26 Juli 2009

Masyarakat Keluhkan Acara-acara TV

Sejumlah masyarakat mengeluhkan acara-acara televisi yang sudah tidak mendidik. Mereka juga meminta agar Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dapat bersikap lebih tegas.

Hal itu seperti yang disampaikan Johan, warga Jakarta kepada ELSHINTA dalam perbincangan dengan KPI dan KPAI, Minggu (26/7) siang.

Ia meminta agar KPI dan KPAI lebih tegas terhadap acara-acara TV, khususnya sinetron yang tidak mendidik. "Kita melihat sinetron yang berbau kekerasan, ada diskriminatif antara si kaya dan si miskin, selalu menonjolkan kehidupan orang kaya. Padahal masih banyak anak-anak kita yang masih kurang pendidikan. Sehingga diharapkan program-program seperti itu ditindaklanjuti dengan tegas," tandas Johan.

Hal senada juga disampaikan warga lainnya, Edi. Ia menilai saat ini sudah tidak ada kontrol terhadap acara-acara TV.

"Kekerasan selalu muncul dalam sinetron, `bentrok` antara miskin dan kaya, kehidupan glamor, sinetron yang selalu mengundang keributan dan adanya penayangan kepala korban ledakan bom. Itu tidak mendidik. TV seharusnya lebih peduli dan KPI jangan hanya sekedar diatas kertas tapi harus tegas," kata Edi. (elshinta.com)

Read More ..

Diminta Buat Program Anak, Stasiun TV Harus Tetap Berebut "Kue" Iklan

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan akan membela masyarakat apabila program-program televisi berdampak buruk, terutama bagi anak-anak.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati kepada ELSHINTA, Minggu (26/7) siang ini.

Ia mengaku telah mendapat penelitian dari KPAI tentang dampak menonton TV yang dilakukan oleh anak-anak, yang menonton TV lebih dari tiga jam dalam sehari. Atas masukan-masukan dari KPAI itu, KPI telah melakukan pertemuan dengan stasiun-stasiun TV untuk meminta mereka agar membuat program-program yang ramah anak.

Menurut Fetty, tanggapan stasiun TV tersebut sebenarnya positif, namun sebagai sebuah industri mereka harus tetap memperebutkan "kue" iklan sehingga membuat mereka menjadi ragu untuk membuat program anak. Selain itu, dalam program anak ini terdapat kendala berupa kurangnya pembuat program TV yang handal di Indonesia.

Fetty mengakui, hal ini juga menjadi kendala bagi KPI untuk menegakkan peraturan agar ada program anak yang bisa stasiun TV buat. (elshinta.com)

Read More ..

Hari Tanpa TV Coba Ketuk Hati Masyarakat

Hari ini merupakan Hari Tanpa TV. Televisi sebagai salah satu sumber hiburan masyarakat sering dituding membawa pengaruh buruk, terutama bagi perkembangan anak-anak.

Data Koalisi Nasional Hari Tanpa TV menyebutkan, anak-anak menonton TV selama 1.600 jam dalam satu tahun, sementara waktu belajar mereka di sekolah hanya 750 jam setahun.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Hadi Supeno mengatakan, gerakan ini mencoba mengingatkan kepada masyarakat bahwa ada sesuatu yang salah terkait dengan perlakuan kepada anak-anak dalam hal tayangan televisi. Kegiatan ini, tandasnya, lebih pada mencoba mengetuk hati masyarakat bahwa televisi bisa berdampak positif tetapi jika berlebihan menjadi tidak baik.

Namun, Hadi mengakui, gerakan Hari Tanpa TV ini masih terkendala sosialisasi yang sangat terbatas dan stasiun televisi sendiri dimungkinkan tidak menyukai gerakan ini sehingga kurang mensosialisasikannya. (elshinta.com)

Read More ..

China Luncurkan Stasiun Televisi Bahasa Arab

China luncurkan saluran televisi berbahasa Arab untuk menunjukkan China "yang sebenarnya" kepada negara-negara di Timur Tengah dan Afrika Utara.

Stasiun televisi China Central Television akan menyiarkan berita, program hiburan dan budaya, 24 jam per hari.

Ini merupakan rencana pemerintah China untuk mempromosikan sudut pandang negara komunis tersebut dengan mendorong media yang dikontrol pemerintah ke mata dunia.

Seperti dikutip dari laman stasiun televisi BBC, pemerintah China mengatakan bahwa sejumlah media asing salah menggambarkan China, sehingga pemerintah mengekang medianya sendiri.

"Sangat mendesak bagi kami untuk menjadi media penyiaran yang multi-bahasa, multi-aspek, dan multi-perspektif," kata Zhang Changming, wakil presiden CCTV. Berbicara saat acara peluncuran, Zhang menambahkan, "Kami harap dunia bisa mengetahui tentang China dan China dapat memahami negara lain dengan lebih baik."

CCTV sudah memiliki empat saluran yang disiarkan dalam bahasa Inggris, Prancis, dan Spanyol, serta China. Saluran berbahasa Arab tersebut akan bisa diakses oleh hampir 300 juta orang di 22 negara berbagasa Arab mulai 25 Juli ini. Pihak televisi menolak menjelaskan berapa biaya yang dihabiskan dan seberapa kuat saluran tersebut dapat menarik penonton.

Sebagai permulaan, stasiun berbahasa Arab tersebut akan mempekerjakan sekitar 80 orang dengan para pembawa acara warga China dengan kemampuan bahasa Arab. Zhang menegaskan bahwa tujuan saluran berbahasa Arab tersebut adalah untuk menutupi kekurangan mengenai pandangan terhadap China oleh media asing.

"Prinsip kami adalah untuk menjadi nyata, objektif, akurat, dan transparan. CCTV akan menyajikan China yang sebenarnya kepada dunia," kata Zhang.

Zhang tidak menyebutkan bahwa pemerintah secara rutin menyensor media China. Pemerintah juga menerapkan pembatasan ketat kepada media terkait peristiwa yang bisa mereka liput.

Read More ..

25 Juli 2009

TV Aktif Siarkan Debat Pilpres, Konflik Akar Rumput Berkurang

Berbagai stasiun TV yang menyiarkan debat capres maupun tim suksesnya ternyata berdampak positif pada masyarakat. Konflik di tingkat akar rumput berkurang sehingga kekerasan karena ketidakpuasan dapat dihindari.

"Kita berikan apresiasi. Peran TV cukup besar. Ini memindahkan konflik yang tadinya di grass root pindah ke TV. Sehingga masyarakat terpuaskan. Pemantauan yang kami ketahui tidak banyak pelanggaran Pemilu yang terkait dengan kekerasan," ujar anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Izzul Muslimin.

Hal itu disampaikan dia dalam jumpa pers di Kantor KPI, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2009).

Kendati mengapresiasi positif peran TV dalam menayangkan debat Pilpres danseputar politik, KPI juga menukan beberapa lembaga penyiaran belum berimbang dalam pemberitaan. Kemudian juga hitung cepat dan exit poll yang seharusnya ditayangkan ketika semua masyarakat Indonesia sudah ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada stasiun TV yang melanggarnya.

"Kalau tidak dihiraukan kami khawatir ini sebagai bentuk propaganda untuk mempengaruhi opini publik kepada pihak-pihak tertentu. Kami sampai menelepon langsung ke semua stasiun TV yang menayangkan exit poll dan quick count. Biasanya kami beri teguran tertulis, kalau kemarin tidak bisa karena teguran tertulis baru diterima sehari sesudahnya," jelasnya.

Izzul pun mengungkapkan dalam Pilpres lalu, pihaknya menerima pengaduan yang terbagi dalam 3 kategori. Pertama kampanye di luar jadwal kampanye. Kedua masalah blocking time atau durasi waktu tayang yang tidak seimbang antara capres satu dan capres lainnya. Dan ketiga adalah iklan pada acara debat kandidat capres-cawapres.

"Ini di luar wewenang antara KPI dan lembaga penyiaran. Masyarakat mengharap debat kandidat tidak terlampau didominasi dengan iklan yang lebih menonjol pada bisnisnya. Atau harapannya tidak beriklan pada acara debat kandidat," tutur Izzul. (detik.com)

Read More ..

24 Juli 2009

Astro Tetap Ogah Rujuk dengan Grup Lippo

Boleh saja Mahkamah Agung (MA) memerintahkan rujuk. Namun, All Asia Media Network FZ-LCC (Astro Malaysia) tetap enggan bekerja sama lagi dengan Grup Lippo. Padahal, itulah Keputusan MA yang menolak permohonan kasasi Astro Malaysia dan ESPN Star Sports (ESS) terhadap putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengenai hak siar Liga Inggris.

Salah satu diktum putusan KPPU yang dikuatkan MA adalah Astro Malaysia tidak boleh memutus kerja sama dengan PT Direct Vision, anak usaha Grup Lippo. Padahal, sejak September 2008, Astro Malaysia tidak lagi bekerja sama dengan Direct Vision.

Jika putusan MA ini harus dieksekusi berarti KPPU memaksa Astro Malaysia rujuk dengan PT Ayunda Prima Mitra, pemilik saham PT Direct Vision. "Istilahnya ada kawin paksa," ujar kuasa hukum Astro, Prawidha Murti.

Astro Malaysia mengaku sudah kapok berhubungan bisnis dengan Direct Vision. Alasannya, selama berkongsi sekitar tiga tahun, ia mengaku merugi hingga 200 juta dollar AS. "Yang namanya kawin, harus ada kesepakatan. Kalau tidak, tak mungkin dilanjutkan kembali," tandas Prawidha.

Tekad Astro untuk tetap bercerai sudah bulat. Mereka akan terus menempuh jalur hukum untuk melawan keputusan KPPU itu. Salah satunya dengan mengajukan peninjauan kembali (PK) ke MA.

Direktur Komunikasi KPPU Ahmad Djunaidi berharap, putusan kasasi MA ini membuat semua pihak tunduk terhadap keputusan KPPU. "Putusan ini harus dijalankan secara sukarela terlebih dahulu," tegasnya.

Grup Lippo tentu juga meminta Astro Malaysia menaati keputusan KPPU itu. "Itu artinya, Astro harus kembali menjalin kerja sama dengan kami," ungkap Taripar Simanjuntak, kuasa hukum PT Ayunda Prima Mitra.

Seorang karyawan PT Direct Vision yang masih bertahan berharap kedua perusahaan ini kembali berbisnis bersama. "Sudah delapan bulan nasib kami terkatung-katung," keluhnya. (Kontan)

Read More ..

22 Juli 2009

Hari Tanpa TV demi Selamatkan Anak

Berkenaan dengan Hari Anak Nasional yang akan diperingati, Kamis (23/7), Koalisi Nasional Hari Tanpa TV akan mengadakan gerakan Hari Tanpa TV pada hari Minggu (26/7). Hari Tanpa TV merupakan gerakan nasional yang mengajak keluarga di Indonesia untuk tidak menonton TV selama sehari.

"Kegiatan Hari Tanpa TV ini bukan berarti anti-TV," ujar Drs Hadi Supeno, M Si, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Jakarta, Rabu (22/7).

Gerakan ini mengajak keluarga Indonesia untuk tidak menonton TV selama sehari agar mereka dapat merasakan bahwa masih banyak kegiatan lain yang lebih bernilai daripada menonton TV. Hal ini diserukan mengingat isi tayangan yang kurang sehat dan tidak aman untuk anak serta jumlah jam menonton TV pada anak yang sudah terlalu tinggi mencapai 1.600 jam setahun, padahal waktu belajar mereka di sekolah hanya 750 jam setahun.

Gerakan ini bukanlah gerakan yang memusuhi televisi, melainkan lebih mengajak siapa saja utnuk cerdas dan kritis dalam mengonsumsi tayangan televisi agar terhindar dari dampak negatifnya.

"Yang termasuk dalam pelanggaran tayangan anak-anak adalah kekerasan, mistik, pornografi, dan pengaruh negatif," ujar Fetty Fajriati, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat.

Pada umumnya, anak usia pra-sekolah dan sekolah dasar lebih mudah menerima informasi yang mereka lihat dan dengar. Apabila mereka terus melihat adegan-adegan kekerasan, mistik, pornografi, dan pengaruh negatif, seperti merokok atau narkoba, maka mereka akan menganggap adegan-adegan tersebut sebagai sesuatu yang wajar. Jika hal ini terus berlanjut, dikhawatirkan anak-anak tersebut akan melakukan adegan serupa.

Sebagai kegiatan tahunan, pelaksanaan kegiatan seperti ini diharapkan akan terus berkembang di masyarakat.

Read More ..

Waspadai Efek Negatif TV pada Anak

Tidak banyak manfaatnya bagi anak-anak bila setiap hari terbiasa berada di depan televisi. Tidak hanya dari segi fisik, tetapi juga non-fisik.

"Dengan menonton televisi, maka ketekunan anak dalam membaca akan berkurang. Kerusakan mata hanyalah dampak kecil dari menonton TV," ujar anggota pengurus pusat IDAI Bidang Pengabdian Masyarakat Dr Sudjatmiko dalam konferensi pers Hari Tanpa TV memperingati Hari Anak Nasional 2009 di Jakarta, Rabu (22/7).

Sudjatmiko melanjutkan, menonton TV berlebih dapat menyebabkan perkembangan motorik anak berkurang. Akibatnya, perkembangan kognitif anak pun menurun. Kurangnya perkembangan kognitif anak ini menyebabkan si anak menjadi tidak percaya diri.

Memang tidak dipungkiri, menonton TV dapat memberi dampak positif asalkan memenuhi beberapa syarat. Bagi anak yang belum bisa membaca, TV dapat memperkaya informasi, jika tayangannya bersifat sederhana, lambat, dan diulang-ulang. Tayangan tentang perilaku yang pro-sosial, seperti gotong royong dan saling menolong, juga dapat memberikan dampak positif.

Karena itu, saat menonton, anak-anak tidak hanya perlu pendampingan orangtua, tetapi juga penjelasan. Orangtua diharapkan dapat menjelaskan apa yang ditonton oleh anaknya bukan hanya duduk mendampingi sang anak menonton.

"Menonton televisi untuk anak-anak maksimal 2 jam sehari dan memerlukan penjelasan dari orangtua," ujar Sudjatmiko.

Pada dasarnya, dunia pertelevisian terdiri dari produsen, keluarga, pengawas/pemerintahan, dan masyarakat yang memiliki kepentingan bersama. Keempat komponen tersebut harus saling mengontrol agar prosesnya dapat berjalan lancar. "Orangtua sebagai filter terakhir harus berperan lebih dalam mengawasi tontonan anak-anaknya," imbaunya.

Read More ..

17 Juli 2009

Blog Dunia TV turut berbelasungkawa kepada para keluarga korban ledakan bom di Hotel JW Marriot dan Ritz Carlton, yang terjadi pada hari Jum'at, 17 Juli 2009 pukul 07.47 sehingga menewaskan 9 orang dan melukai lebih dari 50 orang.

Semoga polisi berhasil mengungkap pelakunya dan menghukum seberat-beratnya.

Moderator Blog Dunia TV

Read More ..

14 Juli 2009

Industri Televisi Kita

Saat kampanye lalu, para calon presiden dan calon wakil presiden hampir tidak ada yang membicarakan perkembangan media, terutama televisi.

Kita juga tidak cukup memberi perhatian pada perkembangan industri televisi yang kini berjalan bak berprinsip neoliberal, menyerahkan perkembangan industri sepenuhnya kepada pasar bebas. Perkembangan ini perlu dikoreksi karena bertentangan dengan UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.

Sistem politik yang demokratis seharusnya mengubah sistem media yang otoriter represif dan sentralistis ke arah demokratis dan desentralistis. Namun, yang terjadi adalah perpindahan ke dalam dominasi segelintir pemodal dan pemilik stasiun televisi. Perpindahan ke sistem otoriter dan dominasi baru kelompok swasta sama bahayanya dengan dominasi negara. Inilah yang kita sebut jalan neoliberal.

Dalam kondisi ini, pemilik stasiun televisi yang menggunakan ranah publik dapat menggunakan stasiun televisinya untuk kepentingan pribadi. Demikian juga keseragaman isi yang banyak dikritik masyarakat adalah akibat sentralisme siaran televisi.

*Kepemilikan*

Arah pemusatan kepemilikan stasiun televisi dapat dilihat secara terbuka. Pada Juni 2007, diketahui melalui pasar modal, PT Media Nusantara Citra Tbk (MNC) menguasai 99 persen stasiun RCTI, 99 persen Global TV, dan 75 persen TPI. Melalui media juga dapat dibaca rencana penggabungan antara Indosiar dan Surya Citra Media Tbk (SCTV) sehingga sebuah badan hukum menguasai dua stasiun televisi di satu daerah.

Seperti yang dinyatakan Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI) dalam somasinya terhadap pemerintah pada 29 Oktober 2007, hal itu adalah peristiwa yang melanggar undang-undang yang membatasi satu orang atau badan hukum menguasai beberapa lembaga penyiaran, paling banyak memiliki dua izin penyelenggaraan penyiaran televisi yang berlokasi di dua provinsi yang berbeda.

Di Amerika Serikat saja, kepemilikan televisi dibatasi berdasar jangkauannya. Seseorang boleh memiliki banyak stasiun televisi selama jumlah nation’s TV homes yang dijangkau (jangkauan terhadap penduduk yang mempunyai akses) tidak lebih dari 39persen.

Untuk Indonesia, berdasar data Media Scene 2006-2007, jangkauan setiap televisi swasta dengan puluhan stasiun relai membuat 60-90 persen penduduk dapat mengaksesnya. Jumlah ini jauh lebih besar daripada yang diizinkan di Amerika Serikat. Apalagi bila menguasai lebih dari satu lembaga penyiaran yang memiliki puluhan bahkan ratusan stasiun relai.

Melalui pemberitaan, kita juga mengetahui adanya jual beli lembaga penyiaran. Seharusnya pengalihan penguasaan frekuensi yang merupakan public domain diatur oleh negara dan didistribusikan secara tepat, adil, dan merata berdasar prinsip keanekaragaman. Industri televisi berbeda dengan industri sepatu, tidak dapat dilepas begitu saja ke pasar yang dikuasai pemodal besar tertentu saja.

DPR melalui Komisi I, dalam rapat kerja 15 September 2008, pernah tegas meminta agar pemerintah membatalkan izin yang diberikan kepada sebuah perusahaan yang dinilai melanggar undang-undang. Selain itu, dalam rapat kerja Komisi I dengan Menteri Komunikasi dan Informatika (17/3/2008), pemerintah didesak menyelesaikan pengaturan penggunaan frekuensi dan penyelenggaraan penyiaran swasta, termasuk masalah monopoli, kepemilikan TV, dan radio, agar sesuai dengan undang- undang penyiaran, yang mengacu pada prinsip diversity of ownership dan diversity of content.

Selanjutnya, anggota MPPI sendiri, sejak Juli hingga Oktober 2008, mendaftarkan ke pengadilan tiga gugatan terhadap pemerintah yang dianggap membiarkan pelanggaran hukum. Salah satu gugatan menyangkut kepemilikan sebuah perusahaan terhadap tiga lembaga penyiaran sekaligus.

Untuk gugatan ini, perdamaian melalui pengadilan telah dicapai, yaitu setiap pihak secara bergandeng tangan akan menegakkan peraturan perundang- undangan. Namun, hingga kini, belum ada perkembangan berarti. Tampaknya pemerintah tidak keberatan terhadap merger yang berdasarkan pendapat banyak pihak melanggar peraturan perundang-undangan di bidang penyiaran.

*Ada arti sosial*

Bila dulu negara mengooptasi pelaku usaha untuk kepentingan rezim, kini dikhawatirkan kooptasi dilakukan pelaku usaha terhadap birokrat hanya untuk kepentingan bisnis dan melupakan kepentingan masyarakat. Kita menerima ekonomi pasar, tetapi yang selalu diperbaiki dan dikontrol oleh negara terutama hal-hal yang terkait ranah publik, pencerdasan bangsa, dan usaha kecil. Ekonomi pasar harus mempunyai arti sosial, inilah yang disebut ekonomi pasar.

Diharapkan, pemerintahan mendatang menghindari jalan neoliberal, melakukan langkah tegas dalam membangun sistem penyiaran yang demokratis. Sebuah sistem yang melahirkan keragaman isi dan kepemilikan.

Tulisan : Amir Effendi Siregar, Ketua Dewan Pimpinan Serikat Penerbit Suratkabar(SPS) Pusat; Dosen Komunikasi Universitas Islam Indonesia. Yogyakarta

Read More ..

10 Juli 2009

AJI Palembang Sesalkan Pengroyokan Wartawan PalTV

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menyesalkan aksi kekerasan terhadap wartawan PalTV, Yudi Saputra SH (25), yang dipukul sebuah keluarga yang tidak senang orangtuanya yang mengalami kecelakaan diambil gambarnya. Wartawan dari stasion televisi lokal pertama di Palembang itu mengalami luka memar di kepala akibat dipukul dengan helem.

"Kami menyesalkan aksi kekerasan itu. Seharusnya mereka tidak melakukan aksi kekerasan, sebab Yudi sudah menerima keberatan dari mereka untuk mengambil gambar keluarganya," kata Muhammad Uzair, koordinator divisi Advokasi AJI Palembang, Kamis (09/07/2009) malam.

Uzair menilai aksi kekerasan itu tidak perlu terjadi apabila mereka tahu fungsi seorang jurnalis. "Ya, kami protes dan menyesalkan aksi kekerasan tersebut. Kami berharap aksi kekerasan serupa tidak terjadi lagi, dan juga kami mengharapkan kawan-kawan jurnalis juga menjaga hak privasi seseorang untuk menolak diliput, kecuali menyangkut kepentingan publik," kata Uzair.

Peristiwa tersebut, menurut Yudi, terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, dimulai ketika dia berniat meliput korban kecelakaan lalu lintas, yakni Mukmin, warga Jalan Kamboja Lorong Delima No 1161 Ilir Timur (IT) I, Palembang, di IGD RS Siti Khodijah, Palembang. Saat sedang mengambil gambar, salah seorang anak Mukmin mendatanginya.

Dengan emosi dan suara membentak, korban dimarahi dan diancam pelaku jika terus mengambil gambar orangtuanya. Sempat terjadi cekcok mulut antar keduanya tapi korban memilih keluar dan duduk di pos satpam. Selang satu jam kemudian, korban kembali masuk ke IGD untuk mengambil gambar kejadian lainnya.

Sebelum masuk, korban menjawab pesan singkat yang masuk ke ponselnya. Merasa ditantang, ketiga pelaku yang berada di dalam IGD langsung keluar ruangan dan memukulkan helem ke muka korban. Korban yang terkejut lalu mencoba menangkis tapi gagal karena dikeroyok ketiga pelaku.

Korban terkena pukulan helem hingga empat kali. Ia lalu diamankan petugas rumah sakit yang melihat kejadian tersebut. "Untung saja petugas rumah sakit langsung memisahkan. Tidak hanya memukul, para pelaku juga menghina profesi saya," katanya.

Korban yang tidak senang kemudian melaporkan kejadian pengeroyokan tersebut ke Poltabes Palembang. Kapoltabes Palembang, Kombes Pol Drs Lucky Hermawan melalui Kasat Reskrim Kompol Kristovo Arianto, mengatakan telah menerima laporan korban. Ia telah memberikan perintah penangkapan terhadap tiga pelaku yang melakukan pengeroyokan. "Kita sudah kejar para pelaku," katanya. (detik.com)

Read More ..

09 Juli 2009

AS.Hikam: Quick Count Televisi Melanggar Undang Undang

Menanggapi metode Quick Count atau penghitungan cepat yang ditayangkan oleh televisi swasta pada tanggal 8 Juli, saat pencontrengan sedang berlangsung mantan Menristek ini menilai penayangan tersebut melanggar undang-undang.

"Quick Count yang ditayangkan oleh TV One, RCTI dan Metro TV kemarin saya nilai melanggar undang undang dan melanggar aspek normatif," kata tim JK-Win ini, Kamis (9/7).

Menurut AS.Hikam penayangan tersebut bisa masuk kategori mempengaruhi publik, karena saat penayangan hasil quick count tersebut berlangsung, masyarakat yang berada di wilayah Indonesia bagian barat belum selesai melakukan pencontrengan.

"Bagaimana mereka bisa melakukan itu, apabila proses pencontrengan pun belum selesai mereka sudah menayangkan hasil penghitungan mereka. Ada maksud apa dibalik itu semua," katanya.

Menyinggung soal pemilu, secara pribadi AS.Hikam tidak mempermasalahkan, dan dia menilai Indonesia memang sedang belajar dewasa dalam hal demokrasi, meski masih banyak yang harus dibenahi.

"Saya belum bisa menyimpulkan, apakah dalam pilpres ada kecurangan atau tidak, karena prosesnya kan masih berjalan. Soal kalah dan menang, saya secara pribadi masih akan menunggu hingga penghitungan selesai. Ya, sampai minggu kedua bulan Juli," ujarnya. (kompas.com)

Read More ..

KPI Sesalkan Iklan Rokok Tayang Siang Hari

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyesalkan adanya iklan rokok yang ditayangkan di televisi pada siang hari. Hal tersebut melanggar Undang-Undang Penyiaran, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 yang mengatur jam penayangan iklan rokok di televisi.

”Iklan rokok siang hari sangat kami sesalkan. KPI sudah berkirim surat ke semua pengelola televisi agar tayangan iklan yang berhubungan dengan merek rokok setelah pukul 21.30 malam,” kata anggota KPI, Bimo Nugroho, di Jakarta, Rabu (8/7).

Bimo Nugroho menyikapi iklan ”Bakti Lingkungan” dari suatu merek rokok. Iklan rokok tersebut ditayangkan terus-menerus beberapa kali sepanjang siang-sore hari, 8 Juli 2009.

”KPI tidak akan berdiam diri apabila televisi terus menyiarkan iklan berbau rokok pada siang hari,” kata Bimo Nugroho.

KPI juga mengajak masyarakat untuk melek media serta turut mengawasi dan menyadari bahaya asap rokok. Bagaimanapun rokok mengganggu kesehatan dan lingkungan.

”Ujungnya, kita perlu mengajak masyarakat untuk kritis bahwa lingkungan yang sehat harus dibangun dengan kebiasaan hidup yang sehat, seperti tidak merokok atau meracuni orang lain, termasuk anak-anak, dengan asap rokok,” ujar Bimo.

Merek rokok

Meskipun mengusung iklan yang isinya mengenai kepedulian terhadap lingkungan hidup, M Joni, Tim Litigasi Komisi Nasional Perlindungan Anak, tetap memandang tayangan itu iklan rokok karena memajang merek rokok.

”Itu bukan iklan terselubung. Ada unsur merek rokok, itu sudah terang-terangan beriklan. KPI harus bisa bersikap tegas sesuai dengan undang-undang,” ujarnya.

M Joni menyatakan, seharusnya stasiun televisi patuh terhadap undang-undang. Harus ada filter, jika memang ada larangan beriklan rokok pada siang hari, sebaiknya iklan itu tidak ditayangkan.

”Apa yang terjadi sudah melanggar hukum dan KPI harus bertindak. KPI harus melakukan penegakan hukum Undang-Undang Penyiaran dan PP Nomor 19 Tahun 2003. Ada jam tayang yang dilanggar di sini,” kata M Joni.

Komnas Perlindungan Anak, menurut M Joni, akan mendukung dan memberi apresiasi kepada KPI untuk melakukan penegakan hukum karena itu memang patut dilakukan.

”Ini peluang KPI untuk bertindak tegas,” kata Joni. (Kompas)

Read More ..

KPU Minta KPI Beri Sanksi Tiga Stasiun Televisi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberi sanksi ke stasiun televisi yang menyiarkan hasil penghitungan cepat (quick count) sebelum pemungutan suara berakhir.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), I Gusti Putu Artha, mengatakan penayangan sebelum pemungutan suara berakhir merupakan pelanggaran etika. “Kami dengan lembaga survei sudah sepakat tak menayangkan hasil survei sebelum pemungutan suara berakhir,” kata Putu di kantornya, Jakarta, Rabu (8/7).

Menurut Putu, penayangan baru bisa dilakukan setelah pemungutan suara di tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia berakhir. Acuannya, adalah tempat pemungutan suara di Indonesia bagian barat.

Undang-undang No 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, kata Putu, memang tak mengatur waktu penayangan hasil survei. Mahkamah Konstitusi juga telah membatalkan pasal soal waktu pengumuman penghitungan cepat. “Tapi secara etika tak bisa menayangkan hasil survei saat pemungutan suara masih berlangsung,” ujarnya.

Penayangan sebelum pemungutan berakhir, kata Putu, bisa menggiring publik untuk memilih pasangan tertentu. Hasil survei itu bisa mempengaruhi psikologi pemilih yang belum menggunakan haknya. “Secara teknis, penayangan itu berkontribusi menghambat pencapaian pemilihan yang langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur serta adil,” katanya.

Komisi Pemilihan, kata Putu, langsung meminta tiga stasiun televisi, yaitu RCTI, Metro TV, dan Tv One menghentikan tayangan penghitungan cepat. Komisi Pemilihan juga telah menghubungi Komisi Penyiaran soal pelanggaran etika tersebut. “Kami tak punya kewenangan memberi sanksi,”

Putu juga menyoroti penghitungan cepat yang dilakukan Metro TV. Pasalnya, Metro TV tak mendaftar ke Komisi Pemilihan untuk melakukan penghitungan cepat. “Hasil survei tak bisa dipertanggungjawabkan karena tak melakukan registrasi,” ujarnya. (Tempo)

Read More ..

Pemakaman Michael Jackson Disaksikan 31 Juta Penonton TV di AS

Menurut data yang dikeluarkan oleh Nielsen Research, lebih dari 31 juta penonton televisi di Amerika Serikat (AS) menyaksikan proses Michael Jackson memorial service di 18 jaringan televisi.

Acara penghormatan terakhir kepada Michael Jackson ini menempati posisi ketiga terbanyak dalam jumlah penonton TV di AS setelah pemakaman Presiden Ronald Reagan yang disaksikan 35 juta penonton TV tahun 2004 dan pemakaman Puteri Diana di tahun 1997 disaksikan 33,2 juta penonton TV.

Michael Jackson memorial service mendapat rating 20.6/ 56 share, sebuah angka fantastis untuk acara TV yang disiarkan pada siang hari.

Acara tersebut disiarkan secara langsung pada Selasa (07/07) kemarin dari Staples Center, Los Angeles sejak pukul 13.00 sampai dengan pukul 16.00 waktu setempat di semua jaringan televisi AS, diantaranya adalah ABC, NBC, CBS, FOX, Telefutura, Telemundo, Univisio, CNN, FOX News Channel, MSNBC, Headline News, BET, E!, MTV, VH1, VH1Classic, TV Guide Network, dan TV One.

Hasil penelitian Nielsen tidak termasuk para penggemar yang menonton di 100 teater di AS dan jutaan penonton yang menyaksikannnya melalui internet.

Read More ..

07 Juli 2009

Banyak Acara TV Bahayakan Anak

Salah satu contohnya di Makassar. Ada kasus anak yang terinspirasi dari salah satu acara televisi yang bertayang supranatural. Anak ini meniru dengan mencoba memasukkan benang melalui hidung dan berusaha mengeluarkannya melalui lubang telinga. Hal tersebut mengemuka pada Seminar Aku Menonton Maka Aku Ada yang digelar Korps Mahasiswa Ilmu Komunikasi (Kosmik) Universitas Hasanuddin (Unhas) di Hotel Clarion, Jl AP Pettarani, Makassar, Senin lalu.

Pada seminar tersebut tampil sebagai pembicara adalah dosen Komunikasi Unhas Dr A Alimuddin Unde, anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Sulawesi Selatan (sulsel) Rusdin Tompo, psikolog remaja Tynsusi Nurhidayati, dan Indra Santoso dari Makassar TV.

Yang tak kalah heboh, KPI Daerah Sulsel pernah menemuka bahwa ada seorang anak kelas dua SD diminta pindah kelas dan tak mau lagi diajar gurunya. Penyebabnya, saat hendak dihukum, anak tersebut mengeluarkan jurus pendekar boboho, nama aktor bertubuh gempal dalam film mandarin.

"Ini bukti bahwa media membawa pengaruh yang cukup besar dalam kehidupan masyarakat," papar Rusdin yang juga aktivis peduli anak ini.

Parahnya, menurut Alimuddin, parameter yang diukur media TV adalah bagaimana peningkatan rating, tapi secara teoritis tidak memberikan jaminan terhadap mutu siaran. Umumnya stasiun TV mencoba menyajikan tayangan-tayangan dengan mengejar keinginan pemirsa tanpa melihat apa sebenarnya yang dibutuhkan pemirsa.

"Ini dikarenakan karena pemirsa selalu mencari sesuatu yang tidak pernah dilihat. Seharusnya media penyiaran menyajikan tayangan yang dibutuhkan, bukan yang diinginkan" papar Alimuddin. (Tribun Timur)

Read More ..

06 Juli 2009

Indosiar Berkomitmen untuk Perbaiki Inayah

Menanggapi sanksi yang diberikan KPI Pusat untuk program sinetron Inayah, Direktur Program Indosiar, Triyandi S menyampaikan bahwa Indosiar berkomitmen untuk memperbaiki program Inayah. "Kami akan koordinasi dengan PH untuk menghilangkan scene-scene yang dianggap bermasalah", kata Triyandi. Perlu diketahui, beberapa waktu lalu, KPI Pusat menerima banyak keluhan dari masyarakat yang meminta muatan kekerasan dan pembodohan di sinetron ini dihilangkan. Untuk itu, Anggota KPI Pusat yang hadir mendengarkan klarifikasi Indosiar menawarkan pilihan pindah jam tayang menjadi di atas pukul 22.00 atau memperbaiki muatan isi siarannya.

Triyandi sendiri dalam klarifikasi di kantor KPI kemarin (6/7), menyatakan sejak bergantinya judul sinetron dari Hareem menjadi Inayah yang sudah berjalan 85 episode, pihaknya belum banyak menerima keluhan. Padahal sebelumnya, ketika masih berjudul Hareem, banyak masyarakat yang mengeluhkan program tersebut. Termasuk juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang pernah meminta Indosiar menghentikan sinetron ini. Namun, sejak berganti judul dan muatan diubah, keluhan yang disampaikan ke Indosiar berkurang drastis.

Anggota yang juga Koordinator Isi Siaran KPI Pusat, Yazirwan Uyun menyampaikan saran bagi Indosiar agar menampilkan teks peringatan ketika ada adegan yang bermuatan kekerasan atau melanggar norma ketika ada adegan yang bermasalah. "misalnya teks yang menyatakan bahwa adegan ini melanggar norma agama, jadi masyarakat tidak perlu menonton keseluruhan episode untuk tahu bahwa adegan yang ditayangkan adalah salah atau melanggar norma", kata Uyun. Selain menayangkan teks, KPI Pusat juga meminta Indosiar membuat pernyataan tertulis yang menyatakan komitmennya untuk memperbaiki muatan siarannya. (KPI)

Read More ..

05 Juli 2009

Harga TV Plasma Makin Murah

Beberapa bulan terakhir harga TV plasma cenderung terus turun. Konsumen kembali melirik produk ini, karena masalah daya listrik dan bobot yang berat telah diatasi. Tampaknya TV plasma tidak akan segera masuk kuburan teknologi seperti diperkirakan sebelumnya.

Sejak Januari dua produsen TV, Pioneer Corp dan Vizio Inc mengumumkan mereka menghentikan produksi TV plasma. Mereka menilai TV plasma sudah tak mampu bersaing dengan teknologi yang lebih baru yaitu TV LCD.

Bagi konsumen hal itu sebagai daya tawar. Menurut firma riset DisplaySearch, harga TV plasma 50 inci menjadi US$200 hingga US$300 lebih murah dibandingkan LCD TV ukuran sama. Secara rata-rata, ongkos TV plasma 50 inci sekitar US$ 1.200 dibandingkan US$1.500 untuk LCD TV ukuran samaa. Itu merupakan penurunan harga yang besar untuk TV plasma, dimana lima tahun lalu biaya rata-rata 30% lebih mahal dari LCD TV.

Plasma TV memiliki kelebihan penjualan dibandingkan TV LCD karena kualitas gambar serta ukurannya. Namun konsumen yang memutuskan membeli TV plasma akan melawan arus besar.

Pada 2008, sebanyak 30 juta TV LCD terjual di Amerika Utara dibandingkan TV plasma yang hanya empat juta unit. Menurut DisplaySearch trend akan terus berlangsung beberapa tahun terakhir dan jurang pemisah keduanya makin lebar.

Plasma TV dipilih karena kualitas gambarnya yang superior dan cenderung memiliki sudut penglihatan lebih lebar. Namun produsen LCD telah berhasil menyelesaikan masalah ini.

LCD TV kini telah mampu meningkatkan refresh ratenya menjadi 240 hertz, dibandingkan beberapa tahun lalu dimana teknologinya baru terbatas pada 60 hertz. Refresh rate ini merupakan angka berapa kali gambar ditampilkan di layar. Semakin tinggi refresh rate, berarti kualitasnya semakin tinggi.

LCD juga sudah berhasil meningkatkan contrast ratio, yang merupakan ukuran contrast antara gambar paling terang dan paling gelap. Riddhi Patel, analis di iSuppli menyebut, pembuat TV LCD berhasil secara baik meningkatkan marketingnya menyebabkan adopsi konsumen lebih besar.

Tapi itu bukan berarti TV plasma akan segera masuk kuburan teknologi seperti Betamax yang gagal dalam era video-tape. Beberapa perusahaan semacam Samsung dan Panasonic masih terus mengotot memproduksi TV plasma ukuran besar serta memperbaiki kualitas TV plasma.

Steve Panosian, Direktur Marketing Samsung mengatakan model TV plasma terbaru tidak memiliki masalah dalam kualitas gambar, misalnya burn in yang menjadi momok TV plasma beberapa tahun lalu. Selain itu pabrikan juga mengurangi kebutuhan listrik TV plasma, serta bobotnya.

Dua tahun lalu TV plasma 50 inci Samsung membutuhkan listrik lebih dari 500 watt dan berat 150 pon. Kini TV plasma hanya membutuhkan listrik sekitar 265 watt dan berat 72 pon. Sedangkan LCD TV rata-rata membutuhkan listrik 213 watt.

Selama bertahun-tahun konsumen mengeluhkan dua masalah itu. “Kami terus investasi tidak hanya di pabrikasi tapi juga inovasi,” kata Panosian. Dia mengatakan Samsung ngotot mempertahankan TV plasma karena teknologinya lebih murah untuk diproduksi, terutama untuk TV ukuran lebih besar dibandingkan LCD.

Robert Perry, executive vice president Panasonic mengatakan perusahaannya memiliki pabrik senilai US$3 miliar di Amagasaki, Jepang untuk membuat TV plasma. Dia mengatakan Panasonic punya berbagai perjanjian dengan merek TV lain untuk memproduksi TV plasma dan telah memiliki bisnis yang kuat. “Plasma adalah teknologi yang paling mungkin,” katanya menegaskan. (inilah.com)

Read More ..

Kualitas Acara Televisi Kita Masih Buruk

Kualitas acara televisi nasional secara umum belum juga membaik. Begitulah hasil survei ”rating” publik keempat yang digelar Yayasan Sains Etika dan Teknologi pada April-Mei 2009 dan dipublikasikan akhir Juni lalu. Bagaimana industri televisi menanggapinya?

Survei menunjukkan, hanya 32 persen respoden yang menilai baik kualitas acara televisi. Selebihnya, responden menilai, kualitas acara biasa saja atau buruk. Ini adalah sebuah penurunan sebab pada survei yang sama, Januari-Februari 2009, responden yang menilai baik kualitas acara televisi hampir 36 persen.

Mayoritas responden (47,2 persen) menilai televisi tidak memberi contoh perilaku yang baik. Meski begitu, televisi berperan dalam menambah pengetahuan, memberi peringatan kepada khalayak, dan memberi hiburan.

Wakil Direktur Yayasan Sains Etika dan Teknologi (SET) Agus Sudibyo mengatakan, penilaian responden mengenai kualitas acara televisi secara umum tidak banyak berubah dalam empat kali survei rating publik yang digelar setiap 3-4 bulan sekali sejak tahun 2008.

Senior Manager Public Relations SCTV Budi Darmawan, pekan lalu, mengatakan, survei kualitatif Yayasan SET melengkapi survei kuantitatif AGB Nielsen yang selama ini dijadikan patokan bagi industri televisi. ”Ini penting bagi pengelola stasiun televisi. Setidaknya kita tahu posisi kita ada di mana.”

Meski demikian, survei kualitatif Yayasan SET belum berdampak terhadap pengiklan. ”Mereka masih menggunakan survei kuantitatif AGB Nielsen untuk menempatkan iklannya,” tambah Budi.

Agus menjelaskan, survei kali ini masih menggunakan metode yang sama, yakni peer group assesment. Respodennya secara umum sama dengan tiga survei sejenis sebelumnya. ”Ada beberapa yang diganti karena berhalangan,” ujar Agus.

Responden dalam survei ini dipilih dari kalangan terdidik (72 persen S-1 ke atas) dan diasumsikan mampu memberikan penilaian terhadap acara televisi. Jumlah responden 220 dan tersebar di 11 kota, yakni Jakarta, Medan, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Makassar, Denpasar, Batam, Pontianak, dan Palembang.

Hal yang baru dalam survei ini adalah penyurvei mengumumkan produk mana saja yang mensponsori program terbaik dan program terburuk. Dengan cara ini diharapkan pengusaha akan beriklan pada program yang berkualitas baik.

Terbaik-terburuk

Berdasarkan survei kali ini, acara Kick Andy (Metro TV) dianggap berkualitas paling baik. Pada tiga survei sejenis sebelumnya, Kick Andy juga dianggap paling berkualitas. Acara ini, menurut responden, mampu meningkatkan daya kritis dan empati sosial, memberikan model perilaku yang baik sekaligus menghibur.

Program terbaik lainnya berturut-turut Apa Kabar Indonesia Malam (TVOne), Liputan 6 Petang (SCTV), Seputar Indonesia (RCTI), dan Bocah Petualang (Trans7). Sejak Yayasan SET memulai survei seperti ini pada awal 2008, program terbaik umumnya didominasi oleh acara berita.

Sebaliknya, program terburuk didominasi sinetron. Dari enam program yang dinilai paling buruk, empat di antaranya sinetron. Sisanya talk show dan reality show. Keenam program terburuk itu antara lain Suami-suami Takut Istri (Trans TV) diikuti Muslimah (Indosiar), Curhat dengan Anjasmara (TPI), Inayah (Indosiar), Ronaldowati 2 (TPI), dan reality show Termehek-mehek (Trans TV).

Di kategori sinetron tidak berkualitas, Suami-suami Takut Istri kembali menempati urutan pertama diikuti Muslimah. Sebaliknya, sinetron yang dianggap berkualitas adalah Oshin (TVRI) dan Kepompong (SCTV).

Kepala Departemen Marketing PR Trans TV Hadiansyah tidak berkomentar banyak atas hasil survei yang menempatkan Suami-suami Takut Istri dan Termehek-mehek dalam jajaran program terburuk. ”Buat kami, sah-sah saja jika ada orang membuat survei kualitatif. Hasilnya akan memacu kami untuk berbuat lebih baik,” katanya.

Meski demikian, dia mengingatkan bahwa penilaian survei Yayasan SET memiliki sudut pandang berbeda dengan penilaian survei lainnya. ”Di Panasonic Award 2009, misalnya, acara Termehek-mehek malah jadi acara terfavorit. Pada akhirnya, kami menyerahkan penilaian pada masyarakat,” kata Hadiansyah.

Secara umum, lima sinetron yang digemari oleh pemirsa, seperti Cinta Fitri 3 (SCTV), Nikita (RCTI), Dewi (RCTI), Melati untuk Marvel (SCTV), dan Air Mata Cinta (RCTI), dinilai berkualitas buruk. Mengapa? Para responden menganggap bahwa sinetron tidak mengajarkan empati, tidak memberikan contoh perilaku yang baik, tidak ramah pada anak, bias gender, dan penuh kekerasan.

Meski dinilai buruk, program-program tersebut justru paling banyak digemari pemirsa. Cinta Fitri 3, misalnya, memperoleh rating hingga 12,6, Termehek-mehek 11,9, dan Dewi 7,3. Bandingkan dengan program terbaik Kick Andy yang hanya meraih rating 1,6.

Pada akhirnya, survei publik ini memang tidak bisa mewakili persepsi pemirsa secara umum. Akan tetapi, setidaknya kita mendapatkan gambaran suara publik saat mereka menyimak televisi di ruang tamu atau kamar tidur mereka. (Kompas Minggu)

Read More ..

02 Juli 2009

Kadin Beri Target 30-40% Animasi Lokal di TV Nasional

Kamar Dagang dan Industri menargetkan agar anggotanya di stasiun televisi menyiarkan konten animasi lokal berkisar 30 hingga 40 persen pada akhir tahun ini. Target itu disampaikan Mohammad S Hidayat, Ketua Kadin pada konferensi pers, akhir pekan lalu di Pekan Ekonomi Kreatif Indonesia, Balai Sidang Jakarta. “Setelah pemilu selesai, kita akan mengumpulkan pengusaha televisi yang bergabung di dunia pertelevisian dan pemerintah (Menkominfo),” ucap Hidayat.

Himbauan tersebut, katanya Hidayat, diharapkan mampu meningkatkan pemasaran produk animasi lokal. “Pengusaha kita memang ingin menampilkan konten lokal dalam menghadapi krisis ini termasuk media elektronik,” ucapnya.

Namun agar berkesinambungan dan skema kerjasama bisa berjalan baik, harus ada kerjasama Business to Business (B2B). Sehingga walaupun awalnya dipaksakan dengan peraturan pemerintah, kerjasama bisnis lebih memungkinkan. “Kualitas filmnya juga harus baik,” kata Hidayat. Kadin Menargetkan akhir tahun akan dapat menayangkan film animasi hasil produk Indonesia.

Bachrul Chairi, Kepala Badan Pengembangan Ekspor Nasional (BPEN) mengatakan, produk ekonomi kreatif Indonesia selama ini memang mengalami kendala pemasaran dalam negeri. Beberapa perusahaan di bidang software dan animasi sudah mengekspor hasil kreativitasnya ke luar negeri seperti Amerika Serikat, Jepang dan negara-negara Asia lainnya. “Tetapi di lokal masih sulit,” ucapnya. Sehingga, pemerintah merencanakan peraturan agar film animasi Indonesia masuk di tayangan televisi lokal minimal 30 persen. (Vivanews.com)

Read More ..

01 Juli 2009

KPID: Awasi Anak Nonton TV Saat Liburan

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut), menghimbau para orang tua untuk mengawasi anaknya menonton televisi pada saat liburan sekolah.

Ketua KPID Sumut, Abdul Haris Nasution di Medan, Senin, mengatakan, apabila anak-anak yang belum mempunyai pemahaman yang kuat, akan terseret arus apabila tidak diarahkan orang
tuanya.

"Otaknya akan dijejali dengan cerita sinetron yang mengarahkan kepada kehidupan glamor, gosip artis, kekerasan, cerita mistik, serta tayangan iklan-iklan yang membuat si anak jadi generasi materialistik dan konsumtif," katanya.

Adegan yang tidak pantas dikonsumsi anak, akan membuat rangsangan kepada anak. Kecenderungan meniru dan mencoba apa yang dilihatnya.

Dia menambahkan, tidak semua acara televisi baik untuk anak. Diperkirakan sekitar 15 persen yang cukup mendidik, selebihnya mengandung adegan kekerasan, seks, dan mistis.

"Anak-anak menjadi kurang bermain dan menjadi ’ketagihan’ dengan televisi. Semangat belajar berkurang dan membuat malas belajar," katanya.

Akibatnya akan menyebabkan anak-anak kurang bermain, sehingga saat liburan sekolah, kebanyakan diisi dengan menonton televisi dan tidak membuat kreatif.

Dia mengharapkan para orang tua tetap meningkatkan kewaspadaannya menemani anak-anaknya menonton tayangan televisi pada saat liburan sekolah ini.

"Untuk itu masyarakat atau orang tua yang merasa terganggu dengan tayangan televisi segera melaporkan ke KPID," katanya. (Berbagai sumber)

Read More ..