Stasiun televisi lokal di Maluku, Molluca TV menganggap penggunaan sistem televisi digital akan merugikan masyarakat Maluku yang harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli reciver agar bisa menangkap siarannya.
"Jika ingin menikmati siara televisinya maka masyarakat harus mengeluarkan biaya tambahan," kata Kepala Bagian Editing Production salah satu stasiun televisi lokal di Ambon, Molluca TV, Gion Quezon, di Ambon, Jumat.
Menurutnya, penggunaan sistem tersebut dinilai akan sangat merugikan masyarakat yang tergolong tidak mampu, padahal sebagian besar dari mereka merupakan pemirsa yang aktif mengikuti siaran-siaran televisi.
"Penonton televisi bukan hanya masyarakat kelas atas tetapi juga masyarakat bawah. penggunaan sistem digital ini akan cukup menyusahkan masyarakat kecil yang umumnya tergolong pemirsa aktif menonton televisi," ujarnya.
Quezon menambahkan, sebaiknya pemerintah melakukan survey di masyarakat sebelum diterapkannya sistem televisi digital di Indonesia, guna mengetahui seberapa besar keinginan masyarakat untuk penggunaan sistem tersebut.
"Sebaiknya pemerintah mengadakan survey sehingga mengetahui dengan jelas apakah masyarakat memang mampu dan menginginkan penerapan sistem tersebut atau tidak," kata Quezon.
"Belum lagi penyebarluasan informasi yang menjadi terbatas dengan adanya tambahan biaya untuk dapat menyaksikan program televisi, khususnya di kalangan masyarakat bawah," katanya menambahkan.
Kepala Bagian Admin dan Finance Molluca TV, Mey Nahusona mengatakan, sejauh ini pihaknya belum berkeinginan menggunakan sistem televisi digital pada program siaran mereka.
"Kami belum ada rencana menggunakan sistem televisi digital untuk program siaran yang ditayangkan mulai dari jam 07.00 WIT hingga pukul 24.00 WIT," katanya. Nahusona menambahkan, sebagai satu-satunya jaringan televisi lokal di Maluku yang resmi mengudara pada Agustus 2006, Molluca TV sedang fokus memperluas jangkauan siarannya hingga ke semua kabupaten di provinsi Maluku.
"Saat ini kami lebih fokus membangun menara siaran sehingga jangkauan siarannya lebih luas dan bisa dinikmati masyarakat di semua kabupaten/kota di Maluku," katanya.
Nahusona mengatakan, pihaknya akan mendukung program pengembangan sistem televisi digital jika penggunaannya digital menguntungkan pihak pengelola televisi dan tidak merugikan masyarakat di Maluku.
"Kami akan sangat mendukung kalau penggunaan sistem ini menguntungkan pihak produksi dan masyarakat," tandasnya. (Kompas)
17 Oktober 2009
TV Digital Merugikan Masyarakat Kota Ambon
28 Februari 2009
TV Analog Kian Jenuh, TV Digital Mulai Digandrungi
Produsen elektronik mulai melirik pasar TV digital seiring pasar TV analog yang kian jenuh. Mau tahu seluk beluk metode penyiaran digital yang diklaim mempunyai banyak keunggulan dibandingkan siaran TV analog ini?
Siaran TV digital atau penyiaran digital adalah jenis siaran televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi.
Perkembangan televisi digital sendiri dilatarbelakangi oleh perubahan lingkungan eksternal, yaitu pasar TV analog yang sudah jenuh dan adanya kompetisi dengan sistem penyiaran satelit dan kabel.
Selain itu juga adanya perkembangan teknologi, yaitu teknologi pemrosesan sinyal digital, teknologi transmisi digital, teknologi semikonduktor serta teknologi peralatan yang beresolusi tingggi.
Untuk penerapan sistem siaran televisi digital di Indonesia, pemerintah telah menerbitkan keputusan yaitu Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 27/P/M.Kominfo/8/2008 tentang Uji Coba Lapangan Penyelenggaraan Siaran Televisi Digital dimana teknologi digital yang akan digunakan adalah sistem siaran Digital Video Broadcasting Terrestrial (DVB-T).
Siaran DVB-T pun diklaim mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan siaran TV analog. Diantaranya, tahan terhadap efek interferensi, kualitas gambar yang lebih baik, tidak ada noise (bintik-bintik, semut), bayangan atau 'ghost', interaktif, EPG (Electronic Program Guide) yang menampilkan jadwal acara sampai beberapa hari ke depan dan penerimaan yang lebih jelas walaupun pada saat bergerak (mobile).
Kelebihan lainnya adalah efisiensi di banyak hal, antara lain pada spektrum (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam network transmission, transmission power dan power konsumsi. Dengan keunggulan-keunggulan tersebut, sistem siaran DVB-T sangat tepat untuk diimplementasikan di Indonesia yang jumlah penduduknya sangat besar dan beraneka ragam budayanya.
Pelaksanaan migrasi dari siaran analog ke sistem digital pada umumnya dilakukan dalam 2 tahap yaitu tahap transisi dan tahap cut-off. Tahap transisi yaitu menggunakan siaran analog dan digital secara bersamaan sebelum mengganti seluruh perangkat ke sistem digital.
Pada tahap ini agar TV analog dapat menerima sinyal digital dengan kualitas yang baik maka diperlukan suatu perangkat tambahan yaitu Set Top Box.
Produsen Bersiap
Kondisi di atas tentunya membuat produsen elektronik harus bersiap menyongsong suatu era baru. Salah satu produsen yang mulai bersiap menghadapi penerapan sistem siaran televisi digital, yang menurut rencana akan diujicoba Maret 2009 itu adalah Polytron.
Polytron telah memproduksi rangkaian produk Set Top Box dan TV Digital. Set Top Box adalah sebuah perangkat tambahan untuk menerima sinyal digital yang dipancarkan oleh sistem DVB-T yang kemudian diubah ke dalam sinyal analog agar dapat ditampilkan pada monitor TV analog.
Sedangkan TV digital adalah sebuah televisi yang telah menyisipkan teknologi digital ke dalamnya untuk menerima siaran televisi DVB-T tanpa perlu menggunakan perangkat tambahan lagi.
Dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Jumat (27/2/2009), Set Top Box Polytron yang diberi nama Polytron DVB (Digital Video Broadcast) ini dipasarkan mulai bulan Februari 2009 di kawasan Jabotabek dengan harga Rp 425.000.
Selain itu PT Hartono Istana Teknologi, selaku pemegang merek Polytron, juga telah memproduksi televisi digital Polytron yang sudah mengintegrasikan sistem DVB-T di dalam pesawat tersebut, yaitu pada TV Digital Polytron, yang sudah bisa langsung menangkap siaran secara digital. (Detik.com)
16 Juli 2008
Bisakah Era TV Digital Mulai 2009?
Kompas Rabu, 16 Juli 2008 tentang Telekomunikasi :
Entah kehadiran penyiaran televisi secara digital merupakan hal yang ditunggu-tunggu atau malah sebaliknya. Bukan hanya bisnis media televisi yang akan mengalami perombakan total, tetapi jutaan pesawat televisi pun sekarang harus menggunakan alat khusus untuk menerima siaran digital. Peristiwa ini akan menjadi tikungan tajam bagi para pengusaha. Jika tidak siap, mereka akan disalip kompetitor yang ada di belakangnya. Tetapi situasi peralihan ini juga menjadi peluang bagi yang sekarang tertinggal, atau bahkan baru mulai sama sekali, untuk bisa menjadi pemain papan atas.
Negara-negara besar yang sudah memulai migrasi ke digital dilakukan secara bertahap sampai akhirnya penyiaran analog seperti sekarang dihapuskan. Bisa saja negeri ini tinggal meniru langkah mereka, tetapi harus diingat negeri ini masih memiliki persoalan kemiskinan yang jauh lebih hebat dari negara-negara maju.
Rumusan
Perlu dirumuskan cara migrasi yang bijaksana, terutama menyangkut masyarakat kecil yang merupakan mayoritas pemirsa televisi analog sekarang. Bagaimana cara memberikan bantuan kepada masyarakat agar mereka tetap bisa menikmati layanan televisi menggunakan perangkat yang mereka miliki saat ini. Jika tidak hati-hati, persoalan ini bisa dipolitisasi, apalagi tahun 2009 ada hajat besar di republik ini untuk memilih pemimpin terbaik. Masalah teknis ini bisa-bisa menjadi komoditas politik yang bisa memanaskan situasi menjelang Pemilu 2009.
Sementara itu, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) telah melakukan berbagai persiapan. Mereka, antara lain, menetapkan penggunaan standar TV digital yang digunakan, yakni teknologi DVB-T (Digital Video Broadcast–Terrestrial), sedangkan standar radio digital masih dalam pengkajian. ”Depkominfo juga tengah menyiapkan regulasi untuk standardisasi perangkat, sedangkan pemetaan kanal frekuensi untuk penyelenggaraan TV siaran digital terestrial, baik TV siaran dengan penerimaan free-to-air maupun TV siaran digital bergerak (mobile TV), telah dilaksanakan,” kata Menkominfo Mohammad Nuh dalam sebuah rapat kerja di Jakarta bersama para anggota Komisi I DPR pada 26 Juni 2008.
Alokasi kanal frekuensi untuk layanan TV digital untuk penerimaan tetap free-to-air DVB-T pada band IV dan V UHF, yaitu pada kanal 28–45 (total 18 kanal). Di setiap wilayah layanan diberikan jatah enam kanal, dengan setiap kanal dapat diisi enam sampai delapan program siaran. Diharapkan pada tahun 2008 atau selambat-lambatnya tahun 2009 dapat dimulai era penyiaran digital di Indonesia.
Dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba siaran (field trial) TV digital. Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui aspek teknis dan nonteknis untuk dijadikan model bisnis, prediksi kinerja perangkat, dan layanan siaran yang diharapkan oleh masyarakat dan industri penyiaran.
Moratorium perizinan
Menghadapi rencana perubahan ini, setidaknya Depkominfo juga mengambil langkah menghentikan sementara waktu (moratorium) permohonan perizinan bagi penyiaran televisi dan radio. Hal ini mengingat akan banyaknya permohonan perizinan baru dan penundaan ini berlaku sampai era penyiaran digital (digital broadcasting). ”Kami juga berkeinginan dalam menjaga dan mengembangkan pertumbuhan industri penyiaran yang sehat perlu diciptakan keseimbangan antara jumlah penyelenggara penyiaran dan jumlah iklan yang ada,” kata mantan Rektor Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya itu.
Hingga saat ini jumlah permohonan izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) ada 2.425 permohonan. Untuk jasa penyiaran radio terdapat 2.167 perizinan, dengan rincian Lembaga Penyiaran Publik (LPP) 109, Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) 1.707, Lembaga Penyiaran Komunitas (LPK) 351. Adapun untuk jasa penyiaran televisi sebanyak 258, dengan rincian LPP 12, LPS 179, LPK 13, dan Lembaga Penyiaran Berbayar (LPB) sebanyak 54.
Dengan teknologi penyiaran digital slot untuk kanal frekuensi akan menjadi lebih banyak dan pemanfaatan alokasi frekuensi juga lebih efisien. Selain itu, kemungkinan membuat program yang interaktif dengan melibatkan semua pemirsanya akan lebih mudah.
Momentum penyiaran digital dapat membuka peluang yang lebih banyak bagi masyarakat untuk meningkatkan kemampuan ekonominya. Peluang usaha di bidang rumah produksi, pembuatan aplikasi audio, video, multimedia, industri sinetron, film, hiburan, komedi, dan sejenisnya menjadi potensi baru untuk menghidupkan ekonomi masyarakat.
Menkominfo menyebutkan, masyarakat juga memiliki kesempatan lebih banyak untuk menjadi pemasok barang dan jasa bidang radio dan televisi digital, menjadi penyedia jasa pemasangan instalasi perangkat radio dan TV digital, membuat program aplikasi, dan kesempatan usaha lainnya.
Dalam penyelenggaraan penyiaran digital, Depkominfo saat ini sedang mengkaji penyelenggaraan penyiaran yang terdiri atas penyedia jaringan dan penyedia konten. Kajian ini untuk melihat kemungkinan penyelenggaraan penyedia jaringan yang jumlahnya tidak banyak tetapi membutuhkan investasi yang besar sehingga dalam penyelenggaraannya dapat dilakukan oleh konsorsium. (AWE)
Catatan Saya :
Siaran TV Digital akan menggantikan siaran TV analog secara serentak mulai 19 Februari 2009 di Amerika. Frekuensi analog akan dimatikan saat itu. Nantinya frekuensi itu akan dipergunakan untuk kepentingan publik, seperti Pemadam Kebakaran, Polisi, dll.
Masyarakat yang masih menggunakan TV analog tetap dapat menerima siaran TV digital, asalkan menggunakan receiver box yang dapat merubah digital menjadi analog pada setiap pesawat TV mereka. Untuk mendapatkan receiver itu, pemerintah Amerika membagikan 2 lembar voucher cuma-cuma kepada setiap keluarga seharga US$40,-yang dapat ditukarkan dengan receiver box di toko-toko yang menjual receiver digital to analog. Asalkan semua informasi clear, konvergensi TV analog ke TV digital tidak perlu merepotkan.