Dari Harian Kompas : Gejolak yang mengguncang perusahaan layanan televisi berbayar Astro tidak kunjung selesai. Setelah sempat tidak menghentikan layanan karena masalah administratif dengan pemerintah, kembali perusahaan di bawah bendera PT Direct Vision ini kembali menghentikan layanan karena alasan lain. Penghentian ini diungkapkan melalui siaran pers Depkominfo, Senin (20/10), yang dikeluarkan Plt Direktur Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Freddy H Tulung. Melalui surat yang ditujukan kepada Menkominfo disebutkan, pihak PT Direct Vision menghentikan layanannya karena tidak dilanjutkannya berbagai pasokan jasa dari jaringan globalnya, meliputi Measat Broadcast Network Sdn,Bhd (MBNS), All Asia Multimedia Networks FZ-LLC (AAMN), dan Astro All Asia Network plc (AAAN).
Pihak manajemen PT Direct Vision mengaku telah berusaha untuk mengajukan permohonan perpanjangan layanan, tetapi sampai dengan batas waktu yang ditetapkan tidak mendapatkan perpanjangan. Tindakan yang merugikan konsumen ini memaksa pihak Depkominfo meminta penjelasan dan sekaligus pertanggungjawaban pihak direksi dan komisaris perusahaan itu.
Freddy Tulung menjelaskan, pihak Depkominfo akan segera memanggil direksi, komisaris, dan pemegang saham PT Direct Vision untuk mendengar rencana dan tindak lanjut akibat penghentian layanan siarannya, termasuk di antaranya kewajiban terhadap pelanggan, karyawan, dan operasional.
”Berdasarkan hasil penjelasan dari PT Direct Vision, Depkominfo akan menentukan langkah-langkah konkret lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” katanya.
Seperti diketahui, izin penyelenggaraan penyiaran (IPP) yang diterbitkan Depkominfo, pemegang saham Lembaga Penyiaran Berlangganan Televisi PT Direct Vision terdiri dari PT Ayunda Prima Mitra 49 persen dan Silver Concord Holding 51 persen.
Penggunaan nama Astro sebagaimana yang dikenal oleh masyarakat merupakan nama sebutan di udara sesuai dengan permohonan PT Direct Vision yang tercantum dalam IPP. Sebelumnya layanan Astro pernah berhenti sementara oleh pemerintah karena persoalan administratif kepada Depkominfo.
24 Oktober 2008
Depkominfo Pertanyakan Berhentinya Astro
23 Oktober 2008
Durasi Maksimal Penayangan Iklan Kampanye di TV Dibatasi
Iklan Kampanye Peserta Pemilu di Lembaga Penyiaran TV dibatasi maksimal 10 x 30 detik (maksimal 5 Menit) per hari per partai. Sedangkan untuk radio dibatasi maksimal 10 x 60 detik (maksimal 10 Menit) per hari per partai. Dasar aturan ini adalah Undang-undang Pemilu dan Peraturan KPU No. 19 mengenai Kampanye. Terkait dengan yang dimaksud dengan Iklan Kampanye, menurut Ketua KPU Hafidz Anshary, adalah segala bentuk iklan yang mencantumkan Peserta Pemilu. Begitu juga dengan segala bentuk ajakan untuk memilih Partai. "Misalnya ada partai yang menyumbang tong sampah ke sekolah-sekolah tapi di tong sampah tersebut ada logo partainya, nah itu sudah termasuk kategori kampanye", jelas Hafidz.
Menurut Anggota KPI Pusat, Izzul Muslimin, dalam aturannya, media cetak memang boleh bersikap partisan karena dasarnya adalah Undang-undang Pers, namun lembaga penyiaran tidak boleh kerena menggunakan frekuensi yang merupakan milik publik. "Lembaga penyiaran dihadapkan pada durasi tayang yang terbatas, untuk itu, lembaga penyiaran diminta untuk dapat bersikap adil kepada seluruh Peserta Pemilu", jelas Izzul pada acara yang berlangsung di Kantor KPI Pusat ini. Namun, pengaturan Iklan Kampanye di Lembaga Penyiaran baik TV dan Radio secara lebih rinci masih perlu pembahasan lebih lanjut antara Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"KPU tidak merasa malu untuk merevisi peraturannya mengenai kampanye apabila diperlukan atau ada masukan dari pihak lain", lanjut Hafidz yang menjadi narasumber dalam acara sosialisasi kampanye di lembaga penyiaran bekerjasama dengan KPI Pusat siang tadi (23/10). Dalam forum yang dihadiri oleh berbagai lembaga penyiaran ini, Gatot Triyanto daro Trans TV meminta KPI, KPU dan Bawaslu untuk melakukan roadshow ke lembaga-lembaga penyiaran yang ada untuk menjelaskan aturan mengenai aturan iklan kampanye ini. Bahkan, Heryanto dari SCTV mengusulkan agar KPI dan KPU memeriksa iklan terkait kampanye sebelum ditayangkan di lembaga penyiaran.
22 Oktober 2008
MQTV Bangkrut, Tapi Akan Rekrut Karyawan Baru Bulan Depan
Detikcom Bandung juga menulis : Meski telah PHK seluruh karyawannya, direksi MQTV membantah perusahaan yang didirikan oleh Abdullah Gymnastiar tersebut pailit. Dirut MQ TV Dudung Abdul Ghani menyatakan pihaknya akan kembali merekrut karyawan baru pada November mendatang. Rencananya MQTV akan mengudara lagi pada Januari 2009. "Kita tidak pailit, kita tetap beroperasi," tegas Dudung usai mengadakan pertemuan dengan KPID Jabar di Kantor KPID, Jalan Imam Bonjol, Rabu (22/10/2008).
Dia menegaskan tidak beroperasinya MQTV karena kendala teknis. Menurutnya untuk menjalankan operasional perusahaan ke depannya, MQTV akan merekrut karyawan baru pada November mendatang. "Untuk jumlah SDM yang dibutuhkan kita belum bisa menyebutkan berapa jumlahnya," kata Dudung.
Di tempat yang sama, Ketua KPID Jabar Dadang Rachmat meminta agar manajemen MQTV memberikan kesempatan pertama bagi karyawan lama yang telah di-PHK untuk bergabung kembali, pada saat MQTV akan melakukan rekruitmen karyawan lagi nanti."Pasca PHK saya berharap MQTV tetap beri kesempatan pada mantan karyawan lama," ujar Dadang. Terutama, lanjut Dadang, karyawan-karyawan yang memiliki dan memenuhi kriteria baik, sehingga dapat memenuhi keberlangsungan hidup perusahaan. MQTV telah memecat 60 dari 63 karyawannya. Sayangnya, proses pembayaran uang pesangon belum dilakukan. Hingga saat ini, perusahaan belum membayarkan uang pesangon pada karyawannya. Setelah kasus ini ramai di media, MQTV berjanji akan membayarkan uang pesangon pada Selasa depan atau 28 Oktober mendatang.
Banyak Yang Tertarik Kelola MQTV
Dirut MQTV Dudung Abdul Ghani mengaku banyak pihak tertarik untuk mengelola MQTV, namun ditampiknya. Karena misi yang diusung tak sesuai dengan visi misi MQTV sebagai media dakwah."Sempat juga ada yang ingin membantu MQTV, tapi ketika dilihat misinya di luar MQTV, ya kita tolak," ujarnya saat penyampaian klarifikasi di KPID Jabar, Jl Imam Bonjol, Rabu (22/10/2008). "Semisal MQTV akan dibeli oleh seorang penjudi, apa mungkin diserahkan? MQTV berdiri di atas idealisme dakwah," tegas Dudung. Ketika disinggung siapa yang dimaksud ingin membantu tersebut, Dudung tidak menjawab siapa yang dimaksudnya. "Tidak usahlah disebutkan," ujar Dudung.
Sementara itu, untuk membangun kembali MQTV, pihaknya akan menambah investasi baru dari pemegang saham. Disinggung apakah sudah ada investor baru itu, Dudung menjawab untuk hal tersebut diserahkan kepada pemegam saham lama."Pemegam saham selama ini dimiliki Aa (Gym) sebesar 90 persen, sedangkan sisanya adalah MQ Corporation," jawab Dudung. Nilai yang dibutuhkan untuk membangun kembali wajah baru MQTV, Dudung menyatakan belum bisa menilai berapa nilai yang dibutuhkan.
Salah Urus, MQTV Akhirnya Rontok
Berita dari TRIBUN Bandung : MQTV, unit usaha bisnis milik pemimpin Pondok Pesantren Daarut Tauhid KH Abdullah Gymnastiar akhirnya rontok akibat mismanajemen. Meski begitu, stasiun televisi yang dipancarluaskan dari Gegerkalong itu masih tetap mengudara dengan siaran terbatas. Pengelola MQTV telah memberhentikan 63 karyawan di berbagai unit kerja sejak beberapa bulan lalu. Kini persoalan pesangon masih membelit perusahaan tersebut karena hingga bulan lalu penyelesaian hubungan perburuhan belum beres. Direktur Utama MQTV Dudung Abdul Gani SE berjanji akan membayar pesangon 63 mantan karyawan MQTV pada hari Selasa (28/10). "Tidak akan ada penundaan lagi. Semua utang MQTV kepada mantan karyawan akan dibayarkan semua," kata Dudung di kantornya, Selasa (21/10).
Selain penyelesaian hubungan perburuhan ini, MQTV telah memiliki rencana jangka panjang untuk menyelamatkan eksistensi stasiun televisi tersebut. Pada bulan Januari 2009, MQTV akan mengubah konsep dari televisi komersial menjadi televisi umat. Artinya, televisi ini akan mengikutsertakan masyarakat dalam pengelolaannya. "Kami akan berikan siaran yang baik, dan kami berharap masyarakat akan bersimpati lalu membantu dengan memberikan bantuan dana," kata Dudung. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribun dari sejumlah eks karyawan yang kemarin berkumpul di kompleks stasiun MQTV, kolapsnya MQTV berawal ketika KH Abdullah Gymnastiar atau yang populer dipanggil Aa Gym terungkap melakukan poligami.
MQTV-Aa Gym tak bisa dipisahkan karena konseptor dan unit usaha ini berada di bawah payung korporasi yang didirikan Aa Gym. Sejak kasus itu mencuat, ada penarikan besar-besaran dari para investor dan pemasang iklan. Keuangan perusahaan pun limbung dan operasional mulai terganggu. Pembayaran gaji tersendat, hingga terjadi pemotongan.
Pergeseran konsep menyusul perombakan manajemen di level strategis juga dinilai jadi faktor yang sangat menentukan ambruknya televisi yang awalnya berkonsep dakwah ini. Faktor berikutnya, manajemen MQTV tidak fokus dalam mengelola usaha. Sebab, selain mengelola MQTV, manajemen puncak juga mengelola kelangsungan empat unit usaha di bawah MQTV. Di antaranya usaha MQ Production House (PH), MQ Animasi, dan MQ IT. Di saat MQTV mengalami kesulitan, sub-usaha itu tak bisa membantu. "MQTV tidak fokus karena harus mengurusi unit usaha yang lain," kata seorang mantan karyawan yang enggan disebut namanya.
Setelah kesulitan keuangan, MQTV mengandalakan uang tagihan yang belum terbayarkan seluruhnya oleh mitra MQTV. Sumber lainnya adalah sisa pendapatan saat Aa Gym masih berjaya.
Menanggapi penilaian eks karyawan tentang sebab-sebab ambruknya MQTV, Dudung Abdul Gani membantah ada kaitannya dengan Aa Gym. Posisi MQTV, menurut Dudung, independen meski dipayungi Daarut Tauhid. Kedudukan Aa Gym, kata Dudung, hanyalah sebagai penasihat.
"Harus dibedakan antara Aa Gym dengan MQTV," kata Dudung. Dalam versinya, MQTV mengalami kemunduran karena sebagai televisi lokal belum kuat secara finansial dan sulit mencari sponsor. Kemungkinan lainnya karena manajemen MQTV belum baik. Ia tak mengatakan kesulitan keuangan MQTV karena dampak Aa Gym melakukan poligami. Meskipun mengalami kesulitan, MQTV tetap melakukan siaran terbatas.
20 Oktober 2008
Astro Berhenti Siaran di Indonesia
Kaget juga mendengar laporan di radio Elshinta ketika saya dalam perjalanan. Ternyata pihak Direct Vision berhenti menyiarkan Astro yang selama ini telah berjalan sejak 2006. Berita tersebut menyebutkan, perjanjian penggunaan merk dagang Astro di Indonesia telah berakhir.
Siaran televisi berlangganan itu pun dihentikan. Astro pun 'say goodbye' pada pelanggannya. Ucapan selamat tinggal itu disampaikan Mahfudz Halim dari PT Direct Vision, selaku perusahaan yang menaungi Astro, yang juga disampaikannya melalui situs directvisiontv.com
Dalam pemberitahuan itu, perusahaan meminta maaf karena harus berpisah dengan pelanggan setianya. "Kini tiba saatnya bagi kami untuk pamit tidak siaran sampai pemberitahuan lebih lanjut. Mohon maaf, bukan kehendak kami untuk berpisah dengan Anda, keluarga Indonesia," begitu salah satu kalimat yang tertulis, Senin (20/10 2008) dini hari.
Pengumuman itu juga menjelaskan, untuk pelanggan yang telah membayar di depan akan dihubungi untuk proses refund. "Kami bangga telah melayani Anda," lanjut pesan itu. PT Direct Vision selaku operator Astro di Indonesia tidak dapat melanjutkan siaran karena perjanjian penggunaan merk dagang Astro telah berakhir. Berbagai layanan yang diberikan oleh Astro tidak diperpanjang lagi terhitung tanggal 19 Oktober 2008 pukul 24.00 WIB
19 Oktober 2008
Mata Kamera : Dunia Menurut Kaca Mata Si Pongky
Tulisan dari Harian Kompas : Namanya Pongky. Dia seorang fotografer amatir yang mengajak pemirsa televisi melihat dunia melalui jepretan kameranya. Inilah konsep acara ”Mata Kamera” yang ditayangkan TVOne setiap Senin dan Rabu pukul 19.00. Sejatinya, Mata Kamera adalah sebuah acara liputan perjalanan seorang pemuda bernama Pongky yang tertarik pada dunia fotografi. Dia berambut kribo, senang memakai jaket dan celana jins, cuek, agak dekil, tetapi selalu bersikap kritis, skeptis, dan berani. Pemuda yang tampil natural tanpa make up di televisi ini selalu membawa kamera ke mana pun dia pergi.
Sosok Pongky inilah yang membawa pemirsa untuk melihat masalah-masalah di sekitar kita. Ketika acara ini mengupas soal kemiskinan, Pongky akan mengajak pemirsa untuk menyusuri gang-gang sempit di perkampungan kumuh di Jakarta. Ketika acara ini mengupas soal pornografi, Pongky akan membawa pemirsa ke lapak-lapak di Glodok, Jakarta, yang menjual VCD/DVD porno secara bebas.
Biasanya acara dibuka dengan foto-foto hasil jepretan Pongky. Ada foto orang miskin, pelanggar lalu lintas, dan permukiman kumuh. Foto-foto itu cukup untuk memberi tahu penonton tentang isu-isu yang menjadi perhatian Mata Kamera. Selanjutnya, Pongky akan muncul dan memberi tahu pemirsa mengenai isu yang akan dia sorot hari itu. Dari situlah acara dimulai. Kamera akan mengambil gambar Pongky dari belakang. Kamera tersebut seolah menjadi wakil pemirsa yang sedang mengikuti perburuan Pongky hari itu. Di tempat tujuan, Pongky akan mengambil beberapa obyek yang memiliki nilai berita. Dia juga akan berbincang-bincang dengan sejumlah orang. Dari perbincangan tersebut, penonton bisa menangkap problem-problem yang ada.
Mata Kamera, umumnya, mengangkat isu-isu yang ada di sekitar kita, seperti pungutan liar, percaloan, polisi nakal, hingga survei soal keperawanan siswi-siswi SMP. Produser Mata Kamera Rachmat Akbar, Kamis (16/10), mengatakan, pihaknya memang tidak berambisi untuk mengambil isu yang berat-berat. ”Kalaupun kami mengambil isu yang berat, seperti pemilu, kami akan menyoroti aspek human interest-nya, seperti fenomena artis yang berbondong-bondong menjadi caleg,” ujarnya. Rachmat mengatakan, program berita ringan ini dibuat agar penonton tidak jenuh. ”Kami tidak bisa memberikan program-program berita yang serius terus-menerus. Nanti penonton bosan,” katanya. Acara ini, lanjut Rachmat, mendapat respons cukup bagus. Sejak pertama ditayangkan Mei 2008 hingga sekarang, rating-nya berkisar 1-1,6 atau ditonton sekitar 500.000-800.000 orang. ”Untuk sebuah paket berita ringan, angka itu cukup memadai meskipun kami belum puas. Kami akan berusaha agar rating acara ini terus naik,” ujar Rachmat.
Kemasan
Dari materi acaranya, Mata Kamera tidak menyajikan hal yang baru buat pemirsa. Mata Kamera hanya menawarkan kemasan baru untuk sebuah acara liputan ringan. Kemasan baru ini pun terbatas pada penciptaan sosok si Pongky. Sepuluh tahun terakhir ini, stasiun televisi tampaknya memang rajin mengutak-atik kemasan liputan berita dengan pendekatan populer. Liputan berita dikemas sedemikian rupa agar enak dinikmati sebagai sebuah tontonan. Sampai-sampai, kemiskinan yang identik dengan kesuraman muncul sebagai gambar-gambar yang indah dan terang di layar kaca. Kalau sudah begitu, isu kemiskinan tidak lagi menyentuh buat pemirsa. Hal ini pun bisa kita temui pada beberapa episode Mata Kamera.
Selain itu, ada sedikit kekurangan kecil, tetapi cukup berarti dalam penggarapan beberapa episode Mata Kamera. Sering kali ada adegan Pongky sedang memotret orang dari jauh secara close up. Namun, dia menggunakan kamera dengan lensa pendek bukan lensa panjang.
Bagaimanapun, sebagai sebuah tontonan, Mata Kamera cukup menarik dan segar. Kekuatan acara ini adalah sosok eksentrik Pongky yang diperankan Pongky Nujirwan yang dalam kehidupan nyata adalah seorang penata musik.

