1. HARI TANPA TV adalah hari di mana seluruh keluarga di Indonesia dihimbau untuk tidak menyalakan TV selama sehari penuh, dan menggantinya dengan kegiatan bersama yang menyenangkan untuk anak-anak. Melalui Hari Tanpa TV yang diperingati secara bersama-sama, dapat dibuktikan bahwa tanpa televisi pun – meski hanya sehari – kita akan tetap dapat menjalani kehidupan dengan menyenangkan. Konteks utama Hari Tanpa TV adalah pada perlindungan anak. Hari Tanpa TV BUKAN anti TV.
2. KOALISI HARI TANPA TV adalah gabungan berbagai institusi seperti lembaga swadaya masyarakat, perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, sekolah, lembaga pendidikan, yang memiliki keprihatinan mendalam atas pola penayangan acara televisi, dan pola kebiasaan mengkonsumsi tayangan televisi yang tidak sehat.
3. Media massa dan terutama televisi memiliki peran yang besar dalam mendewasakan anak-anak Indonesia jauh sebelum waktunya. Anak-anak menjadi kehilangan masa kanak-kanaknya karena terlalu banyaknya materi orang dewasa yang masuk ke dalam pikirannya. Materi dewasa tersebut di antaranya masuk melalui berbagai acara yang ditayangkan di televisi kita sepanjang pagi, siang, sore, dan malam hari melalui acara seperti sinetron, infotainment, reality show, pentas musik, ‘pencarian bakat’, lawak, dan bahkan melalui acara untuk anak yang tidak aman dan tidak sehat. Akibatnya, banyak masalah yang timbul dalam masa tumbuh kembang anak, seperti konsep diri yang tidak kuat, peniruan adegan di televisi yang berakibat negatif pada fisik dan psikologis mereka, perilaku konsumtif, gangguan konsentrasi, gangguan pada perilaku seks, dan lain-lain.
4. KOALISI HARI TANPA TV mengajak seluruh keluarga di Indonesia, mengajak seluruh orangtua di Indonesia, untuk melindungi anak-anak kita dari tayangan TV yang tidak aman dan tidak sehat, dengan cara: tidak menyalakan televisi selama sehari penuh pada hari Minggu 25 Juli 2010, dan menggantinya dengan kegiatan lain yang lebih produktif. Selain itu, mengupayakan agar sedapat mungkin anak-anak mengurangi jam menonton TV mereka. Diet televisi harus dilakukan agar anak-anak dapat memiliki waktu yang lebih banyak untuk dapat tumbuh dan berkembang dengan lebih sehat.
Kebersamaan secara aktif dalam menyikapi isi tayangan TV yang tidak aman dan tidak sehat tentu akan memberikan pengaruh yang lebih besar.
5. KOALISI HARI TANPA TV juga mengajak para guru dan tutor pada pendidikan anak usia dini (PAUD), serta para guru dan tenaga kepentidikan di tingkat sekolah dasar dan sekolah lanjutan, untuk bersama-sama membangun pola kebiasaan mengkonsumsi media – terutama televisi – secara sehat dan kritis. Sekolah bersama keluarga merupakan institusi yang strategis dalam membangun literasi media pada anak, yang memberikan keterampilan dan pemahaman mengenai cara-cara mengkonsumsi media secara kritis dan benar.
6. KOALISI HARI TANPA TV mendesak kepada Komisi Penyiaran Indonesia baik di tingkat pusat maupun daerah untuk segera melakukan langkah perlindungan pada anak dari dampak negatif televisi. Langkah nyata diperlukan bagi upaya untuk menyelamatkan anak-anak sesegera mungkin. Keberpihakan pada kepentingan publik harus diwujudkan dalam bentuk regulasi yang lengkap dan jelas serta memiliki nuansa perlindungan pada anak yang kuat disertai dengan penegakan regulasi dan penjatuhan sanksi bagi yang melanggar. Koalisi mendukung upaya yang dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia dalam membangun iklim penyiaran yang sehat.
7. KOALISI HARI TANPA TV meminta dengan sangat kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk melakukan langkah nyata dalam melindungi anak Indonesia dari dampak negatif televisi. Perlu segera dibuat regulasi di tingkat Undang-Undang, berupa “Undang-Undang Anak dan Televisi” yang pada intinya adalah melindungi anak-anak dari pengaruh negatif televisi, dan memanfaatkan televisi sebagai salah satu sumber hiburan dan sumber belajar yang aman dan sehat. Beberapa negara seperti Amerika Serikat dan Philipina sudah memiliki UU tersebut dan terbukti bahwa kualitas acara TV untuk anak di negara-negara tersebut memiliki kualitas yang sangat baik.
8. Terakhir, KOALISI HARI TANPA TV meminta kepada lembaga penyiaran untuk mengatur penempatan jam tayang acara televisi sesuai dengan Standar Program Siaran; menempatkan pemirsa anak sebagai khalayak yang harus dilindungi; tidak mengeksploitasi pemirsa anak untuk kepentingan bisnis; menghentikan penayangan program anak yang tidak aman; dan menerapkan etika media yang benar.
Pernyataan ini dibuat dalam kaitan dengan peringatan HARI TANPA TV, 25 Juli 2010 dan disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di kampus Universitas Al-Azhar Indonesia pada hari Selasa 20 Juli 2010.
B. Guntarto,
A/n. Koalsi Nasional HARI TANPA TV
22 Juli 2010
Pernyataan Koalisi HARI TANPA TV
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar