Kegembiaraan Piala Dunia 2010 rupanya tak dirasakan oleh penyelenggara TV berbayar daerah. Operator TV berlangganan yang banyak beroperasi di daerah-daerah yang tak terjangkau siaran TV terestrial ini gagal memboyong siaran Piala Dunia Afrika Selatan ke haribaan pelanggan setianya di pelosok negeri.
"Kami tak berhasil menemukan kata sepakat dengan pihak Elektronik City Entertainment (ECE) selaku pemegang hak siar langsung dari Federation Internationale de Football Association (FIFA)," keluh, Hery Prasetyo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha TV Kabel Indonesia. Hery bilang, pihaknya tak berhasil dalam melakukan negosiasi harga dengan ECE. Padahal dalam beberapa kali pertemuan dengan ECE, sudah difasilitasi oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Wajar, kalau TV kabel daerah berusaha keras mendapatkan hak siar piala dunia. Selain banyak daerahnya tak terjangkau siaran TV terestrial, Hery merasa pihaknya tengah menjadi sorotan penertiban siaran TV kabel ilegal. "Daripada ada yang bandel curi-curi siaran piala dunia, kami berinisiatif untuk membeli secara resmi pada ECE," cetus Hery.
Apa mau dikata, harga penawaran yang terlalu tinggi dari ECE membuat pay TV daerah tersebut angkat tangan. "Kemampuan kami terbatas, dan capek juga bolak-balik terus ke Jakarta nawar harga," ungkap Hery. Meski semua pihak bungkam soal harga hak siar yang ditawarkan ECE, santer beredar kabar ECE memang merogoh kocek cukup dalam saat membeli hak siar dari FIFA. "Kabarnya sampai Rp 600 miliar," bisik seorang sumber pada Kontan. Makanya ECE pun ngotot menjual hak siar dengan harga selangit.
Di Indonesia, ECE telah menjual hak siarnya pada RCTI dan Global TV dari Grup Media Nusantara Citra (MNC).
28 Mei 2010
TV Kabel Daerah Gagal Dapatkan Hak Siar Piala Dunia 2010
26 Maret 2010
APMI Membuka Diri Fasilitasi TV Berbayar Daerah
Untuk mencegah terjadinya kembali pencurian konten siaran premium pada televisi berbayar, perjanjian kerjasama bakal diperketat. Inisiatif tersebut datang dari Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI). Asosiasi yang menjadi induk sejumlah pay TV nasional seperti Indovision, TelkomVision, First Media, serta Indosat Mega Media ini memang paling gerah dengan maraknya aksi pencurian konten siaran yang dilakukan sejumlah televisi berbayar di daerah.
Namun melihat gelagat baik para operator TV berbayar daerah yang mulai mengurus syarat-syarat izin penyiaran, APMI pun mulai membuka diri untuk memfasilitasi. "Kami akan fasilitasi perjanjian kerjasama antara pay TV daerah dengan masing-masing perwakilan dari penyedia konten premium seperti HBO, ESPN, CNN, dan yang lainnya," kata Sekretaris Jenderal APMI Arya Mahendra Sinulingga kepada KONTAN.
APMI berkeyakinan dengan diberikannya kontrak resmi tersebut maka perjanjian B to B (Business to business) antara pihak terkait menjadi lebih jelas. Sekedar mengingatkan, sekitar pertengahan 2009 lalu, ribuan pay TV daerah kena cekal gara-gara laporan dari penyedia konten premium di wilayah Asia yang merasa siarannya disebarluaskan tanpa izin.
Modusnya ada dua macam. Yang pertama adalah pay TV daerah tersebut mengadakan perjanjian internal dengan salah satu pay TV nasional untuk mendapatkan redistribusi siaran. Hal tersebut tentu merugikan penyedia konten premium soalnya, hak siar seharusnya tak boleh diredistribusikan tanpa izin penyedia konten. Apalagi pembayaran konten siaran yang diakses tak sampai ke tangan penyedia konten. Sedangkan modus yang kedua adalah pencurian secara langsung. Jadi operator pay TV daerah mencuri siaran dengan menempelkan alat di kabel penyalur siaran.
Nah, dengan terbitnya rekomendasi kelayakan (RK) serta izin peyelenggaraan penyiaran untuk beberapa pay TV daerah, maka APMI buru-buru memfasilitasi agar tak lagi kena tegur penyedia konten premium. Soalnya, di Indonesia APMI lah yang selama ini berhubungan langsung dengan para penyedia konten premium khususnya untuk wilayah Asia.
"Setiap pay TV nasional pun harus melapor pada APMI jika hendak bekerjasama dengan pay TV daerah supaya bisa dihubungkan langsung dengan penyedia konten premium," terang Arya. Artinya, jalur distribusi siaran tak bisa seenaknya menjalar ke daerah tanpa izin dan kerjasama langsung dengan penyedia konten. (Kontan)
18 April 2009
KPI Mencari Format untuk Atur TV "Kabel" di Daerah-daerah
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kemarin, Kamis (16/4) datang ke KPI Pusat untuk mengkonsultasikan berbagai masalah penyiaran di daerahnya. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah mengenai TV "kabel" yang kian menjamur tanpa ada izin yang jelas. Untuk itu, mereka meminta KPI Pusat untuk memberi arahan sehingga sinkronisasi antara kebijakan KPI Pusat dan KPI Daerah bisa berjalan.
Dalam pertemuan ini, Fahrianoor selaku Wakil Ketua bidang Isi Siaran menanyakan apakah usaha TV "kabel" berlangganan itu merupakan lembaga penyiaran atau bukan. Karena menurut mereka lembaga penyiaran berlangganan yang memancarluaskan kegiatannya secara khusus kepada pelanggan, merupakan kegiatan penyiaran. Sehingga berdasarkan UU Penyiaran 2002 sebagai lembaga penyiaran mereka harus berijin. Selain itu, apabila mereka tidak memiliki badan hukum yang jelas, maka KPID tidak bisa mengawasi dalam rangka melindungi konsumen dan masyarakat pemirsa. Sebagai contoh, banyak usaha TV kabel ini yang menyiarkan kanal-kanal luar negeri. Bahkan mereka menyampaikan bahwa Pemda Kalsel berencana membuat Perda untuk mengatur keberadaan TV Kabel ini.
"Pada dasarnya, TV kabel adalah potensi yang perlu diarahkan agar memiliki pegangan atau landasan hukum (yang jelas-Red), bukan sesuatu yang ilegal yang perlu untuk diberantas.” Ujar Izzul Muslimin, anggota Bidang Perizinan KPI Pusat. Namun, apabila merujuk pada UU Penyiaran, tidak semua TV kabel ini dapat memenuhi persyaratan menurut UU, karena itu tidak bisa diproses berdasarkan hukum. Walaupun keberadaaan TV Kabel di daerah sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat terutama di wilayah blank spot, sehingga jika tidak kita sikapi dengan bijak akan menjadi masalah.
Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa menyatakan akan menampung persoalan TV Kabel ini. Menurut Sasa, usulan-usulan dari KPID Kalsel, termasuk mengenai rancangan Perda akan dibahas dalam Rakornas KPI yang rencananya akan dilaksanakan bulan depan.
Selain Sasa dan Izzul, rombongan KPID Kalsel ini juga diterima oleh anggota KPI Pusat S. Sinansari ecip, Yazirwan Uyun dan Kepala Sekretariat KPI Pusat, M. Kusman Burhan. Sedangkan Fahrianoor sendiri didampingi oleh Suripno Sumas, Noor Ifansyah, Samsul Rani, Drs. Said Hasan Fachir, Ahmad Syaufi, dan Fachri Wardhani. (KPI)
16 Februari 2009
Bingung Memilik Operator TV Kabel
Saya kutipkan kebingungan seseorang dalam memilih operator TV kabel mana yang lebih baik. Berikut tulisannya dari milis yang beredar di internet :
Dear pembaca sekalian, semakin jeleknya tayangan tv lokal mau tak mau membuat saya tampaknya mesti pasang tv berlangganan. Jadi dalam kesempatan ini, saya mau tanya apakah dalam waktu dekat ini akan ada tambahan operator pay-tv selain dari yang sudah eksis seperti : Indovision, FirstMedia, TelkomVision, dan OkeVision ? Maklum, tampaknya kalau cuman mereka doank ( ditunggu yang gaya pemasarannya agresif ala Astro, he he he... ), rasanya harga abodemennya masih belum terjangkau untuk ukuran kantong saya, bukankah dengan nantinya banyak kompetitor yang masuk juga mau nggak mau mereka perang paket tarif untuk memikat pelanggan baru ?
Tadinya saya mau pasang OkeVision, tapi lihat disitusnya tampaknya mesti ada “kontrak” 1 tahun, kalau berhenti di tengah jalan nanti dipotong biaya pinalti. Nach, saya tuch takutnya sesudah pasang OkeVision ini pas 2-3 bulan selanjutnya ada tawaran lain yang lebih oke dengan harga yang relatif terjangkau, khan saya jadi rugi.
Btw, mungkin ada yang bisa sharing buat para pembaca yang sudah menjadi pelanggan pay-tv, serial atau program apa saja yang menjadi favoritnya ? Buat penyedia content juga mohon bisa lebih sering mensosialisasikan lagi di media massa dan mal2, misalnya nich kalau nonton Universal ada unggulan drama “Crusoe” ( seperti yang dipromosikan OkeVision ), di AXN bisa dapat serial CSI atau 24, di StarWorld ada Heroes atau The Simpsons, dan seterusnya. Jadi pemirsa tahu apa produk yang bersedia untuk dibayarnya, bukan cuman ngomong “jangan asal” atau “bukan yang lain” tapi kita tidak dikasih tahu apa berbagai alasan agar kita tidak “asal pilih” tersebut.
NB :
Menyimak fenomena makin murahnya tv berlangganan, buat tv swasta nasional siap2 saja untuk kehilangan potensi segmen pemirsa televisi kelas A dan B di daerah perkotaan.