31 Oktober 2008

Iklan PKS, Bawaslu Akan Berkoordinasi dengan KPI

Dari Okezone.com : Menyikapi pro dan kontra iklan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berkoordinasi dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). "Jika kami menerima laporan mengenai iklan ini, kami akan berkoordinasi dengan KPI karena kami sudah punya platform kerja sama sangat baik dengan KPI," jelas Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini.

Menurutnya, kewenangan atas media ada tiga lingkup yakni pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye. Karena itu, Bawaslu akan membahas hal ini dengan KPI.Seperti diberitakan sebelumnya, Penggunaan pendiri Nahdlatul Ulama (NU) Hasyim Asy'ari dalam iklan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menimbulkan kontroversi. PKS pun dituntut meminta maaf atas munculnya iklan tersebut. Hal ini diungkapkan Ketua Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Adien Jauharudin kepada okezone di Jakarta, Kamis (30/10/2008). "Terutama kepada warga NU dan Keluarga Hasyim Asy'ari," kata Jauharudin. Selama ini, lanjutnya, PKS dan NU memiliki cara pandang yang berbeda. Sehingga dengan munculnya iklan ini dikhawatirkan dapat menimbulkan konflik horizontal. "NU sangat berbeda dengan PKS. Kalau kita Ahlul Sunnah Wal Jamaah, sedangkan PKS wahabi yang impor dari timur tengah. Kami juga ingin menegaskan cara pandang tokoh PKS, kalau memang PKS partai ukhuwah islamiah, tidak seperti ini caranya. Sehingga dapat menimbulkan konflik horizontal," pungkasnya.

Bawaslu hingga saat ini belum merespons iklan PKS yang menampilkan sejumlah tokoh yakni KH Hasyim Asy'ari, Soekarno, KH Ahmad Dahlan, dan tokoh-tokoh pahlawan lainnya sebagai ikon. Atas tindakan ini, PKS dianggap "mencuri" ikon atau tokoh salah satu kelompok."Pelanggaran atau tidak harus kami kaji dari aturan serta prosedur yang ada. Materi sebagai visualisasi iklan yang telah ditayangkan akan dikaji dahulu. Jadi saya belum bisa katakan itu pelanggaran," tandasnya.

Read More ..

29 Oktober 2008

Reg Primbon dan Manjur Kena Stop

KPI Pusat hari ini (27/10) kembali melayangkan surat teguran yang meminta semua stasiun TV untuk tidak menayangkan iklan Reg 9554 Primbon "Raden Bagus Wahyu" serta Reg 9877 Primbon "Drs. H. Imam Soeroso, MM. MBA".

Kedua program SMS Premium ini mengklaim dapat melihat kecocokan nasib seseorang berdasarkan hari lahirnya. Selain kedua Reg Primbon, surat ini juga meminta stasiun TV untuk tidak menayangkan REG 9877 Manjur "Drs. H. Imam Soeroso. MM. MBA", yang memiliki isi yang hampir sama.

Dalam surat teguran yang ditandatangani oleh Ketua KPI Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja ini, KPI Pusat menngganggap ketiga program SMS Premium ini melanggarUndang-undang No.32 Tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 36 yang berbunyi “Isi siaran dilarang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang." Selain itu program ini juga dianggap melanggar pasal 9 ayat (1) Standar Program Siaran (SPS) yang menyebutkan Program dan promo program faktual yang bertemakan dunia gaib, paranormal, klenik, praktek spiritual magis, mistik, kontak dengan roh, hanya dapat disiarkan pukul 22.00-03.00 sesuai dengan waktu stasiun yang menayangkan.

Read More ..

26 Oktober 2008

Putri Indonesia Jadi Reporter Trans7

Tulisan Harian Kompas Minggu : Trans7 sepertinya makin senang merekrut selebritis menjadi penyiar atau reporter. Lihat saja, pada program Selamat Pagi, Trans7 memasang Dessy Ratnasari dan Adi Nugroho sebagai penyiar (host). Sebelumnya, pasangan Dessy adalah Dik Doang.

Sejak 21 Oktober lalu, Trans7 menambah seorang selebritis lagi untuk terlibat dalam Selamat Pagi yang tayang setiap Senin hingga Jumat mulai pukul 07.30. Dia adalah Putri Indonesia 2007 Putri Raemawasti yang sempat menuai kontroversi ketika ikut serta dalam ajang Miss Universe 2008. Pada acara itu, Putri diberi tugas sebagai reporter Trans7 yang menyiarkan informasi langsung dari lapangan.

Tidak hanya itu, Putri juga didaulat menjadi penyiar untuk program berita Redaksi Siang sejak 20 Oktober lalu. Kepala Divisi Pemberitaan Trans7 Titin Rosmasari mengatakan, Putri dipilih sebagai ikon Redaksi Siang karena dia dinilai memiliki wawasan luas mengenai budaya dan suku bangsa.

Perekrutan selebritis untuk membawakan acara berita bukan barang baru. Saudara Trans7, TransTV, sudah lebih dulu melakukannya. TransTV, misalnya, merekrut sederet selebritis untuk dijadikan pembawa berita seperti Rieke Dyah Pitaloka, Ferdy Hasan, Maudy Koesnaedi, dan Edwin Manansang.

Read More ..

24 Oktober 2008

KPI Tegur Metro TV Soal Iklan Kampanye Partai Demokrat

Berita dari Detiknews : Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan teguran kepada Metro TV. Ini berkaitan dengan durasi iklan kampanye Partai Demokrat bersama SBY yang dianggap melebihi durasi sebanyak 7 menit 10 detik.

"KPI menemukan Metro TV telah melakukan pelanggaran dengan menayangkan iklan kampanye Partai Demokrat pada tanggal 19 Oktober 2008 terkait dengan HUT Partai Demokrat lebih dari 5 menit dalam waktu sehari," tulis Wakil Ketua KPI Fetty Fajriaty dalam siaran pers, Rabu (22/10/2008) .

Fetty menjelaskan iklan tersebut ditayangkan pada jam 19.25.00-19. 26.00 WIB, 19.45.30-19. 47.10 WIB, 20.00.50-20. 01.50 WIB, 20.36.20-20. 37.20 WIB, 21.17.35-21. 18.35 WIB, dan 21.28.35-21. 29.35 WIB.

"UU Nomor 10/2008 tentang pemilu pasal 95 ayat (1) menyebutkan batas maksimum pemasangan iklan kampanye di televisi untuk setiap peserta pemilu kumulatif sebanyak 10 spot durasi paling lama 30 detik, untuk setiap stasiun televisi selama masa kampanye," jelas Fetty.

KPI, lanjut Fetty memberikan teguran kepada Metro TV dan meminta agar memperhatikan peraturan-peraturan yang ada dalam UU penyiaran dan UU Pemilu.

Read More ..

Depkominfo Pertanyakan Berhentinya Astro

Dari Harian Kompas : Gejolak yang mengguncang perusahaan layanan televisi berbayar Astro tidak kunjung selesai. Setelah sempat tidak menghentikan layanan karena masalah administratif dengan pemerintah, kembali perusahaan di bawah bendera PT Direct Vision ini kembali menghentikan layanan karena alasan lain. Penghentian ini diungkapkan melalui siaran pers Depkominfo, Senin (20/10), yang dikeluarkan Plt Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Freddy H Tulung. Melalui surat yang ditujukan kepada Menkominfo disebutkan, pihak PT Direct Vision menghentikan layanannya karena tidak dilanjutkannya berbagai pasokan jasa dari jaringan globalnya, meliputi Measat Broadcast Network Sdn,Bhd (MBNS), All Asia Multimedia Networks FZ-LLC (AAMN), dan Astro All Asia Network plc (AAAN).

Pihak manajemen PT Direct Vision mengaku telah berusaha untuk mengajukan permohonan perpanjangan layanan, tetapi sampai dengan batas waktu yang ditetapkan tidak mendapatkan perpanjangan. Tindakan yang merugikan konsumen ini memaksa pihak Depkominfo meminta penjelasan dan sekaligus pertanggungjawaban pihak direksi dan komisaris perusahaan itu.
Freddy Tulung menjelaskan, pihak Depkominfo akan segera memanggil direksi, komisaris, dan pemegang saham PT Direct Vision untuk mendengar rencana dan tindak lanjut akibat penghentian layanan siarannya, termasuk di antaranya kewajiban terhadap pelanggan, karyawan, dan operasional.

”Berdasarkan hasil penjelasan dari PT Direct Vision, Depkominfo akan menentukan langkah-langkah konkret lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Seperti diketahui, izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) yang diterbitkan Depkominfo, pemegang saham Lembaga Penyiaran Berlangganan Televisi PT Direct Vision terdiri dari PT Ayunda Prima Mitra 49 persen dan Silver Concord Holding 51 persen.
Penggunaan nama Astro sebagaimana yang dikenal oleh masyarakat merupakan nama sebutan di udara sesuai dengan permohonan PT Direct Vision yang tercantum dalam IPP. Sebelumnya layanan Astro pernah berhenti sementara oleh pemerintah karena persoalan administratif kepada Depkominfo.

Read More ..

23 Oktober 2008

Durasi Maksimal Penayangan Iklan Kampanye di TV Dibatasi

Iklan Kampanye Peserta Pemilu di Lembaga Penyiaran TV dibatasi maksimal 10 x 30 detik (maksimal 5 Menit) per hari per partai. Sedangkan untuk radio dibatasi maksimal 10 x 60 detik (maksimal 10 Menit) per hari per partai. Dasar aturan ini adalah Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU No. 19 mengenai Kampanye. Terkait dengan yang dimaksud dengan Iklan Kampanye, menurut Ketua KPU Hafidz Anshary, adalah segala bentuk iklan yang mencantumkan Peserta Pemilu. Begitu juga dengan segala bentuk ajakan untuk memilih Partai. "Misalnya ada partai yang menyumbang tong sampah ke sekolah-sekolah tapi di tong sampah tersebut ada logo partainya, nah itu sudah termasuk kategori kampanye", jelas Hafidz.

Menurut Anggota KPI Pusat, Izzul Muslimin, dalam aturannya, media cetak memang boleh bersikap partisan karena dasarnya adalah Undang-undang Pers, namun lembaga penyiaran tidak boleh kerena menggunakan frekuensi yang merupakan milik publik. "Lembaga penyiaran dihadapkan pada durasi tayang yang terbatas, untuk itu, lembaga penyiaran diminta untuk dapat bersikap adil kepada seluruh Peserta Pemilu", jelas Izzul pada acara yang berlangsung di Kantor KPI Pusat ini. Namun, pengaturan Iklan Kampanye di Lembaga Penyiaran baik TV dan Radio secara lebih rinci masih perlu pembahasan lebih lanjut antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"KPU tidak merasa malu untuk merevisi peraturannya mengenai kampanye apabila diperlukan atau ada masukan dari pihak lain", lanjut Hafidz yang menjadi narasumber dalam acara sosialisasi kampanye di lembaga penyiaran bekerjasama dengan KPI Pusat siang tadi (23/10). Dalam forum yang dihadiri oleh berbagai lembaga penyiaran ini, Gatot Triyanto daro Trans TV meminta KPI, KPU dan Bawaslu untuk melakukan roadshow ke lembaga-lembaga penyiaran yang ada untuk menjelaskan aturan mengenai aturan iklan kampanye ini. Bahkan, Heryanto dari SCTV mengusulkan agar KPI dan KPU memeriksa iklan terkait kampanye sebelum ditayangkan di lembaga penyiaran.

Read More ..

22 Oktober 2008

MQTV Bangkrut, Tapi Akan Rekrut Karyawan Baru Bulan Depan

Detikcom Bandung juga menulis : Meski telah PHK seluruh karyawannya, direksi MQTV membantah perusahaan yang didirikan oleh Abdullah Gymnastiar tersebut pailit. Dirut MQ TV Dudung Abdul Ghani menyatakan pihaknya akan kembali merekrut karyawan baru pada November mendatang. Rencananya MQTV akan mengudara lagi pada Januari 2009. "Kita tidak pailit, kita tetap beroperasi," tegas Dudung usai mengadakan pertemuan dengan KPID Jabar di Kantor KPID, Jalan Imam Bonjol, Rabu (22/10/2008).

Dia menegaskan tidak beroperasinya MQTV karena kendala teknis. Menurutnya untuk menjalankan operasional perusahaan ke depannya, MQTV akan merekrut karyawan baru pada November mendatang. "Untuk jumlah SDM yang dibutuhkan kita belum bisa menyebutkan berapa jumlahnya," kata Dudung.

Di tempat yang sama, Ketua KPID Jabar Dadang Rachmat meminta agar manajemen MQTV memberikan kesempatan pertama bagi karyawan lama yang telah di-PHK untuk bergabung kembali, pada saat MQTV akan melakukan rekruitmen karyawan lagi nanti."Pasca PHK saya berharap MQTV tetap beri kesempatan pada mantan karyawan lama," ujar Dadang. Terutama, lanjut Dadang, karyawan-karyawan yang memiliki dan memenuhi kriteria baik, sehingga dapat memenuhi keberlangsungan hidup perusahaan. MQTV telah memecat 60 dari 63 karyawannya. Sayangnya, proses pembayaran uang pesangon belum dilakukan. Hingga saat ini, perusahaan belum membayarkan uang pesangon pada karyawannya. Setelah kasus ini ramai di media, MQTV berjanji akan membayarkan uang pesangon pada Selasa depan atau 28 Oktober mendatang.

Banyak Yang Tertarik Kelola MQTV
Dirut MQTV Dudung Abdul Ghani mengaku banyak pihak tertarik untuk mengelola MQTV, namun ditampiknya. Karena misi yang diusung tak sesuai dengan visi misi MQTV sebagai media dakwah."Sempat juga ada yang ingin membantu MQTV, tapi ketika dilihat misinya di luar MQTV, ya kita tolak," ujarnya saat penyampaian klarifikasi di KPID Jabar, Jl Imam Bonjol, Rabu (22/10/2008). "Semisal MQTV akan dibeli oleh seorang penjudi, apa mungkin diserahkan? MQTV berdiri di atas idealisme dakwah," tegas Dudung. Ketika disinggung siapa yang dimaksud ingin membantu tersebut, Dudung tidak menjawab siapa yang dimaksudnya. "Tidak usahlah disebutkan," ujar Dudung.

Sementara itu, untuk membangun kembali MQTV, pihaknya akan menambah investasi baru dari pemegang saham. Disinggung apakah sudah ada investor baru itu, Dudung menjawab untuk hal tersebut diserahkan kepada pemegam saham lama."Pemegam saham selama ini dimiliki Aa (Gym) sebesar 90 persen, sedangkan sisanya adalah MQ Corporation," jawab Dudung. Nilai yang dibutuhkan untuk membangun kembali wajah baru MQTV, Dudung menyatakan belum bisa menilai berapa nilai yang dibutuhkan.

Read More ..

Salah Urus, MQTV Akhirnya Rontok

Berita dari TRIBUN Bandung : MQTV, unit usaha bisnis milik pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhid KH Abdullah Gymnastiar akhirnya rontok akibat mismanajemen. Meski begitu, stasiun televisi yang dipancarluaskan dari Gegerkalong itu masih tetap mengudara dengan siaran terbatas. Pengelola MQTV telah memberhentikan 63 karyawan di berbagai unit kerja sejak beberapa bulan lalu. Kini persoalan pesangon masih membelit perusahaan tersebut karena hingga bulan lalu penyelesaian hubungan perburuhan belum beres. Direktur Utama MQTV Dudung Abdul Gani SE berjanji akan membayar pesangon 63 mantan karyawan MQTV pada hari Selasa (28/10). "Tidak akan ada penundaan lagi. Semua utang MQTV kepada mantan karyawan akan dibayarkan semua," kata Dudung di kantornya, Selasa (21/10).

Selain penyelesaian hubungan perburuhan ini, MQTV telah memiliki rencana jangka panjang untuk menyelamatkan eksistensi stasiun televisi tersebut. Pada bulan Januari 2009, MQTV akan mengubah konsep dari televisi komersial menjadi televisi umat. Artinya, televisi ini akan mengikutsertakan masyarakat dalam pengelolaannya. "Kami akan berikan siaran yang baik, dan kami berharap masyarakat akan bersimpati lalu membantu dengan memberikan bantuan dana," kata Dudung. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun dari sejumlah eks karyawan yang kemarin berkumpul di kompleks stasiun MQTV, kolapsnya MQTV berawal ketika KH Abdullah Gymnastiar atau yang populer dipanggil Aa Gym terungkap melakukan poligami.

MQTV-Aa Gym tak bisa dipisahkan karena konseptor dan unit usaha ini berada di bawah payung korporasi yang didirikan Aa Gym. Sejak kasus itu mencuat, ada penarikan besar-besaran dari para investor dan pemasang iklan. Keuangan perusahaan pun limbung dan operasional mulai terganggu. Pembayaran gaji tersendat, hingga terjadi pemotongan.

Pergeseran konsep menyusul perombakan manajemen di level strategis juga dinilai jadi faktor yang sangat menentukan ambruknya televisi yang awalnya berkonsep dakwah ini. Faktor berikutnya, manajemen MQTV tidak fokus dalam mengelola usaha. Sebab, selain mengelola MQTV, manajemen puncak juga mengelola kelangsungan empat unit usaha di bawah MQTV. Di antaranya usaha MQ Production House (PH), MQ Animasi, dan MQ IT. Di saat MQTV mengalami kesulitan, sub-usaha itu tak bisa membantu. "MQTV tidak fokus karena harus mengurusi unit usaha yang lain," kata seorang mantan karyawan yang enggan disebut namanya.
Setelah kesulitan keuangan, MQTV mengandalakan uang tagihan yang belum terbayarkan seluruhnya oleh mitra MQTV. Sumber lainnya adalah sisa pendapatan saat Aa Gym masih berjaya.

Menanggapi penilaian eks karyawan tentang sebab-sebab ambruknya MQTV, Dudung Abdul Gani membantah ada kaitannya dengan Aa Gym. Posisi MQTV, menurut Dudung, independen meski dipayungi Daarut Tauhid. Kedudukan Aa Gym, kata Dudung, hanyalah sebagai penasihat.
"Harus dibedakan antara Aa Gym dengan MQTV," kata Dudung. Dalam versinya, MQTV mengalami kemunduran karena sebagai televisi lokal belum kuat secara finansial dan sulit mencari sponsor. Kemungkinan lainnya karena manajemen MQTV belum baik. Ia tak mengatakan kesulitan keuangan MQTV karena dampak Aa Gym melakukan poligami. Meskipun mengalami kesulitan, MQTV tetap melakukan siaran terbatas.

Read More ..

20 Oktober 2008

Astro Berhenti Siaran di Indonesia

Kaget juga mendengar laporan di radio Elshinta ketika saya dalam perjalanan. Ternyata pihak Direct Vision berhenti menyiarkan Astro yang selama ini telah berjalan sejak 2006. Berita tersebut menyebutkan, perjanjian penggunaan merk dagang Astro di Indonesia telah berakhir.

Siaran televisi berlangganan itu pun dihentikan. Astro pun 'say goodbye' pada pelanggannya. Ucapan selamat tinggal itu disampaikan Mahfudz Halim dari PT Direct Vision, selaku perusahaan yang menaungi Astro, yang juga disampaikannya melalui situs directvisiontv.com

Dalam pemberitahuan itu, perusahaan meminta maaf karena harus berpisah dengan pelanggan setianya. "Kini tiba saatnya bagi kami untuk pamit tidak siaran sampai pemberitahuan lebih lanjut. Mohon maaf, bukan kehendak kami untuk berpisah dengan Anda, keluarga Indonesia," begitu salah satu kalimat yang tertulis, Senin (20/10 2008) dini hari.

Pengumuman itu juga menjelaskan, untuk pelanggan yang telah membayar di depan akan dihubungi untuk proses refund. "Kami bangga telah melayani Anda," lanjut pesan itu. PT Direct Vision selaku operator Astro di Indonesia tidak dapat melanjutkan siaran karena perjanjian penggunaan merk dagang Astro telah berakhir. Berbagai layanan yang diberikan oleh Astro tidak diperpanjang lagi terhitung tanggal 19 Oktober 2008 pukul 24.00 WIB

Read More ..

19 Oktober 2008

Mata Kamera : Dunia Menurut Kaca Mata Si Pongky

Tulisan dari Harian Kompas : Namanya Pongky. Dia seorang fotografer amatir yang mengajak pemirsa televisi melihat dunia melalui jepretan kameranya. Inilah konsep acara ”Mata Kamera” yang ditayangkan TVOne setiap Senin dan Rabu pukul 19.00. Sejatinya, Mata Kamera adalah sebuah acara liputan perjalanan seorang pemuda bernama Pongky yang tertarik pada dunia fotografi. Dia berambut kribo, senang memakai jaket dan celana jins, cuek, agak dekil, tetapi selalu bersikap kritis, skeptis, dan berani. Pemuda yang tampil natural tanpa make up di televisi ini selalu membawa kamera ke mana pun dia pergi.

Sosok Pongky inilah yang membawa pemirsa untuk melihat masalah-masalah di sekitar kita. Ketika acara ini mengupas soal kemiskinan, Pongky akan mengajak pemirsa untuk menyusuri gang-gang sempit di perkampungan kumuh di Jakarta. Ketika acara ini mengupas soal pornografi, Pongky akan membawa pemirsa ke lapak-lapak di Glodok, Jakarta, yang menjual VCD/DVD porno secara bebas.

Biasanya acara dibuka dengan foto-foto hasil jepretan Pongky. Ada foto orang miskin, pelanggar lalu lintas, dan permukiman kumuh. Foto-foto itu cukup untuk memberi tahu penonton tentang isu-isu yang menjadi perhatian Mata Kamera. Selanjutnya, Pongky akan muncul dan memberi tahu pemirsa mengenai isu yang akan dia sorot hari itu. Dari situlah acara dimulai. Kamera akan mengambil gambar Pongky dari belakang. Kamera tersebut seolah menjadi wakil pemirsa yang sedang mengikuti perburuan Pongky hari itu. Di tempat tujuan, Pongky akan mengambil beberapa obyek yang memiliki nilai berita. Dia juga akan berbincang-bincang dengan sejumlah orang. Dari perbincangan tersebut, penonton bisa menangkap problem-problem yang ada.

Mata Kamera, umumnya, mengangkat isu-isu yang ada di sekitar kita, seperti pungutan liar, percaloan, polisi nakal, hingga survei soal keperawanan siswi-siswi SMP. Produser Mata Kamera Rachmat Akbar, Kamis (16/10), mengatakan, pihaknya memang tidak berambisi untuk mengambil isu yang berat-berat. ”Kalaupun kami mengambil isu yang berat, seperti pemilu, kami akan menyoroti aspek human interest-nya, seperti fenomena artis yang berbondong-bondong menjadi caleg,” ujarnya. Rachmat mengatakan, program berita ringan ini dibuat agar penonton tidak jenuh. ”Kami tidak bisa memberikan program-program berita yang serius terus-menerus. Nanti penonton bosan,” katanya. Acara ini, lanjut Rachmat, mendapat respons cukup bagus. Sejak pertama ditayangkan Mei 2008 hingga sekarang, rating-nya berkisar 1-1,6 atau ditonton sekitar 500.000-800.000 orang. ”Untuk sebuah paket berita ringan, angka itu cukup memadai meskipun kami belum puas. Kami akan berusaha agar rating acara ini terus naik,” ujar Rachmat.

Kemasan
Dari materi acaranya, Mata Kamera tidak menyajikan hal yang baru buat pemirsa. Mata Kamera hanya menawarkan kemasan baru untuk sebuah acara liputan ringan. Kemasan baru ini pun terbatas pada penciptaan sosok si Pongky. Sepuluh tahun terakhir ini, stasiun televisi tampaknya memang rajin mengutak-atik kemasan liputan berita dengan pendekatan populer. Liputan berita dikemas sedemikian rupa agar enak dinikmati sebagai sebuah tontonan. Sampai-sampai, kemiskinan yang identik dengan kesuraman muncul sebagai gambar-gambar yang indah dan terang di layar kaca. Kalau sudah begitu, isu kemiskinan tidak lagi menyentuh buat pemirsa. Hal ini pun bisa kita temui pada beberapa episode Mata Kamera.

Selain itu, ada sedikit kekurangan kecil, tetapi cukup berarti dalam penggarapan beberapa episode Mata Kamera. Sering kali ada adegan Pongky sedang memotret orang dari jauh secara close up. Namun, dia menggunakan kamera dengan lensa pendek bukan lensa panjang.
Bagaimanapun, sebagai sebuah tontonan, Mata Kamera cukup menarik dan segar. Kekuatan acara ini adalah sosok eksentrik Pongky yang diperankan Pongky Nujirwan yang dalam kehidupan nyata adalah seorang penata musik.

Read More ..

16 Oktober 2008

RCTI Minta Penjelasan KPI Soal Teguran Terkait Iklan Kampanye

RCTI meminta penjelasan Komisi Penyiaran Indonesia terkait penayangan iklan kampanye di stasiun tersebut pada 17 Agustus 2008 yang menurut KPI Pusat melebihi waktu maksimum durasi tayang iklan kampanye. Dalam pertemuan di KPI Pusat siang tadi, Corporate Secretary RCTI Gilang Iskandar menjelaskan bahwa menurut Undang-undang Pemilu, definisi kampanye adalah penyampaian visi-misi peserta Pemilu. "Kami rasa, penayangan iklan pada tanggal 17 agustus 2008 merupakan iklan ucapan selamat HUT RI sehingga tidak termasuk iklan kampanye". Gilang juga menambahkan iklan yang ditayangkan stasiunnya tidak ada yang merupakan iklan kampanye yang menurut Undang-undang adalah penyampaian visi-misi peserta Pemilu.

Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja, menanggapi pernyataan ini menjelaskan bahwa definisi kampanye yang disebut dalam Undang-undang masih terlalu luas. Dalam peraturan KPU No 19 tentang Kampanye yang lebih operasional, iklan kampanye telah diatur secara lebih rinci. kategori iklan kampanye dalam peraturan tersebut adalah iklan kampanye komersial dan iklan kampanye layanan masyarakat. Kedua jenis iklan ini sama-sama dibatasi dan diatur oleh peraturan tersebut. Yaitu maksimal 10 kali tayang dalam satu hari dengan durasi tayang maksimal 30 detik per-spot.Sasa juga menambahkan bahwa KPI Pusat dan Bawaslu sudah memiliki kesepakatan untuk mengawasi penayangan iklan kampanye di stasiun TV selama masa kampanye ini.

Dalam kaitan itu, Gilang kemudian mengusulkan agar KPI membuat panduan praktis mengenai iklan kampanye agar seluruh stasiun TV dapat memahami batasan-batasan dalam iklan kampanye. Sasa menyambut baik usulan ini serta menginformasikan kepada RCTI mengenai rencana media gathering yang akan diselenggarakan pada Kamis, 23 Oktober 2008. Media gathering yang juga bekerja sama dengan KPU dan Bawaslu ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan ketentuan-ketentuan mengenai iklan kampanye. Sasa juga mengharapkan semua stasiun TV untuk dapat hadir pada acara tersebut.Anggota KPI Pusat Moch Riyanto yang juga hadir menerima perwakilan RCTI dalam pertemuan ini menambahkan bahwa yang terpenting adalah stasiun TV telah memberikan kesempatan yang sama kepada setiap peserta Pemilu. "Walaupun dalam kenyataannya yang punya uang untuk beriklan hanya beberapa partai, namun stasiun TV sudah memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh peserta Pemilu untuk beriklan", kata Riyanto.

Read More ..

10 Oktober 2008

KPID Surati Dua TV Lokal Jabar Terkait Kategori Acara

KPID Jawa Barat meminta secara tegas kepada lembaga penyiaran di Jabar khususnya lembaga penyiaran televisi untuk segera mencantumkan klasifikasi program siaran. Hal itu terungkap dalam surat KPID Jabar pada dua stasiun televisi lokal Jabar yakni MQ TV dan BTV yang ditembuskan ke KPI Pusat, pekan ini.

Dalam surat tersebut juga dijelaskan bahwa permintaan KPID Jabar didasari atas amanah UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 36 ayat (3) yang menyebutkan bahwa isi siaran wajib memberikan perlindungan dan pemberdayaan kepada khalayak khusus yaitu anak-anak dan remaja, dengan menyiarkan mata acara pada waktu yang tepat, dan lembaga penyiaran wajib mencantumkan dan/atau menyebutkan klasifikasi dalam 4 (empat) kelompok yaitu, klasifikasi A untuk anak, R untuk remaja, D untuk dewasa dan SU untuk semua umur.

Pencantuman klasifikasi program tersebut, menurut KPID Jabar juga sudah sesuai dengan pedoman perilaku penyiaran (P3) pasal 11 serta standar program siaran (SPS) pasal 62 bahwa lembaga penyiaran televisi wajib menyertakan informasi tentang penggolongan program siaran berdasarkan usia khalayak penonton.Pada akhir surat juga dijelaskan bahwa pelanggaran terhadap hal-hal tersebut dapat dikenakan sanksi administratif sesuai dengan UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 55 ayat (1).

Read More ..

05 Oktober 2008

Metro TV : Komedi di Depan Mesin Kopi

Harian Kompas menulis : Hanya mengandalkan satu kamera statis, lahir sebuah sinetron komedi (sitkom) yang ringan dan menarik. Inilah terobosan MetroTV melalui program ”Camera Cafe”. Dibandingkan sitkom yang lain, ”Camera Cafe” benar-benar berbeda. Sinetron itu menggunakan kamera statis dengan sudut pengambilan gambar hanya dari depan atau dari arah pemirsa. Seluruh pemain dalam sitkom ini pun menghadap lurus ke arah kamera yang diandaikan berada di atas mesin kopi (coffee machine). Kamera statis ini seolah mewakili mata pemirsa yang merekam semua adegan di depannya. Setting sitkom ini juga minimalis. Hanya sebuah ruang istirahat di depan mesin kopi di sebuah kantor. Semua peristiwa berpusat di sini ketika karyawan istirahat sejenis sambil menikmati kopi dan berbicang-bincang. Karena hanya menggunakan satu kamera statis dan setting tunggal, cerita sitkom ini harus kuat, aktornya harus berkarakter, dan pembuatnya harus kreatif dalam mengambil gambar. Mari kita tengok bagaimana elemen-elemen tersebut bisa digarap dalam ”Camera Cafe”.

Jalinan cerita dalam ”Camera Cafe” dibuat sesederhana mungkin. Tema yang diangkat berkisar hubungan bos dan anak buahnya, gosip kantor, dan cerita cinta kantor. Pada episode 22 September diceritakan, sang bos meminta sekretarisnya membelikan pot bunga. Pada adegan lain, si sekretaris mengeluhkan perintah bosnya ini ke rekan kerjanya, John (Andre Stinky). John yang dikenal playboy menawarkan diri kepada sang sekretaris untuk membelikan pot bunga tersebut.

Pada adegan yang lain, John bercerita kepada Harvey (Auie) bahwa dia akan membeli pot untuk si bos. Harvey mengingatkan bahwa pot bunga harganya bisa mencapai Rp 500.000 per buah. John kaget. Adegan selanjutnya, John bertemu Sulaeman (Fahmi Bo). Dia merayu Sulaeman untuk investasi bisnis pot. Nanti, pot itu akan dijual kepada bosnya. Pada adegan penutup, Harvey membeli pot dan menyerahkan kepada bosnya. Si bos berterima kasih, memujinya, dan mengganti biaya pembelian pot seharga Rp 500.000. Selanjutnya, John dan Sulaeman datang menggotong pot dan menyerahkannya kepada si bos. Si bos menatapnya acuh dan berkata, ”Saya tidak butuh pot.” Semua adegan dibungkus dalam situasi komedi.

Meski ceritanya tidak memiliki kedalaman, pembuat ”Camera Cafe” tidak terjebak pada komedi konyol yang hanya memancing tawa dengan mengolok-olok kekurangan fisik orang lain.

Bagaimana pengambilan gambar dengan kamera statis tidak membuat jemu penonton? Pembuat ”Camera Cafe” menyiasati keterbatasan itu dengan memecah cerita dalam beberapa adegan. Masing-masing adegan dipisahkan dengan bumper, semacam penanda peralihan dari satu adegan ke adegan lain. Dalam sitkom ini, bumper tersebut berupa gambar kucuran kopi ke dalam cangkir bertuliskan ”Camera Cafe”. Teknik ini membuat cerita tampak bergerak dan tidak membosankan.

Pembuat sitkom juga memvariasikan cara pengambilan gambar dengan teknik close up, medium close up, hingga long shot. Dengan cara ini, gambar yang muncul tidak membosankan. Durasi sitkom juga dibuat pendek. Setiap episode hanya berlangsung selama 3 menit hingga 5 menit.

Production Manager MetroTV Agus Mulyadi, Kamis (25/9), mengatakan, pihaknya memaksimalkan blocking pemain. ”Karena setting sinetron ini hanya di dalam sebuah ruangan, kami mengatur blocking pemain sedemikian rupa. Mereka keluar masuk bergantian dari arah yang berbeda,” kata Agus. Selain itu, dia benar-benar menyeleksi ketat para pemain. ”Kami sadar sitkom semacam ini hanya bisa berhasil jika aktornya bagus,” ujarnya.
Meski aktingnya tidak bagus-bagus amat, para pemain ”Camera Cafe” bisa bermain dengan cukup wajar. Setidaknya, mereka tidak sekadar memelototkan mata ketika mengekspresikan kemarahan seperti yang lazim dilakukan kebanyakan pemain sinetron karbitan. Agus menjelaskan, program ini adalah versi Indonesia dari acara serupa yang ditayangkan di Channel M6, Perancis. Acara ini telah dibuat dalam beberapa versi di 25 negara, termasuk di Thailand dan Filipina. Acara yang ditayangkan tiga kali sehari (pukul 08.55, 14.27, dan 20.55), menurut Agus, mendapat respons yang baik dari penonton. ”Pemirsa kaget melihat sitkom seperti ini di MetroTV.” Dia berharap ”Camera Cafe” bisa memberi warna lain pada stasiun yang kesannya serius ini.

Read More ..

04 Oktober 2008

FPI Mau Bikin TV dan Radio

Berita dari Inilah.com : Jika sejumlah partai politik dan pengusaha kini sibuk membuat media menghadapi Pemilu 2009, Front Pembela Islam tampaknya tak mau kalah. Bahkan, tak tanggung-tanggung, mereka mengaku akan membuat televisi dan radio sekaligus.
Hanya saja, menurut mereka tujuan pendirian dua media elektronik itu bukan untuk menghadapi Pemilu 2009. Melainkan karena merasa banyak media yang menyudutkan FPI terkait insiden kerusuhan Monas 1 Juni lalu.

"Dikit lagi ane punya TV sendiri. Kite nggak mau diwawancara TV-TV lain, biar diwawancara oleh TV kite sendiri," papar Ketua FPI Habib Rizieq Shihab. Rizieq mengatakan, dengan memiliki dua media elektronik itu, FPI tidak takut dengan berita yang dinilainya mendiskreditkan ormasnya. Rizieq bahkan menantang para musuhnya untuk berperang lewat media. "Kita sedang garap. Para investor sudah ada. Sekarang sudah ada website. Sekarang kita gelontorkan TV. Nanti radio juga ada. Ayo perang lewat media. Boleh, ane nggak takut dikerubuti TV-TV," tegasnya. Ketika ditanyai apa nama stasiun televisi dan radio tersebut, Rizieq belum bersedia menyebutkan. "Nanti. Sedang dalam proses. Kita sounding dulu," tandasnya.

Read More ..

02 Oktober 2008

Televisi Ramai-ramai Bikin Paket Lebaran

Mudik memang telah menjadi tradisi, tetapi tidak semua perantau melakukannya, dan bagi mereka yang tidak mudik dan memilih tinggal di rumah, tayangan televisi program spesial lebaran bisa menjadi hiburan di hari kemenangan. Beragam acara ditawarkan stasiun televisi. Trans TV, misalnya, mulai Senin (29/9) hingga 4 Oktober menayangkan sejumlah program "in house"-nya, termasuk The Best of Sketsa setiap pukul 10.30 WIB, Bioskop Indonesia Spesial (13.30 WIB). Khusus untuk Malam Takbiran (30/9), stasiun ini akan menayangkan Konser Musik Takbir Cinta mulai pukul 21.00 WIB, menampilkan Peterpan, Nidji, d’masiv, Alexa, Afgan, dan Rossa. Acara dikemas dalam bentuk cerita drama musikal tentang kasih seorang ibu yang begitu tulus kepada anaknya, dengan menghadirkan Ustadz Jeffry Al Buchori sebagai pembahas cerita.

Pada Lebaran Hari Pertama (1/10), pemirsa disuguhkan siaran langsung Shalat Idul Fitri pada pukul 07.00 WIB, dilanjutkan penayangan Insert Pagi (07.30 WIB), Siapa Suruh Datang Jakarta (16.00 WIB), Akhirnya Datang Juga (19.00 WIB), Maju Terus Pantang Mundur (20.00 WIB), dan Musik Spesial Lebaran (21.00 WIB) yang menampilkan Peterpan dan d’masiv, dengan bintang tamu Luna Maya dan Darius Sinathrya. Trans TV juga menayangkan program-program unggulannya yang dikemas spesial khusus merayakan Lebaran, antara lain Suami Suami Takut Isteri, The Best of Extravaganza, dan Ngelenong Nyok.

Berbeda dari Trans TV, stasiun Indosiar lebih memilih menayangkan program dakwah, operet, wayang dan FTV, bakal ditayangkan pada 1 dan 2 Oktober. FTV yang ditayangkan masing-masing berjudul Mutiara Di Balik Cadar (1/10) dan Sejadah Cinta (2/10), keduanya ditayangkan pukul 20.00-22.00 WIB. Mutiara Di Balik Cadar berkisah tentang seorang pemuda alim bernama Farel yang jatuh cinta kepada wanita cantik bernama Robiah, namun ia juga pernah berpacaran dengan Malika, sepupu Robiah. Sedangkan Sajadah Cinta menceritakan kehidupan keluarga Sumantri yang sukses dalam usaha tetapi kurang beribadah. Ia juga seorang kikir dan akhirnya bangkrut serta terlilit utang. Sebagai pelengkap, Indosiar juga menayangkan program komedi Lebaran Dong .... Masa Lebaran Lah ...., menampilkan Eko Patrio, Viona, Alyssa Subandono, Irwansyah, Ruben Onsu, Yadi Sembako, Bobby dan Bagus, Miss Atiek (Miss Impian), Brenda Mamamia, Williana Mamamia dan sebagainya. "Selama ini tayangan komedi memang sangat dibutuhkan pemirsa untuk mengisi waktu di rumah saat Lebaran," kata kahumas Gufron Sakaril.

Selain Trans TV dan Indosiar, pemirsa juga bisa menyaksikan serangkaian program spesial Lebaran yang disiapkan TPI, yakni Langsung Beken Spesial (Tuan Takur dan masyarakat biasa yang ingin bisa tampil di televisi dan langsung terkenal), ditayangkan pada Rabu (1/10) pukul 20.00 WIB, FTV Komedi berjudul X-tra Heboh, ditayangkan pada Jumat (3/10) pukul 20.00 WIB, dan Musik Asyik Spesial Lebaran bersama Raja Dangdut H. Rhoma Irama, ditayangkan pada Sabtu (4/10) pukul 20.00 WIB. Di samping ketiga program spesial tersebut, selama Lebaran (1-2 Oktober) juga ditayangkan beberapa program unggulan, di antaranya siaran langsung Sholat Ied, Upin & Ipin, Layar Spesial Anak, dan Kisah Nyata Spesial Lebaran.
Sementara itu, stasiun antv menyiapkan tidak kurang dari 14 program spesial, mulai dari tayangan komedi hingga parade film Bollywood. Selain Meteor Kampus, film Warkop DKI, Kadir dan Doyok dan SBY atau Saling Bermaafan Yuk!! bersama Eko Patrio, Ulfa Dwiyanti, Dorce, dan Jojon, adalah beberapa acara yang diandalkan. Tontonan menarik lainnya termasuk Yang Muda Yang Beragama Spesial Idul Fitri, menghadirkan Ustad Jeffry Al-Bukhori yang akan membawakan obrolan bertopik Merayakan Kemenangan Mencapai Fitrah, dipandu Dik Doank, dan dimeriahkan kehadiran Opick, Edhu Petir, dan Wati Petir

Read More ..

01 Oktober 2008

Selamat Idul Fitri 1429 H

Moderator blog Dunia TV mengucapkan :

Selamat Idul Fitri, 1 Syawal 1429 H

Minal Aidin Wal Faidzin

Mohon Maaf Lahir dan Batin

Read More ..