05 Oktober 2010

PSC di Merupakan Elemen Penting di TV

Public Service Content (PSC) atau Informasi Layanan Umum tidak hanya dimasukkan dalam program berita saja, namun bisa diselipkan dalam program lainnya. Pernyataan dari Ishadi SK, Komisaris Trans TV,mengawali diskusi grup yang diadakan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Kamis, 23 September, dalam rangka revisi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).

Dalam pembukaan, Dandhy Dwi Laksono, Tim Ahli P3SPS, menyatakan wacana perlunya PSC dalam program TV dan radio dilatarbelakangi keprihatinan banyak program bermuatan bagus namun memiliki rating rendah. Akibatnya, program-program ini tidak mendapat tempat pada waktu tayang utama (prime time) karena kalah bersaing dengan program-program hiburan yang memiliki rating tinggi.

Dandhy memberikan contoh beberapa program berita yang dipindahkan jam tayang menjadi dinihari karena ratingnya tidak bagus. Padahal, program-program berita tersebut memiliki muatan yang bagus dan bermanfaat bagi publik. Amir Effendy Siregar,Tim Ahli P3SPS, menambahkan pentingya menggali dari Lembaga Penyiaran mengenai definisi informasi layanan umum yang bermuatan sosial, budaya dan pendidikan.

Diskusi terbatas yang dipandu oleh Ezki Suyanto dan Nina Mutmainnah,komisoner KPI,diselenggarakan di Kantor KPI Pusat, selain mendapat tanggapan dari Ishadi SK, juga direspon oleh, Kabul Budiono dari RRI, Hanif dari LSPP, Slamet dari PRSSNI, Wijaya Kusuma dari ATVSI, Pipiet dari TVRI dan Gilang Iskandar dari MNC. Kabul Budiono menyampaikan agar KPI berhati-hati mengatur masalah ini karena aplikasinya tidak mudah termasuk batasan porsi iklan layanan masyarakat yang berbeda antara jenis lembaga penyiaran swasta dan publik. Pipiet menambahkan bahwa khusus TVRI meski lembaga penyiaran public namun mempunyai kendala dalam masalah anggaran bila ingin membuat tayangan PSC secara maksimal. Gilang dan Wijaya sepakat bahwa PSC memang harus diberikan tempat demi kepentingan publik dan dapat dimasukkan dalam berbagai program. Sedangkan Slamet menyatakan bahwa tidak perlu diatur jam tayang PSC karena era informasi sudah maju sehingga waktu bukan kendala.

Hanif yang mewakili elemen masyarakat memberikan contoh definisi PSC yang dirumuskan OFCOM, regulator penyiaran di Inggris terbagi menjadi empat, yaitu pertama, program yang memberikan informasi untuk memahami lingkungan, kedua, adalah program yang memberikan stimulus untuk membantu meningkatkan pengetahuan.Dilanjutkan ketiga yaitu program yang membangun identitas budaya dan konten lokal. Terakhir mengenai program yang bertujuan membangun alternatif cara pandang dan cara berpikir. Dalam akhir diskusi peserta sepakat bahwa PSC merupakan elemen penting dalam dunia penyiaran.

Tidak ada komentar: