Pemain Prancis dilarang meninggalkan rumah, atau minimal berada di depan televisi pada tanggal 11 Mei. Sebab hari itu nasib mereka bakal diputuskan. Ada apa?Diberitakan AFP, pada hari itu pelatih timnas Prancis Raymond Domenech akan mengumumkan skuad yang akan dibawa ke Afrika Selatan melalui siaran televisi, yakni di stasiun TF1.
"Pada 11 Mei pukul 20:00 Raymond Domenech bersama presenter Laurence Ferrari mengumumkan daftar 23 pemain Les Bleus untuk Piala Dunia di Afrika Selatan melalui siaran langsung. Sebelumnya belum ada pelatih yang mengumumkan skuadnya melalui siaran langsung televisi," demikian keterangan TF1 seperti dikutip dari situs resminya.
Ini bukan kali pertama saja Domenech melakukan tindakan nyleneh. Pelatih berusia 54 tahun itu dikenal sering memilih pemain berdasarkan pertimbangan zodiak dari pemain yang bersangkutan.
Langkah pelatih yang membawa Prancis jadi finalis Piala Dunia 2006 itu berbeda dengan cara yang ditempuh olehnya dan pelatih-pelatih tim "Ayam Jantan" sebelumnya yakni mengumumkan skuad timnas melalui konferensi pers yang terbuka untuk semua media.
Jadi para pemain Prancis, jangan lupa tulis di buku agenda atau reminder di ponsel masing-masing, bahwa pada 11 Mei 2010 pukul 8 malam harus menyalakan televisi untuk mendengar kabar "penentuan nasib".
11 Mei 2010
Pemain Bola Prancis Wajib Nonton TV
08 Mei 2010
KPID Sulsel EDP Indosiar Lontara Televisi
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (07/05), selesai menggelar proses evaluasi dengar pendapat (EDP) terkait permohonan izin penyelenggaraan penyiaran PT Indosiar Lontara Televisi.
Proses evaluasi ini digelar di Hotel Banua, Makassar dengan menghadirkan pimpinan PT Indosiar dan sejumlah jurnalis Makassar.
Dalam evaluasi dengar pendapat tersebut, Indosiar Lontara diminta menyampaikan visi dan misi lembaga penyiarannya. Selain itu, disampaikan juga berbagai masukan, kritikan, dan sanggahan kepada PT Indosiar Lontara Televisi dari anggota KPID dan sejumlah narasumber.
Sekelompok Orang Serang Balikpapan TV
Kasus penganiayaan terhadap wartawan juga terjadi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota sebuah organisasi kemasyarakatan menyerang stasiun televisi lokal, Balikpapan TV, Jumat (7/5). Seorang wartawan yang mendampingi Direktur Balikpapan TV dipukul. Korban juga diinjak-injak beberapa orang. Penyerangan diduga dipicu ketidakpuasan sekelompok orang terhadap tayangan berita kasus sengketa lahan Ruko Cemara Rindang yang disiarkan Balikpapan TV, kemarin. Pimpinan dan sejumlah anggota organisasi, OKP mendatangi Kantor Kaltim Post Grup di Jalan Soekarno-Hatta. Beberapa di antaranya mereka marah-marah di lobi sambil memabwa pedang.(Liputan6)
Read More ..07 Mei 2010
Liputan 6 Protes Keras Pemukulan Wartawan
Pemimpin Redaksi Liputan 6 SCTV Don Bosco Selamun mengecam keras insiden pemukulan wartawan SCTV Juhri Samanery di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku. "Saya memprotes keras peristiwa ini dan sangat prihatin," kata Don Bosco Selamun di Jakarta, Jumat (7/5).
Ada dua hal yang dilihat Don Bosco dalam insiden ini. Pertama, pemukulan terjadi di gedung penegak hukum. "Terjadi di tempat, di mana orang tak boleh main hakim sendiri," katanya. Kedua, sangat memalukan karena wartawan dipukul setelah menanyakan sidang kasus korupsi.
Lebih jauh Don Bosco menyatakan segera membicarakan kasus penganiayaan ini di Jakarta untuk menentukan langkah selanjutnya. Liputan 6 telah meminta Divisi Hukum SCTV untuk melakukan advokasi bagi Juhri Samanery [baca: Dewan Pers Kecam Pemukulan Wartawan SCTV. (Liputan6)
05 Mei 2010
Tayangan Kerusuhan Priok Sudah Lampaui Batas
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih periode 2010-2013 Yazirwan Uyun mengatakan kode etik jurnalistik dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) harus benar-benar ditegakkan. Hal ini disampaikan Yazirwan, di Jakarta, Rabu, menanggapi tayangan berita tentang peristiwa kekerasan di Tanjung Priok (14/4) maupun tayangan lainnya yang dinilai telah melanggar kode etik dan P3SPS.
"Tegakkan aturan yang sudah ada," katanya, yang ditemui setelah diskusi dengan tema "Berita Tentang Kekerasan di Televisi: Studi Kasus Kerusuhan di Makam Mbah Priok" yang diselenggarakan Dewan Pers.
Ia mengatakan sejumlah media televisi telah melampaui batas dalam menayangkan berita peristiwa bentrok antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan warga di Tanjung Priok.
"Dalam P3SPS telah disebutkan larangan program siaran yang menampilkan secara detil korban berdarah dan korban dalam kondisi tubuh yang terpotong-potong, serta adegan penyiksaan dengan atau tanpa alat," katanya
Program siaran juga dilarang menampilkan penembakan dari dekat, pembunuhan manusia dan hewan secara sadis, adegan makan manusia dan hewan yang tidak lazim, dan adegan bunuh diri.
Yazirwan mengatakan penegakan aturan ini merupakan fokus utama dari kerja KPI ke depan, mengingat masih adanya media yang secara sadar maupun tidak melanggar ketentuan tersebut.
"Kita tegakkan aturan P3SPS dan membereskan yang masih multitafsir. Akan kita bahas juga soal penerapan denda bagi pelanggaran ketentuan penyiaran ini," katanya.
Ditemui dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Imam Wahyudi mengkritik penayangan program-program siaran yang tidak lagi mengutamakan kepentingan publik dan dampak yang terjadi.
Padahal, ujarnya, insan pers telah dibekali sejumlah aturan seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU 32/2004 tentang penyiaran, kode etik jurnalistik, dan P3SPS.
Sependapat dengan Yazirwan, Imam juga menilai pentingnya penegakan aturan. Menurut dia, lembaga yang berwenang harus berani mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pada media yang terbukti melanggar aturan.
Selain penegakan aturan, ia juga menyarankan agar sosialisasi tentang aturan penyiaran maupun kode etik jurnalistik, ditingkatkan.
"Kalau tidak segera diambil tindakan maka akan terbentuk persepsi di masyarakat bahwa junalistik televisi seperti itu (hanya menampilkan kekerasan). Ini akan menyebabkan tumpulnya sensitifitas masyarakat," katanya. (Antara)
02 Mei 2010
TV Pendidikan, Kado Istimewa Hardiknas
Mulai minggu depan, daerah-daerah pelosok di Nusantara akan dapat menikmati layanan TV pendidikan hasil kerja sama Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dengan Media Nusantara Citra (MNC Group). Program televisi berbasis pendidikan itu bernama TV Citra Indonesia Terampil.
"Televisi ini lahir sebagai akibat dari kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan kultur yang berbeda-beda di Indonesia sehingga ada beberapa daerah yang tidak terjangkau akses pendidikan. Oleh karena itu, dengan kehadiran TV ini, diharapkan dapat mengatasi persoalan pendidikan di daerah pelosok. Anggap saja ini kado Hardiknas," ucap Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh saat meresmikan peluncuran televisi tersebut di Jakarta, Minggu (2/5/2010).
TV Citra Indonesia Terampil ini akan mengudara melalui televisi berlangganan Indovision di channel 845. Pemilihan channel 845 tersebut juga memiliki makna filosofis, yakni merujuk pada angka bulan dan tahun hari kemerdekaan RI.
"Semua layanan ini sifatnya gratis. Kami akan ikut berpartisipasi membantu infrastruktur yang dibutuhkan, seperti penggunaan satelit," ungkap CEO MNC Grup Harry Tanoesudibyo.
Nantinya, televisi tersebut akan menayangkan program-program pendidikan yang mengarah pada keterampilan hidup, selain pelajaran tingkat sekolah dasar dan menengah. Hingga kini, TV Citra Indonesia Terampil sudah menjangkau dua ratus titik di Indonesia, dengan target mencapai seribu titik pelosok Indonesia.
"Di tiap daerah akan diberikan televisi besar, termasuk dekoder, sehingga pembelajaran bisa dilakukan dengan bantuan televisi ini," ujar Mohammad Nuh.
Ia juga menerangkan, mulai Senin, televisi ini sudah bisa mengudara di sejumlah pelosok daerah di Indonesia. Permasalahan pendidikan di daerah pelosok merupakan masalah yang tidak pernah selesai. Keterbatasan dana dan infrastruktur membuat pendidikan di daerah pelosok menjadi terpinggirkan. Dengan kehadiran televisi ini, diharapkan daerah-daerah terpencil mampu mengejar ketertinggalannya di bidang pendidikan. (Kompas.com)