Pernahkah kita menghitung berapa orang mati dan ''mati'' setiap hari di layar televisi kita? Bisakah kita menghitung berapa banyak peluru dimuntahkan seharian di layar TV kita? Berapa banyak pula korban berdarah-darah yang kucuran darahnya dihidangkan bersamaan saat kita makan siang?
Mungkin kita tidak sempat menghitung atau terlalu ''kurang kerjaan''. Atau kalaupun sempat, mungkin kita tidak bisa menghitungnya karena saking besarnya angka yang akan kita dapat.
Tapi, pernahkah kita berpikir bahwa apa yang disajikan dalam televisi kita itu -yang dikemas dalam bentuk hiburan- benar-benar menghibur? Pernahkah kita berpikir bahwa tayangan yang sering diberi ''tugas'' memberi pendidikan tersebut berdampak tidak mendidik?
Tulisan ini hanya memberikan ilustrasi betapa televisi bisa menjadi sumber malapetaka luar biasa bila kita abaikan. Efeknya bisa dahsyat karena televisi berada sangat dekat dengan kita. Apalagi, tidak ada film kekerasan yang menyebutkan bahwa di dalamnya terkandung ajaran kekerasan. Mereka membungkusnya dengan aksi laga, mega-action, dan seterusnya.
Ajarkan Kekerasan
Survei membuktikan, tayangan TV kita sarat kekerasan. Mulai pagi, siang, malam, hingga pagi lagi, kekerasan itu berderet-deret seperti barisan prajurit TNI apel pagi. Ada hasil riset yang menyebutkan, 9 di antara 10 acara TV mengandung kekerasan!
Survei yang lain menunjukkan bahwa menonton tayangan kekerasan akan meningkatkan perilaku agresif dan prokekerasan. Bukan satu atau dua survei, tapi ribuan riset menyimpulkan: menonton tayangan kekerasan meningkatkan perilaku agresif!
Penahapan dalam ''belajar kekerasan'' itu bisa dijabarkan sebagai berikut. Pertama, berlangsung tahap belajar metode agresi (observational learning). Setelah terbiasa pada hal itu, kemampuan mengendalikan dirinya berkurang (disinhibition) dan akhirnya tidak lagi tersentuh oleh orang yang menjadi korban agresi (desensitization, penumpulan perasaan).
Kekerasan pun menjadi hal yang dianggap biasa karena berlangsung rutin. Menurut guru besar komunikasi Stephen Kline, hanya diperlukan waktu sejam untuk merasakan efek desensitization, penumpulan perasaan.
Sebuah survei menunjukkan, 800 anak usia 8 tahun -yang banyak nonton kekerasan di TV- cenderung lebih agresif ketika mencapai usia 19-30 tahun serta membuat masalah lebih besar -seperti kekerasan dalam rumah tangga atau pelanggaran lalu lintas.
Meski seseorang tidak agresif pada usia 8 tahun, jika menonton kekerasan di TV dalam jumlah cukup banyak, dia akan menjadi lebih agresif pada usia 19 tahun dibanding yang tidak menonton.
Pengaruh kekerasan tersebut bisa mengenai remaja dan anak-anak dari segala usia, kedua jenis kelamin (laki atau perempuan), serta semua tingkat sosioekonomis (miskin atau kaya) dan inteligensia (IQ tinggi, jongkok, atau merayap). Juga, tidak terbatas pada anak yang sudah agresif serta tidak mengenal asal negara.
Lihat saja berbagai berita kriminal -curat (pencurian dengan kekerasan), pembunuhan, pemerkosaan, mutilasi, dan lain-lain. Semakin banyak saja pelakunya adalah ''orang-orang yang sebelumnya dikenal alim''.
Lalu, dengar saja ''pembelaannya'' yang menyatakan bahwa ia melakukan itu hanya meniru atau mempraktikkan apa yang mereka lihat di tayangan TV, video compact disc atau internet.
Apa Dampaknya?
John Naisbitt bersama koleganya -Nana Naisbitt dan Douglas Phillips- menyebutkan, kita saat ini berada dalam Zona Mabuk Teknologi. Dia mengungkapkan itu dalam buku High Tech High Touch yang diindonesiakan dengan judul Pencarian Makna di Tengah Perkembangan Pesat Teknologi.
Naisbitt menyebutkan, dalam situasi mabuk teknologi itulah terjadi kebingungan sikap dalam menghadapi media. Memang, media tidak hanya berdampak negatif. Toh, media bisa disebut sebegai jendela dunia, obor penerang, dan sebagainya. Tapi, di sisi lain ada efek dari isi media. Tidak hanya kekerasan, tapi juga seks, mistis, mimpi-mimpi, dan sebagainya.
Nah, efek kekerasan yang berakibat terhadap penurunan perasaan yang disebut itu akan berdampak sosial. Selain akan menyulitkan kita untuk mengenali bahaya yang sesungguhnya dalam kehidupan nyata, ia juga bisa membahayakan jiwa.
Kita akan kebal terhadap kesakitan yang dirasakan orang lain. Kita tidak peduli akan penderitaan orang lain. Rasa empati tumpul. Kita akan mengidap istilah Sissela Bok sebagai compassion fatigue (keletihan yang tidak sanggup lagi merasa terharu ataupun berbelas kasihan).
Lalu, Apa?
Melawan media. Itulah kunci gerakan yang bisa dibangun. Bukan melawan dengan kekerasan seperti dengan cara menduduki kantornya, membakar gedungnya, atau menganiaya awak medianya. Melawan media harus dilakukan dengan tindakan cerdas. Kita jelas tidak mungkin mengharapkan media (televisi) berbuat sebagaimana yang kita inginkan. Kita tidak mungkin memaksa media menyediakan tayangan seperti yang kita harapkan saja.
Karena tidak mungkin memaksa media menuruti kita, kita sendiri yang harus menentukan sikap. Kita ibaratkan saja TV sebagai makanan, tapi makanan dengan dampak yang merugikan kita. Jika ada junkfood, kita sebut saja junkteve yang sebaiknya tidak kita konsumsi karena buruk bagi kesehatan.
Mulai sekarang ini juga. Jangan ditunda.***
* Dyah A.M., alumnus FPBS IKIP Semarang, aktivis CermaT (Cerdas Memahami TV) Jogja
17 November 2008
Junkteve, Dampak Buruk Televisi
16 November 2008
Sebagian Acara Reality Show di TV Memang Kelewat Batas
Bagaimana sikap Komisi Penyiaran Indonesia atau KPI atas tayangan reality show yang menabrak privasi? ”Sebagian terkadang out of control,” kata Yazirwan Uyun, Kepala Bidang Penyiaran KPI Pusat, Kamis (13/11). Menurut dia, ada beberapa hal yang berpotensi dilanggar reality show, yakni masalah privasi, kekerasan, dan ucapan kotor. Mengapa? Karena jalan ceritanya penuh dengan konflik.
Selama Januari-Oktober 2008, KPI Pusat telah menerima 38 pengaduan dan keberatan masyarakat atas tayangan reality show. Namun, KPI baru menemukan satu reality show, yakni Face to Face (antv), yang melanggar UU Penyiaran dan Standar Program Siaran (SPS).
Pelanggaran itu tidak menyangkut privasi, melainkan ucapan kotor. Atas pelanggaran itu, KPI menegur antv pada 11 November lalu. Sejauh ini KPI belum menemukan pelanggaran terkait masalah privasi. ”Menurut kami, sejauh para pemain yang terlibat setuju masalah pribadinya diungkap di televisi, maka tidak ada pelanggaran privasi,” katanya.
Yazirwan mengatakan, di Amerika Serikat, Federal Communication Commission (FCC)—lembaga yang fungsinya sama dengan KPI—mengatur acara reality show. Aturan tersebut melarang eksploitasi anak, pengucapan kata-kata kotor, dan pornografi. Selain itu, FCC juga bisa menghukum pembuat reality show jika ternyata acara itu penuh rekayasa dan dibuat-buat.
Di Indonesia, tidak ada aturan yang secara khusus mengatur reality show. Jenis acara itu, seperti tayangan lain, tunduk pada UU Penyiaran dan SPS. Kedua aturan itu, antara lain, mengatur pelanggaran atas hak pribadi, kekerasan, makian, penggunaan dan kamera tersembunyi. Akan tetapi, lanjut Yazirwan, tidak semua pasal dalam SPS bersifat operasional. ”Ada beberapa pasal yang multitafsir. Itulah yang harus diubah,” ungkap Yazirwan.
Pengamat media massa, Ashadi Siregar, berpendapat, pengawasan atas tayangan televisi tidak bisa diserahkan seluruhnya kepada KPI. Kaum profesional penyiaran semestinya mengembangkan sendiri kesadaran etik mereka. (Kompas Minggu)
Pemirsa: Maaf, Ini Ruang Pribadi Kami
Harian Kompas Minggu : Siapa yang belum pernah menonton infotainmen, disengaja atau tidak? Tayangan itu menunjukkan betapa batas antara ruang privat dan ruang publik hanyalah sebuah garis yang sangat tipis. Program infotainmen bisa dibilang reality show yang sesungguhnya—kisah nyata yang dikemas menjadi satu tontonan. Ada proses editing, namun tanpa rekayasa. Kisah tentang perceraian, perselisihan keluarga, perselingkuhan, poligami, hingga dukacita menjadi drama ”mengasyikkan”.
Konflik artis Kiki Fatmala dengan ibunya, Farida, hanya satu contoh. Perseteruan keduanya sudah diliput infotainmen sejak empat tahun lalu. Bagaimana Farida berteriak sambil mengacung- acungkan tangan, mengucap kata-kata kasar, sedangkan Kiki berurai air mata. Semua itu terekam kamera, bukan adegan dalam sinetron. Kiki merasa sangat tegang kala itu. ”Mood jadi gak bagus dan itu terbawa ke dalam rumah tangga. Keadaan itu memicu perceraianku dengan suami,” tutur Kiki. Karena cerita sudah telanjur bergulir, ia hanya berharap bisa rujuk dengan ibunya. Namun, yang terjadi, ”Semakin banyak cerita, keadaan makin tidak karu- karuan. Aku merasa dipojokkan karena yang ditayangkan yang buruk-buruk saja.” Kiki menahan diri untuk tidak bicara dan membela diri. ”Tapi para pekerja infotainmen selalu mencari kesalahanku. Bayangkan, rumahku ditungguin sampai pukul 03.00,” paparnya.
Saking tegangnya, tiap hari Kiki menjerit dan menjedot-jedot kepalanya sendiri. ”Mataku sempat buram gak bisa melihat karena saraf mata tegang,” ujarnya.
Penyanyi dan presenter Dewi Sandra juga pernah ”dikejar-kejar” pemburu berita. Mulai dari waktu ia menikah ”diam-diam” dengan Surya Saputra, lantas bercerai, dan menikah lagi ”diam-diam” dengan Glenn Fredly. Oya, menikah ”diam-diam” di sini maksudnya menikah tanpa mengundang wartawan untuk meliput acara itu. Pernikahan Dewi dengan Glenn di Bali juga menjadi berita menarik yang tampaknya sayang dilewatkan. Meski tidak bisa masuk ke ruang pernikahan, reporter infotainmen berhasil mendapatkan informasi dari para tamu undangan. ”Mungkin hidupku ini memang penuh drama, jadi banyak yang doyan,” kata Dewi seraya tertawa.
Penyanyi dan promotor pertunjukan musik Melanie Subono pun pernah merasa sangat terganggu saat perseteruan dengan ayahnya, Adrie Subono, direkam kamera infotainmen. Juga ketika ia berkonflik dengan suami pertamanya, Radja, dan lantas bercerai. ”Reporter dan pekerja infotainmen nongkrong di depan rumah gua sampai pagi,” ujarnya. Melanie punya taktik jitu. Ia ”menghilang” dua tahun untuk menyepi. Ia sama sekali tidak menghubungi keluarganya, dan ternyata hal itu justru langkah penyembuhan buat ia dan keluarga. Bahkan, ia lantas menemukan jodoh yang sekarang menjadi suaminya, I Gusti Ngurah Agus Wijaya.
Ini ruang privat
Dewi dengan tegas membedakan batas antara ruang privat dan publik. Keluarga, pernikahan, perceraian, dan agama adalah sesuatu yang privat. Makanya, ia enggan pernikahan yang ia nilai sakral sampai tersebar, bahkan menjadi tontonan. Begitu pula dengan perceraian, jika tersebar luas, rasanya seperti mempertontonkan persoalan pribadi di muka umum. ”Bahkan ketika ibuku meninggal dua bulan lalu, aku tak mau jenazahnya sampai direkam kamera. Aku juga tidak mau diwawancarai. Aku bilang, please… kami sedang berduka. Kalau aku yang nanti mati, boleh di-shooting,” papar Dewi. Maka itu, kalau ditanya sesuatu yang personal, Dewi akan menjawab sesingkat mungkin. Kalau ditanya bagaimana hubungan dengan Glenn, ia akan menjawab baik. Soal anak juga hal privat buat Dewi. Jangankan ditanya wartawan, ditanya tetangga atau kerabat dekat saja rasanya risi. Meski hanya pertanyaan standar, ”Kapan punya momongan? Kok belum juga punya anak?”
Buat presenter Tamara Geraldine, masalah keluarga dan rumah tangganya juga sangat privat. Batasannya sangat jelas. Ada banyak hal dalam kehidupannya yang tidak ingin ia bagi dengan orang lain. ”Jangankan ke infotainmen, ke suami saja kadang aku tak mau bagi,” terangnya.
Sama dengan para artis itu, orang biasa yang tidak terkenal pun enggan wilayah pribadinya diungkap. Rangga (25), misalnya. Meski ia pernah dua kali ikut acara reality show, namun semua itu direkayasa. Shooting biasanya dikerjakan dua hari, dan sehari ia dibayar Rp 300.000.
Wilayah abu-abu
Buat pekerja infotainmen, mereka telah melakukan sesuatu yang tepat, yakni memberi informasi kepada masyarakat. Wilayah hitam dan putih bagi artis pada akhirnya bisa menjadi ”abu-abu” karena si artis sendiri yang menjadikannya ”abu-abu”, begitu kata produser acara Kabar-kabari dan Kasak-kusuk, Aroz Hadi. Aroz menjelaskan, sejumlah artis justru menggelar jumpa pers soal perceraiannya. Dari sana lalu muncul pendapat umum bahwa perceraian bukan hal tabu untuk diungkap. ”Tapi kalau artis tegas- tegas tidak mau bicara, kami juga bisa apa,” ujarnya.
Kiki, Tamara, Dewi, maupun Melanie berpendapat sama. Mereka lebih menghargai peliputan tentang prestasi, kerja, dan karya dibandingkan gosip rumah tangga. Namun ya bagaimana lagi. Berita soal konflik rumah tangga selalu meraih rating tinggi. ”Masyarakat lebih antusias melihat sesuatu yang personal, misalnya merek sepatu KD dibanding KD meluncurkan album apa,” jelas Aroz.
Soalnya, bagi pebisnis media tampaknya memang itu: rating, bisnis, bisnis...
Masih Adakah Ruang Privat di Televisi?
Masih adakah ruang privat di era ketika televisi bisa seenaknya membeberkan kisah cinta, keretakan rumah tangga, hingga perceraian siapa saja? Anda mungkin masih ingat konflik Kiki Fatmala dan ibunya, Farida, yang dibeberkan hampir semua infotainmen tahun 2006. Saat itu, jutaan pemirsa TV bisa menyaksikan bagaimana Farida dengan geram mengutuki Kiki. Kiki hanyalah salah seorang dari banyak pesohor yang ruang pribadinya habis dikoyak-koyak infotainmen dan media gosip. Perselisihan dengan ibunya, masa lalunya, dan proses perceraian dengan suaminya diulas sampai tandas. Ketika penonton mulai jenuh dengan berita kawin-cerai dan konflik selebriti, televisi pun melirik urusan pribadi masyarakat umum. Maka, muncullah acara- acara reality show, seperti Playboy Kabel, Backstreet (SCTV), Termehek-mehek (Trans TV), Face to Face, Cinta Patut Diuji (antv), Mata-mata (RCTI), dan seabrek acara sejenis.
Seperti infotainmen, reality show semacam ini kerap membeberkan masalah pribadi orang lain dengan amat detail. Percintaan, perselingkuhan, konflik, dan tingkah negatif seseorang diintip, kemudian dijadikan tontonan layaknya sinetron, lengkap dengan tangisan, gamparan, dan makian. Secara umum, acara-acara semacam itu melayani siapa saja yang ingin mengadukan masalah pribadinya. Karena itu, ada istilah pelapor atau klien buat mereka yang mengadu. Ada pula istilah target buat mereka yang diadukan.
Tengoklah Termehek-mehek episode 9 Agustus 2008. Seorang perempuan yang dihamili dan ditinggal begitu saja oleh pacarnya mengadu ke kru Termehek-mehek. Kru langsung menindaklanjuti pengaduan itu dengan mencarikan pacar si perempuan (target). Singkat cerita, kru berhasil menemukan target di rumah orangtuanya. Di depan orangtua target, si perempuan meminta pertanggungjawaban sambil mengiba-iba. Orangtua target tampak begitu kaget, marah, dan malu bukan main. Apalagi semua masalah itu diabadikan kamera. Dia pun menampar wajah anaknya dan meminta kru mematikan kamera.
Pada salah satu episode Playboy Kabel, seorang perempuan (pelapor) meminta kru menguji kesetiaan pacarnya (target). Kru pun mengirim seorang perempuan lain untuk menggoda target. Semua aktivitas dan obrolan penggoda dan target direkam kamera tersembunyi dan bisa dilihat serta didengar langsung pelapor. ”Elu udah punya pacar?” kata perempuan penggoda. ”Belum,” jawab si target. Maka, murkalah si pelapor mendengar jawaban target yang tak lain adalah pacarnya. Dia pun keluar dari persembunyian dan mendatangi pacarnya. Plak... plak... plak. Dia menampar pacarnya dan saat itu minta putus.
Pimpinan PT Triwarsana Helmy Yahya yang memproduksi sebagian besar reality show semacam itu mengklaim, kisah yang diangkat benar-benar nyata. Meski begitu, dia akui ada unsur rekayasa pada plot cerita. ”Kami memilih adegan-adegan yang bisa menguras emosi pemirsa,” katanya, Selasa (11/11).
Kepala Departemen Marketing PR Trans TV Hadiansyah Lubis juga mengklaim kisah Termehek-mehek adalah nyata. Bahkan, acara itu dimainkan langsung si pemilik kisah. Menurut dia, sekarang ini tidak sulit untuk menemukan orang yang bersedia membeberkan masalah pribadinya, asalkan bisa masuk televisi. Dalam satu minggu, katanya, pihaknya menerima 25-50 surat elektronik dari orang-orang yang ingin kisah pribadinya diangkat Termehek-mehek.
Namun, cerita Rangga (25) agak berbeda. Pegawai swasta ini mengaku pernah main dalam dua reality show cinta-cintaan yang berbeda. ”Kisah yang gue mainin bukan masalah pribadi gue. Itu ada skenarionya. Malu dong kalau masalah pribadi gue dibeberkan ke jutaan pemirsa,” katanya.
Jika ukurannya rating, reality show yang mengulas masalah pribadi tergolong digemari penonton. Menurut Hadiansyah, Termehek-mehek ratingnya rata-rata 7 atau ditonton sekitar 3,5 juta orang setiap episode. ”Rating acara ini mengalahkan semua acara hiburan di seluruh televisi nasional saat ini,” katanya, Rabu (12/11). Budi Darmawan, Manager PR SCTV, menambahkan, reality show cinta-cintaan di stasiunnya juga memperoleh sambutan yang baik dari penonton. Karena itu, SCTV memasang sekaligus beberapa reality show cinta dalam sepekan.
Soal etika
Mengapa acara seperti itu digemari? Abdul (32), warga Cileduk, mengatakan, dia sering merasa terhanyut dengan kisah yang diangkat reality show. ”Istri saya kadang ikut menangis kalau melihat kisah orang dikhianati cintanya,” kata Abdul yang biasa menonton reality show berdua istrinya. Namun, sebagian penonton mengaku muak dengan acara-acara semacam itu. ”Acara televisi kok isinya ribuuut melulu,” kata Waluyo (27), warga Kemanggisan.
Harry (32), warga Cakung, menilai, reality show kurang etis karena membeberkan rahasia kehidupan orang lain di televisi. ”Itu sebabnya saya malas nonton acara semacam itu,” ujarnya.
Reality show yang mengulas masalah pribadi memang menimbulkan pro-kontra. Namun, bagi pembuat reality show, etis tidaknya membeberkan masalah pribadi ke ruang publik ternyata sekadar perkara teknis. Menurut Helmy, sepanjang yang bersangkutan bersedia mengungkap kisah pribadinya di televisi, berarti tidak ada masalah. ”Yang penting tidak merugikan orang lain.” Hadiansyah menambahkan, pihaknya selalu memperlihatkan hasil shooting sebelum ditayangkan. Jika yang bersangkutan keberatan, tayangan akan dibatalkan. Apa pun penilaian orang, Helmy mengatakan, dia akan tetap memproduksi acara-acara semacam itu. ”Saya sudah kebal dikomentari, diprotes. Saya memilih menulikan kuping,” ujarnya. Helmy mengingatkan bahwa reality show semacam itu ada karena masyarakat memiliki kegemaran mengintip urusan pribadi orang lain. ”Kita kan seperti itu,” katanya.
Dosen Filsafat Universitas Indonesia, Rocky Gerung, berpendapat, bangsa ini memang memiliki tabiat suka memarodikan diri sendiri. Kita senang mengolok-olok dan melihat orang diolok-olok. Itu sebabnya, kita gemar menonton tayangan gosip dan reality show yang menerabas batas privasi orang lain. Hal itu sekaligus menunjukkan bahwa kita selama ini tidak memiliki kedewasaan dan tanggung jawab.
Pengamat media massa, Ashadi Siregar, menambahkan, kita jangan terlalu berharap televisi akan memiliki kesadaran tentang batas ruang privat dan publik. Pasalnya, kesadaran mereka sebatas pada konsumen. ”Dunia televisi sekarang ini adalah dunia dagang. Yang mereka buat bukan (acara) yang pantas atau tidak, tapi sensasional atau tidak. Kalau sekarang konflik (pribadi) laku dijual, maka itulah yang dijual.” (Kompas Minggu)
13 November 2008
Program di ANTV dan SCTV Kena Semprit KPI
KPI Pusat memberikan teguran terakhir kepada ANTV terkait pelanggaran pada program reality show Face to Face tanggal 8 November lalu. KPI Pusat menegaskan akan menghentikan program tersebut jika ANTV tidak segera melakukan perbaikan secara siginifikan. Hal itu disampaikan dalam surat teguran KPI Pusat kepada ANTV yang ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja, pekan ini.
Dijelaskan KPI Pusat, pelanggaran yang dilakukan program tersebut terjadi ketika adanya adegan perkelahian salah satu pemain secara tegas mengeluarkan kata-kata kotor/jorok yang berkaitan dengan hubungan seksual. Perkataan tersebut terjadi pada detik 15.40 sampai 15.50.
Menurut KPI, tayangan tersebut telah melanggar aturan di Pasal 13 ayat 1 dan 2 di P3 dan SPS. Adapun bunyi Pasal 13 ayat 1 P3 dan SPS yakni lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan penggunaan bahasa atau kata-kata makian yang mempunyai kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar, serta menghina agama dan Tuhan. Sedangkan Pasal 13 ayat 2 berbunyi, kata-kata kasar dan makian yang dilarang disiarkan mencakup kata-kata dalam bahasa Indonesia, bahasa asing, dan bahasa daerah, baik yang diungkapkan secara verbal maupun verbal.
Selain acara "Face to Face" di ANTV, film lepas "Extra Large" juga kena tegur. Film bioskop yang tayang pada 10 November 2008 pukul 21.00 di SCTV ini dinilai banyak menampilkan adegan dan percakapan yang mengesankan hubungan seks secara eksplisit dan vulgar. Untuk itu, KPI meminta agar SCTV tidak lagi menayangkan tayangan film tersebut dan tayangan sejenis lainnya.
Mengutip isi surat yang dilayangkan ke SCTV hari ini, tayangan tersebut dinilai KPI telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
Dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat ini, KPI mengancam akan mnenjatuhkan sanksi lebih lanjut apabila SCTV tidak mamatuhi teguran di atas.
Surat teguran KPI Pusat ini juga ditembuskan kepada DPR RI, Menkominfo, Kapolri, Kejagung, Ketua MUI, Ketua NU, Ketua LSF dan seluruh ketua KPID di Indonesia.
11 November 2008
KPID Jabar Minta Tiga TV Hentikan Program SMS Berhadiah
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat melayangkan surat teguran kepada tiga televisi swasta nasional terkait dengan acara SMS berhadiah dengan kriteria judi. Isi surat tersebut meminta kepada pihak manajemen televisi untuk menghentikan siaran tersebut karena berdampak tidak baik terhadap kehidupan masyarakat dan menyimpang dari fungsi lembaga siaran. "Sudah ada respons dari salah satu televisi (swasta nasional). Isinya akan menghentikan siaran dalam waktu dekat," kata Ketua KPID Jabar Dadang Rahmat Hidayat di Bandung.
Dadang belum bisa menyebutkan tiga lembaga siaran tersebut karena sedang dalam proses evaluasi. Ia hanya menyebutkan, acara yang disarankan untuk dihentikan itu ditayangkan pada tengah malam dengan menjanjikan sejumlah uang kepada masyarakat setelah mengirimkan SMS ke nomor tertentu. Pihak KPID Jabar, tambah Dadang, sudah berkoordinasi dengan dinas lain, seperti Dinas Sosial dan MUI. Dalam penyelenggaraan kuis SMS judi itu, Dinsos hanya mengeluarkan izin penyelenggaraan, bukan izin siaran.
Menyinggung soal isi siaran lembaga siaran, kata Dadang, saat ini masih banyak lembaga siaran yang belum menyampaikan isi siaran secara beragam. Disebutkan Dadang, untuk televisi nasional lebih dari 65 persen menyelenggarakan siaran hiburan. Untuk televisi lokal masih lebih baik karena menyelenggarakan siaran hiburan sebanyak 47 persen. Untuk lembaga radio, kebanyakan menyelenggarakan siaran hiburan di atas 75 persen. "Kalau diteliti lebih jauh, ada yang lebih dari itu. Ada yang seharian cuma muter MP3 (musik, Red). Yang diamanatkan undang-undang itu keberagaman siaran," kata Dadang.
Sejak tahun 2005 di Jabar ada 366 lembaga siaran, radio, dan televisi yang menunggu izin siaran dari KPI. Dalam waktu dekat akan dilakukan rapat bersama kelayakan siaran lembaga siaran. Tidak semua lembaga siaran itu akan menerima surat izin penyelenggaraan siaran. (KPI)