25 Agustus 2010

Acara Ramadan di TV Perlu Dibenahi

Hasil pemantauan selama sepuluh hari pertama bulan Ramadan oleh Tim Pemantau TV Ramadhan 1431 H Majelis Ulama Indonesia (MUI), stasiun televisi perlu membenahi siarannya selama bulan Ramadan. Demikian dikatakan wakil ketua Tim Pemantau TV Ramadhan 1431 MUI Imam Suhardjo di kantor MUI di Jakarta, Selasa (24/8).

"Masih banyak tayangan yang mengandung kekerasan fisik dan tekanan psikis," kata Imam. "Kekerasan fisik ditampilkan antara lain dalam bentuk saling memukul dan menghempaskan kepala teman main. Sedangkan tekanan psikis dilakukan melalui ejekan, hinaan, cacian, sebutan atau julukan yang tidak pantas."

Menurut Imam, Ramadan adalah bulan suci yang kesuciannya mesti dijaga bersama-sama oleh umat Islam. "Belum semua stasiun TV mengisi bulan Ramadan dengan tayangan positif dan belum semua stasiun TV menjadikan Ramadan sebagai bulan mulia, dengan memperbanyak tayangan positif," paparnya.

Namun, kata Imam, sudah ada beberapa stasiun televisi yang berusaha mengisi Ramadan dengan tayangan positif dan produktif, baik dari nilai keagamaan maupun nilai sosial, seperti TVRI, MetroTV, dan TVone. Pemantauan,katanya, dilakukan terhadap 12 stasiun TV, yakni TVRI, TPI, SCTV, ANTV, MetroTV, Indosiar, TransTV, Trans7, Global TV, TVone, dan O Chanel.

Dalam proses pemantauan, MUI mengacu pada Undang-Undang Penyiaran dan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan fatwa MUI.(Liputan6)

Tidak ada komentar: