Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menghentikan siaran Nuansa TV mulai Kamis, sebuah stasiun televisi lokal yang baru beroperasi sekitar tiga bulan di Kota Palu karena tidak memiliki izin penyelenggaraan penyiaran (IPP).
Dalam razia yang digelar bersama Polisi Militer TNI-AD, Loka Monitoring, dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulteng, Kamis, modulator siaran yang merupakan peralatan vital dalam siaran televisi disita.
Nuansa TV pasrah dan menerima tindakan aparat gabungan tersebut, namun Pemimpin Nuansa Grup yang memiliki sebuah koran harian, radio dan Nuansa TV Bayu Alexander Montang tidak berada di tempat saat razia berlangsung. (Antara)
Tampilkan postingan dengan label Nuansa TV. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nuansa TV. Tampilkan semua postingan
08 Oktober 2010
Polisi Hentikan Siaran Nuansa TV
Langganan:
Postingan (Atom)