Tampilkan postingan dengan label TV Berbayar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TV Berbayar. Tampilkan semua postingan

25 Mei 2009

Televisi Berbayar Ilegal Segera Ditertibkan

Sebanyak 695 televisi berbayar ilegal yang melayani sekitar 1,4 juta pelanggan di seluruh Indonesia akan segera ditertibkan, demikian menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas, Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto.

“Departemen Kominfo pada dasarnya tetap mengacu pada UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan juga pada PP No. 52 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan, dimana secara jelas kedua regulasi tersebut menyaratkan adanya kewajiban bagi setiap lembaga penyiaran berlangganan untuk sebelum menyediakan layanannya harus sudah memiliki IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran),” kata Gatot di Jakarta, Minggu.

Dia menjelaskan, penyelenggara televisi berbayar yang tidak memiliki izin akan menimbulkan “unequal treatment” (perlakuan yang tidak setara) dalam penyelenggaraan lembaga penyiaran berlangganan.

Sejauh ini penyelenggaraan televisi berlangganan di Indonesia dilakukan oleh MNC Sky Vision (Indovision), Aora Nusantara (Aora TV), Nusantara Sky Vision (Top TV), Telkom Vision (Yes TV), Indosat Mega Media (IM2), dan First Media (Kabel TV).

Gatot mengatakan, seandainya pelanggaran-pelanggaran dalam penyelenggaraan televisi berlangganan terus berkelanjutan, maka kemungkinan akan banyak dampak negatif muncul.

“Di antaranya berkurangnya Pendapatan Negara dari sektor Pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi dan Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Penyiaran,” katanya.

Selain itu, regulasi telekomunikasi dan penyiaran kurang dapat berjalan dengan efektif, karena terbukti mudah dilawan serta sorotan negatif internasional terhadap Indonesia akan bertambah, dalam hal ini dari aspek pelanggaran penyelenggaraan televisi berlangganan yang tidak berizin, karena dianggap melakukan pembiaran terhadap praktek pembajakan dalam layanan tersebut.

Data menunjukkan jumlah pelanggan televisi berlangganan di Indonesia adalah sekitar 900 ribu dan angka tersebut baru sekitar 9 persen dari total potensi pasar televisi berlangganan di Indonesia.

Menurut Gatot, kecenderungan peningkatan pertumbuhan ini disebabkan kebutuhan sebagian masyarakat Indonesia untuk memperoleh program siaran yang lebih berkualitas dan beragam secara mendunia dibandingkan dengan program siaran free to air Indonesia yang disiarkan melalui televisi-televisi terresterial, baik stasiun televisi lokal maupun televisi nasional.

Berdasarkan monitoring Departemen Kominfo dan berbagai sumber informasi, saat ini penyebaran kembali (redistributsi oleh penyelenggara televisi berlangganan tersebut dilakukan oleh sekitar 700 entitas bisnis untuk cakupan sekitar 1,4 juta pelanggan di seluruh Indonesia.

Penyelenggara televisi berlangganan yang belum berizin adalah Barelang Vision di Batam dengan jumlah pelanggan 300 biaya awal berlangganan Rp75.000 dan biaya langganan bulanan Rp55.000. TV Kabel di Bintan dengan jumlah pelanggan 50 biaya awal berlangganan Rp100.000 dan biaya langganan bulanan Rp30.000, Salwa Vision di Batam dengan jumlah pelanggan 100 biaya awal berlangganan Rp100.000 dan biaya langganan bulanan Rp50.000. Bintan Vision di Tanjung Pinang jumlah pelanggan 1.000 biaya awal langganan Rp150.000 dan biaya langganan perbulan Rp60.000.

Batanghari Vision di Jambi jumlah pelanggan 2.000 biaya awal berlangganan Rp200.000 dan biaya langganan perbulan Rp30.000, Mekar Vision di Pekanbaru biaya awal langganan Rp20.000 dan biaya langganan perbulan Rp50.000, Borneo Vision di Balikpapan dengan jumlah pelanggan 30.000 biaya awal langganan Rp300.000 dan biaya langganan perbulan Rp30.000, Mitra Vison di Balikpapan jumlah pelanggan 8.000 biaya awal langganan Rp100.000 dan biaya langganan perbulan Rp22.000, dan Buka Vision di Balikpapan dengan jumlah pelanggan 60.000 biaya awal langganan Rp250.000 dan biaya langganan perbulan Rp30.000.

Ada pula Kawal Vision di Balikpapan dengan jumlah pelanggan 1.000 biaya awal berlangganan Rp250.000 dan biaya langganan perbulan Rp25.000, Balikpapan Baru Vision di Balikpapan jumlah pelanggan 1.000 biaya awal langganan Rp250.000 dan biaya langganan bulanan Rp30.000, Prima Vision di Makassar dengan jumlah pelanggan 4.000 biaya awal berlangganan Rp22.000 dan biaya langganan perbulan Rp55.000, Anjas Vision di Makassar biaya jumlah pelanggan 500 awal berlangganan Rp100.000 dan biaya langgganan perbulan Rp20.000, M3 Vision di Makassar jumlah pelanggan 2.000 biaya awal langganan Rp200.000 dan biaya langgganan perbulan Rp50.000, serta Permata Vision di Makassar jumlah pelanggan 1.500, biaya awal berlangganan Rp200.000 dan biaya langgganan perbulan Rp35.000.

Masih ada Ravi Vision di Gresik jumlah pelanggan mencapai 3.000 biaya awal langganan Rp150.000 dan biaya langgganan perbulan Rp35.000, Duta Vision di Banyuwangi jumlah pelanggan 2500 biaya awal langganan Rp250.000 dan biaya langgganan perbulan Rp25.000, Matrix Vision di Manado jumlah pelanggan 2000 biaya awal langganan Rp200.000 dan biaya langgganan perbulan Rp30.000, serta Gowa Vision di Rantau Prapat dengan biaya awal berlangganan Rp250.000 dan biaya langganan perbulan Rp35.000.

Pola operasional redistribusi layanan ini adalah menjadi pelanggan dari penyelenggara televisi berlangganan nasional yang berizin dan kemudian melakukan redistribusi program siaran tanpa izin dari penyelenggara televisi berlangganan nasional tersebut. Pola lain adalah menjadi pelanggan dari penyelenggara televisi berlangganan asing yang secara hukum tidak boleh bersiaran di Indonesia dan kemudian dilakukan redistribusi. Pola yang dianut lain yakni membuat head rnd yang terdiri dari beberapa antena TV Receive Only (TVRO) dan kemudian melakukan redistribusi dan komersialisasi tanpa izin pemerintah. (KPI)

Read More ..

08 Mei 2009

Jangan Sembarangan Tuding Pay TV Ilegal!

Tak semua pengelola televisi berbayar (Pay TV) di daerah adalah ilegal. Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) diminta untuk lebih hati-hati dan tidak sembarangan menuding.

Demikian disampaikan Heru Nugroho, salah satu direktur di PT Fasindo Jaya Kabel kepada detiknet. Fasindo merupakan salah satu perusahaan penyedia televisi berlangganan yang beroperasi di Jawa Barat, terutama di Kota Bandung.

Menurut Heru, meskipun perusahaannya bukan anggota APMI, itu tidak berarti perusahaannya ilegal. "Jangan asal omong dong. Jangan bilang kalau yang lain adalah ilegal," tukas Heru.

Sebelumnya, Sekjen APMI Arya Mahendra Sinulingga memperkirakan hanya ada enam perusahaan televisi berbayar yang resmi di Indonesia. Menurut Arya, operator pay TV yang punya izin resmi di Indonesia hanya MNC Sky Vision (Indovision), Aora Nusantara (Aora TV), Nusantara Sky Vision (Top TV), Telkom Vision (Yes TV), Indosat Mega Media (IM2), dan First Media (Kabel TV).

Namun Heru berpendapat lain, selain perusahaannya (PT Fasindo), Heru menyebut penyedia televisi berbayar legal lainnya di luar enam yang telah disebutkan APMI. Beberapa di antaranya adalah Jogja Media Net (JMN) di Yogyakarta dan IBC di Bandung.

Menurut Heru, soal lisensi penyelenggara televisi berbayar ini memang ada sedikit kekisruhan. Lisensi untuk televisi berbayar, ujarnya, ada yang dikeluarkan oleh Ditjen Pos dan Telekomunikasi, Ditjen Sarana Komunikasi dan Desiminasi (SKD) maupun dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Fasindo, tuturnya, masih menggunakan lisensi dari Ditjen Postel dan sedang dalam proses penyesuaian lisensi ke bentuk baru. "Jangan-jangan yang disebut sebagai ilegal, sebenarnya mereka punya izin dari KPI atau KPI Daerah," tutur Heru.

Beberapa penyelenggara yang menurut Heru memiliki lisensi sejenis dengan Fasindo adalah FirstMedia (dulu KabelVision) dan JMN. Heru pun yakin semuanya itu masih tergolong legal. (Detik)

Read More ..

10 April 2009

Ricky Ow, Optimis Menyetir TV Berbayar

Meski ditempa beragam kasus, industri TV berbayar di Asia terus tumbuh. Sebab, hingga kini permintaan konsumen masih tinggi. Karena itu, Ricky Ow tetap optimis menyetir industri ini.

Sebagai Senior Vice President dan General Manager SPE Networks-Asia (SPENA), Ricky Ow mengembangkan porfolio SPENA dari dua hingga enam merk kanal, menawarkan paket TV hiburan yang komplit untuk rumah tangga pengguna TV satelit dan kabel di Asia.

Ia mencontohkan, menonton kanal di TV berbayar seperti pergi ke restoran. "Anda memesan makanan pembuka, menu utama, makanan penutup, atau kue-kue dan membayarnya. Setelah selesai, Anda tinggalkan tempat itu," kata Ricky Ow dalam sebuah perbincangan, Kamis (9/4) kemarin.

Kiprah Ricky Ow di SPENA dimulai tahun 1999 sebagai Kepala Sales dan Marketing untuk merk tunggal, AXN Asia. Tidak main-main, merk itu berkembang dengan pesat dan menjadi salah satu merk TV internasional yang terkenal di Asia. Merk tersebut juga menjadi pilihan pengiklan dan pembeli.

Ricky kemudian mengembangkan perannya untuk memasukkan program, secara efektif mengambil alih manajemen secara keseluruhan dari merk kanal ini. Alhasil, AXN menjadi kanal berbahasa Inggris nomor satu di Asia, yang menjangkau 80 juta rumah tangga dan menarik lebih dari 107 juta penonton setiap tahun.

Tahun 2004 , Ricky meluncurkan Animax Asia untuk segmen remaja. Kanal kabel ini memiliki spesialisasi di animasi Jepang dan program remaja, seperti game, musik, fesyen dan seni.

Kini, Animax menjangkau 29 juta rumah tangga dengan daya tonton lebih dari 50 juta. Di bawah kepemimpinan Ricky, SPENA berkembang cepat. Singkatnya, empat merk kanal baru di dalam anak kelompok Sony ini bertambah, seperti AXN Beyond, Sony Entertainment Television, PIX, dan PIX Thriller.

Ricky juga memimpin SPENA menjadi pengusung hiburan berkelas, dengan melakukan langkah AXN memproduksi program hiburan berbahasa Inggris di Asia, untuk Asia. Usahanya terbayar ketika AXN memenangkan Best Entertainment Programme pada tahun 2006 dalam Asian Television Awards untuk The Man's World Show, sebuah program realitas yang didisain untuk laki-laki.

Dengan kesuksesan ini, Ricky merambah ke produksi TV di Asia, The Amazing Race Asia, edisi Asia dari The Amazing Race yang memperoleh Emmy Award untuk format reality show kompetisi. Proyek jutaan dolar ini tidak hanya membawa AXN ke lapisan lebih tinggi di mata penonton dan pengiklan karena program ini membawa record rating untuk kanal ini.Program ini juga membuat posisi AXN sebagai pemimpin di hiburan berkelas di industri media.

Terganjal pembajakan

Kiprah Ricky memasarkan TV berbayar bukan tanpa hambatan. Ia menyebut, salah satu hambatannya adalah maraknya pembajakan di wilayah Asia, terutama Indonesia. "Maksudnya bukan pembajakan seperti DVD. Tetapi ada kebocoran. Jadi yang bayar satu tetapi yang memakai rame-rame," ujarnya.

Kebocoran ini dinilai merugikan dan mematikan industri TV berbayar. Lebih jauh ia mengatakan, pasar TV berbayar di Indonesia sangat besar, karena memiliki populasi yang banyak dibandingkan negara lainnya di Asia.

Meski perolehan labanya bukan yang paling tinggi, pertumbuhan TV berbayar di Indonesia terbilang cepat di antara lima pasar teratas.

Ia memprediksi, Indonesia akan berkembang dalam waktu 10 tahun mendatang karena ukuran pasarnya yang besar. "Indonesia akan tumbuh terutama bila pembajakan dapat ditangani," tuturnya. (Kompas.com)

Read More ..