25 November 2008

RCTI Kena Teguran Terakhir KPI Pusat

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan peringatan yang terakhir pada RCTI terkait pelanggaran yang dilakukan tayangan program sinetron ”Agsa dan Madina” pada 17 November 2008 pukul 18.00 wib.

Didalam sinetron tersebut terdapat adegan yang menampilkan secara detail dan rinci penyiksaan dengan menggunakan alat setrum. Peringatan itu terungkap dalam surat teguran KPI Pusat yang ditandatangani oleh Plt. Ketua KPI Pusat S. Sinansari ecip kepada Dirut RCTI, Senin (24/11).

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa teguran ini didasarkan oleh aduan masyarakat serta pemantauan oleh KPI Pusat. Menurut KPI Pusat, tayangan penyiksaan dengan alat setrum yang terdapat dalam sinetron ”Agsa dan Madina” dinilai telah melanggar UU No.32 tahun 2002 Tentang Penyiaran Pasal 36 (5) yang berbunyi bahwa Isi siaran dilarang menonjolkan kekerasan. Selain itu, adegan tersebut juga melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) pasal 30 (a) yakni adegan kekerasan tidak boleh disajikan secara eksplisit, berlebihan dan vulgar. Adegan tersebut juga melanggar P3 dan SPS pada Pasal 62 yang menyatakan bahwa lembaga penyiaran televisi wajib menyertakan informasi tentang penggolongan program siaran berdasarkan usia khalayak penonton di setiap acara yang disiarkan.

Dalam surat tersebut juga dikemukakan bahwa KPI Pusat pernah menegur RCTI pada 9 Mei 2008 karena menayangkan program sinetron ”Jelita” yang mengandung unsur kekerasan verbal dan non verbal. Disurat tersebut KPI Pusat juga menegaskan jika RCTI tidak mematuhi keputusan tersebut, maka KPI akan memproses sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (KPI)

Read More ..

24 November 2008

Tayangan Kartun Bahayakan Perkembangan Anak

Tayangan film kartun yang disiarkan stasiun televisi swasta di Indonesia, harus diwaspadai karena dapat membahayakan perkembangan mental dan interaksi sosial anak. "Kartun produk luar negeri yang ditayangkan itu lebih banyak menampilkan kekerasan, bahasa yang kasar dan lebih bersifat merendahkan orang lain, misalnya kartun Spongebob, Tom & Jerry dan Shinchan," kata Ketua KPID Sulsel Aswar Hasan, di Makassar, pekan lalu.

Ia mengatakan, pengaruh dari menonton televisi itu, menyebabkan banyak anak-anak tidak tahu lagi sopan-santun terhadap orang tua. Lebih jauh dijelaskan, berdasarkan hasil survei KPI diketahui, 70 persen tayangan televisi swasta lebih banyak menampilkan unsur hiburan daripada unsur pendidikan. Padahal fungsi dan peran media massa setidaknya harus menyeimbangkan fungsi hiburan, pendidikan, informasi, dan kontrol sosial.

Hal senada dikemukakan aktivis LBH-APik Sulsel, Lusi Palulungan, yang memfokuskan diri pada upaya perlindungan anak dan perempuan. Menurutnya, saat ini para orang tua harus mewaspadai film-film kartun asal Jepang yang materinya lebih banyak memaparkan kekerasan fisik, kekuatan mistik atau gaib, serta menggambarkan nilai moral yang tidak masuk akal.

Lebih jauh dijelaskan, secara umum tayangan televisi tanpa disadari dapat mempengaruhi perkembangan mental, kecerdasan dan kemampuan berpikir anak. Hal itu disebabkan karena adanya rangsangan imajinasi melalui stimulus bunyi dan gambar secara terus-menerus. "Kondisi itu menyebabkan kemampuan konsentrasi anak menjadi pendek," katanya.

Selain itu, dampak negatif tayangan TV juga menyebabkan berkurangnya aktivitas dan sosialisasi anak, karena anak cenderung hanya duduk pasif menonton televisi daripada bermain dengan sesamanya. Akibatnya, keterampilan emosi dan sosial anak tidak terasah dengan baik.
Karena itu, baik Aswar maupun Lusi mengimbau agar orang tua selalu mendampingi anak-anaknya dalam menonton tayangan yang dinilai membahayakan perkembangan anak. Di sisi lain, orang tua juga harus bersikap tegas memberikan batasan waktu menonton, paling lama dua jam sehari. (KPI)

Read More ..

22 November 2008

Beberapa Pengaduan Masyarakat di Situsnya KPI Pusat

Ini beberapa pengaduan masyarakat dari situsnya KPI Pusat yang harus diperhatikan :

SINETON YANG TIDAK MENDIDIK dari ANDY MAULANA, Jambi
tolong kepada pemerintah banyak tayangan tv yang tidak mendidik hanya melihatkan kekayaan,bentuk tubuh dan gaya kebarat baratan saja contoh seperti SCTV hampir setiap hari acaranya dipenhuni sinetron dan realety yang btidak mendidik malah membodohbodohi


Tayangan TPI dari Zaenuri, Jawa Tengah
Bagaimana pendapat KPI dengan tayangan TPI menjelang pagi yang dipandu seorang wanita dengan suara mendesah 2 yang rasa2nya tidak pas sama situasinya.wassalam


Pengaduan Stasiun TV dari Dimas Rangga, Jawa Tengah
Siaran sinetron yg ditayangkan salah satu stasiun TV Indosiar sangat mengganggu sekali,terutama yg diproduksi oleh PT. Gentabuana karena sinetron yg ada hanya menampilkan adegan kekerasan,tangisan dan hal mistis saja..mohon KPI dapat bertindak tegas terhadap sinetron di Indonesia seperti halnya TPI yg dlm menayangkan sinetron memberikan judul yg sangat membuat saya ngeri..Mohon untuk KPI dapat bertindak jg..Terima kasih

Read More ..

20 November 2008

TV Edukasi Kolaborasi Dengan 120 TV Lokal

Televisi (TV) Edukasi yang dibuat Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) bekerjasama dengan empat perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia dalam program penerapan Teknologi Informasi (IT) kini telah berkolaborasi dengan 120 TV lokal. Kepala Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan, Depdiknas Ir.Lilik Gani HA, MSc, Phd, mengatakan, program TV Edukasi sebenarnya sudah dimulai sejak 2004 lalu, namun hingga saat ini belum banyak diketahui orang karena kurangnya sosialisasi. "Mulai `e-learning`, `e-book`, hingga TV edukasi sudah dilakukan," katanya pada saat "roadshow" Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Detiknas) di gedung Pascasarjana Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya, Kamis.

Menurut dia, TV Edukasi ini sudah berkolaborasi dengan 120 TV lokal di Indonesia. "Bisa diakses siapa saja asalkan memiliki parabola," ujarnya. Sebagai stimulan, kata dia, Depdiknas akan memberikan 80.275 pesawat TV kepada sekolah negeri dan swasta di seluruh Indonesia. "Satu sekolah dapat dua TV, harapannya kekurangannya mereka membeli TV sendiri," katanya.TV Edukasi ini dapat diakses melalui frekuensi 3807 Mhz satelit Telkom I dan melakukan siaran empat jam sehari, mulai pukul 14.00-1600 WIB dan 18.00-20.00 WIB. Empat PTN yang dimaksud meliputi Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universitas Gajah Mada (UGM), dan Intitut Teknologi Sepuluh November (ITS) Surabaya. (Antara)

Read More ..

19 November 2008

TVRI Pun Tak Luput Dari Teguran KPI Lho!

KPI Pusat memberikan peringatan terakhir kepada TVRI terkait penayangan program acara Forum Indonesia Raya pada 16 November 2008. Acara tersebut menampilkan pembaca acara Raslina Rasyidin yang menurut catatan KPI merupakan Wakil Sekretariat Jendral (Wasekjen) salah satu partai politik peserta Pemilu 2009.

Hal itu terungkap dalam surat teguran KPI Pusat yang ditandatangani oleh Plt Ketua KPI Pusat, S. Sinansari Ecip, kepada Dirut TVRI, hari ini (18/11). Dalam surat tersebut dijelaskan, keterlibatan salah satu pengurus teras sebuah partai politik dalam membawakan suatu program acara dinilai KPI Pusat tidak netral dan melanggar ketetuan yang ada di dalam UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran.

KPI Pusat juga mengingatkan TVRI bahwa peringatan yang sama pernah dilayangkan oleh KPI Pusat pada 14 Juli 2006. Pada waktu itu, TVRI menayangkan program Mimbar Demokrasi dengan pembawa acara Anas Urbaningrum yang pada saat itu menjabat sebagai salah satu pengurus partai politik.Pada akhir surat ditegaskan, KPI Pusat akan memproses sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika TVRI tidak mematuhi keputusan atau teguran tersebut. (KPI)

Read More ..

17 November 2008

ANTV Janji Perbaiki Face to Face

Antv menyatakan menyesal atas pelanggaran terhadap P3 dan SPS KPI yang terjadi pada tayangan reality show "Face to Face" pada 8 November lalu. Antv berjanji akan melakukan perbaikan secara serius terhadap tayangan mereka agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Hal itu diungkapkan antv dalam surat jawaban mereka atas surat teguran KPI terhadap tayangan tersebut, pekan ini. Keseriusan antv untuk memperbaiki tayangan acara tersebut ditandai juga dengan kedatangan perwakilan mereka, Zoraya Perucha dan Dudi Hendrakusum ke KPI Pusat, hari ini (17/11).

Kedua perwakilan antv diterima oleh anggota KPI Pusat, Yazirwan Uyun, Don Bosco Selamun dan Muhammad Izzul Muslim. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan antv mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan teguran keras pada production house (PH) yang memproduksi acara Face to Face. Antv juga meminta kepada PH tersebut untuk mematuhi semua aturan yang tercantum dalam P3 dan SPS KPI.

Antv juga mengakui pelanggaran tersebut disebabkan adanya kekurangan pada quality control internal dalam sistem sensorship. Antv juga menyatakan sudah memperketat dan memperbaiki system quality control internal.

Mengenai hal ini, anggota KPI Pusat, Yazirwan Uyun, Don Bosco Selamun dan M. Izzul Muslimin mengungkapkan apresiasinya dan menyampaikan terima kasih atas itikad baik dari antv untuk memperbaiki tayangannya. Dalam pertemuan tersebut, Uyun menegaskan bahwa KPI berupaya tidak sewenang-wenang terhadap industri penyiaran khususnya televisi. Meskipun sebenarnya ada kewenangan KPI untuk mempidanakan suatu stasiun televisi yang melanggar.

”Kami juga tidak ingin mematikan dan menghalangi-halangi kreatifitas dari pelaku-pelaku penyiaran. Kami berharap jangan terlalu takut,” katanya.Uyun juga menjelaskan bahwa KPI dalam memberikan teguran selalu didahuli dengan melakukan pengamatan dan analisa yang mendalam. ”Kami selalu melakukan pengamatan dan analisa mendalam terhadap sebuah tayangan yang dianggap melanggar. Setelah itu, baru kami melakukan teguran,” jelasnya. (KPI)

Read More ..