14 Oktober 2010

TV One Gandeng STV Siarkan Konten Lokal

Stasiun TV swasta nasional tvOne menggandeng Semenanjung Televisi untuk menyiarkan konten lokal sesuai amanat UU Penyiaran. "TvOne dan STV bersinergi agar kerja sama yang terjalin lebih sesuai dengan UU," kata Pemimpin Redaksi tvOne Karni Ilyas usai penandatangan nota kerja sama itu di Batam, Kamis (14/10). Kerja sama siaran bersama itu untuk memperluas penyebaran informasi lokal di televisi nasional dan sebaliknya menyebarkan berita nasional di televisi lokal. Ia mengatakan, tvOne memilih mendulukan membangun televisi berjaringan di Batam, Kepulauan Riau, karena posisinya yang strategis, berdekatan dengan beberapa negara jiran.

Menurutnya, meskipun Batam tidak termasuk dalam kota yang dijadikan kajian rating SNI dan lembaga survei lain, namun potesi kota pulau itu amat besar. "Kepri luar biasa, pertumbuhan ekonominya tinggi, dan berdekatan dengan negara lain. Kepri adalah halaman depan Indonesia," kata dia.

Berbeda dengan televisi berjaringan yang dibangun tvOne dengan televisi lokal lain, kerja sama yang dijalin tvOne dengan STV lebih bersinergi. Selain masalah konten lokal 10 persen seperti yang disyaratkan UU Penyiaran, kedua lembaga penyiaran swasta itu sepakat melakukan transformasi teknologi dan sumber daya manusia.

Di tempat yang sama, Direktur Utama STV Batam Rany Hatyasih Moran mengatakan kerja sama kedua televisi dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat perbatasan. Ia mengatakan STV memiliki karakteristik yang sesuai dengan tvOne yang telah menetapkan diri sebagai televisi berita dan olah raga. "STV juga mewakili berita dan budaya," kata dia.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kepulauan Riau Aulia Indriati mengatakan kerja sama yang dibangun kedua televisi itu sesuai dengan amanat UU Penyiaran. "tvOne berkewajiban menyiarkan konten lokal minimal 10 persen dari total siaran, sebaliknya STV diperbolehkan melakukan siaran tvOne maksimal 20 persen dari siarannya sehari," kata Aulia.

Tidak ada komentar: