26 Maret 2009

KPI Pusat Minta Hareem Pindah Jam Tayang

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memberikan surat peringatan terakhir pada Sinetron Hareem yang tayang di Indosiar setiap Senin-Sabtu pada pukul 19.00 WIB. Surat yang ditandatangani Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja, yang dilayangkan kepada Direktur Utama Indosiar pada 24 Maret kemarin, meminta sinetron harem untuk dipindah jam tayangnya menjadi pukul 22.00 WIB.

Menurut surat tersebut, keputusan ini diambil berdasarkan pemantauan KPI Pusat, aduan Majelis Ulama Indonesia serta masyarakat ke KPI Pusat. Menurut KPI Pusat, tayangan Sinetron Hareem merupakan tayangan untuk Dewasa. Secara tegas KPI Pusat juga meminta pemindahan jam tayang tersebut diberlakukan mulai hari ini, rabu (25/3).

Selain itu, KPI Pusat juga meminta Indosiar untuk tidak menayangkan tayangan mengandung unsur-unsur yang melecehkan agama Islam yang masih tetap terdapat di sinetron Hareem. Untuk ke depannya, KPI Pusat mengancam akan memberhentikan sementara tayangan Sineron Hareem, bila dari pihak Indosiar tidak menanggapi teguran keras yang diberikan. (KPI)

Read More ..

23 Maret 2009

Siaran Digital di Amerika Diundur Hingga Juni 2009

Pada bulan Juni 2009 Undang-undang Federal Amerika Serikat mewajibkan Televisi di Amerika Serikat untuk berhenti bersiaran dalam format analog, dan hanya bersiaran dalam format digital. Rencana tersebut molor sekitar 4 bulan dari rencana semula.

Kongres telah mewajibkan konversi dari analog ke digital (DTV- Digital Television Transition) karena hal ini akan membuat jalur frekuensi untuk pelayanan masyarakat seperti Polisi, Pemadam Kebakaran dan Pertolongan darurat menjadi lebih bebas dan tidak terganggu.

Selain itu, penggunaan teknologi digital dalam transmisi akan membuat stasiun TV bersiaran dengan kualitas gambar serta suara yang lebih baik. Dengan mengunakan format digital, stasiun TV juga dapat memancarkan lebih banyak program dengan dimanfaatkannya teknologo multiple broadcast streams (multicasting) yang berbasis digital.

Ini berarti konsumen memiliki pilihan yang lebih banyak untuk menonton TV. Sebagai tambahan, alokasi frekuensi yang dihemat dari proses digitalisasi ini juga dapat digunakan layanan nirkabel komersil lainnya.

Nah, bagaimana penerapatan siaran digital di Indonesia? Kita tunggu saja yang rencananya akan dimulai tahun 2012.

Read More ..

15 Maret 2009

Siaran Televisi Digital Indonesia Siap Dinikmati

Siaran televisi digital Indonesia sudah mulai bisa dinikmati konsumen atau sesuai target semula yang akan diujicobakan pada Maret 2009 di kawasan Jabodetabek.

"Era TV digital sudah diambang pintu mari kita menyambutnya menjadikannya sebagai pemicu yang baik," kata Direktur PT Konsorsium Televisi Digital Indonesia (KTDI), Supeno Lembang, di Jakarta, Selasa.

Pihaknya yang merupakan konsorsium hasil kerjasama antar-enam televisi nasional Indonesia yaitu ANTV, MetroTV, SCTV, Trans7, TV7, dan TVOne mengundang PT Hartono Istana Teknologi pemilik merek dagang Polytron untuk turut menyosialisasikan dan menyebarkan TV digital.

Televisi digital Polytron merupakan sebuah televisi yang telah menyisipkan teknologi digital ke dalamnya untuk menerima siaran televisi DVB-T tanpa perlu menggunakan perangkat tambahan lagi.

Sedangkan Polytron Set Top Box adalah sebuah perangkat tambahan untuk menerima sinyal digital yang dipancarkan oleh sistem DVB-T yang kemudian diubah ke dalam sinyal analog agar dapat ditampilkan pada monitor TV analog.

Siaran televisi digital atau penyiaran digital sendiri merupakan jenis siaran televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal video, audio, dan data ke pesawat televisi.

Siaran DVB-T mempunyai banyak keunggulan dibandingkan dengan siaran TV analog. Keuanggulan tersebut meliputi tahan terhadap efek interferensi, kualitas gambar yang lebih baik, tidak ada noise (bintik-bintik, semut), bayangan atau "ghost", interaktif, EPG (Electronic Program Guide) yang menampilkan jadwal acara sampai beberapa hari ke depan, serta penerimnaan yang lebih jelas pada saat bergerak (mobile).

Kelebihannya lainnya adalah efisiensi di banyak hal antara pada spektrum (efisiensi bandwidth), efisiensi dalam network transmission, transmission power, dan power konsumsi.

Perangkat set top box Polytron dilepas ke pasaran dengan harga Rp425 ribu sebagai perangkat tambahan bagi televisi analog yang saat ini masih banyak dimiliki oleh masyarakat.

Perangkat dengan nama dagang Polytron DVB (Digital Video Broadcast) tersebut mulai dipasarkan pada Februari 2009 untuk tahap awal di Jabodetabek. (Kompas.co.id)

Read More ..

06 Maret 2009

Timbang Menimbang KPI Pusat dan Daerah

Kita sering membaca berita tentang KPID yang memberikan teguran kepada station televisi "nasional", seperti RCTI, SCTV, Indosiar, TransTV, dll., yang programnya dianggap tidak memenuhi standar atau kreteria tertentu, khususnya bagi warga atau masyarakat daerah dimana KPID tersebut berada.

Kita juga banyak membaca bahwa KPI Pusat memberikan teguran kepada station televisi "nasional" atas acara-acaranya yang melanggar peraturan tertentu.

Sungguh sangat ironis. Disatu pihak, televisi seperti kena semprit atau kena tilang terus oleh KPI Pusat maupun Daerah. Disisi lain, terdapat suara sumbang tentang KPI yang dianggap disetir oleh industri media elektronik.

Ini tentu saja membingungkan masyarakat yang hendak mengadukan tayangan-tayangan yang mengganggu mereka dan keluarganya atau masyarakat sekitar. Apakah KPI betul-betul independen dan menindaklanjuti keluhan masyarakat? Pertanyaan tersebut tidak dapat dijawab begitu saja oleh KPI.

Begitu juga bagi KPI, banyak surat aduan yang masuk tentang suatu program atau lembaga penyiaran yang dianggap meresahkan, tapi apakah KPI harus segera mengambil tindakan tegas? Bagaimana jika itu adalah ulah dari para kompetitor atau pesaing yang merasa dirugikan oleh program dari televisi lain itu? Mungkin saja itu terjadi agar lembaga penyiaran saingannya mati atau tidak lagi menyiarkan program yang menjadi pesaingan di jam utamanya. Bisa saja kan?

Disinilah letak strategis KPI, harus buka mata dan telinga tetapi harus bijak menggunakan power-nya. Jangan langsung percaya atau mengabaikan masukan masyarakat. Tetapi juga jangan cuek atas masukan masyarakat. Kedekatan KPI dengan lembaga penyiaran harus sama dengan jarak "jauh"nya sekaligus.

KPI harus menunjukan keadilan bagi industri dan masyarakat. Begitu juga bagi KPID yang bisa saja menjelma menjadi "raja-raja kecil" di daerah. Seharusnya KPID hanya menegur lembaga penyiaran daerah saja, bukan yang "nasional". Terhadap lembaga penyiaran "nasional", KPID hanya memberikan referensi kepada KPI Pusat atas ketidaknyamanan masysrakat yang diwakilinya.

Itulah sekelumit pemikiran untuk teman-teman di KPI Pusat dan Daerah. Maaf bila terlalui menggurui. Salam...

Moderator Dunia TV

Read More ..

05 Maret 2009

Indosiar ke KPI Klarifikasi "Hareem"

Indosiar mendatangi KPI Pusat, Selasa (3/3), untuk mengklarifikasi tayangan Sinetron Hareem yang dibeberapa waktu lalu mendapatkan peringatan keras. Dalam isi aduan masyarakat ke KPI Pusat, tayangan tersebut dianggap melecehkan agama Islam.

Dalam pertemuan ini dihadiri oleh Ketua KPIP, Sasa Djuarsa Sendjaja dan Wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati Miftach, serta anggota KPI Pusat lainnya, S. Sinansari Ecip dan Bimo Nugroho Sekundatmo. Indosiar diwakili oleh Triandy Suyatman sebagai Program & News Director.

Pada saat itu, Sasa menyampaikan bahwa bukan larangan yang diberikan kepada Indosiar tetapi mengingatkan ketika kita bermain dengan citra publik harus ada pengaman dengan penggambaran yang tidak terlalu vulgar.

Adanya perubahan yang dilakukan pihak Indosiar terhadap sinetron tersebut tetap dipertanyakan dan KPI minta lebih ditekankan arah dari sinetron Hareem tersebut. Dalam tayangan tersebut, ada beberapa adegan yang agama diperbolehkan, namun terlalu di tonjolkan seperti Poligami.

Sementara itu, Triandi dari Indosiar mengatakan, pihaknya telah menghilangkan image berbau islam yang bersifat sensitif tanpa mengganggu jalan cerita. Selain itu, Indosiar akan menampung masukan dan mengkomodir cerita dengan menampilkan ustad di akhir cerita yang menjelaskan jalan cerita dengan kaidah agama yang benar.

Read More ..

03 Maret 2009

TV dan Radio Dilarang Siaran di Bali pada Hari Raya Nyepi

Hari Raya Nyepi umat Hindu jatuh pada 26 maret 2009. Pada hari itu, KPID Bali meminta seluruh lembaga penyiaran televisi dan radio tidak menyiarkan atau merelai siaran di Bali.

Larangan siaran tersebut dikeluarkan Komisi Penyiaran Indonesia daerah (KPID) Bali berdasarkan surat nomor 482/48/KPID tertanggal 30 Januari 2009.

"Larangan itu meminta agar TV dan radio tidak bersiaran mulai Kamis (26/3/2009) pukul 06.00 Wita sampai pukul 06.00 Wita, Jumat (27/3/2009)," kata Ketua KPID Bali Komang Suarsana di kantornya, jalan Tjokorda Agung tresna, Denpasar, selasa (3/3/2009).

Suarsana menambahkan larangan tersebut merupakan aspirasi masyakarat Bali agar dapat melaksanakan Nyepi dengan hikmat.

Saat Nyepi, umat Hindu tidak melakukan aktivitas yang dikenal dengan Catur Brata Penyepian. Empat larangan itu adalah amati lelanguan (tidak bersenang-senang atau menikmati hiburan), amati lelungaan (tidak berpergian), amati Karya (tidak bekerja) dan amati geni (tidakmenyalakan api).

Meskipun tahun lalu KPID juga telah meminta lembaga penyiaran televisi tidak bersiaran tetap saja ada beberapa stasiun televisi swasta nasional yang membandel dengan bersiaran di Bali saat Nyepi. Memang tidak ada sanksi hukum jika ada lembaga penyiaran yang melanggar atau tak memenuhi permintaan itu.

Berdasarkan catatan KPID Bali, terdapat 11 TV nasional, 3 TV lokal, dan 62 radio bersiaran atau merelai siarannya untuk wilayah Bali. (Detik.com)

Read More ..