HBO Asia mengumumkan peluncuran kanal RED yang juga dikenal dengan sebutan Screen Red di Singapura Senin (12/04). Indonesia adalah negara pertama yang menghadirkan kanal ini.
Melalui PT. MNC Indovision, RED hadir di Indonesia pada kanal 21 mulai hari ini. RED adalah kanal 24 jam dari HBO Asia yang menayangkan film-film blockbuster terbaru dari kawasan Asia, serial tv, wawancara selebriti, berita hiburan dan masih banyak lagi.
"Kami sangat senang, hari ini RED hadir di Asia dan dapat disaksikan oleh pelanggan Indovision di Indonesia yang merupakan pay TV pertama di Asia yang menghadirkan kanal baru ini," kata Jonathan Spink CEO HBO Asia. "RED adalah saluran film Asia yang akan menghadirkan film-film dari China, Hong Kong, Jepang, Korea, Taiwan, dan negara Asia lainnya dengan bahasa orisinal negara asal film dilengkapi dengan teks bahasa Indonesia," lanjutnya.
"Kami adalah broadcaster besar dikarenakan konten yang kami tawarkan, dan kami sangat bangga menjadi broadcaster pertama yang menghadirkan RED di Asia," ujar Handhi S Kentjono, Wakil Presiden Direktur MNC Sky Vision. "Indovision terus melanjutkan tradisi untuk menjadi yang terbaik, dan pelopor penyedia konten pay TV. Diluncurkannya RED adalah hasil kerjasama yang baik dengan HBO Asia, sehingga Indovision dapat menawarkan kanal dengan kualitas premium dari film-film Asia dan dapat menambah pilihan hiburan yang lebih luas lagi kepada pelangggan."
Nama RED diambil oleh HBO Asia karena merepresentasikan energi, kualitas, kemakmuran, dan keberuntungan. RED akan mengilhami dengan tampilan dan cita rasa jiwa muda, dinamis, dan enerjik.
13 April 2010
HBO Asia Luncurkan RED di Indonesia
26 Maret 2010
APMI Membuka Diri Fasilitasi TV Berbayar Daerah
Untuk mencegah terjadinya kembali pencurian konten siaran premium pada televisi berbayar, perjanjian kerjasama bakal diperketat. Inisiatif tersebut datang dari Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI). Asosiasi yang menjadi induk sejumlah pay TV nasional seperti Indovision, TelkomVision, First Media, serta Indosat Mega Media ini memang paling gerah dengan maraknya aksi pencurian konten siaran yang dilakukan sejumlah televisi berbayar di daerah.
Namun melihat gelagat baik para operator TV berbayar daerah yang mulai mengurus syarat-syarat izin penyiaran, APMI pun mulai membuka diri untuk memfasilitasi. "Kami akan fasilitasi perjanjian kerjasama antara pay TV daerah dengan masing-masing perwakilan dari penyedia konten premium seperti HBO, ESPN, CNN, dan yang lainnya," kata Sekretaris Jenderal APMI Arya Mahendra Sinulingga kepada KONTAN.
APMI berkeyakinan dengan diberikannya kontrak resmi tersebut maka perjanjian B to B (Business to business) antara pihak terkait menjadi lebih jelas. Sekedar mengingatkan, sekitar pertengahan 2009 lalu, ribuan pay TV daerah kena cekal gara-gara laporan dari penyedia konten premium di wilayah Asia yang merasa siarannya disebarluaskan tanpa izin.
Modusnya ada dua macam. Yang pertama adalah pay TV daerah tersebut mengadakan perjanjian internal dengan salah satu pay TV nasional untuk mendapatkan redistribusi siaran. Hal tersebut tentu merugikan penyedia konten premium soalnya, hak siar seharusnya tak boleh diredistribusikan tanpa izin penyedia konten. Apalagi pembayaran konten siaran yang diakses tak sampai ke tangan penyedia konten. Sedangkan modus yang kedua adalah pencurian secara langsung. Jadi operator pay TV daerah mencuri siaran dengan menempelkan alat di kabel penyalur siaran.
Nah, dengan terbitnya rekomendasi kelayakan (RK) serta izin peyelenggaraan penyiaran untuk beberapa pay TV daerah, maka APMI buru-buru memfasilitasi agar tak lagi kena tegur penyedia konten premium. Soalnya, di Indonesia APMI lah yang selama ini berhubungan langsung dengan para penyedia konten premium khususnya untuk wilayah Asia.
"Setiap pay TV nasional pun harus melapor pada APMI jika hendak bekerjasama dengan pay TV daerah supaya bisa dihubungkan langsung dengan penyedia konten premium," terang Arya. Artinya, jalur distribusi siaran tak bisa seenaknya menjalar ke daerah tanpa izin dan kerjasama langsung dengan penyedia konten. (Kontan)