Berjam-jam anak-anak menonton televisi setiap hari tanpa didampingi orang tua, akan memberikan pengaruh buruk terhadap anak. Karena itu diet nonton televisi harus digalakkan. Seandainya kegiatan menonton diganti dengan kegiatan membaca, sangat mencerahkan dan mencerdaskan.
"Jika ada gerakan hari tanpa televisi, tanggal 23 Juli, maka Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sangat mendukung. Ini akan mengurangi dampak buruk televisi terhadap anak," kata Koordinator Bidang Isi Siaran KPI, Yazirwan Uyun, Jumat (18/7) di Jakarta.
Menurut Yazirwan, dari perjalanannya ke berbagai daerah, ternyata ada sejumlah daerah yang sudah melakukan "diet" nonton televisi, dan itu diatur melalui peraturan daerah. Ada juga melalui larangan di sekolah-sekolah.
"Kualitas tayangan televisi dewasa ini belum sesuai harapan KPI. Apalagi, karena orangtua sibuk, anak-anak jarang didampingi. Anak-anak yang lama di depan televisi tak sempat lagi bersosialisasi dan berdiskusi dengan keluarga, " ujarnya.
Karena itu, jika ada gerakan hari tanpa televisi, LSM perlu lebih mendorong masyarakat, sebagai bentuk untuk membebaskan anak-anak dari candu menonton televisi, yang seharusnya tayarangan itu bukan diuntukkan kepadanya. Juga gerakan ini bisa menghemat pemakaian listrik. (Kompas)
28 Desember 2008
Diet Nonton Televisi Perlu Digalakkan Keluarga
24 Desember 2008
Akhir Tahun 2009 Tak Ada Lagi TV “Nasional”
Dalam waktu dekat, jika tidak ada perubahan dan ditunda lagi, TV lokal akan dapat bersanding sejajar dengan stasiun TV yang semula bersifat nasional. Pasalnya, mulai 28 Desember 2009, tidak akan lagi dikenal TV nasional, tetapi hanya TV lokal dan TV lokal berjaringan. Jadi, TV nasional yang kita kenal sekarang ini, misalkan RCTI, akan menjadi RCTI Jakarta atau sesuai dengan daerah siarannya. Setiap TV lokal itu nantinya bisa juga berjaringan dengan TV lokal lain (TV lokal berjaringan).
Ketua KPID Jabar Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, TV lokal boleh berjaringan sebagai anggota atau induk jaringan. "Misal TV di Bandung, boleh berjaringan dengan TV di luar provinsi tersebut. Bisa dalam bentuk pertukaran program acara atau pembagian pendapatan iklan atas tayangan yang sama. Namun, konsep ini tetap tidak menutup akses informasi nasional atau internasional," ujar Dadang yang mengatakan pemerintah menunda konsep tersebut sejak 28 Desember 2007 .
Para penyelenggara lembaga penyiaran yang ada di daerah pun menyambut baik rencana tersebut. Pasalnya dengan kebijakan tersebut, mereka dapat memperluas jaringan TV lokal dengan posisi yang setara antar stasiun TV. "Saya setuju sekali karena itu artinya dakwah bisa lebih luas lagi," ujar Sekretaris Direksi MQTV Ade Wartono kepada media setempat.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR RI Dedy Jamaludin mengatakan, TV lokal berjaring ini merupakan sebuah win-win solution atas kepemilikan industri televisi di Indonesia. Selain itu, diversity of content dan diversity of ownership dapat terwujud dengan pemerataan pendapatan daerah melalui iklan.
Namun, dengan pemberlakuan itu, Guru Besar Komunikasi Fikom Unpad Deddy Mulyana mengingatkan para penyelenggara lembaga penyiaran untuk mempersiapkan diri dari sekarang. "Rekrut dan latih karyawan mulai sekarang. Jangan sampai sudah diberi kesempatan, tetapi malah kedodoran. Dibutuhkan orang beridealisme tinggi, bukan yang mengejar untung semata," kata Dekan Fikom Unpad itu. (Dari berbagai sumber)
20 Desember 2008
Idola Cilik 2 Popular Karena Tayangan Yang Lain Membosankan
Melalui emailnya yang dikirimkan ke beberapa milis, Ludi Hasibuan menulis pandangannya tentang program televisi sbb. :
Memperbincangkan acara teve memang mengasyikan. Terlebih lagi bila tayangan tersebut sedang disenangi/digemari oleh penonton di rumah. Sebut saja acara Idola Cilik, Idola Semua Idola yang ditayangkan oleh RCTI. Suka atau tidak, tayangan ini sangat menarik perhatian penonton di rumah.
Sebuah tayangan Reality Show untuk segmen keluarga sedang digemari oleh penonton setianya. Bahkan, Ibu Harsiwi Achmad, Direktur Program RCTI mengatakan bahwa view shares Idola Cilik 2 pernah mencapai 30%. Wuihh… hebat. Artinya 3 diantara 10 penonton televisi menyaksikan acara ini. Bayangkan kalau ada 60 juta pesawat televisi di Indonesia. Hampir 20 juta televisi manteng di acara Idola Cilik 2.
Kembali muncul sebuah pertanyaan yang mendasar. Kenapa acara ini begitu disukai atau dinantikan oleh penonton dirumah?
Jika kita mencoba menelusurinya melalui teori komunikasi tentang Teori Penggunaan dan Pemenuhan Kepuasan. Maka akan muncul sebuah analisa dari para teoritis pendukung Teori Penggunaan dan Pemenuhan Kepuasan berargumentasi bahwa kebutuhan manusialah yang mempengaruhi bagaimana mereka menggunakan dan merespon saluran media.
Zillman sebagaimana dikutip McQuail telah menunjukkan pengaruh mood seseorang saat memilih media yang akan ia gunakan, pada saat seseorang merasa bosan maka ia akan memilih isi yang lebih menarik dan menegangkan dan pada saat seseorang merasa tertekan ia akan memilih isi yang lebih menenangkan dan ringan.
Program TV yang sama bisa jadi berbeda saat harus kepuasan pada kebutuhan yang berbeda untuk individu yang berbeda. Kebutuhan yang berbeda diasosiasikan dengan kepribadian seseorang, tahap-tahap kedewasaannya, latar belakang, dan peranan sosialnya. Sebagai contoh menurut Judith van Evra anak-anak secara khusu lebih menyukai untuk menonton TV untuk mencari informasi dan disaat yang sama lebih mudah dipengaruhi .
Jika demikian penonton di rumah sudah merasa bosan dengan tayangan 3 besar televisi yaitu Sinetron, Infotainmen dan Berita Kriminal. Karena ketiga tayangan ini nyaris mempunyai model cerita yang sama.
Sinetron kalau kita perhatikan yang ditayangkan di televisi nyaris mempunyai benang merah yang sama. Tidak ada lagi yang melenceng dari mainstream seperti sinetron tentang Si Cecep, Bajaj Bajuri dan lainnya.
Infotainmen dan Berita Kriminal lebih parah lagi. Semuanya mengangkat berita yang sama dengan sudut berita yang sama pula. Penonton seperti menyaksikan sebuah tontonan yang di rewind atau pengulangan. Pasti akan timbul keluhan “Membosankan”. (ludi)
19 Desember 2008
KPI Pusat Tegur Muslimah dan Jihan Indosiar
KPI Pusat melayangkan surat teguran ke Indosiar terkait pelanggaran yang terjadi pada program sinetron Muslimah episode tanggal 22 dan 23 November lalu. KPI Pusat juga memberikan teguran pada tayangan program sinetron Jihan episode tanggal 28 di bulan yang sama. Ke dua sinetron tersebut menampilkan kekerasan secara psikis dan juga fisik.
KPI Pusat meminta kepada Indosiar untuk segera melakukan perbaikan terhadap isi tayangan tersebut agar sesuai dengan aturan yang ada di UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran dan P3 dan SPS KPI.
Hal itu terungkap dalam surat teguran KPI Pusat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati Miftach, pekan ini.
Menurut Fetty, teguran kepada dua sinetron yang disiarkan oleh Indosiar dilandasi oleh adanya laporan pengaduan dari masyarakat ke KPI Pusat dan juga pemantauan langsung yang dilakukan oleh KPI Pusat. “Sebelumnya kami juga melakukan analisa terhadap tayangan ke dua sinetron tersebut,” katanya.
Menurut penjelasan yang ada dalam surat teguran KPI Pusat tersebut dijelaskan bahwa kedua sinetron telah melanggat aturan yang ada UU No.32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran pasal 36 ayat (5) yang menyatakan bahwa isi siaran dilarang melanggar menonjolkan kekerasan.
Selain itu, kedua sinetron tersebut juga melanggar aturan yang ada di Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) pasal 30 ayat (a) dan pasal 62. Dalam pasal 30 ayat (a) dijelaskan kalau adegan kekerasan tidak boleh disajikan secara eksplisit, berlebihan dan vulgar. Kemudian di pasal 62 dijelaskan bahwa lembaga penyiaran televisi wajib menyertakan informasi tentang penggolongan program siaran berdasarkan usia khalayak penonton di setiap acara yang disiarkan.
Dalam surat terebut juga dijelaskan bahwa Sinetron Muslimah yang disiarkan di televisi pada Hari Minggu (23 November 2008) belum diserahkan kepada LSF sebelum tayang. Hal ini, menurut KPI Pusat, jelas melanggar P3 pasal 16 ayat (1) dan dan SPS pasal 61 (1) yang menyatakan bahwa “Lembaga penyiaran wajib menampilkan tanda lulus sensor yang dikeluarkan oleh Lembaga Lulus Sensor pada materi isi siaran dalam bentuk film dan/atau iklan.” (KPI)
Kebohongan TV Nodai Kontes Miss Asia
Jangan asal percaya pada kontes interaktif yang melibatkan pemirsa dalam menentukan pemenang. Sebab, mereka yang dinobatkan menjadi pemenang belum tentu yang mendapatkan paling banyak dukungan dari masyarakat. Contohnya, kontes kecantikan Miss Asia yang diselenggarakan Asia Television (ATV) bulan lalu.
Harian South China Morning Post melaporkan, panitia Miss Asia di ATV tidak menentukan pemenang berdasar perolehan suara publik. Sebab, hasil akhir yang diumumkan bulan lalu, tidak sama dengan perolehan akhir SMS dan voting online via internet. Ini menjadi citra buruk kontes interaktif pertama Miss Asia yang diselenggarakan dengan melibatkan suara publik.
"Hasil yang tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya. Jumlah perolehan suara yang ditayangkan pada 7 Desember lalu salah," tandas Linus Cheung, Executive Chairman stasiun TV Hongkong tersebut, seperti dikutip Agence France-Presse. Dengan demikian, publik patut menggugat kemenangan Eunis Yao, mahasiswa Hongkong yang dinobatkan sebagai Miss Asia.
Kebohongan yang diciptakan ATV itu sudah mencederai kepercayaan publik Hongkong terhadap stasiun televisi nasional tersebut. "Akibat insiden ini, Chief Executive ATV Ricky Wong mengundurkan diri," tandasnya. Sementara, Cheung sendiri memilih untuk tetap bertahan. Sayangnya, dia tidak mau mengungkapkan hasil perolehan suara yang sebenarnya.
Meski mengakui kesalahannya, ATV tetap tidak menganulir pemenang kontes tahunan tersebut. Sejauh ini, Eunis Yao masih tetap menjadi Miss Asia. Padahal, belum tentu dia yang mendapatkan dukungan paling banyak dari publik. Disusul dengan Belinda Yan dan Lene Lai, yang menduduki posisi runner up dan runner up 1. Dua pemenang di bawah Eunis itu masing-masing berasal dari Kanada dan Taiwan.
Sumber: karodalnet.blogspot.com
18 Desember 2008
Program Siaran TV Saat Ini Tidak Pro Anak-anak
Dunia penyiaran khususnya penyiaran televisi dianggap tidak berpihak kepada anak-anak. Siaran televisi yang ada saat ini lebih banyak menayangkan program-program yang bukan diperuntukkan anak-anak. Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPAI, Masnah Sari, ketika menjadi pembicara pada acara media gathering KPI Pusat dengan tema “Harapan masyarakat terhadap program dan isi siaran di tahun 2009,” Kamis (18/12).
Menurut Masnah, persentasi tayangan yang diperuntukkan bagi anak-anak relatif kecil dibandingkan program tayangan lain. Bahkan, dari sekian program tayangan anak-anak itu hanya sebagian kecil saja yang layak disaksikan oleh mereka. “Paling jumlahnya hanya delapan sampai sepuluh persen dari program yang katanya buat anak-anak,” tegasnya di depan para undangan yang sebagian besar dari media televisi.
Karena itu Masnah berharap, agar industri pertelevisian di tanah air lebih banyak lagi memproduksi dan menayangkan program-program siaran untuk anak yang memang pantas disaksikan oleh mereka. “Saya harap ditahun depan tayangan anak-anak semakin banyak dan baik buat mereka,” pintanya.
Selain itu, Masnah juga menyatakan kegusaran terhadap tayangan-tayang informasi atau berita yang ditayangkan pada saat jam anak-anak menyaksikan siaran televisi. “Pemberitaan-pemberitaan yang tidak pantas disaksikan oleh anak-anak sebaiknya dipindahkan saja ke jam lain, dimana anak-anak sudah tidak menyaksikan telivisi,” paparnya.
Pada kesempatan tersebut, Masnah juga meminta kepada semua stasiun televisi untuk tidak menayangkan lagi film Naruto dan juga film-film yang tidak diperuntukan bagi anak-anak. “Kami minta kepada stasiun televisi untuk menayangkan tayangan-tayangan yang sehat buat anak-anak,” tegasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama, anggota KPI Pusat, Bimo Nugroho Sekundatmo, menjelaskan tentang proses perizinan yang sudah masuk dan diselesaikan oleh KPI. Bimo juga mengungkapkan mengenai sistematika kerja program pemantauan langsung yang dilakukan oleh KPI Pusat. “Saat ini, KPI sudah bisa memantau 20 persen tayangan stasiun televisi,” katanya.
Bimo juga memaparkan mengenai bagaimana hasil pemantauan tersebut kemudian diumumkan kepada masyarakat yang dilakukan secara periodik. Tidak lupa, Bimo juga mengingatkan kepada stasiun telvisi tentang persiapan sistem stasiun berjaringan (SSB) yang akan berakhir pada Desember 2009.
Pada saat sesi tanyajawab, banyak sekali pertayaan dan harapan yang dilontarkan kepada KPI Pusat serta industri pertelevisian. Namun, sebagian besar berharap agar siaran televisi yang akan datang dapat memberikan kontribusi yang baik untuk penontonnya terlebih bagi pendidikan anak-anak. Dalam acara ini, selain Ketua KPAI dan Anggota KPI Pusat, hadir pula narasumber dari Dewan Pers. Adapun moderator dalam kesempatan ini, asisten ahli KPI Pusat, Muhammad Rikza C. (KPI)