus persyaratan serupa," jelasnya.

Sigit mengemukakan, Global TV dan TPI baru dapat melanjutkan siaran kembali di Kota Palangka Raya dengan frekuensi yang diminta setelah mendapat izin dari Pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat setelah persyaratan itu dipenuhi. Kedua TV swasta itu cepat masuk siaran percobaan di Palangka Raya karena merupakan satu grup dengan RCTI sehingga memanfaatkan tower milik stasiun televisi nasional itu.

"Semuanya kini tergantung pemerintah dan KPI Pusat, kapan Global TV dan TPI bisa siaran lagi," jelasnya. Dengan dihentikannya siaran dua TV swasta itu, warga Kota Palangka Raya yang tidak mempunyai parabola kini hanya menikmati siaran empat TV nasional yakni RCTI, SCTV, Metro TV, TVRI, ditambah satu TV daerah yakni Borneo TV. (Dari berbagai sumber)

Read More ..

Langgar Aturan Kampanye, KPID Panggil JTV

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jatim memanggil manajemen JTV (Jawa Pos Media Televisi). Televisi lokal itu dinilai melakukan pelanggaran penayangan iklan calon gubernur di masa tenang Pemilihan Gubernur (pilgub) Jatim putaran kedua. Sikap tegas KPID ini berdasarkan rekomendasi Panwas Pilgub Jatim yang mengungkapkan pada saat masa tenang, televisi yang berkantor Graha Pena Surabaya ini telah menayangkan iklan calon gubernur di waktu yang seharusnya tidak boleh disiarkan, di tanggal 1-3 November."

Iklan kampanye yang ditayangkan itu milik dua pasangan kandidat," kata Ketua KPID Jatim Fajar Arifianto kepada salag satu media lokal di Surabaya. Sanksi yang bakal dijatuhka kata Fajar masih menunggu penjelasan dari JTV. "Sore ini mereka akan datang untuk memberikan klarifikasi. Setelah ada klarifikasi baru akan kita proses seperti apa sanksinya," kata Fajar.

Dia mengungkapkan rekomendasi ini diberikan Panwas Pilgub Jatim pada tanggal 3 November 2008 lalu pada KPID. "Tidak ada istilah terlambat pemanggilannya karena kita berharap ke depan kejadian seperti ini jangan sampai terulang lagi," pungkasnya. Fajar mengakui jika memang pihaknya telah memiliki rekaman bukti iklan calon gubernur. "Kita Senin sudah layangkan panggilannya ke JTV. Dan bukti itu kita ada. Yang jelas itu termasuk pelanggaran aturan kampanye," katanya. (KPI)

Read More ..

05 November 2008

Trans 7 Negosiasikan Empat Mata

Rombongan Trans 7, dipimpin oleh Komisaris Transcorp, Ishadi S.K mendatangi Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk menegosiasikan status program Empat Mata yang dihentikan KPI kemarin (4/11). Mereka menyampaikan rencana Trans 7 untuk menayangkan talkshow dengan format yang berbeda namun tetap menampilkan Tukul sebagai pembawa acara utama. Dalam pertemuan siang tadi, rombongan Trans 7 menanyakan sikap KPI terkait rencana tersebut.

Mengenai persoalan ini, Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja menyatakan bahwa pada dasarnya yang dipersoalkan oleh KPI adalah content siarannya, dan bukan aktornya. Dalam hal ini, KPI tidak pernah melarang siapapun untuk muncul di TV. "Siapapun boleh muncul di TV, yang kami persoalkan adalah perilakunya", jelas Sasa. Selanjutnya, mengenai permintaan Trans 7 untuk tetap menggunakan nama Empat Mata, Sasa menyatakan belum dapat memutuskan. Menurut Sasa, forum hari ini merupakan forum konsultasi, sehingga KPI Pusat belum mengambil keputusan mengenai rencana penggunaan kembali nama Empat Mata."Setiap keputusan yang diambil KPI Pusat harus melalui rapat Pleno, KPI Pusat baru bisa melaksanakan rapat Pleno Selasa (11/11) minggu depan", tambah Sasa. Namun, secara pribadi, Anggota KPI Pusat, Don Bosco Selamun yang ikut menemui rombongan Trans 7 tersebut mempersilakan apabila Trans 7 ingin mengganti nama program namun masih tetap menayangkan Tukul, "Point kami adalah content-nya", tambah mantan Pemred Metro TV tersebut.

Dalam forum yang sama, Wakil Ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati Miftach menambahkan agar Trans 7 mulai berhati-hati terkait program Termehek-mehek. Fetty menjelaskan bahwa pengaduan masyarakat terhadap program ini sudah mulai banyak. "Pengaduan terutama adalah mengenai masalah privacy", kata Fetty. Dalam acara siang tadi, rombongan Trans 7 juga diterima oleh Anggota KPI Pusat lainnya, Amar Ahmad dan Yazirwan Uyun. Secara keseluruhan, para Anggota KPI Pusat menyatakan apresiasinya kepada pihak Trans 7 yang telah mematuhi keputusan KPI. Sasa menjelaskan bahwa hadirnya KPI ini adalah juga untuk turut mengembangkan dunia penyiaran.

Senada dengan Sasa, Yazirwan Uyun juga mempersilakan para profesional TV untuk terus kreatif dan tidak usah takut. "Dari ratusan program yang ditayangkan Trans, cuma 3 tayangan kok yang dipersoalkan, artinya ratusan lainnya kan tidak bermasalah, dan itu adalah kerja yang bagus", kata Iwan Uyun. (KPI)

Read More ..

Dari 48 TV Kabel di Kalimantan Selatan, Hanya Satu Yang Berizin

Jasa hiburan TV kabel sedang booming di Kalimantan Selatan. Setidaknya ada 48 TV kabel beroperasi di wilayah itu. Tarifnya yang murah dengan kualitas lumayan bagus menjadikan jasa hiburan tersebut disukai masyarakat. Yang patut disayangkan, di antara 48 perusahaan TV kabel tersebut, hanya satu yang sudah memiliki izin dari Depkominfo. Satu-satunya TV kabel berizin itu adalah Prima Vision yang beralamat di Jalan Veteran, Banjarmasin.

Mendapati kenyataan tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel mengingatkan pentingnya melakukan proses perizinan. ''Yang lain kami ingatkan untuk segera melengkapi dokumennya,'' pinta anggota KPID Kalsel Bidang Perizinan Samsul Rani. KPID Kalsel bersama lembaga Penyiaran Berlangganan Jasa TV kabel itu kini sedang memproses lima TV kabel lainnya. Perseroan Terbatas (PT) yang sedang dalam proses itu ialah PT. Noor Brother Network, PT. Batola Multimedia, PT. Kia Vision, PT. Plasma Vision, dan Muhibin Mulitmedia (Selidah Vision).

Menurut dosen IAIN Antasari Banjarmasin itu, izin tersebut sangat penting. ''Bagaimana orang bisa berusaha dengan tenang kalau izinnya belum terbit. Sama saja kalau kita mendirikan rumah, kan harus punya izin dulu, baru membangunnya," ujarnya. Samsul Rani menambahkan, mungkin nanti pada 2009, yang tidak memenuhi perizinan akan ditertibkan. Diakuinya, keluhan pemilik TV kabel adalah masih minimnya jumlah pelanggan. Sementara itu, mereka harus membuat PT dengan biaya mahal yang belum sebanding dengan pendapatan. "Perusahaan TV kabel itu harus dalam bentuk PT, sementara pelanggannya di bawah 1.000 rumah, bahkan hanya separonya. Jadi, sulit menutupi biaya operasional," terang Samsul. (Dari berbagai sumber)

Read More ..

DPRD Sumut Tetapkan Tujuh Anggota KPID Baru

Komisi A DPRD Sumut, beberapa waktu yang lalu, telah menetapkan tujuh nama dari 20 anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut yang telah mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Penetapan nama- nama yang terpilih dilakukan melalui voting.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut Amas Muda Siregar, nama- nama yang lulus fit and proper test tersebut yakni Abdul Harris Nasution, Achmad Hambali, Eddy Syahputra, Muhammad Syahril, Ranggini, Syafriaty Harahap dan Usep Kurnia.

Adapun Abdul Haris Nasution memperoleh 14 suara, Achmad Hambali dan Sufriaty Harahap masing-masing memperoleh 13 suara, Eddy Syahputra dan Ranggini masing-masing memperoleh 12 suara, serta Muhammad Syahril dan Usep Kurnia masing-masing memperoleh 10 suara. “Nama-nama yang lolos seleksi itu kita tetapkan melalui voting yang dilakukan anggota Komisi A,” kata Amas Muda, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut.

Pada saat rapat internal Komisi A, Amas menuturkan bahwa semua anggota Komisi A sepakat diantara 7 anggota, 2 diantaranya harus perempuan guna memenuhi keterwakilan perempuan. Anggota KPID yang ditetapkan akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Sumut untuk diproses selanjutnya dan disampaikan ke Gubernur untuk mengeluarkan SK pengangkatan dan pelantikan.

Amas juga menjelaskan ketujuh anggota KPID yang ditetapkan hampir seluruhnya wajah-wajah baru dan dinilai cukup punya kredibilitas dan berkemampuan dalam melaksanakan tugas di bidang penyiaran daerah ini. (KPI)

Read More ..