KPI Pusat mengimbau semua stasiun televisi untuk menjadikan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tahun 2009 sebagai acuan dalam penayangan progam pemberitaan dimasing-masing stasiun televisi. Hal itu dijelaskan dalam surat imbauan KPI Pusat yang ditujukan ke semua direktur utama stasiun televisi, Kamis, 30 September 2010.
Menurut penjelasan dalam surat imbauan yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Dadang Rahmat Hidayat, berdasarkan pemantauan, pengaduan masyarakat, dan hasil analisis KPI Pusat pada program siaran pemberitaan kasus penggerebekan perampok Bank CIMB di Sumatera Utara (Sumut), penangkapan diduga perampok ATM di Sumatera Barat (Sumbar), konflik etnis di Tarakan, dan perkelahian antar kelompok di Jalan Ampera, dinilai pada umumnya berita-berita tersebut menayangkan tindak kekerasaan secara vulgar dan banyak gambar tidak menyamarkan tindak kekerasaan yang dilakukan secara massal.
Selain itu, KPI Pusat menilai pemberitaannya tidak menyamarkan korban maupun pelaku tindak kekerasaan yang dilakukan secara berkelompok, memperlihatkan secara terperinci modus dan aksi kejahatan. Kemudian, memberitakan secara detail konflik sosial terkait dengan suku, agama, rasa, dan antar golongan. Bahkan, sejumlah televisi menayangkan sejumlah tayangan secara berulang-ulang.
KPI Pusat menegaskan akan melakukan pemantauan secara langsung ke seluruh program siaran pemberitaan terkait materi pemberitaan yang dijelaskan di atas serta materi pemberitaan sejenis. Jika masih ditemukan pelanggaran terhadap P3 dan SPS, secara tegas KPI akan memberikan sanksi administrasi selaras kewenangan KPI yang diatur dalam UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran. (KPI)
01 Oktober 2010
KPI Pusat Imbau Stasiun TV Soal Pemberitaan
02 Juni 2010
Dadang Rahmat Hidayat dan Nina Mutmainah, Ketua dan Wakil Ketua KPI Pusat Baru
Rapat pleno anggota baru Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2010-2013 di Kantor KPI, Jakarta, Senin (31/5), menetapkan Dadang Rahmat Hidayat dan Nina Mutmainnah sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPI Pusat yang baru. Dalam rapat pleno tersebut, dibahas pula mengenai pembagian kerja masing-masing anggota yang melingkupi 3 bidang yakni bidang kelembangaan, bidang struktur penyiaran dan bidang isi siaran. Rapat pleno yang dihadiri semua anggota KPI Pusat baru tersebut berlangsung sampai sore hari. Direncanakan, serah terima jabatan antara KPI Pusat yang baru dengan periode sebelumnya dilangsungkan pada Kamis (3/6) mendatang.
Read More ..29 April 2010
Sembilan Anggota KPI Pusat Periode 2010-2013 Terpilih
Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) Komisi I DPR RI akhirnya memilih dan menetapkan sembilan nama anggota KPI Pusat periode 2010-2013. Sembilan nama tersebut terpilih melalui voting terbuka di hari terakhir dihari terakhir fit and propertest, Rabu malam(28/4).
Adapun sembilan nama yang akan mengisi jabatan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat selama tiga tahun ke depan yakni Mochamad Riyanto (42 suara), Ezki Tri Rezekin (42 suara), Dadang Rahmat Hidayat (36 suara), Azimah (31 suara), Nina Mutmainnah (30 suara), Idy Muzzayad (25 suara), Iswandi Syahputra (25 suara), Yudhariksawan (23 suara), dan Yazirwan Uyun (22 suara).
Sebelumnya, sempat disepakati rapat pemilihan anggota KPi Pusat dilakukan secara tertutup. Namun, akhirnya rapat menetapkan dibukan untuk umum. Pemilihan didahului dengan pemanggilan anggota dari masing-masing fraksi.