07 Mei 2010

Liputan 6 Protes Keras Pemukulan Wartawan

Pemimpin Redaksi Liputan 6 SCTV Don Bosco Selamun mengecam keras insiden pemukulan wartawan SCTV Juhri Samanery di Pengadilan Negeri Ambon, Maluku. "Saya memprotes keras peristiwa ini dan sangat prihatin," kata Don Bosco Selamun di Jakarta, Jumat (7/5).

Ada dua hal yang dilihat Don Bosco dalam insiden ini. Pertama, pemukulan terjadi di gedung penegak hukum. "Terjadi di tempat, di mana orang tak boleh main hakim sendiri," katanya. Kedua, sangat memalukan karena wartawan dipukul setelah menanyakan sidang kasus korupsi.

Lebih jauh Don Bosco menyatakan segera membicarakan kasus penganiayaan ini di Jakarta untuk menentukan langkah selanjutnya. Liputan 6 telah meminta Divisi Hukum SCTV untuk melakukan advokasi bagi Juhri Samanery [baca: Dewan Pers Kecam Pemukulan Wartawan SCTV. (Liputan6)

Read More ..

05 Mei 2010

Tayangan Kerusuhan Priok Sudah Lampaui Batas

Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terpilih periode 2010-2013 Yazirwan Uyun mengatakan kode etik jurnalistik dan pedoman perilaku penyiaran dan standar program siaran (P3SPS) harus benar-benar ditegakkan. Hal ini disampaikan Yazirwan, di Jakarta, Rabu, menanggapi tayangan berita tentang peristiwa kekerasan di Tanjung Priok (14/4) maupun tayangan lainnya yang dinilai telah melanggar kode etik dan P3SPS.

"Tegakkan aturan yang sudah ada," katanya, yang ditemui setelah diskusi dengan tema "Berita Tentang Kekerasan di Televisi: Studi Kasus Kerusuhan di Makam Mbah Priok" yang diselenggarakan Dewan Pers.

Ia mengatakan sejumlah media televisi telah melampaui batas dalam menayangkan berita peristiwa bentrok antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan warga di Tanjung Priok.

"Dalam P3SPS telah disebutkan larangan program siaran yang menampilkan secara detil korban berdarah dan korban dalam kondisi tubuh yang terpotong-potong, serta adegan penyiksaan dengan atau tanpa alat," katanya

Program siaran juga dilarang menampilkan penembakan dari dekat, pembunuhan manusia dan hewan secara sadis, adegan makan manusia dan hewan yang tidak lazim, dan adegan bunuh diri.

Yazirwan mengatakan penegakan aturan ini merupakan fokus utama dari kerja KPI ke depan, mengingat masih adanya media yang secara sadar maupun tidak melanggar ketentuan tersebut.

"Kita tegakkan aturan P3SPS dan membereskan yang masih multitafsir. Akan kita bahas juga soal penerapan denda bagi pelanggaran ketentuan penyiaran ini," katanya.

Ditemui dalam kesempatan yang sama Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Imam Wahyudi mengkritik penayangan program-program siaran yang tidak lagi mengutamakan kepentingan publik dan dampak yang terjadi.

Padahal, ujarnya, insan pers telah dibekali sejumlah aturan seperti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, UU 32/2004 tentang penyiaran, kode etik jurnalistik, dan P3SPS.

Sependapat dengan Yazirwan, Imam juga menilai pentingnya penegakan aturan. Menurut dia, lembaga yang berwenang harus berani mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi pada media yang terbukti melanggar aturan.

Selain penegakan aturan, ia juga menyarankan agar sosialisasi tentang aturan penyiaran maupun kode etik jurnalistik, ditingkatkan.

"Kalau tidak segera diambil tindakan maka akan terbentuk persepsi di masyarakat bahwa junalistik televisi seperti itu (hanya menampilkan kekerasan). Ini akan menyebabkan tumpulnya sensitifitas masyarakat," katanya. (Antara)

Read More ..

02 Mei 2010

TV Pendidikan, Kado Istimewa Hardiknas

Mulai minggu depan, daerah-daerah pelosok di Nusantara akan dapat menikmati layanan TV pendidikan hasil kerja sama Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) dengan Media Nusantara Citra (MNC Group). Program televisi berbasis pendidikan itu bernama TV Citra Indonesia Terampil.

"Televisi ini lahir sebagai akibat dari kondisi geografis, sosial, ekonomi, dan kultur yang berbeda-beda di Indonesia sehingga ada beberapa daerah yang tidak terjangkau akses pendidikan. Oleh karena itu, dengan kehadiran TV ini, diharapkan dapat mengatasi persoalan pendidikan di daerah pelosok. Anggap saja ini kado Hardiknas," ucap Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh saat meresmikan peluncuran televisi tersebut di Jakarta, Minggu (2/5/2010).

TV Citra Indonesia Terampil ini akan mengudara melalui televisi berlangganan Indovision di channel 845. Pemilihan channel 845 tersebut juga memiliki makna filosofis, yakni merujuk pada angka bulan dan tahun hari kemerdekaan RI.

"Semua layanan ini sifatnya gratis. Kami akan ikut berpartisipasi membantu infrastruktur yang dibutuhkan, seperti penggunaan satelit," ungkap CEO MNC Grup Harry Tanoesudibyo.

Nantinya, televisi tersebut akan menayangkan program-program pendidikan yang mengarah pada keterampilan hidup, selain pelajaran tingkat sekolah dasar dan menengah. Hingga kini, TV Citra Indonesia Terampil sudah menjangkau dua ratus titik di Indonesia, dengan target mencapai seribu titik pelosok Indonesia.

"Di tiap daerah akan diberikan televisi besar, termasuk dekoder, sehingga pembelajaran bisa dilakukan dengan bantuan televisi ini," ujar Mohammad Nuh.

Ia juga menerangkan, mulai Senin, televisi ini sudah bisa mengudara di sejumlah pelosok daerah di Indonesia. Permasalahan pendidikan di daerah pelosok merupakan masalah yang tidak pernah selesai. Keterbatasan dana dan infrastruktur membuat pendidikan di daerah pelosok menjadi terpinggirkan. Dengan kehadiran televisi ini, diharapkan daerah-daerah terpencil mampu mengejar ketertinggalannya di bidang pendidikan. (Kompas.com)

Read More ..

29 April 2010

Sembilan Anggota KPI Pusat Periode 2010-2013 Terpilih

Proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and propertest) Komisi I DPR RI akhirnya memilih dan menetapkan sembilan nama anggota KPI Pusat periode 2010-2013. Sembilan nama tersebut terpilih melalui voting terbuka di hari terakhir dihari terakhir fit and propertest, Rabu malam(28/4).

Adapun sembilan nama yang akan mengisi jabatan komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat selama tiga tahun ke depan yakni Mochamad Riyanto (42 suara), Ezki Tri Rezekin (42 suara), Dadang Rahmat Hidayat (36 suara), Azimah (31 suara), Nina Mutmainnah (30 suara), Idy Muzzayad (25 suara), Iswandi Syahputra (25 suara), Yudhariksawan (23 suara), dan Yazirwan Uyun (22 suara).

Sebelumnya, sempat disepakati rapat pemilihan anggota KPi Pusat dilakukan secara tertutup. Namun, akhirnya rapat menetapkan dibukan untuk umum. Pemilihan didahului dengan pemanggilan anggota dari masing-masing fraksi.

Read More ..

27 April 2010

Saluran Anak Al Jazeera Mendapatkan Penghargaan

Al Jazeera Children's Channel (JCC) meraih penghargaan Golden Award untuk film berdurasi medium "Baghdad's Angel" di ajang Al Jazeera 6th International Documentary Film Festival.

"Baghdad's Angel" film dukumenter dengan durasi 52 menit diproduksi oleh Rasheed Mashharawi menggambarkan kehidupan anak-anak Baghdad melalui karakter Hawra, seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang mengemis untuk membantu kehidupan keluarganya.

Film "Baghdad's Angel" ingin menggambarkan bagaimana pengaruh perang dan konflik terhadap kehidupan anak-anak.

Mahmoud Bouneb, Manajer Eksekutif JCC mengatakan : "Film-film tersebut tidak dproduksi untuk ditayangkan di JCC, meskipun begitu film-film tersebut menandakan komitmen kebijakan editorial dari kanal kami untuk membuka berbagai masalah yang dihadapi anak-anak Arab di negaranya dan seluruh dunia."

Menurut Mahmoud penghargaan ini membuat kami bangga dari apa yang telah kami persembahkan dalam pembuatan sebuah film yang berkualitas tinggi.

Awal tahun ini, JCC telah menerima Ecumenical Prize pada Berlin International Film Festival untuk filmnya yang berjudul "Aisheen", sebuah film tentang peperangan di jalur Gaza di tahun 2008, dan tahun lalu JCC juga meraih Special Jury Award pada ajang Asian Cinefan Festival di New Delhi melalui filmnya "Wailing Wall".(ABU)

Read More ..

23 April 2010

UNESCO: Satu Menit Hening Untuk Mengenang Para Jurnalis

The International News Safety Institute (INSI) mendukung ide himbauan kepada newsroom di seluruh dunia untuk mengheningkan cipta dalam rangka mengenang jasa-jasa lebih dari 1500 jurnalis dan staf media lainnya yang terbunuh dalam upayanya memberitakan peristiwa dan cerita selama 14 tahun terakhir.

UNESCO telah memberikan isyarat untuk menetapkan penghormatan tersebut mulai tahun ini dan setiap tahunnya pada World Press Freedom Day tanggal 3 Mei. Menurut UNESCO, ini dilakukan sebagai aksi protes terhadap pembunuhan para jurnalis dan sebagai dukungan untuk mengakhiri kekebalan hukum dari para pelaku pembunuhan.

Laporan hasil penyelidikan global yang dilakukan oleh INSI yang berjudul "Killing The Messenger", mencatat 1000 kematian terjadi antara tahun 1996 sampai dengan pertengahan 2006. Setelah tahun 2006, tercatat 500 jurnalis tewas dalam peliputan, dan mempertahankan rata-rata 2 kematian tiap minggunya.

INSI dan berbagai organisasi berita lainnya telah menemukan lebih dari delapan dari sepuluh kasus tidak pernah dibawa ke pengadilan.

"Hal ini adalah sesuatu hal mengerikan yang disembunyikan dari dunia pemberitaan," kata Direktur INSI Rodney Pinder. "Jumlah kematian tersebut sangat mengejutkan dan menjadi indikasi kegagalan pemerintah negara asal jurnalis dalam melindungi warga negaranya, banyak negara yang mengaku telah berkomitmen memberi kebebasan untuk berekspresi tetapi mereka menjauhkan diri ketika ada jurnalis yang tewas dalam menjalankan tugasnya.

Proposal dari UNESCO diadopsi dari Intergovernmental Council of the Programme for the Development of Communication (IPDC) pada pertemuannya yang ke-27 di Paris bulan lalu. IPDC bertujuan memobilisasi komunitas internasional dalam mendukung perkembangan media di negara berkembang. (ABU)

Read More ..