Hari ini merupakan Hari Tanpa TV. Televisi sebagai salah satu sumber hiburan masyarakat sering dituding membawa pengaruh buruk, terutama bagi perkembangan anak-anak.
Data Koalisi Nasional Hari Tanpa TV menyebutkan, anak-anak menonton TV selama 1.600 jam dalam satu tahun, sementara waktu belajar mereka di sekolah hanya 750 jam setahun.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno mengatakan, gerakan ini mencoba mengingatkan kepada masyarakat bahwa ada sesuatu yang salah terkait dengan perlakuan kepada anak-anak dalam hal tayangan televisi. Kegiatan ini, tandasnya, lebih pada mencoba mengetuk hati masyarakat bahwa televisi bisa berdampak positif tetapi jika berlebihan menjadi tidak baik.
Namun, Hadi mengakui, gerakan Hari Tanpa TV ini masih terkendala sosialisasi yang sangat terbatas dan stasiun televisi sendiri dimungkinkan tidak menyukai gerakan ini sehingga kurang mensosialisasikannya. (elshinta.com)
26 Juli 2009
Hari Tanpa TV Coba Ketuk Hati Masyarakat
22 Juli 2009
Hari Tanpa TV demi Selamatkan Anak
Berkenaan dengan Hari Anak Nasional yang akan diperingati, Kamis (23/7), Koalisi Nasional Hari Tanpa TV akan mengadakan gerakan Hari Tanpa TV pada hari Minggu (26/7). Hari Tanpa TV merupakan gerakan nasional yang mengajak keluarga di Indonesia untuk tidak menonton TV selama sehari.
"Kegiatan Hari Tanpa TV ini bukan berarti anti-TV," ujar Drs Hadi Supeno, M Si, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Rabu (22/7).
Gerakan ini mengajak keluarga Indonesia untuk tidak menonton TV selama sehari agar mereka dapat merasakan bahwa masih banyak kegiatan lain yang lebih bernilai daripada menonton TV. Hal ini diserukan mengingat isi tayangan yang kurang sehat dan tidak aman untuk anak serta jumlah jam menonton TV pada anak yang sudah terlalu tinggi mencapai 1.600 jam setahun, padahal waktu belajar mereka di sekolah hanya 750 jam setahun.
Gerakan ini bukanlah gerakan yang memusuhi televisi, melainkan lebih mengajak siapa saja utnuk cerdas dan kritis dalam mengonsumsi tayangan televisi agar terhindar dari dampak negatifnya.
"Yang termasuk dalam pelanggaran tayangan anak-anak adalah kekerasan, mistik, pornografi, dan pengaruh negatif," ujar Fetty Fajriati, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.
Pada umumnya, anak usia pra-sekolah dan sekolah dasar lebih mudah menerima informasi yang mereka lihat dan dengar. Apabila mereka terus melihat adegan-adegan kekerasan, mistik, pornografi, dan pengaruh negatif, seperti merokok atau narkoba, maka mereka akan menganggap adegan-adegan tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Jika hal ini terus berlanjut, dikhawatirkan anak-anak tersebut akan melakukan adegan serupa.
Sebagai kegiatan tahunan, pelaksanaan kegiatan seperti ini diharapkan akan terus berkembang di masyarakat.