Berikut surat pembaca di Kompas berjudul : Hadiah ”Deal or No Deal” RCTI
Pada tanggal 11 Februari 2008, saya ikut sebagai kontestan acara kuis ”Deal or No Deal” di RCTI edisi spesial Hari Guru yang ditayangkan tanggal 4 Mei 2008. Saya memang tidak terpilih sebagai peserta yang maju ke ”meja panas”. Kebetulan yang berkesempatan maju saat itu Indra Kesuma, guru dan sukarelawan Jendela Dunia.
Sebelum kami tampil, pihak produser mengumpulkan kami dan memberi pengarahan. Supaya acara ramai dan tidak ada yang kecewa, kami diminta sepakat: siapa pun yang maju ke meja panas dan berapa pun perolehannya dibagi rata kepada enam kontestan. Dengan senang hati kami sepakat. Pihak RCTI menyatakan bertanggung jawab atas pembagian hadiah tersebut.
Namun, sampai sekarang uang hadiah tersebut tak kunjung diterima, meski setelah selesai acara kami dimintai nomor rekening guna mentransfer hadiah tersebut. Padahal, saya sebagai peserta terjauh dari Brebes sudah keluar biaya dua kali ke Jakarta untuk audisi dan pengambilan gambar. Memang hadiah bukan tujuan utama, hanya saya sudah telanjur berharap, apalagi saya hanya seorang guru SD di pelosok Brebes, ongkos ke Jakarta dua kali bersama keluarga tentu terasa berat.
Untuk konfirmasi lewat telepon ke RCTI sangat sulit. Saya jadi berpikir jangan-jangan janji hadiah dibagi rata hanya untuk membohongi kontestan agar tetap semangat. Peserta yang maju juga pernah saya telepon, tetapi kurang merespons. Mohon kepada pihak RCTI untuk dapat memberikan penjelasan.
Siswoyo Desa Pamulihan RT 10 RW 04 Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes
12 Agustus 2008
Apakah Ini Korban Penipuan Acara Quiz di TV?
11 Agustus 2008
Tayangan TV Tentang Black Box Langgar Kode Etik?
Gencarnya beberapa stasiun TV memperdengarkan isi percakapan pilot dan co-pilot Adam Air dari blackbox pesawat yang mengalami kecelakaan di perairan Majene, Sulawesi Barat, dapat menimbulkan trauma pada masyarakat. Baik KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) maupun Dewan Pers, menilai, penayangan suara di saat-sat terakhir kecelakaan pesawat bernomor penerbangan KI-572 jurusan Jakarta–Manado, sebagai pelanggaran terhadap kode etik jurnalistik, pedoman perilaku penyiaran, dan standar program siaran.
Sejumlah tayangan program berita yang dianggap melakukan pelanggaran itu, menurut KPI adalah Buletin Siang (RCTI), Berita Global (Global TV), Kabar Siang (tvOne), Topik Siang (Antv), dan Liputan 6 (SCTV). ”Pelanggaran tersebut pada bagian rekaman suara (soundbite) yang menunjukkan saat-saat terakhir pilot dan kopilot dan pesawat AdamAir. Dapat menimbulkan trauma sangat mendalam. Terutama pada keluarga, sahabat korban, dan masyarakat umum,” jelas Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjaja, di gedung KPI, Jakarta , Kamis (7/8).
KPI juga menyesalkan ditayangkannya ilustrasi animasi kecelakaan yang tidak mencantumkan keterangan secara lisan bahwa visualisasi yang ditampilkan merupakan rekayasa. “Ketiadaan informasi seperti itu, bisa menimbulkan kesalahpahaman pada masyarakat bahwa yang mereka lihat adalah kejadian aktual,” kata Sasa. Sementara Sabam Leo Batubara, Wakil Ketua Dewan Pers, menyatakan, berdasarkan pasal 30 ayat b UU No 40/1999 tentang pers, tidak boleh menggambarkan saat-saat terakhir kematian. “Berdasarkan UU penyiaran, dapat didenda, teguran, dipaksa tidak siaran, dan kalau masih dilanggar akan ada peringatan tertulis yang bisa mempersulit memperpanjang izin,” tegas Leo.
Catatan Saya :
Itulah satu lagi bukti bahwa pengelola TV hanya mementingkan berita tanpa memikirkan dampak pemberitaannya. Mereka tahu itu membuat buku kuduk merinding, tapi mereka merasa berjaya telah membuat bulu kuduk orang merinding. Mereka meniadakan perasaan mereka sendiri sebagai manusia. Yang penting berita!!!
08 Agustus 2008
KPPU Kembali Menyelidiki Monopoli MNC
Beberapa media, hari Kamis, 7 Agustus 2008 ini menurunkan pemberitaan tentang KPPU yang akan menyelidiki kembali praktik monopoli grup MNC milik Hary Tanoe. Rapat pleno Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) kemarin urung memutuskan nasib kasus dugaan monopoli dalam pemusatan kepemilikan industri pertelevisian oleh PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNC). KPPU menangani kasus pemusatan kepemilikan MNC atas stasiun televisi RCTI, TPI, dan Global TV setelah menerima tembusan surat somasi dari Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI). MPPI menilai pemusatan kepemilikan melanggar Undang-Undang Penyiaran dan Undang-Undang Antimonopoli. Departemen Komunikasi dan Informatika dan Komisi Penyiaran Indonesia, yang disomasi, tak kunjung menangani kasus ini. Anggota MPPI Amir Effendy Siregar yakin anggota KPPU melihat ada indikasi kuat praktik monopoli. Tapi mestinya KPPU melihat monopoli yang lebih besar, yakni atas frekuensi. Amir, juga Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Suratkabat (SPS), yakin MNC bakal terjerat. “Pakai aturan penyiaran melanggar, pakai aturan antimonopoli apalagi,” katanya.
Catatan saya :
Sebuah langkah yang berani untuk mengulik laga monopoli grupMNC, yang nota bene sangat kuat dalam hal kepemilikan media dan uang yang beredar. Kita pernah mendengar berita pemberian mobil Jaguar kepada pejabat istana dari Hary Tanoe, walaupun dibantah, berita itu telah membentuk opini yang kuat dari sepak terjang seorang pengusaha kakap.
KPPU di uji nyalinya dalam menghadapi MNC, kita lihat saja. Bila berhasil, maka itu sebuah tindakan positif untuk menyelamatkan bangsa ini dari keseragaman informasi dan selera pemilik MNC terhadap program dan pemberitaan di layar televisi. Selamat bekerja KPPU!
06 Agustus 2008
Semarak Olimpiade Beijing 2008 di Layar TV
Masyarakat Indonesia dapat menyaksikan perhelatan olah raga dunia dari Beijing, China melalui TVRI. Bukan dari TV swasta! Apakah acara-acara dari Olimpiade 2008 sulit mendapatkan sponsor? Kalau iya, maka makin jelas saja tujuan para pengelola station televisi swasta. Mereka betul-betul hanya mencari uang semata. Jika tidak, pasti ada station TV swasta yang akan mengambilnya sebagai bagian dari pelayanan kepada masyarakat yang gemar berkompetisi dalam bidang olahraga.
Salut kepada TVRI yang akan menayangkan Olimpiade Beijing 2008, hanya saja, ada sedikit kesan, kalau di TV swasta, biasanya kemasan acara olahraga dibuat lebih kreatif, saya tidak tahu kalau di TVRI. Jangan-jangan hanya ditayangkan menggelinding begitu saja?
Selain di TVRI, Olimpiade Beijing 2008 dapat kita temui melalui layar televisi AORA, yang merupakan televisi berlangganan, yang baru saja dilaunching pada tgl. 1 Agustus 2008. Namun, karena banyaknya pertandingan di Olimpiade, baik TVRI maupun AORA, lebih memprioritaskan pertandingan yang diikuti atlet Indonesia, selain cabang-cabang olahraga yang populer.
Menurut Yon Anwar, Direktur Program dan Berita station televisi pelat merah tersebut, TVRI hanya menyiarkan 132,5 jam dari keseluruhan lebih dari 3.000 jam siaran. Sedangkan AORA melakukan siaran langsung setiap hari mulai pukul 08.00 sampai pukul 24.00 setiap hari sejak 9 Agustus 2008.
Kita harapkan, sisi lain dari pagelaran Olimpiade juga dapat terekam dilayar TVRI atau AORA, karena masih banyak potensi politik dari para pendemo yang masih konsen terhadap permasalahan hak azasi di China.
03 Agustus 2008
Ramai-ramai Menjual Kasus Ryan di Televisi
Kompas, 3 Agustus 2008 menulis : Pemberitaan kasus pembunuhan berantai dengan tersangka Very Idam Henyansyah (30) alias Ryan telah melebar ke mana-mana, hingga menelanjangi sisi gelap kehidupan pribadi orangtuanya. Pengamat menilai, media gagal bersikap proporsional untuk kasus Ryan.
Sebulan terakhir, hampir tidak ada hari tanpa berita mengenai kasus Ryan. Televisi berlomba-lomba menyiarkan kasus itu pada berita pagi, siang, dan sore. Televisi juga mengupas kasus itu dalam acara diskusi, obrolan ringan, hingga infotainmen. Sebagian surat kabar mengupasnya dalam serial berita dan feature.
Kasus Ryan memang ”seksi” dan mengandung banyak dimensi. Di situ ada pembunuhan berantai dengan banyak korban, salah seorang di antaranya diduga artis sinetron yang juga disebut- sebut kerabat artis Rima Melati. Kasus Ryan juga dibumbui percintaan sesama jenis dan kisah keluarga yang tidak harmonis.
Ada banyak pilihan sudut pandang bagi media massa. Namun, hal ini justru membuat banyak media yang gagal meramu pemberitaan kasus Ryan secara proporsional. Pemberitaan media cenderung melukai orang yang tidak berkaitan dengan kejahatan Ryan. Mari kita lihat bagaimana media massa memberitakan kasus ini.
Ketika kasus pembunuhan berantai ini mulai terkuak, sebagian media mengaitkan kejahatan Ryan dengan latar belakangnya sebagai seorang gay. Dengan meminjam pendapat beberapa kriminolog dan psikolog, media mengatakan bahwa kaum homoseksual cenderung lebih sadis jika melakukan pembunuhan dibandingkan dengan kaum heteroseksual.
Banyak orang menelan begitu saja pemberitaan media. Seorang ibu di Bogor, Jawa Barat, seusai menonton berita kasus Ryan di televisi berkata, ”Wah, ternyata (kaum) homo itu menakutkan.”
Begitulah, stigma negatif terhadap gay menguat melalui berita-berita mengenai Ryan. Banyak pemberitaan yang menyiratkan bahwa semua gay seolah- olah bisa melakukan perbuatan sadis. ”Kami menjadi sasaran tudingan di mana-mana gara-gara pemberitaan media. Semua orang mencurigai kami seolah-olah kami ini pembunuh,” ujar Hartoyo, Sekretaris Umum Our Voice, sebuah LSM yang membela hak- hak kaum gay dan biseksual laki-laki, Kamis (31/7).
Ketika korban-korban Ryan lainnya—ternyata tidak semuanya laki-laki—ditemukan terkubur di halaman rumah orangtuanya di Jombang, Jawa Timur, media mulai mengupas sisi gelap orangtua Ryan, Ahmad dan Kasiatun.
Sebuah stasiun televisi dengan sumber tidak jelas mensinyalir bahwa Ryan bukan anak kandung Ahmad. Pasalnya, ibu Ryan, Kasiatun, diduga telah hamil empat bulan ketika menikah dengan Ahmad. Anak dalam kandungan itu adalah Ryan. Stasiun televisi itu juga membumbui liputannya dengan mengatakan bahwa Kasiatun dulu dikenal sebagai gadis cantik yang genit. Sejauh mana sebenarnya relevansi kehidupan pribadi Kasiatun dengan kasus Ryan? Kalaupun Kasiatun terlibat dalam kasus tersebut, apakah tidak berlebihan jika media membeberkan kehidupan paling pribadinya itu?
Beberapa infotainmen juga membuat berita-berita dengan cantolan kasus Ryan. Ada yang menampilkan mantan gay—kebetulan pemain sinetron—yang sudah ”tobat”. Ada yang mengupas aroma mistik di rumah orangtua Ryan. Untuk mendramatisasi sisi mistik itu, sebuah infotainmen sampai-sampai ”mewawancarai” orang yang sedang kesurupan.
Komodifikasi
Herlina Agustin, Ketua Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran, berpendapat, kasus Ryan benar-benar telah dikomodifikasi media massa, terutama televisi, demi mengejar rating. Kasus Ryan benar-benar jadi bahan dagangan. Sayangnya, kata Herlina, banyak berita yang keluar jauh dari konteksnya. ”Bukan hanya kejahatan Ryan yang dipersoalkan, tetapi juga ke-gay-annya dan sisi gelap kehidupan pribadi ibunya. Ini berlebihan dan, menurut saya, kurang ajar,” tegasnya, Kamis. Dia melihat, pemberitaan media mengenai Ryan tidak proporsional dan tidak adil. ”Media massa cenderung melakukan trial by the press, bukan hanya terhadap Ryan, tetapi juga keluarganya,” kata Herlina. Menurut dia, media berani melakukan hal itu karena Ryan dan keluarganya hanyalah masyarakat kecil yang tak berdaya. ”Dia pengangguran dan gay yang secara sosial termarjinalkan. Bandingkan dengan tersangka korupsi Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani yang berdaya secara ekonomi dan politik. Apakah media pernah menyinggung soal sisi gelap keluarga mereka?” ujarnya.
Herlina melihat, ada kecenderungan media bersikap lebih kejam terhadap orang yang tak berdaya.
Koordinator Bidang Isi Siaran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yazirwan Uyun menilai, kasus Ryan memang memiliki nilai berita tinggi sehingga menjadi menu utama pemberitaan media di mana-mana. Sejauh ini, menurut dia, pemberitaan kasus itu di televisi masih proporsional.
Uyun mengatakan, pihaknya terus memantau pemberitaan kasus Ryan di televisi. Dia berharap masyarakat ikut memantau dan melaporkan ke KPI jika pemberitaan televisi mengenai kasus Ryan merugikan. ”Terus terang, kami tidak sanggup memantau semua berita di televisi,” katanya.
Komentar Saya :
1. Jangan mengeneralisir kaum gay. Kaum non-gay juga banyak yang sadis. Itu buka karena gay atau karena ortu atau karena lingkungan, tapi memang sudah dari sananya harus gitu, ya gitu.
2. Televisi memang berlebihan dalam mengorek angle pemberitaan, terlihat persaingan yang menghalalkan segala cara dalam mendapatkan berita.
3. KPI kok gak sanggup mantau semua berita televisi? Pake system dong!
Aris Juara Indonesian Idol 5
Seperti yang sudah ditayangkan di RCTI, akhirnya Aris berhasil menjadi pemenang Indonesian Idol 5. Banyak puja puji dari fans dan para juri serta gemerlap lampu panggung menghiasi hidup Aris saat itu. Apakah ini akan menjadi jalan bagi Aris sebagai seorang selebritis baru? Atau hanya akan mengulang pengalaman pahit menjadi idola versi acara televisi, seperti yang pernah kami muat juga di blog ini? (Tulisan kompas tentang pemenang kontes nyanyi yang akhirnya mengutang disana-sini).
Kita berharap, kemampuan Aris bernyanyi dengan suara yang khas dan petikan gitarnya dapat menjadi jembatan kariernya dalam dunia musik Indonesia. Setelah kemenangan ini, ujian Aris selanjutnya adalah perjuangan dalam menggapai lanjutan kehidupan gemerlap yang sudah diraihnya kemarin. Asalkan jangan lupa diri dan sombong, tentu pintu selalu terbuka. Aris harus punya kemaun belajar banyak tentang banyak hal, mulai dari management artis, komposisi lagu, kontrak dan performance panggung, dll.
Aris harus dibantu oleh seorang asisten yang mengerti seluk-beluk dunia musik, agar tidak menjadi sapi perah bagi para produser musik yang mencari keuntungan dari seorang pengamen jalanan yang sedang mabuk ketenaran sesaat. Aris harus dijaga dari gurita industri, termasuk dari pihak-pihak RCTI sendiri yang merasa berjasa membesarkan Aris melalui Indonesian Idol.
Selamat atas kemenangan Aris, semoga tidak mengulang kisah sedih drama kontes nyanyi televisi yang berujung dengan hutang disana-sini.