22 Juni 2010

Mestinya Pemerintah Beli Hak Siar Piala Dunia

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Timur (Kaltim) prihatin dengan banyaknya keluhan warga yang tidak bisa menyaksikan siaran langsung Piala Dunia 2010 akibat TV kabel langganan mereka tak mendapatkan hak siar. Meski demikian, KPID tak bisa berbuat banyak, karena hak siar itu menjadi kewenangan Federasi Sepakbola Internasional (FIFA). “Setahu saya, FIFA menjual hak siar pertandingan secara langsung piala dunia di Afrika Selatan itu nilainya miliaran dolar. Inilah yang dibeli sejumlah perusahaan di hampir seluruh dunia, termasuk di Indonesia,” kata anggota KPID Kaltim, Haerul Akbar kepada Kaltim Post, kemarin.

Ia menambahkan, yang mendapat sub-lisensi untuk hak siar piala dunia di Indonesia, di antaranya, Electronic City Entertainment (ECE). Merekalah yang membuat perjanjian dengan FIFA. Sementara tak ada satu pengelola TV kabel pun yang bisa membeli hak siar tersebut. “Nah, karena tak ada hak siar, maka TV kabel tak bisa menayangkan. Bukan cuma itu, Indovision dan Telkom Vision pun tak bisa menayangkan karena memang tak punya hak siar,” tuturnya.

Menurut Haerul, KPID tak pernah melarang TV kabel menyalurkan siaran piala dunia ke pelanggan. KPID hanya sebatas mengingatkan agar berhati-hati “bermain-main” di masalah hak siar. Jangan sampai terlilit masalah hukum dan mengancam kelangsungan usaha yang bersangkutan. “Kalau ada TV kabel yang mau menyalurkan siaran piala dunia, KPID tak bisa melarang. Itu urusan masing-masing operator.

KPID bukan penyidik. Posisi KPID hanya mengingatkan aturan saja,” kata alumni Ilmu Komunikasi Fisipol Unhas ini. Terkait keluhan sejumlah warga yang tidak bisa menonton tayangan piala dunia melalui TV kabel, menurut Haerul, menjadi catatan penting bagi KPID ke depan untuk mendorong pemerintah memikirkan kebutuhan masyarakat atas informasi, termasuk piala dunia tersebut.

“Pendapat saya, ke depan, seharusnya pemerintah membeli hak siar piala dunia, lalu memberikannya secara gratis kepada lembaga penyiaran untuk di salurkan ke masyarakat. Bisa melalui TVRI-lah,” tuturnya. Ia menilai, TVRI adalah alamat yang tepat karena dalam satu-dua tahun ke depan, hanya TVRI yang diberikan hak untuk bersiaran nasional.

Sementara untuk lembaga penyiaran swasta (LPS) dibatasi layanan siarannya untuk satu wilayah siaran, kecuali LPS tersebut berjaringan. Haerul mencontohkan, televisi Iran melalui IRIB (Islamic Republic of Iran Broadcasting) membeli hak siar pertandingan bola piala dunia ini dan menyiarkannya secara gratis.

Bukan hanya Iran yang menyiarkan secara gratis even internasional ini, Chanel 7 televisi Argentina juga melakukan hal serupa. “Ini salah satu yang akan saya sampaikan dalam Rakornas KPID di Bandung, Juli mendatang. Saya sudah berdiskusi dengan beberapa teman di KPID Kaltim, juga dengan ketua KPID Sulsel untuk sama-sama membawa masalah hak siar ini ke forum Rakornas,” kata Haerul. (Kaltim)

1 komentar:

Bram mengatakan...

Di lain sisi, pada saat Olimpiade tidak ada satu stasiun televisi pun layanan televisi berlangganan yang mau mengambil hak siar. Hanya TVRI yang ambil. Padahal menurut saya Olimpiade itu lebih penting karena negara kita juga ikut bertanding.