26 Juni 2009

Tujuh Stasiun Televisi Asing Ikut Siarkan Debat Capres-Cawapres

Acara debat capres dan cawapres yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) bekerjasama dengan lima televisi di Indonesia, ternyata juga ditayangkan secara langsung di luar negeri. Menurut Anggota KPU I Gusti Putu Artha, ada tujuh stasiun televisi asing yang ikut menyiarkan secara langsung acara debat capres dan cawapres ini.

"Ada tujuh televisi asing itu ikut live," kata Putu, ketika ditemui di Kantor KPU,Jakarta, Jumat (26/6 ).

Ia merinci, stasiun televisi asing tersebut diantaranya CNN, Al Jazera, televisi Jepang, dan televisi dari Jerman. Selain televisi asing, acara ini juga disiarkan secara langsung oleh banyak stasiun televisi lokal. Menurut Putu, untuk penyiaran secara langsung tersebut tidak dipungut biaya atau gratis. "Mereka (stasiun televisi) bisa ikut live dan itu gratis karena bebas klaim," tegasnya.

Ia menjelaskan KPU dan lima stasiun televisi penyelenggara debat telah sepakat untuk menggelar acara debat dengan tuan rumah masing-masing stasiun televisi. Ketentuannya, acara disiarkan secara langsung namun bebas klaim sehingga dapat disiarkan berbagai televisi lainnya. (kompas.com)

Read More ..

24 Juni 2009

Tayangan TV Indonesia Tak Ramah Keluarga

Keprihatinan berbagai pihak terhadap kebebasan tayangan acara televisi publik di tanah air yang dinilai sudah membahayakan bagi ketahanan keluarga dan moral masyarakat, terus meluas.

Bahkan sebuah penelitian dilakukan Yayasan Sains, Estetika, dan Teknologi (SET) menunjukan hampir 51 persen masyarakat Indonesia yang menjadi responden menyatakan tayangan televisi sudah membahayakan dan tidak lagi ramah terhadap keluarga yang menjadi pemirsa, kata Deputi Direktur Yayasan SET, Agus Sudibyo pada sebuah seminar di Bandung, pekan lalu.

Seminar bertema "Rating Publik: Menuju Televisi Ramah Keluarga" yang diselenggarakan di Aula Serba Guna Rektorat Universitas Padjadjaran (Unpad) di Jalan Dipati Ukur Bandung dibuka Wakil Gubernur Jabar Macan Efendi Yusuf yang juga dikenal sebagai Dede Yusuf aktor film laga.

Yayasan SET yang bergerak dalam bidang riset media itu melansir data riset terhadap 212 orang responden dari berbagai kalangan dengan metode kuota sampling terhadap kalangan yang mempunyai perhatian terhadap tayangan televisi dan mampu memberikan penilaian kritis terhadap program televisi.

Masyarakat pemirsa TV menilai tayangan sinetron tidak meningkatkan emansipasi sosial, tidak memberikan model perilaku yang baik, sarat kekerasan, tidak ramah anak, dan tidak ramah lingkungan.

Riset yang dilakukan pada April 2009 itu juga menunjukkan televisi lebih mengutamakan program hiburan dan diiyakan sebanyak 93,4 persen, namun kualitasnya sangat buruk dengan angka 40,1 persen responden yang setuju. Kondisi itu menunjukkan kuantitas acara hiburan tidak berbanding lurus dengan kualitasnya.

Hal yang menarik pada data hasil riset itu dimana tayangan acara-acara politik justru dianggap lebih memberikan pendidikan dan jauh berkualitas dibandingkan sinetron yang ditayangkan.

Banyaknya kuantitas acara politik di televisi diiyakan 68,9 persen responden dan kualitas sangat bagus diamini 64,9 persen responden. Sementara 2,4 persen responden yang mengatakan tayangan politik sangat buruk. Secara umum, kualitas program televisi dinilai memberikan model perilaku yang buruk, namun juga menambah pengetahuan.

Hal yang menjadi masalah pengiklan yang kebanyakan seperti asal saja menaruh iklannya pada suatu tayangan dengan rating tinggi. Bahkan pada data yang dilansir Yayasan SET itu, pemerintah melalui departemen pendidikan dan kebudayaan mengiklan pada acara "Padahal tayangan itu tidak berkualitas namun disukai," ucap Dekan Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Unpad Prof Dr Deddy Mulyana.

Masyarakat harus mampu membedakan acara yang berkualitas dengan acara yang disukai. Keadaan itu memengaruhi pemilihan tayangan pemirsa. Makanya, media literasi harus terus digalakkan."Media literasi bukan hanya untuk masyarakat, tapi pengiklan juga, agar mereka turut serta mendidik masyarakat," tegas Deddy Mulyana.

Selain itu, masyarakat pun tidak bisa hanya bergantung kepada pemerinta untuh mengatur dan mengawasi. Masyarakat itu yang punya frekuensi, jadi masyarakat yang menentukan. Para pengasuh tayangan televisi pun diharapkan sadar bahwa mereka meminjam frekuensi publik. Dengan demikian, kepentingan publik haru lebih diutamakan.

Sementara itu, dikesempatan yang sama, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Dadang Rahmat mengatakan, akan merampungkan program televisi berjaringan pada 28 Desember 2009. "Ini KPI lakukan untuk kemudahan pengelolaan televisi serta perbaikan program tayangan 3agar ramah keluarga dan mendidik," katanya.

Read More ..

23 Juni 2009

TV Plasma Susul CRT Gulung Tikar

Panasonic menghentikan TV tabung karena permintaan yang terus turun, dan beralih konsentrasi ke TV plasma dan LCD. Tapi TV plasma bisa terancam oleh TV LCD. Apakah TV plasma akan bernasib sama dengan TV tabung?

Kekhawatiran TV plasma akan segera berakhir setelah banyak produsen yang menghentikan produksinya. Terakhir Pioneer mengumumkan akan mematikan bisnis TV-nya. Ini sesuatu yang dramatis, karena tahun lalu TV plasma Pioneer mampu membuat heboh dunia.

Meskipun pengembangan teknologi ini terus berlanjut, tapi masalah di industri plasma tak bisa dihindarkan. Plasma pernah mengalami masa kejayaan pada periode 2004 hingga 2006. Saat itu plasma mengambil alih TV proyektor sebagai TV ukuran besar.

Tapi plasma mengalami masa berat, karena harganya tidak mampu turun meskipun volume penjualan sudah semakin meningkat. LCD juga semakin menarik konsumen karena harga yang lebih murah, serta teknologinya yang semakin baik.

Apalagi setelah resesi menjangkiti dunia, hanya sedikit yang mampu menjangkau TV plasma kualitas premium. Di saat sama, teknologi LCD telah mencapai standar yang dulunya hanya dimiliki plasma. Pada awal 2009 penjualan LCD secara global telah melampaui plasma 8 banding 1.

Vice President Director PT Panasonic Gobel Indonesia, Reinaldi Sjarif mengatakan permintaan TV plasma masih kuat terutama untuk memenuhi kebutuhan TV layar besar.

TV plasma ditujukan untuk memenuhi kebutuhan TV di atas 42 inci. “Untuk TV plasma ini tidak ada ukuran yang lebih kecil, karena kalau lebih kecil harganya akan jadi mahal,” katanya di Jakarta, kemarin.

Ia menambahkan potensi pasar Indonesia sangat besar. IMF menyebut Indonesia merupakan satu dari tiga negara yang memiliki pertumbuhan positif, bersama dengan India dan China. Pada 2009 pasar flat TV akan naik 40% dari tahun lalu. Sedangkan pada 2010 akan naik 30%. Sedangkan pasar plasma tahun ini naik 35%.

Panasonic tahun ini menargetkan bisa menjual 70 ribu unit flat TV. Saat ini, Panasonic adalah penguasa pasar plasma TV di Indonesia dengan porsi di atas 40%. “TV plasma ditargetkan tinggi, karena Panasonic memiliki 70% paten, sehingga harus nomor satu,” imbuhnya.

Untuk menguasai pasar flat TV, Panasonic akan lebih fokus dengan menghentikan TV tabung. TV tabung itu dihentikan karena kebutuhannya turun 90% pada tahun lalu.

Sementara untuk TV LCD Panasonic akan masuk ukuran kecil. Hal itu untuk menjadikan jajaran produk lebih inovatif.

Reinaldi mengatakan TV LCD Panasonic yang dipasarkan di Indonesia diimpor dari Malaysia. Sementara untuk plasma high end, diimpor dari Jepang. Sedangkan yang mid end didatangkan dari Singapura.

Selain itu Panasonic menambah jajaran produk yang ditawarkan dari 19 inci sampai 103 inci. Sementara ukuran 31 inci diutamakan dengan memasarkan model yang lebih banyak.

Lalu apakah harga TV plasma bisa bersaing? Reinaldi mengatakan Panasonic menetapkan harga bersaing dengan tujuan meningkatkan daya saing. Namun bukan berarti Panasonic membanting harga. “Panasonic menawarkan value for money, ada barang ada harga,” katanya.

Mengenai produsen TV plasma yang menghentikan produksi kata Reinaldi banyak alasan. Namun khusus untuk Pioneer sudah dibeli Panasonic. Selain itu Panasonic juga mengincar Sanyo. (inilah.com)

Read More ..

18 Juni 2009

KPAI :Jam Tayang Anak yang Tepat adalah Pukul 15.00-18.00

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memberikan bahan masukan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengenai jam tayang yang tepat untuk anak. Menurut hasil telaahan KPAI, kecenderungan anak usia sekolah, jam anak menonton TV lebih banyak dibandingkan jam belajar. Kondisi diperparah dengan produksi hiburan TV yang hadir pada jam-jam belajar anak dan tidak sesuai dengan tumbuh kembang anak, seperti sinetron yang memperlihatkan kekerasan, mistisisme, bias gender, seksualitas serta program lain yang tidak ramah anak.

KPAI menjelaskan basis argumentasinya bahwa hak anak untuk dapat memperoleh hiburan yang sesuai dengan tumbuh kembang sejatinya secara substantif telah diamanatkan oleh Pasal 4 dan Pasal 10 UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

KPAI juga menambahkan bahwa sesuai dengan Pasal 20, dalam UU No. 23 tahun 2002 maka negara, pemerintah, masyarakat termasuk dunia usaha pertelevisian, berkewajiban memfasilitasi serta memberikan informasi termasuk memberikan hiburan yang menstimulasi perkembangan moral, kreativitas, kecerdasan, kemandirian, dan pembangunan karakter anak. Dengan demikian, jika program hiburan bertentangan dengan kebutuhan tersebut maka dapat dikategorikan sebagai pelanggaran hak anak.

Hasil telaahan KPAI juga mengungkapkan anak yang menonton lebih dari 3 jam akan bersikap pasif sementara potensi aktif dan kreativitasnya tersumbat.

KPAI merekomendasikan pukul 15.00-18.00 WIB adalah waktu yang tepat penayangan program TV untuk anak. Pendampingan oleh orang tua terhadap anak ketika sedang menonton TV juga menjadi perhatian KPAI.

Menurut KPAI langkah tegas diperlukan terhadap produksi hiburan yang memproduksi sinetron kekerasan, mistisisme dan seksualitas sehingga berdampak negatif terhadap perkembangan psikologis dan intelektual anak. (KPI)

Read More ..

17 Juni 2009

Televisi Lokal Mesti Kreatif

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Dadang Rahmat Hidayat, menyatakan kalau migrasi sistem penyiaran dari teknologi analog ke digital merupakan keharusan yang tidak bisa dihindari. Untuk itu, pelaku industri televisi lokal harus lebih kreatif dan melihat hal ini sebagai peluang, bukan ancaman. Hal itu diungkapnya dalam acara Sosialiasi Perizinan Penyiaran dan Implementasi Penyiaran Digital, Selasa (16/6).

Adapun untuk migrasi teknologi ini, Departemen Komunikasi dan Informatika telah menargetkan tahun 2018 sebagai batas akhir penggunaan sistem analog. Ini sudah pasti menimbulkan berbagai konsekuensi, di antaranya biaya penyediaan infrastruktur baru dan kesiapan masyarakat selaku penerima siaran televisi. Padahal, banyak televisi lokal masih dalam kondisi pemantapan.

"Terkait hal ini, KPID siap memberikan bantuan berupa sosialisasi dan diskusi untuk pemahaman lebih dalam. Kalau memungkinkan, kami ingin memfasilitasi pertemuan dengan penyedia teknologi agar biaya investasi bisa ditekan," katanya. Lebih menguntungkan

Dengan batas waktu tahun 2018, pelaku industri televisi lokal bisa menyiasati dan menyiapkan perangkat digital. "Sebab, teknologi terus berkembang dan biasanya semakin lama semakin murah," ujarnya. Agnes Widiyanti, Direktur Sarana Teknologi Komunikasi Direktorat Jenderal SKDI Depkominfo, mengatakan, Indonesia tidak bisa menghindari adopsi teknologi siaran digital. Di tataran global, perangkat yang menggunakan teknologi analog lambat laun tidak akan diproduksi lagi.

Keuntungan dari siaran digital adalah efisiensi penggunaan frekuensi, kualitas gambar dan suara lebih baik, serta dapat diterima dalam keadaan bergerak.

Read More ..

16 Juni 2009

KPI Pusat Anulir Keputusan Penghentian Sementara Bukan Empat Mata

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Jumat (12/6) lalu, menerima klarifikasi dari Trans7 Surat KPI Pusat No. 289/K/KPI/06/09 tentang Penghentian Sementara Program Siaran tanggal 9 Juni 2009 untuk program siaran Bukan Empat Mata (Bukan Empat Mata).

Setelah mempertimbangkan klarifikasi yang disampaikan oleh Trans 7 serta rekam jejak pelanggaran Bukan Empat Mata terhadap SPS, KPI Pusat dalam surat yang ditujukan ke Trans 7 Senin kemarin (15/6) akhirnya memutuskan:


Bukan Empat Mata hanya dapat ditayangkan dengan frekuensi tayang paling banyak 3 (tiga) kali dalam satu minggu, berlaku selama 2 (dua) bulan sejak 13 Juni s/d 13 Agustus 2009;
Bukan Empat Mata hanya dapat ditayangkan antara pukul 22.00 s/d 03.00 WIB;
Bukan Empat Mata hanya dapat ditayangkan dalam bentuk rekaman (recorded), dan bukan siaran langsung (live); dan
Trans7 meminta maaf kepada masyarakat luas atas kejadian yang terjadi di edisi 3 Juni 2009 dalam bentuk (1) running text dan (2) melalui pembawa acara di awal acara edisi Bukan Empat Mata yang paling awal ditayangkan.

Dengan adanya empat keputusan tersebut, maka secara otomatis KPI Pusat menganulir surat KPI Pusat No. 289/K/KPI/06/09 tanggal 9 Juni 2009 kepada Trans 7 yang meminta agar program acara Bukan Empat Mata dihentikan sementara.

Dalam surat yang baru tersebut juga dijelaskan, program siaran Bukan Empat Mata – yang sebelumnya bernama “Empat Mata” – telah mendapatkan himbauan dan teguran berkali-kali dari KPI Pusat, dan akhirnya pernah dihentikan sementara berdasarkan Surat KPI Pusat No. 732/K/KPI/11/08 tanggal 3 November 2008. Setelah berganti nama menjadi Bukan Empat Mata, KPI Pusat masih tetap menerima banyak sms dan surat elektronik (email) dari masyarakat yang antara lain mengadukan tentang banyaknya muatan kalimat-kalimat berkonotasi kotor/mesum.

Aduan ini telah diteruskan oleh KPI Pusat melalui surat KPI Pusat No. 02/K/KPI/01/09 tanggal 8 Januari 2009, dan KPI Pusat kembali mengingatkan agar Trans7 mengindahkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3&SPS). Tapi pada perkembangannya, KPI Pusat masih menemukan terjadinya pelanggaran norma kesopanan dan kesusilaan dalam Bukan Empat Mata dalam bentuk dialog dan celetukan yang mengarah pada hal-hal yang berkaitan dengan seks. Terhadap perkembangan ini KPI Pusat telah melayangkan Surat KPI Pusat No. 231/K/KPI/05/09 tanggal 6 Mei 2009 untuk meminta klarifikasi kepada Trans7.

Terucapnya kata bermakna kelamin laki-laki oleh salah seorang bintang tamu pada Bukan Empat Mata edisi 3 Juni 2009, yang disiarkan secara langsung (live), merupakan suatu pelanggaran lainnya. KPI Pusat pada prinsipnya dapat menerima klarifikasi dari Trans7 bahwa kejadian tersebut bukanlah suatu kesengajaan, namun terjadinya hal tersebut tetap disesalkan. Hal ini karena Pasal 13 SPS yang melarang disajikannya kata-kata bermakna jorok/mesum/cabul/vulgar telah dilanggar.

Kemudian, di surat tersebut juga diterangkan, berdasarkan Pasal 75 ayat (1) SPS, himbauan, teguran, dan sanksi yang pernah dijatuhkan oleh KPI Pusat untuk Bukan Empat Mata – yang sebelumnya bernama Empat Mata tercatat secara administratif oleh KPI Pusat dan dapat mempengaruhi keputusan KPI Pusat selanjutnya. (KPI)

Read More ..

15 Juni 2009

TV LED Bakal Menjadi Televisi Masa Depan

Industri televisi dewasa ini mengalami perkembangan yang sangat pesat. Dulu kita mengenal TV tabung atau cathode ray tube (CRT) hitam-putih, kemudian diikuti dengan teknologi sejenis untuk tampilan berwarna.

TV tabung dapat bertahan selama 40 tahun lebih, tetapi dengan ukuran layar terbesar hanya 29 inci. Yang cukup merepotkan adalah ketebalan pesawat televisi CRT. Untuk ukuran 29 inci, misalnya, tebal pesawat mencapai 50 cm yang didominasi ukuran tabung.

Sejak dasawarsa 1990-an, sejumlah pabrikan televisi mulai memperkenalkan TV flat, TV projection, TV LCD (Liquid Crystal Display), dan TV plasma (Plasma Display Projector).

Pada saat itu, harga produk televisi yang berbasis empat teknologi itu masih sangat mahal. Untuk TV LCD dan TV plasma ukuran 42 inci, misalnya, harga mencapai Rp 100 juta lebih per unit. Itu pun ketebalannya masih 20 cm, alias masih cukup tebal.

Begitu pula dengan teknologi, spesifikasi, dan pixel-nya yang masih sederhana, dan baru mampu menyokong fitur ready high definition (ready HD). Artinya, pengeluaran dan kenikmatan pembeli relatif belum sepadan.

Pada dekade berikutnya, 2000-an, industri televisi mulai fokus pada TV LCD dan TV plasma, dengan teknologi full HD 1920 x 1080 pixel. Ukurannya pun raksasa, seperti TV LCD Aquos Sharp (108 inci) dan TV plasma Viera Panasonic (150 inci).

Sesuai dengan ukurannya, harganya juga ‘’raksasa’’, yaitu Rp 2 miliar per unit! Meski sudah dipasarkan secara luas, tapi mengingat harganya yang selangit, pabrikan hanya memproduksi secara terbatas (limited edition).

Generasi Terbaru Sampailah pada tahun 2009, tatkala Samsung Electronics memproduksi TV generasi terbaru, yang menggunakan teknologi Light Emitting Diode (LED). Pabrikan asal Korea Selatan ini telah memproduksi TV tertipis di dunia, dengan ketebalan hanya 29,9 mm untuk ukuran 40, 46, dan 50 inci.

Bukan hanya itu, TV LED ini merupakan televisi tertipis pertama yang dapat digantung seperti bingkai gambar. Ya, Anda bisa dengan mudah menempelkan televisi ini di tembok/dinding, cukup dengan bantuan dua sekrup saja.

Tingkat keringanan inilah yang amat membedakannya dari TV LCD konvensional, yang saat ini ketebalannya masih sekitar 18-20 cm. Untuk menempelkannya di dinding pun harus menggunakan braket.

Televisi berteknologi LED ini terlihat sangat canggih dan elegan. Desainnya seperti kristal. Kontras warna yang lebih luas menambah kepekatan warna hitam. Respon time yang lebih singkat juga menghasilkan gambar yang tajam dan nyata tanpa bayangan.

Inilah televisi masa depan yang memiliki ultra slim, menggunakan backlight untuk menggantikan teknologi Cold Cathode Fluorescent Light (CCFL) pada LCD, sehingga mampu menghasilkan warna yang lebih hidup dan kontras yang tinggi.

Selain itu, teknologi ini mengkonsumsi listrik yang sangat rendah, bahkan ramah lingkungan (bebas merkuri, cat, dan timah). Selain berfungsi sebagai televisi sebagaimana mestinya, Anda juga dapat menikmati konten internet, bahkan telah dilengkapi dengan USB 2.0.

Nah, dengan USB ini, Anda dapat menyambungkanya dengan perangkat multimedia lainnya seperti kamera digital, camcorder, USB memory stick, dan MP3 Player. Asyik kan?

Read More ..

13 Juni 2009

KPI Tegur Empat "Reality Show"

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menegur empat program "reality show" televisi yaitu Dibayar Lunas, Termehek-mehek, Orang ke-3 dan Face to Face, karena melanggar ketentuan.

Hal itu dikatakan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Fetty Fajriati Misbach usai Sosialisai Hasil Pemantauan di Batam, Kamis.

Ia mengatakan Termehek-mehek dan Orang ke-3 ditayangkan Trans TV, dan Face to Face yang ditayangkan ANTV ditegur karena menyiarkan acara yang mengandung kekerasan dan kata-kata kotor.

"Kekerasan sudah melampaui batas," kata dia.

Sedangkan program reality show Dibayar Lunas yang ditayangkan pada Sabtu, 6 Juni 2009 pukul 17.30 WIB di RCTI ditegur karena dianggap mengeksploitasi orang miskin.

"Program ini dinilai mengeksploitasi orang miskin, tidak mendidik dan tidak manusiawi," kata dia.

Selain menegur empat reality show, KPI juga menghentikan sementara program reality show Bukan Empat Mata dan Curhat Anjasmara.

Di tempat yang sama, anggota Dewan Pers Bekti Nugroho mengatakan tayangan reality show yang menawarkan kesedihan membuat masyarakat menjadi melankolis dan pesimistis.

"Tayangan itu membangun generasi yang rapuh, tidak mengerti bagaimana berjuang," kata Bekti. Masyarakat, kata dia menjadi bingung dengan yang benar dan salah.

Sementara itu, perwakilan ANTV Edi mengatakan program reality show mendapatkan perhatian besar dari masyarakat, iklan pun tinggi, sehingga memberikan keuntungan kepada industri televisi.

"Rata-rata share reality show diatas 10. Ini memberikan kontribusi besar untuk perusahaan," kata dia.

Senada dengan Edi, perwakilan Trans Coorporation Panca mengatakan, reality show memberikan keuntungan kepada masyarakat.

"Kalau reality show ditiadakan, nanti karyawan dipecat," kata dia. (kompas.com)

Read More ..

12 Juni 2009

KPU Tandatangani MoU dengan 5 Stasiun TV

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan lima stasiun televisi swasta terkait penyelenggaraan dan penayangan acara debat calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Anggota KPU I Gusti Putu Artha, Jumat (12/6) malam ini mengatakan, pada saat acara debat tersebut digelar, sekurang-kurangnya tiga stasiun TV akan menayangkan acara itu secara langsung.

Beberapa isi debat yang diusulkan diantaranya mengenai penegakan HAM dan jati diri bangsa, yang juga dipastikan akan diangkat dalam debat.

Putu Artha menambahkan, KPU tidak berkewajiban untuk mendiskusikan tema debat dengan tim kampanye pasangan calon, dan bentuk komunikasi yang dilakukan saat ini antara KPU dengan tim kampanye tiga pasangan calon merupakan niat baik KPU sebagai bentuk political will.

Pada acara debat capres dan cawapres mendatang, jumlah undangan yang menghadiri acara tersebut disepakati sebanyak 500 orang. Pelaksanaan acara sendiri rencananya akan digelar di stasiun TV di studio masing-masing, yang diperkirakan mampu menampung sekitar 500 orang, kecuali untuk TV One yang akan menggelar acara tersebut di Hotel Bidakara. (Elshinta.com)

Read More ..

'Termehek-mehek' Pakai Pemain Bayaran Tergantung Kondisi

Dituduh membohongi penonton, Trans TV mengklaim sejak awal menyebut 'Termehek-mehek' sebagai drama reality bukan reality show. Mereka pun mengakui dalam kondisi tertentu, pemakaian pemain bayaran diperlukan.

"Pada kondisi tertentu mungkin saja itu terjadi, yang penting kita tidak mengubah ceritanya," jelas humas Trans TV, Hadiansyah saat dihubungi detikhot melalui telepon Jumat (12/6/2009).

Menurut Hadiansyah, ada kondisi-kondisi yang tidak bisa membuat seseorang ditampilkan. Misalnya saja karena minta diburamkan atau karena memang yang bersangkutan tidak layak.

"Tapi kita selalu mengusahakan yang sebenarnya," tegasnya.

Dalam proses pembuatan Termehek-mehek, tim Trans TV bekerjasama dengan rumah produksi Triwarsana. Proses pembuatan dimulai dari menyaring cerita yang masuk dari masyarakat. Cerita yang terpilih kemudian dipelajari untuk kemudian dilakukan pengambilan gambar. Saat syuting itulah ada kondisi-kondisi yang mungkin saja menggunakan pemain bayaran. (detik.com)

Read More ..

11 Juni 2009

TV Digital Bisa Diakses Lewat WiFi

Meski menggunakan teknologi DVB-H (Digital Video Broadcasting-Handheld), siaran TV digital dapat diakses melalui jaringan WiFi. Demikian dikatakan Suharso W. Sulistyo, Group Head Value Added Service Marketing Indosat saat memperkenalkan siaran TV digital hasil kerja sama antara Indosat dan Konsorsium TREN.

"Dengan inovasi ini kami mengharapkan masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi dari siaran TV dimana saja dan kapan saja melalui ponsel mereka, dengan kualitas gambar dan suara yang jauh lebih baik," katanya.

Secara teknologi, siaran TV digital tersebut sebenarnya hanya dapat diakses menggunakan ponsel yang mendukung DVB-H. Namun, karena jumlah perangkat yang dapat menerima sinyal DVB-H masih terbatas, WiFi pun dimanfaatkan.

Menurut D Edwin Sudibyo, CTO OkeVision, salah satu anggota konsorsium tersebut, hal tersebut merupakan hasil inovasi yang selama ini belum pernah ditemukan di negara lain. Apalagi mengingat infrastruktur Wifi berupa hotspot-hotspot terutama milik Indosat telah tersebar di banyak tempat.

Untuk menyalurkan siaran DVB-H melalui WiFi, jelas Edwin, dibutuhkan proses konversi. Format siaran DVB-H harus "dibalut" dengan IP di WiFi agar dapat diterima perangkat-perangkat yang telah menggunakan WiFi. Namun, ia mengakui akan ada delay antara siaran yang diterima perangkat DVB-H dan melalui WiFi sekitar 5 detik.

Untuk mengakses siaran TV digital dari TREN melalui WiFi, dapat dilakukan di are acakupan hotspot-hotspot IndosatNet. Hal tersebut dapat dilakukan melalui ponsel atau laptop. Cukup koneksi ke hotspot IndosatNet maka akan diarahkan langsung ke siaran TV digital melalui browser dan dijalnkan dengan Quick Time.

Jika diakses menggunakan handset, siaran TV digital akan langsung dijalankana melalui media video player seperti Real Player pada Nokia N77 atau N96. (kompas.com)

Read More ..

Awas! Nonton TV Bisa Merusak Kewaspadaan

Sering nonton televisi? Hati-hati lho, ternyata kegiatan mengasyikkan ini bisa mengurangi waktu tidur Anda. Paling tidak begitulah disebutkan sebuah penelitian tentang : The Time of Our Lives: Work, Sleep and Television yang dipresentaskan Mathias Basner, MD, MS, MSc, dan David F. Dinges, PhD, dari Univeristas Pennsylvania pada SLEEP 2009, 23rd Annual Meeting of the Associated Profesional Sleep Societes awal pekan ini .

Ini apalagi kalau nonton menjadi aktivitas utama yang dilakukan sebelum tidur. Kabarnya kegiatan tersebut dilakukan oleh lebih dari 50% reseponden penelitian mereka. Menurut para peneliti , menonton TV dapat mereduksi waktu tidur yang diperlukan bagi kebutuhan fisiologis. Tidur kurang dari 7-8 jam sehari merusak kewaspadaan dan berkaitan dengan meningkatnya obesitas, ketidaknormalan dan kematian. (tempo.com)

Read More ..

10 Juni 2009

Dihentikan KPI, Tukul Tetap Shooting

Marketing Public Relation Dept Head Trans7 Anita Wulandari mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara resmi terkait penghentian sementara program acara Bukan Empat Mata oleh pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, sesuai surat keputusan nomor 06/KPI/SP/06/09.

"Hal itu sepertinya enggak bisa dikomentari sekarang," ujar Anita ditemui di Gedung Trans TV Lt 3A, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).

Pihaknya meminta agar menunggu satu hingga dua hari ke depan untuk memberikan keterangannya. Menurut Anita, saat ini pihaknya masih berusaha meminta klarifikasi terkait surat penghentian program acara yang dipandu komedian Tukul Arwana tersebut.

"Kita sudah minta waktu kepada KPI untuk klarifikasi mengenai masalah ini, kita mau ketemu KPI dulu dan klarifikasi. Mudah-mudahan, satu sampai dua hari ini bisa selesai," tambah Anita.

Sambil menunggu klarifikasi dari pihak KPI Pusat, menurut Anita, shooting untuk program acara Bukan Empat Mata akan terus dilaksanakan. "Kita sampai saat ini masih shooting. Untuk kelanjutannya, kita lihat keputusannya nanti ya," kilah Anita.

Dalam rapat pleno pada Selasa (9/6), KPI Pusat memutuskan untuk menghentikan sementara program tersebut. Keputusan itu akan berlaku mulai 13 Juni 2009. Hal tersebut disiarkan oleh KPI Pusat kepada pers melalui e-mail.

Trans 7 dinilai belum merealisasi komitmen mereka untuk melakukan perbaikan atas program tersebut. Pada 8 Mei lalu, Trans 7 telah menandatangani surat pernyataan untuk memperbaiki program itu dan mengundur waktu tayangnya menjadi di atas pukul 22.00 WIB.

Sayangnya, dalam pemantauan pada Juni 2009, pukul 21.30, KPI Pusat menemukan pelanggaran yang terjadi dalam program itu. Salah seorang personel Kangen Band, yang menjadi bintang tamu, ketika itu secara spontan melontarkan kata yang berarti alat kelamin laki-laki. (kompas.com)

Read More ..

KPI Pusat Hentikan Bukan Empat Mata

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melalui rapat pleno hari ini (9/6) memutuskan untuk menghentikan sementara program Bukan Empat Mata terhitung mulai tanggal 13 Juni hingga 13 Juli 2009. KPI menilai program Bukan Empat Mata telah beberapa kali melakukan pelanggaran.

Bahkan, menurut KPI Pusat dalam surat pemberhentian tersebut menjelaskan, pihak Trans7 melalui surat yang ditujukan ke KPI Pusat tanggal 8 Mei 2009, bernomor 275/Dirut/2009 berkomitmen untuk memperbaiki dan mengundurkan jam tayang program Bukan Empat Mata tersebut ke Pkl 22.00. Sayangnya, sampai dengan waktu yang ditentukan, belum direalisasikan.

Dalam surat tersebut juga diterangkan, berdasarkan pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, pada tanggal 3 Juni 2009 pukul 21.30 WIB, KPI Pusat menemukan adanya pelanggaran pada acara Bukan Empat Mata. Pada episode tersebut, salah satu personil Grup Kangen Band yang menjadi nara sumber secara spontan mengeluarkan kata kotor berkonotasi alat kelamin laki-laki.

Dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat ini, tayangan tersebut dinilai melanggar, Undang Undang Penyiaran No. 32/ 2002 Pasal (5) b yang berbunyi bahwa Isi siaran dilarang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Selain itu, tayangan seperti itu juga melanggar Standar Program Siaran KPI Pasal 13 ayat (1) yang berbunyi bahwa Lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan penggunaan bahasa atau kata-kata makian yang mempunyai kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar, serta menghina agama dan Tuhan.

Meskipun demikian, berkaitan dengan penghentian sementara program siaran tersebut, KPI pusat memberikan kesempatan kepada pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi kepada KPI Pusat. Perlu diketahui, Trans 7 sendiri sudah melayangkan surat permintaan pertemuan untuk mengklarifikasi penghentian sementara ini ke KPI Pusat, namun, pihak KPI Pusat belum menjadwalkan waktu pertemuan. (KPI)

Read More ..

MUI Belum Terima Pengaduan Tayangan `The Master`

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengaku, belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait tayangan `The Master`, ajang pemilihan pesulap yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta nasional (RCTI).

"Kami (MUI) belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait tayangan `The Master'," ungkap Ketua MUI ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Ketua MUI itu juga mengaku belum mengetahui adanya fatwa hukum haram yang dikeluarkan sejumlah ulama di Bojonegoro, Jawa Timur menyangkut masalah tayangan `The Master`.

"Sejauh ini saya belum mendengar masalah hukum haram itu," ungkap Amidhan.

Hukum haram tersebut dikeluarkan oleh sejumlah ulama dari berbagai Pondok Pesantren di Jawa Timur pada Bahtsul Masail Wustho yang berlangsung di Pondok Pesantren Abu Dzarrin di Kendal, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur, pekan lalu.

Ulama di Bojonegoro menilai, tayangan yang dipertontonkan tersebut tidak masuk akal dan di luar batas kemampuan manusia sehingga mereka menilai tayangan tersebut haram lantaran memercayai kekuatan lain selain Allah.

"Kami juga tidak bisa gegabah langsung memutuskan itu haram sebab harus menunggu laporan kemudian mempelajari tayangan tersebut," kata Amidhan.

"Fatwa haram baru bisa diputuskan setelah melakukan pengkajian dan masukan dari beberapa ulama," ujar Ketua MUI tersebut.

Sementara itu, mantan anggota Komisi Fatwa MUI yang juga Ketua MUI Samarinda, KH. Zaini Naim, melihat tayangan `The Master` tidak mengandung unsur `edukasi`(mendidik).

"Tayangan itu hanya bersifat entertainmen (hiburan) belaka dan bukan edutainment (hiburan yang mendidik). Jadi, saya menilai acara itu sangat berbahaya jika ditonton," ujarnya.

"Dalam Al-quran kita telah diingatkan, jangan mencampakkan diri ke dalam perbuatan atau tindakan yang membahayakan. Jadi, saya rasa, semua ulama akan melihat persoalan itu sebagai suatu titik yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujar KH. Zaini Naim.

Tayangan The Master yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta di tanah air menurut KH. Zaini Naim, harus segera dihentikan sebab hal itu bisa mempengaruhi psikologis anak.

"Coba bayangkan jika tangan itu ditiru anak-anak. Kami (MUI Samarinda) akan segera memberikan masukan kepada MUI Pusat untuk segera mengambil sikap terkait tayangan itu," tegas Zaini Naim. (Antara)

Read More ..

09 Juni 2009

Haruskan TV Membiarkan Bintangnya Menangis?

Pemerintah Inggris menyiapkan konsultasi publik besar mengenai penggunaan anak-anak dalam acara TV seperti Britain’s Got Talent (BGT), yang pada minggu lalu, Hollie Steel, semi finalis berumur 10 tahun menangis tersedu-sedu dalam acara langsung TV.

Lembaga penyiaran, termasuk diantaranya produser BGT, Talkback Thames dan Love Productions yang memproduksi program kontroversial Boys and Girls Alone, telah bertemu dengan Departemen Anak, Sekolah dan Keluarga (DCSF) Inggris dalam memulai rangkaian konsultasi penuh yang akan dilaksanakan pada musim panas ini.

Evalusi DCSF, yang juga mengadakan penyelidikan terhadap model, penyelenggara dan industri film, difokuskan pada peraturan mengenai hiburan anak diberlakukan dan belum pernah diubah sejak 1968. Evaluasi ini dipimpin oleh Menteri Muda Anak-Anak, Delyth Morgan.

Juru Bicara DCSF mengatakan, "Kami ingin anak-anak mengembangkan dan mengalami pengalaman menyenangkan ketika berpartisipasi serta berkesempatan tampil di televisi dan berbagai bentuk hiburan lainnya. Namun, ketika mereka tampil, kita memiliki tugas untuk menjamin bahwa anak-anak tersebut dijaga dengan baik, dan peraturan yang ada memastikan hal tersebut terjadi".

Kepala Pact, John McVay, yang juga terlibat dalam evaluasi ini menyatakan acara seperti BGT dapat memberikan "kesempatan mengubah hidup seseorang dan mempengaruhi karir". Tapi dia menambahkan, "sekarang acara ini berada di domain publik dan kini para produser prihatin terhadap dampaknya terhadap semua peserta, terutama anak-anak. "

Tetap Pada Pendiriannya

Baik Talkback dan ITV tetap pada pendiriannya dalam menghadapi kritik yang mempersoalkan perlakuan mereka terhadap anak-anak. Mereka menekankan bahwa telah berpengalaman dalam menangani kontestan pertunjukkan dan orang tua atau wali mereka menemani anak-anak tersebut selama seri pertunjukkan.

Sebagai tambahan, mereka menunjukkan bahwa Hollie diberikan "dukungan tambahan di belakang panggung" setelah menangis tersedu-sedu pada penampilan semi finalnya. Namun, ketika Talkback sedang menjalani proses penyelidikan mengenai proses dan prosedur dalam pertunjukkan, masih belum jelas apakah BGT akan menerapkan batasan umur kontestan.

Juga ditayangkan di ITV, program pencari bakat lainnya (talent show), The X Factor, mensyaratkan batas umur minimal peserta adalah 16 tahun. Juru bicara Talkback menyatakan, "The X Factor memiliki format yang berbeda dengan waktu pertunjukkan yang lebih lama. Paling lama, kontestan BGT tampil tiga kali, di The X Factor mereka bisa tampil hingga 13 minggu".

Juga dipercaya, bahwa perusahaan ini akan tetap membedakan kedua format acara tersebut, The X Factor lebih difokuskan untuk mencari bintang pop, bukan bintang anak.

Opini yang Terbelah

Pendapat industri mengenai penyertaan peserta anak dalam BGT terpecah. Pada pada umumnya adalah orang tua mereka cukup mengerti untuk mengetahui apa yang diharapkan dari pertunjukkan ini, dan banyak dari mereka adalah anak-anak produk sekolah pertunjukkan yang telah dilatih secara ketat.

Menurut Talkback, "Ibu Hollie juga telah menyatakan bahwa Hollie terbiasa mengikuti audisi dan juga terbiasa mengalami kekalahan".

Pemilik New Sky entertainment, Duncan Gray, yang pernah terlibat merumuskan format ketika masih di ITV, juga membela kritik yang ditujukan ke juri Simon Cowell ketika minggu lalu membuat Aidan Davis, penari berumur 11 tahun menangis.

"Anak-anak yang tampil di pertunjukkan adalah sesuatu yang sangat bisa diterima, mereka tidak dipaksa dan orang tua mereka mengerti bahwa Cowell adalah komunikator TV terhebat karena dia mengungkapkan hal dengan jujur".

Namun, sebagian menunjukkan bahwa praktek seperti ini di antara lembaga penyiaran sangat jauh berbeda. "kami di BBC juga membuat pertunjukkan yang melibatkan anak-anak dan mewajibkan mereka untuk menjalani tes psikologi walaupun acara ini tidak langsung", jelas salah satu perwakilan industri.

Direktur Rain Media creative, Mark Wells, yang juga menggarap talent show seperti Stars in Their Eyes pada masa dia menjabat sebagai pengawas hiburan di ITV Studio menyatakan, "Saya sungguh berpikir bahwa menempatkan anak-anak di TV, dalam situasi seperti itu sangat tidak bisa diterima". "Ada otoritas lokal yang sangat ketat mengatur mengenai penggunaan anak-anak di TV dan saya kaget bahwa di akhir, pada pukul 10 malam, anak-anak yang sangat muda masih tampil di TV, masih bekerja."

Direktur Love Production, Richard McKer­row menyatakan, "Rumah produksi harus menujukkan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk bekerja dengan anak-anak dan ada kebutuhan untuk membuat standarisasi."

BGT juga memicu isu mengenai kewajiban perawatan, terutama kepada peserta yang rentan, setelah Susan Boyle's (peserta BGT) masuk rumah sakit.

Pemilik Silver Rivet, Daisy Goodwin menyatakan ada pertanyaan moral yang menarik bagi semua orang mengenai kenapa program TV paling populer adalah program TV yang menampilkan anak-anak menangis dan perempuan yang mengalami kesulitan belajar. Jika saya yang membuat pertunjukkan, saya akan mempertimbangkan untuk menaikkan batas umur minimal. Saya juga menanyakan mengapa tidak ada tes psikologi.

Talkback menyatakan bahwa tes psikologi adalah salah satu yang akan diberlakukan. Namun, ada beberapa pertanyaan mengenai cara praktis menerapkan tes tersebut dalam pertunjukkan seperti BGT. Namun, Direktur Virgin Media TV dan bekas pengawas pertunjukkan ITV, Claudia Rosencrantz, yang terlibat dalam pengembangan awal BGT menanyakan logistik yang dibutuhkan (untuk tes psikologi -Red)

"Sungguh sangat tidak mungkin dan mungkin juga sangat salah menerapkan tes psikologi secara in-depth, dan juga jangan lupa, bahwa Susan Boyle juga muncul di talent show lain. Saya ingat dia dalam acara Michael Barrymore’s My Kind of People, jadi, dia pasti telah lama memiliki hasrat untuk tampil di depan kamera yang belum juga padam".(broadcastnow.co.uk/KPI)

Read More ..

08 Juni 2009

KPI Minta Pendapat KPAI Mengenai Jam Tayang Anak

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta pandangan dan pendapat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengenai jam tayang anak pada stasiun televisi. Pendapat KPAI diperlukan guna dijadikan dasar oleh KPI untuk merumuskan aturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tentang jam tayang anak.

Sebagaimana diketahui, KPI berpandangan bahwa jam tayang anak adalah pagi sampai sore hari sebelum pukul 20.00 WIB. KPI hanya membatasi dalam Standar Program Siaran (SPS) bahwa tayangan dengan klasifikasi Dewasa (D) hanya boleh disiarkan di atas pukul 22.00. Adanya pengaturan jam tayang ini guna melindungi anak-anak dari dampak tayangan buruk.

Read More ..

04 Juni 2009

Tayangan Saat Prime Time Seharusnya Program Mencerdaskan

Ada hal menarik yang diungkapkan dalam pertemuan rutin antara KPI Pusat dan Dewan Pers, yakni ide membuat aturan mengenai tayangan yang pantas disiarkan pada waktu jam-jam banyak pemirsa televisi atau prime time.

Hal ini dalam upaya menghindari dampak buruk pada anak-anak atau remaja dari tayangan yang tidak sehat pada prime time tersebut.

“Seharusnya jam-jam prime time diisi dengan tayangan-tayangan yang sehat, mencerdaskan dan mendidik penontonnya bukan malah sebaliknya. Ini kan tidak bagus bagi penonton terutama anak-anak dan remaja yang rentan terpengaruh,” ungkap salah satu anggota Dewan Pers, Abdullah Alamudi, pada pertemuan tersebut, Selasa (2/6), seperti yang dikutip dari situs KPI.

Bahkan, dalam kesempatan tersebut, Alamudi meminta dan berharap kepada KPI supaya membuat aturan mengenai program-program acara yang pantas ditayangkan dalam waktu-waktu jam padat ditonton pemirsa tersebut dalam peraturan KPI atau P3 dan SPS.

Sementara itu, ketika berlangsungnya pertemuan tersebut, sejumlah persoalan terutama terkait dengan program acara reality show dan infotainmen juga banyak dibahas oleh keduabelah pihak. Mengenai persoalan reality show, masing-masing anggota, baik itu KPI maupun Dewan Pers, banyak mengeluhkan program acara seperti ini.

Menurut mereka, program acara reality show yang ditayangkan ditelevisi bukanlah sebuah realitas tapi lebih sekedar dari rekayasa. Program ini, lanjut mereka, cenderung tidak mendidik dan mencerdaskan para penonton televisi. Meskinya, program-program seperti ini harus menjelaskan kepada pemirsa kalau tayangan ini tidak bersifat reality tapi sudah direkayasa.

Dalam pertemuan itu, anggota KPI Pusat diwakili langsung oleh Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja dan anggota KPI Pusat lainnya, S. Sinansari Ecip. (Elshinta.com)

Read More ..

02 Juni 2009

Tayangkan Langsung Silatnas SBY, 3 Stasiun TV Dipanggil Bawaslu

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil 3 stasiun televisi untuk meminta klarifikasi terkait penyiaran acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Parpol Pendukung SBY-Boediono pada Sabtu, 30 Mei 2009 lalu. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya laporan dugaan kampanye yang dilakukan kubu SBY-Boediono melalui ketiga media tersebut.

"Tadi kita minta klarifikasi terhadap laporan adanya dugaan kampanye SBY-Boediono yang disiarkan pada 30 Mei kemarin," ujar anggota Bawaslu Wirdyaningsih saat dihubungi detikcom, Selasa (2/6/2009).

Menurut Wirdyaningsih, ketiga stasiun tersebut diminta penjelasan mengenai dasar penayangan secara langsung acara SBY-Boediono, padahal sejak 29 Mei setiap capres-cawapres dilarang kampanye karena sudah ditetapkan sebagai capres-cawapres. Ketiga media tersebut adalah Metro TV, Trans 7, dan TVRI.

"Tadi ada Pak Elman Saragih (Metro TV), Ishadi SK (Trans TV), dan Direktur Pemberitaan (TVRI). Mereka membantah diperintah. Menurut mereka tayangan itu hanya dinilai dari sudut nilai jual beritanya saja," jelasnya.

Wirdyaningsih menambahkan, Bawaslu saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya laporan ini. Termasuk memanggil pihak-pihak yang berkepentingan.

"Setiap ada laporan yang masuk kita harus mengklarifikasi, tidak bisa langsung memmberikan teguran, perlu mengkaji dilihat dari bukti-bukti yang ada. Jumat nanti kita juga akan panggil tim sukses SBY-Boediono," tandasnya. (detik.com)

Read More ..