Kian gencarnya perkembangan TV digital memudahkan orang agar dapat menonton TV dimana saja. Berkat teknologi terbaru, siapa saja dapat mengakses tayangan televisi melalui internet TV, TV portable atau telepon seluler sekalipun.
Menanggapi hal ini, perusahaan teknologi komputer multinasional Microsoft meramalkan bahwa TV konvensional mungkin saja akan menghilang pada 2010 nanti.
"Sekitar empat tahun ke depan keberadaan TV konvensional nampaknya akan semakin tergeser dengan produk TV teranyar," ujarnya seperti yang dikutip dari World TV PC, Minggu (12/4/2009).
Mereka juga memperkirakan beberapa tahun ke depan penggunaan internet akan lebih populer dibandingkan TV. Pernyataan ini tentu saja bukan sekedar hisapan jempol, nyatanya Microsoft berbicara berdasarkan data bahwa rata-rata masyarakat saat ini menghabiskan waktu selama 14,2 jam per minggu untuk bermain internet. Sementara itu para pengguna TV rata-rata hanya menghabiskan waktu selama 11,5 jam per minggu untuk menonton TV.
Tak dapat dipungkiri bahwa tingginya perkembangan akan akses internet turut berdampak pula pada sektor perangkat teknologi lain termasuk TV konvensional. Sehingga tak heran, saat ini marak layanan siaran televisi melalui internet, perangkat portable dan telepon seluler.
Mungkin saja sebagian orang menganganggap hal ini hanya sekedar teori, namun nyatanya kita tak dapat berkelit bahwa penggunan internet bisa mengubah kebiasaan dan cara pandang kita di masa depan. (Okezone.com)
12 April 2009
TV Konvensional Diprediksi 'Tenggelam' Pada 2010
Tayangan Hiburan Politik Pemilu di Televisi
”Inilah hasil akhir ’quickcount’ Lingkaran Survei Indonesia,” ujar presenter tvOne, Kamis (9/4) malam. Begitu presenter menyelesaikan kalimatnya, ribuan kertas kecil berkelap-kelip jatuh dari atas panggung siaran. Lampu sorot berpendar-pendar dan musik dimainkan. Begitulah tvOne mengemas penutupan siaran ”quickcount” Pemilu 2009 seperti adegan di penghujung pesta atau konser musik. Budi Suwarna
Kemasan entertainment memang cukup kental terlihat pada rangkaian program Pemilu Indonesia di tvOne selama 24 jam tanpa henti, sejak 9 April 2009 hingga 10 April 2009. Para presenter tampil penuh senyum, sesekali bercanda dengan sesama presenter.
Pada kesempatan lain, dua presenter diskenariokan seperti orang bertaruh partai mana yang unggul dalam pemilu kali ini berdasarkan quickcount (hitung cepat). ”Benar kan partai yang saya unggulkan menang,” kata seorang presenter.
Presenter lain yang menjadi ”rivalnya” bertingkah seakan-akan dia tidak rela menerima hasil hitung cepat itu.
Elemen musik hampir tidak pernah ketinggalan dalam program Pemilu Indonesia tvOne. Pada salah satu acara bincang-bincang mengenai pemilu, misalnya, tiba-tiba penyanyi Pingkan Mambo muncul dan bernyanyi dengan suaranya yang seksi dan gayanya yang lincah.
Wakil Pemimpin Redaksi tvOne Nurjaman Mochtar, Jumat (10/4), mengatakan, pihaknya sengaja mengemas siaran pemilu dalam kemasan menghibur demi menjangkau pemirsa lebih luas hingga ke kalangan menengah bawah. ”Kalau hanya menghadirkan pakar lalu disuruh diskusi pasti membosankan dan tidak banyak yang nonton,” ujarnya.
Pihak tvOne ingin siaran pemilu tampak gebyar, menarik, dan juga mendebarkan. ”Saya ingin orang menonton quickcount seperti nonton F1 (balap mobil Formula 1). Adrenalinnya ikut terpacu,” ujarnya.
Berbeda dengan tvOne, televisi berita MetroTV yang membidik penonton menengah atas tampil tanpa banyak polesan. Hasil hitung cepat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia langsung dianalisis narasumber dan dikonversi menjadi jumlah kursi yang mungkin diperoleh masing-masing partai. Bagaimana perilaku pemilih di setiap daerah dan kemungkinan peta koalisi juga dianalisis secara gamblang.
Kemasan ”entertainment”
Apa yang dilakukan tvOne dengan program pemilunya sekadar menegaskan kecenderungan televisi nasional yang kian menekankan aspek hiburan beberapa tahun terakhir. Apa pun programnya, kemasannya harus hiburan.
Karena itu, jangan heran jika acara talk show dikawinkan dengan lawak, siaran berita dikawinkan dengan pertunjukan musik, perjalanan, dan kuliner. Peristiwa bencana, kriminal, dan kejahatan politik digarap seperti sinetron atau reality show yang serba dramatis, menguras air mata, atau mengaduk-aduk emosi penonton.
Pendekatan seperti ini juga dipakai dalam acara-acara berbau politik dan pemilu tahun ini. Di Trans7, misalnya, ada acara Kontrak Politik yang berpretensi menguji kualitas caleg/politisi. Pengujian kualitas caleg/politisi dilakukan dengan gaya yang sama sederhananya dengan reality show cinta-cintaan ketika menguji kualitas cinta dan kesetiaan seorang ABG pada pacarnya.
Acara berbau politik lainnya yang juga dikemas dalam bentuk hiburan, antara lain Kencan Politik, Uji Kandidat, dan Republik BBM. Sebagian orang televisi menyebut acara seperti itu dengan istilah ”politainment”, yakni ”perkawinan” antara politik dan entertainment.
Pendekatan ini dianggap bisa mereduksi politik sebagai sesuatu yang semula dicitrakan serius dan membosankan menjadi tontonan yang ringan, lucu, atau mengaduk-aduk emosi. Menonton peristiwa politik menjadi seperti menonton obrolan ringan, konser, lawak, atau sinetron. Serba menyenangkan atau membangkitkan sensasi.
Apakah dengan penggarapan semacam itu duduk perkara suatu peristiwa menjadi jelas? Itu urusan belakangan.
Didin Sabarudin dari Bandung Spirit TV Watch berpendapat, sah-sah saja televisi mengemas acara apa pun termasuk siaran pemilu dengan pendekatan hiburan. ”Tapi, jangan hanya konsentrasi pada kemasan saja, sementara isinya tidak ada,” katanya, Jumat.
Menurut Didin, siaran di hampir semua televisi mengenai Pemilu 2009 sejak masa kampanye hingga pencontrengan baru menyoroti permukaan saja. Yang disorot baru ritual dan pestanya saja. Persoalan mendasar, seperti kisruh Daftar Pemilih Tetap yang mengancam pemilu, justru hanya muncul sekilas.
”Padahal itu yang mendasar untuk dikupas habis dan dicari fakta-faktanya sebanyak mungkin agar duduk persoalannya jelas.”
Didin berharap, televisi memperbaiki siarannya pada pemilihan presiden/wakil presiden mendatang. ”Jangan hanya menayangkan acara yang enak ditonton dan menyenangkan pemirsa, tapi isinya cekak,” tambah Didin. (Kompas Minggu)
10 April 2009
Ricky Ow, Optimis Menyetir TV Berbayar
Meski ditempa beragam kasus, industri TV berbayar di Asia terus tumbuh. Sebab, hingga kini permintaan konsumen masih tinggi. Karena itu, Ricky Ow tetap optimis menyetir industri ini.
Sebagai Senior Vice President dan General Manager SPE Networks-Asia (SPENA), Ricky Ow mengembangkan porfolio SPENA dari dua hingga enam merk kanal, menawarkan paket TV hiburan yang komplit untuk rumah tangga pengguna TV satelit dan kabel di Asia.
Ia mencontohkan, menonton kanal di TV berbayar seperti pergi ke restoran. "Anda memesan makanan pembuka, menu utama, makanan penutup, atau kue-kue dan membayarnya. Setelah selesai, Anda tinggalkan tempat itu," kata Ricky Ow dalam sebuah perbincangan, Kamis (9/4) kemarin.
Kiprah Ricky Ow di SPENA dimulai tahun 1999 sebagai Kepala Sales dan Marketing untuk merk tunggal, AXN Asia. Tidak main-main, merk itu berkembang dengan pesat dan menjadi salah satu merk TV internasional yang terkenal di Asia. Merk tersebut juga menjadi pilihan pengiklan dan pembeli.
Ricky kemudian mengembangkan perannya untuk memasukkan program, secara efektif mengambil alih manajemen secara keseluruhan dari merk kanal ini. Alhasil, AXN menjadi kanal berbahasa Inggris nomor satu di Asia, yang menjangkau 80 juta rumah tangga dan menarik lebih dari 107 juta penonton setiap tahun.
Tahun 2004 , Ricky meluncurkan Animax Asia untuk segmen remaja. Kanal kabel ini memiliki spesialisasi di animasi Jepang dan program remaja, seperti game, musik, fesyen dan seni.
Kini, Animax menjangkau 29 juta rumah tangga dengan daya tonton lebih dari 50 juta. Di bawah kepemimpinan Ricky, SPENA berkembang cepat. Singkatnya, empat merk kanal baru di dalam anak kelompok Sony ini bertambah, seperti AXN Beyond, Sony Entertainment Television, PIX, dan PIX Thriller.
Ricky juga memimpin SPENA menjadi pengusung hiburan berkelas, dengan melakukan langkah AXN memproduksi program hiburan berbahasa Inggris di Asia, untuk Asia. Usahanya terbayar ketika AXN memenangkan Best Entertainment Programme pada tahun 2006 dalam Asian Television Awards untuk The Man's World Show, sebuah program realitas yang didisain untuk laki-laki.
Dengan kesuksesan ini, Ricky merambah ke produksi TV di Asia, The Amazing Race Asia, edisi Asia dari The Amazing Race yang memperoleh Emmy Award untuk format reality show kompetisi. Proyek jutaan dolar ini tidak hanya membawa AXN ke lapisan lebih tinggi di mata penonton dan pengiklan karena program ini membawa record rating untuk kanal ini.Program ini juga membuat posisi AXN sebagai pemimpin di hiburan berkelas di industri media.
Terganjal pembajakan
Kiprah Ricky memasarkan TV berbayar bukan tanpa hambatan. Ia menyebut, salah satu hambatannya adalah maraknya pembajakan di wilayah Asia, terutama Indonesia. "Maksudnya bukan pembajakan seperti DVD. Tetapi ada kebocoran. Jadi yang bayar satu tetapi yang memakai rame-rame," ujarnya.
Kebocoran ini dinilai merugikan dan mematikan industri TV berbayar. Lebih jauh ia mengatakan, pasar TV berbayar di Indonesia sangat besar, karena memiliki populasi yang banyak dibandingkan negara lainnya di Asia.
Meski perolehan labanya bukan yang paling tinggi, pertumbuhan TV berbayar di Indonesia terbilang cepat di antara lima pasar teratas.
Ia memprediksi, Indonesia akan berkembang dalam waktu 10 tahun mendatang karena ukuran pasarnya yang besar. "Indonesia akan tumbuh terutama bila pembajakan dapat ditangani," tuturnya. (Kompas.com)
06 April 2009
Saat Masa Tenang, Iklan Pemilu Dilarang Tayang
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Pers merumuskan empat kesepakatan bersama terkait pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pada masa tenang pemilu.
Keempat kesepakatan itu adalah:
Media massa cetak dan penyiaran selama masa tenang dapat menyiarkan berita sepanjang tidak mengarah pada kepentingan kampanye peserta pemilu tertentu, untuk kepentingan publik, dan tidak melanggar kode etik jurnalistik.
Media massa cetak dan lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan kampanye pemilu selama masa tenang.
Pelanggaran yang dilakukan media massa cetak atau lembag penyiaran merupakan kewenangan Dewan Pers dan KPI.
Pelanggaran yang dilakukan parpol peserta pemilu merupakan kewenangan Bawaslu atau panwaslu.
"Termasuk dalam kesepakatan ini jenis media on line," ujar Koordinator Desk Pengawasan Pemilu KPI Izzul Muslimin saat membahas kesepakatan bersama tentang pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pada masa tenang pemilu di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (2/4).
Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Nurhidayat Sarbini, anggota Bawaslu Wahidah Suaib, anggota Bawaslu Wirdianingsih, Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara, dan ahli pemilu Toto Santoso.
Kesepakatan bersama ini, sambung Wirdianingsih, merupakan langkah awal dan akan ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pemilu. "Kesepakatan ini berkaitan dengan pasal 89 UU Nomor 10/2008 dengan berpedoman pada prinsip kebebasan pers dan kepentingan publik," ungkapnya.
04 April 2009
Dinilai Tidak Netral, KPID Tegur TVRI
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) menegur TVRI. Lembaga penyiaran ini dinilai melanggar aturan penyiaran. TVRI, menurut KPID Sumut, dinilai tidak netral saat menayangkan kampanye partai politik dan program yang melibatkan calon anggota legislatif.
”Teguran kami sampaikan ke TVRI. Jika teguran ini tidak direspons sampai dua kali, kami akan merekomendasikan ke KPI pusat untuk meninjau hak siaran stasiun tersebut,” kata Ketua KPID Sumut Abdul Harris Nasution, di Medan. Sebelumnya, KPID menegur Deli TV terkait dengan acara The Meutya Hafid Show.
Abdul Harris mengatakan, TVRI kedapatan menyiarkan kampanye Partai Golkar dua kali penayangan pada 27 dan 29 Maret masing-masing selama satu jam. Akibat siaran ini, sejumlah partai politik menyampaikan keberatan ke KPID Sumut. TVRI, kata Harris, berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dalam ketentuan ini disebutkan, waktu siar lembaga penyiaran dilarang dibeli oleh siapa pun untuk kepentingan apa pun, kecuali untuk siaran iklan. Jika TVRI terbukti melanggar ketentuan ini, stasiun tersebut terancam denda paling banyak Rp 2 miliar.
TVRI Sumut juga berpotensi melanggar Pasal 91 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum. Dalam ketentuan ini disebutkan, media massa cetak dan lembaga penyiaran yang menyediakan rubrik kampanye harus berlaku adil dan berimbang kepada seluruh peserta kampanye. KPID langsung melayangkan surat teguran itu kepada Kepala Stasiun TVRI Sumut di Medan.
Menanggapi hal ini, Kepala Stasiun TVRI Sumut Husein Ghani membenarkan adanya teguran KPID. Akan tetapi, dia membantah membedakan pelayanan partai tertentu tampil di TVRI. ”Kami terbuka jika ada partai lain yang ingin tampil. Kami tidak melarang karena TV ini milik publik. Kebetulan saat itu Partai Golkar meminta disiarkan dengan kompensasi biaya produksi. Kami tidak ada niat membedakan Partai Golkar dengan yang lain,” tuturnya.
Pada saat yang bersamaan, KPID Sumut juga menegur Stasiun Radio Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Stasiun radio ini dinilai bermasalah karena belum memiliki izin frekuensi dari Menteri Komunikasi dan Informasi melalui rekomendasi KPID. Sebelumnya radio ini disegel pada 12 Februari lalu. Selama penyegelan, radio ini tidak diperbolehkan beroperasi sampai mempunyai izin.
Akan tetapi, berdasarkan laporan masyarakat, stasiun radio ini kembali beroperasi. KPID meminta agar Pemerintah Serdang Bedagai menghentikan siaran radio ini. Pemerintah Serdang Bedagai atau pihak yang mengoperasikan radio ini bisa terancam sanksi hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. (KPI)
02 April 2009
1 April Diusulkan Jadi Hari Penyiaran
Beberapa kalangan dan pemerhati dunia penyiaran di Jawa Tengah mengusulkan supaya Tanggal 1 April dijadikan sebagai Hari Penyiaran Nasional. Selain itu, mereka mengusulkan agar Mangkunegara VII (MN VII) sebagai Bapak Penyiaran Nasional.
Usulan tersebut, menurut mereka, didasarkan pada fakta bahwa pada 1 April 1933 merupakan kali pertama lahirnya penyiaran radio modern milik pribumi yang penetapannya dilakukan di Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, saat dipimpin MN VII.
Deklarasi untuk mendukung usulan tersebut dilakukan di Solo kemarin. Acara tersebut diikuti himpunan elemen penyiaran di Kota Solo dan sejumlah tokoh seperti Gesang dan Waldjinah.
”Pada 1 April 1933 lahir Solosche Radio Vereneeging (SRV),” kata anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah Hari Wiryawan yang juga hadir dalam acara tersebut.