Pemberian izin penyiaran sebuah acara besar secara eksklusif kepada satu kelompok atau satu stasiun Televisi, sebetulnya sangat merugikan masyarakat. Misalnya event besar PIALA DUNIA atau sekelas dibawahnya PIALA EROPA. Karena penetrasi stasiun televisi tersebut tidak merata keseluruh peloksok wilayah Nusantara. Jadi hanya yang tercover dengan stasiun TV itu saja yang dapat menikmati tayangan olah raga besar dunia. Tapi ok-lah, itu kan hanya untuk menyalurkan hobby bola seseorang yang bisa juga berdampak negatif, misalnya produktifitas menjadi menurun karena begadang terus. Kadang kerukunan rumah tangga pun bisa terganggu. Artinya, oke-oke saja hak eksklusif tersebut dijual kepada satu grup tertentu. Padahal alangkah baiknya bila bisa berbagi, jadi semua stasiun televisi di satu negera seperti Indonesia, boleh membeli, asalkan mampu. RCTI, SCTV, Indosiar atau Trans boleh saja ikut membeli izin tayangan Olah Raga besar itu, nanti terserah bagaimana kemasan program sebelum dan susudahnya saja. Mereka tinggal adu kreatif dalam menjaring sponsor. Dengan demikian, masyarakat yang di daerahnya tidak dapat menerima siaran salah satu TV, bisa mencarinya di stasiun TV lain.
Satu hal lagi yang juga membuat saya cemas adalah, berita tentang KPU yang memberi hak eksklusif kepada TV One atas penyiaran informasi Pemilu (CMIIW), sehingga TVONE mempromosikan diri sebagai TV PEMILU. Ini sama atau tidak dengan Election Channel yang di MetroTV ya? Apakah MetroTV juga kerjasama dengan KPU? Maaf, itu saya belum tahu. Tapi apabila KPU betul-betul memberikan hak eksklusif kerpada TVONE untuk informasi Pemilu, maka itu juga sebuah kemunduran dan sangat merugikan masyarakat. Informasi Pemilu adalah hak seluruh rakyat Indonesia, dia harus tersebar seluas-luasnya melalui semua koran, semua majalah, semua radio dan semua televisi, baik swasta maupun pemerintah, baik nasional maupun lokal. Jangan sampai ada pemberian izin tayangan eksklusif dalam hal yang penting bagi seluruh bangsa. Jangan sampai terjadi lagi seperti halnya berita penangkapan teroris yang hanya eksklusif di satu televisi saja. Kita sama-sama tahu, satu atau dua televisi baru bisa menjangkau berapa persen penduduk? Tentu lebih baik semua televisi diberikan hak yang sama dalam meliput. Semua media boleh bekerjasama dengan KPU atau lembaga manapun. KPU boleh membuat persyaratannya, bila terpenuhi maka semua lembaga penyiaran dapat ikut menandatangani perjanjian, jangan hanya dengan TVONE saja. Semoga tidak begitu, karena eksklusifisme seperti itu sangat merugikan masyarakat. Beda dengan acara-acara hiburan! Terima kasih...
25 Mei 2008
Eksklusifisme Liputan Televisi Akan Sangat Merugikan Masyarakat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
15 komentar:
Se7... Bener-bener ane se7 banget sama ente punya pikiran.. Salam respek selalu
setuju
Mas moderator blog ini orangnya seperti apa sih? Kok pikirannya maju, kenapa gak kerja di tv aja mas? atau mbak?
Nimbrung opini dong,
Sebetulnya apa yang disampaikan oleh moderator DuniaTV sudah sangat tepat. Hanya saja kalau saya melihat kompetisi bisnis TV di Indonesia, mereka masih sering tabrak lari. Mereka masih belum etis dalam berbisnis, saya yakin itu akan terus terjadi, karena kesadaran akan etika bisnis TV dari para aparat kita juga sangat lemah... Demikian opini saya, terima kasih mod.
Ferry Atmadjaya
Sedang kuliah di Melbourne
Australia
Kita lihat saja nanti, kalau sampai berita-berita pemilu ditampung hanya oleh satu station tv tersebut, maka kami masyarakat penonton tv akan melakukan protes. Semoga KPU bijak dalam hal ini
saya setuju dengan komentar bebas buat seleb
KPU SEHARUSNYA MEMBERIKAN KEPADA MEDIA MANA SAJA LAHHHH
kpu
me
tujuuuuuuu
transtv
me
Hati-hati saat pemilu nanti, jangan sampai pilihan kita salah lagi.
Yang merasa bersalah,
Kumpulan AKU
hati hati jangan sampi salah pilih lagi
yang merasah bersalah
KETUA aku
tvone
me
yg kayak pemilu atau piala eropa ada hak eksklusifnya. bagaimana dgn pon atau olimpiade? siapa yg punya hak?
Biasanya yang pake hak eksklusif, hanya yang menarik saja, sehingga banyak peminat.. Kalau PON, siapa yang minat? Seharusnya dihapuskan hak-hak seperti itu, biar seluruh masyarakat dapat akses luas
Posting Komentar