Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Tifatul Sembiring mengungkapkan, keinginannya untuk tetap mengembangkan TV digital. Namun, diakuinya, bahwa saat ini masih banyak yang perlu dipersiapkan.
"Dasarnya adalah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan keberadaan TV digital, nantinya jumlah penyelenggara TV memang akan bertambah. Karena kapasitas frekuensi akan bertambah hingga sekitar 60," ujar Tifatul di Jakarta, Jumat (19/2).
Saat ini, penyelenggara TV analog yang jumlahnya sekitar 20-an, tentu akan menyisakan frekuensi yang ada. "Nah, disinilah akan dipikirkan dan dipertimbangkan mana yang memberikan maslahat lebih banyak pada masyarakat. Atau bagaimana pembagiannya antara untuk TV dan penyelenggara GSM. Apalagi penyewaan frekuensi yang ada, akan menjadi sumber pemasukan negara," ujarnya.
Tifatul juga optimis, masa depan TV digital, akan lebih baik di Indonesia. Namun, ia juga mengingatkan agar konten tentang ke-Indonesia-an bisa lebih banyak ditampilkan, agar bukan hanya bangsa ini bisa lebih mengenal keragaman budayanya, tetapi juga bangsa-bangsa lain di dunia. (Kompas)
21 Februari 2010
Tifatul: TV Digital Sebaiknya Diisi Konten Lokal
28 November 2009
Digitalisasi di Inggris Belum Diikuti Dengan Keterampilan Digital Pekerja Media
Siaran televisi Inggris Raya telah memasuki era digital, tetapi perusahaan-perusahaan televisi di Inggris dirasakan telah gagal mempersiapkan para stafnya dengan keterampilan yang memadai di bidang digital. Setidaknya hal itulah yang diungkapkan dari hasil survei Broadcast, Inggris.
Survei juga dilakukan oleh Digital Future pada saat para broadcaster, gamers dan para profesional kreatif di bidang media Inggris berkumpul di acara yang bertajuk "The Broadcast-backed Media Festival" di Salford, Lancashire, Inggris.
Survei Digital Future memperlihatkan industri televisi Inggris menghadapi tantangan di bidang produksi dan keuangan setelah hadirnya berbagai inovasi seperti jaringan media sosial, teknologi "tapeless" dan aplikasi iPhone.
Kurang dari 20 persen pekerja media yang telah disurvei merasa cukup dengan pelatihan teknologi digital yang diterimanya, sedangkan 54 persen mengatakan bahwa mereka tidak mendapatkan pelatihan. Lebih dari setengahnya belum tahu apakah mereka akan mendapatkan pelatihan tersebut nantinya dan sekitar 78 persen merasa kewajiban ada pada mereka untuk melatih diri sendiri.
Sementara hasil polling menunjukkan 3/4 responden memiliki keyakinan bahwa perusahaan mereka telah siap untuk menghadapi "digital future", hampir 2/3 responden berpikir bahwa televisi Inggris terlalu lamban dalam beradaptasi dengan teknologi baru.
Lebih dari 50 persen responden mengatakan bahwa industri televisi Inggris harus belajar dari industri gaming dan advertising dalam menghadapi tantangan seperti mendapatkan financial return dan mempekerjakan orang yang memiliki keterampilan digital.
Ada yang mengkritisi dengan menyebutkan "built-in Obsolescence", digitalisasi dibangun dalam kekunoan dan kurang perencanaan jangka panjang. Salah satu dari mereka bahkan ada yang menulis: "Para tradisionalis mencoba dengan keras berpegang erat kepada dunia lama, dan memelintirkan digital sehingga sesuai dengan model bisnis mereka yang hampir mati." (broadcastnow)
03 November 2009
Depkominfo Terbitkan Aturan Main TV Digital
Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) rupanya sudah menerbitkan aturan terbaru tentang penyelenggaraan siaran televisi digital yang dinantikan pelaku usaha. Dirjen Postel Basuki Yusuf Iskandar menjelaskan aturan berupa Peraturan Menteri Nomor 39/PER/M.KOMINFO/10/2009 tersebut mengatur tentang Kerangka Dasar Penyelenggaraan Penyiaran Televisi (TV) Digital Terestrial Penerimaan Tetap Tidak Berbayar (Free to Air).
"Aturan itu baru kerangka dasarnya saja, untuk bisa efektif segera diterbitkan peraturan-peraturan menteri yang lain," kata Basuki. Basuki menambahkan, sejumlah ketentuan pelaksana memang tidak tuntas disebutkan dalam aturan baru. Sebut saja mengenai perizinan, mekanisme penyelenggaraan tv digital dan sebagainya.
"Soal perizinan memang belum selesai diatur dalam Peraturan Menteri ini. Selain itu juga akan ada perubahan industri. Ada jasa yang disebut jasa multipleksing yang dulu kan tidak ada. Juga akan ada pola bisnis yang berbeda, paling tidak ada cerminan mengenai konvergensilah nanti. Kita tunggu respons dari pelaku usaha dulu untuk menerbitkan Peraturan Menteri pelaksananya," kata Basuki.
Menurut Basuki, instansinya terbiasa berdiskusi dengan pelaku usaha di sektor telekomunikasi setiap kali akan menerbitkan aturan baru. Sehingga, diharapkan tidak ada penolakan ketika aturan diterbitkan.
Sejumlah ketentuan penting dalam aturan yang diteken oleh Mohammad Nuh, Menteri Kominfo terdahulu pada 16 Oktober 2009 antara lain; disebutkan bahwa penyiaran tv digital bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pemanfaatan spektrum frekuensi radio untuk penyelenggaraan penyiaran; meningkatkan kualitas penerimaan program siaran televisi; memberikan lebih banyak pilihan program siaran kepada masyarakat; mendorong konvergensi layanan multimedia; dan menumbuhkan industri konten, perangkat lunak, dan perangkat keras yang terkait dengan penyiaran televisi digital. Di mana penyelenggara penyiaran televisi digital terdiri atas, penyelenggara program siaran yaitu stasiun tv swasta maupun TVRI dan penyelenggara infrastruktur.
Penyelenggaraan infrastruktur ini terbagi lagi menjadi penyelenggara multipleksing publik dan swasta. Serta ditambah satu lagi ketentuan mengenai penyediaan menara. Supeno Lembang, Direktur PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI) menilai pemerintah masih memiliki banyak pekerjaan rumah sebelum dapat mewujudkan digitalisasi tv tersebut. Terlebih aturan yang sudah diterbitkan belum secara detail memerinci tata cara penyelenggaraannya.
"Masih banyak yang perlu diatur. Mulai dari content provider, perizinan bagi lembaga penyiaran atau stasiun tv-nya itu sendiri. Kemudian harus ditentukan juga penyelenggara multipleksing nya. Lalu di mana saja diletakkan pemancarnya. Terakhir bagaimana mekanisme penyebaran set top box atau perangkat penerima siaran digital ke masyarakat," kata Supeno.
Meskipun mengakui bahwa proses digitalisasi tv ini masih membutuhkan waktu yang panjang, namun Supeno optimistis bahwa program ini sangat menguntungkan semua pihak. Dari sisi pemerintah, sisa frekuensi yang sudah tidak digunakan jika seluruh stasiun tv menggunakan sistem digital bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lain.
Kemudian, para stasiun tv juga bisa berhemat karena bisa membiayai infrastruktur penyiaran digital secara bersama-sama. Perusahaan infrastruktur yang menyediakan multipleksing, pemancar, dan set top box juga diuntungkan.
"Bagi pemirsa, mereka bisa menikmati gambar yang lebih jernih dan dapat menerima tayangan di kendaraan bergerak dengan kualitas gambar yang stabil," katanya.
Sayangnya, Supeno mengaku belum dapat menghitung berapa besar biaya investasi yang harus dikeluarkan enam stasiun tv anggotanya yaitu SCTV, ANTV, Metro TV, Trans Tv, Trans7, dan tvOne untuk dapat membangun jaringan infrastruktur tv digital.
"Karena sangat tergantung dari jangkauan pemancarnya. Pemerintah memang sudah membagi menjadi 15 wilayah untuk seluruh Indonesia. Tapi harus dipertegas dulu provinsi atau kota yang akan didahulukan yang mana saja," tambahnya. (Kompas)
11 Juni 2009
TV Digital Bisa Diakses Lewat WiFi
Meski menggunakan teknologi DVB-H (Digital Video Broadcasting-Handheld), siaran TV digital dapat diakses melalui jaringan WiFi. Demikian dikatakan Suharso W. Sulistyo, Group Head Value Added Service Marketing Indosat saat memperkenalkan siaran TV digital hasil kerja sama antara Indosat dan Konsorsium TREN.
"Dengan inovasi ini kami mengharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dari siaran TV dimana saja dan kapan saja melalui ponsel mereka, dengan kualitas gambar dan suara yang jauh lebih baik," katanya.
Secara teknologi, siaran TV digital tersebut sebenarnya hanya dapat diakses menggunakan ponsel yang mendukung DVB-H. Namun, karena jumlah perangkat yang dapat menerima sinyal DVB-H masih terbatas, WiFi pun dimanfaatkan.
Menurut D Edwin Sudibyo, CTO OkeVision, salah satu anggota konsorsium tersebut, hal tersebut merupakan hasil inovasi yang selama ini belum pernah ditemukan di negara lain. Apalagi mengingat infrastruktur Wifi berupa hotspot-hotspot terutama milik Indosat telah tersebar di banyak tempat.
Untuk menyalurkan siaran DVB-H melalui WiFi, jelas Edwin, dibutuhkan proses konversi. Format siaran DVB-H harus "dibalut" dengan IP di WiFi agar dapat diterima perangkat-perangkat yang telah menggunakan WiFi. Namun, ia mengakui akan ada delay antara siaran yang diterima perangkat DVB-H dan melalui WiFi sekitar 5 detik.
Untuk mengakses siaran TV digital dari TREN melalui WiFi, dapat dilakukan di are acakupan hotspot-hotspot IndosatNet. Hal tersebut dapat dilakukan melalui ponsel atau laptop. Cukup koneksi ke hotspot IndosatNet maka akan diarahkan langsung ke siaran TV digital melalui browser dan dijalnkan dengan Quick Time.
Jika diakses menggunakan handset, siaran TV digital akan langsung dijalankana melalui media video player seperti Real Player pada Nokia N77 atau N96. (kompas.com)
15 Mei 2009
Siaran TV Digital Diluncurkan Saat Harkitnas
Peluncuran siaran televisi digital swasta pertama akan dilakukan saat Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2009. Peresmiannya rencananya dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Layanan televisi digital ini telah lama dirintis, tetapi baru disebarluaskan pada tahun ini," kata Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Informatika Departemen Komunikasi dan Informatika, Agnes Widiyanti, di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, keunggulan televisi digital dibandingkan analog di antaranya adalah gambar lebih bagus dan satu saluran dapat berisi beberapa program. "TV digital lebih banyak informasi yang bakal didapat masyarakat," ujarnya.
Agnes mengatakan, siaran percobaan TV digital ini sudahdilakukan pertama kali mulai 13 Agustus tahun lalu di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Uji coba tersebut berlangsung hingga September dan daerah yang diujicobakan masih dalam kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi.
TV digital nantinya tetap dapat diterima menggunakan perangkat televisi analog yang saat ini digunakan masyarakat. Namun, harus ditambahkan set top box, perangkat khusus yang akan mengubah frekuensi digital ke analog.
Ia menyebutkan, pemerintah telah menyediakan sekitar 900 set top box untuk dibagikan secara cuma-cuma. Perangkat ini juga akan dijual secara komersial dengan harga masing-masing Rp 300 ribu.
Sementara itu, pemerintah juga akan meresmikan program desa berdering di 43.000 desa di Indonesia yang diikuti teleconference yang akan dilakukan SBY bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh di SCTV 20 Mei 2009 pukul 10.00-12.00 WIB. (Kompas.com)
13 Mei 2009
Siaran TV Digital Kok Buram?
Siaran TV digital mulai diujicoba sejak 14 April lalu. Sayangnya, siaran yang menawarkan kualitas lebih baik ini ternyata, masih buram diterima di sejumlah wilayah. Sementara produsen juga masih enggan memproduksi TV digital.
Saat ini, baru Polytron yang menawarkan TV digital. Sharp yang menempati urutan teratas produsen televisi TV analog, belum ingin menyentuh pasar TV digital. “Sharp masih konsentrasi memproduksi TV LCD dan tabung sistem analog,” kata Asisten General Manager Audio Video PT Sharp Electronic Indonesia (SEID) Herdiana Anita, kemarin.
Ia mengatakan Sharp tidak memiliki rencana untuk memproduksi TV digital dalam waktu dekat. Menurutnya, siaran TV digital akan diterapkan secara bertahap dan masih butuh beberapa tahun ke depan untuk implementasinya. Ia menambahkan, harga TV digital akan lebih mahal dibandingkan dengan TV analog.
Namun konsumen diperkirakan tidak akan serta merta langsung membeli TV digital, karena harus menggunakan set top box (alat yang dibutuhkan untuk menangkap siaran TV digital) terlebih dulu. “Seperti di Jepang, saat ini masih banyak yang menggunakan set top box,” kata dia.
Direktur Jenderal Sistem Komunikasi dan Diseminasi Informatika Depkominfo Freddy Tulung mengatakan uji coba siaran digital sudah dilakukan oleh anggota konsorsium sejak 14 April 2009.
Freddy mengakui, masih ada keluhan menyangkut penangkapan siaran yang masih buruk terutama di luar wilayah Jadebotabek. “Masih dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi hambatan itu,” jelasnya.
Hingga saat ini 7.000 unit set top box sudah disebarkan ke berbagai wilayah. Penyebarannya dilakukan bekerja sama dengan AC Nielsen. Firma periset itu ditujuk karena berpengalaman dalam riset pemirsa TV. AC Nielsen mendistribusikan set top box berdasarkan demografi.
Layanan TV digital sendiri ke depan akan dibagi menjadi dua jenis layanan. Layanan pertama adalah TV digital yang bisa diakses secara gratis, free to air dan TV digital berbayar, pay TV.
Saat uji coba pemerintah melibatkan dua konsorsium untuk siaran free to air dan dua konsorsium untuk siaran berbayar. Untuk siaran bebas biaya, salah satu konsorsium beranggotakan ANTV, SCTV, serta MetroTV. Sementara siaran pay TV, melibatkan konsorsium MNC Group, serta konsorsium Telkomvision.
Siaran digital yang dipilih menggunakan DVB-T karena banyak memiliki keunggulan dibandingkan dengan siaran TV analog. Siaran digital ini tahan terhadap efek interferensi, kualitas gambar yang lebih baik, tidak ada noise (bintik-bintik, semut), serta tidak ada bayangan atau ghost.
Siaran digital juga memiliki penerimaan sinyal yang lebih jelas meskipun dalam kondisi bergerak (mobile). Selain itu lebih interaktif dengan adanya EPG (Electronic Program Guide) yang menampilkan jadwal acara sampai beberapa hari ke depan.
Eropa, Amerika, dan Jepang sudah mengimplementasi sistem TV digital beberapa tahun lalu. Negara-negara di kawasan Asia juga sudah mulai melakukan migrasi total. Siaran TV digital diluncurkan sejak Agustus 2004 di Singapura dan saat ini telah dinikmati lebih kurang 250.000 rumah.
Di Malaysia, uji coba siaran TV digital dirintis sejak 1998 dengan dukungan dana sangat besar dari pemerintah. Saat ini siaran sudah bisa dinikmati lebih dari 2 juta rumah. Lalu kapan layanan TV digital bakal dapat direalisasikan secara penuh di Indonesia? Pemerintah menetapkan target 2014 . Untuk regulasinya, Freddy menyebut pemerintah masih dalam proses penggodogan. Jadi dalam lima tahun ke depan Indonesia bakal memiliki siaran yang lebih berkualitas? (Inilah.com)
15 April 2009
Rame-rame Menuju Siaran TV Digital
Siaran televisi digital di Indonesia sudah bisa dicoba-coba sejak Maret 2009 ini melalui perangkat TV digital Polytron (diposting dio blog ini pada bulan Maret).
Ternyata, regulator televisi Canada juga demikian, The Canadian Radio-television and Telecommunications Commission (CRTC) sudah menetapkan tenggat waktu transisi penuh sinyal TV dari analog ke digital.
Pada 31 Agustus 2011, semua penyiaran di Canada akan berbentuk digital. Kalau di Amerika akan segera dimulai pada 12 Juni 2009, setelah diundur dari 12 Februari lalu.
Di beberapa wilayah Canada, lembaga penyiaran sudah mulai menggunakan frekuensi digital berbarengan dengan frekuensi analog. Mereka hanya dapat melakukan ini sampai 31 Agustus 2011, setelah itu, mereka diwajibkan hanya bersiaran menggunakan format digital.
Kita sambut penyebaran siaran digital yang meluas di Indonesia. Semoga kebijakan tersebut tetap konsisten apabila ada menteri baru dari kabinet yang baru nanti.
(Dari berbagai sumber)
15 Maret 2009
Siaran Televisi Digital Indonesia Siap Dinikmati
Siaran televisi digital Indonesia sudah mulai bisa dinikmati konsumen atau sesuai target semula yang akan diujicobakan pada Maret 2009 di kawasan Jabodetabek.
"Era TV digital sudah diambang pintu mari kita menyambutnya menjadikannya sebagai pemicu yang baik," kata Direktur PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI), Supeno Lembang, di Jakarta, Selasa.
Pihaknya yang merupakan konsorsium hasil kerjasama antar-enam televisi nasional Indonesia yaitu ANTV, MetroTV, SCTV, Trans7, TV7, dan TVOne mengundang PT Hartono Istana Teknologi pemilik merek dagang Polytron untuk turut menyosialisasikan dan menyebarkan TV digital.
Televisi digital Polytron merupakan sebuah televisi yang telah menyisipkan teknologi digital ke dalamnya untuk menerima siaran televisi DVB-T tanpa perlu menggunakan perangkat tambahan lagi.
Sedangkan Polytron Set Top Box adalah sebuah perangkat tambahan untuk menerima sinyal digital yang dipancarkan oleh sistem DVB-T yang kemudian diubah ke dalam sinyal analog agar dapat ditampilkan pada monitor TV analog.
Siaran televisi digital atau penyiaran digital sendiri merupakan jenis siaran televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi.
Siaran DVB-T mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan siaran TV analog. Keuanggulan tersebut meliputi tahan terhadap efek interferensi, kualitas gambar yang lebih baik, tidak ada noise (bintik-bintik, semut), bayangan atau "ghost", interaktif, EPG (Electronic Program Guide) yang menampilkan jadwal acara sampai beberapa hari ke depan, serta penerimnaan yang lebih jelas pada saat bergerak (mobile).
Kelebihannya lainnya adalah efisiensi di banyak hal antara pada spektrum (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam network transmission, transmission power, dan power konsumsi.
Perangkat set top box Polytron dilepas ke pasaran dengan harga Rp425 ribu sebagai perangkat tambahan bagi televisi analog yang saat ini masih banyak dimiliki oleh masyarakat.
Perangkat dengan nama dagang Polytron DVB (Digital Video Broadcast) tersebut mulai dipasarkan pada Februari 2009 untuk tahap awal di Jabodetabek. (Kompas.co.id)