Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat melalui rapat pleno hari ini (9/6) memutuskan untuk menghentikan sementara program Bukan Empat Mata terhitung mulai tanggal 13 Juni hingga 13 Juli 2009. KPI menilai program Bukan Empat Mata telah beberapa kali melakukan pelanggaran.
Bahkan, menurut KPI Pusat dalam surat pemberhentian tersebut menjelaskan, pihak Trans7 melalui surat yang ditujukan ke KPI Pusat tanggal 8 Mei 2009, bernomor 275/Dirut/2009 berkomitmen untuk memperbaiki dan mengundurkan jam tayang program Bukan Empat Mata tersebut ke Pkl 22.00. Sayangnya, sampai dengan waktu yang ditentukan, belum direalisasikan.
Dalam surat tersebut juga diterangkan, berdasarkan pemantauan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, pada tanggal 3 Juni 2009 pukul 21.30 WIB, KPI Pusat menemukan adanya pelanggaran pada acara Bukan Empat Mata. Pada episode tersebut, salah satu personil Grup Kangen Band yang menjadi nara sumber secara spontan mengeluarkan kata kotor berkonotasi alat kelamin laki-laki.
Dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua KPI Pusat ini, tayangan tersebut dinilai melanggar, Undang Undang Penyiaran No. 32/ 2002 Pasal (5) b yang berbunyi bahwa Isi siaran dilarang menonjolkan unsur kekerasan, cabul, perjudian, penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Selain itu, tayangan seperti itu juga melanggar Standar Program Siaran KPI Pasal 13 ayat (1) yang berbunyi bahwa Lembaga penyiaran tidak boleh menyajikan penggunaan bahasa atau kata-kata makian yang mempunyai kecenderungan menghina/merendahkan martabat manusia, memiliki makna jorok/mesum/cabul/vulgar, serta menghina agama dan Tuhan.
Meskipun demikian, berkaitan dengan penghentian sementara program siaran tersebut, KPI pusat memberikan kesempatan kepada pihak Trans7 untuk memberikan klarifikasi kepada KPI Pusat. Perlu diketahui, Trans 7 sendiri sudah melayangkan surat permintaan pertemuan untuk mengklarifikasi penghentian sementara ini ke KPI Pusat, namun, pihak KPI Pusat belum menjadwalkan waktu pertemuan. (KPI)
10 Juni 2009
KPI Pusat Hentikan Bukan Empat Mata
MUI Belum Terima Pengaduan Tayangan `The Master`
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amidhan mengaku, belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait tayangan `The Master`, ajang pemilihan pesulap yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta nasional (RCTI).
"Kami (MUI) belum menerima pengaduan dari masyarakat terkait tayangan `The Master'," ungkap Ketua MUI ketika dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ketua MUI itu juga mengaku belum mengetahui adanya fatwa hukum haram yang dikeluarkan sejumlah ulama di Bojonegoro, Jawa Timur menyangkut masalah tayangan `The Master`.
"Sejauh ini saya belum mendengar masalah hukum haram itu," ungkap Amidhan.
Hukum haram tersebut dikeluarkan oleh sejumlah ulama dari berbagai Pondok Pesantren di Jawa Timur pada Bahtsul Masail Wustho yang berlangsung di Pondok Pesantren Abu Dzarrin di Kendal, Kecamatan Dander, Bojonegoro, Jawa Timur, pekan lalu.
Ulama di Bojonegoro menilai, tayangan yang dipertontonkan tersebut tidak masuk akal dan di luar batas kemampuan manusia sehingga mereka menilai tayangan tersebut haram lantaran memercayai kekuatan lain selain Allah.
"Kami juga tidak bisa gegabah langsung memutuskan itu haram sebab harus menunggu laporan kemudian mempelajari tayangan tersebut," kata Amidhan.
"Fatwa haram baru bisa diputuskan setelah melakukan pengkajian dan masukan dari beberapa ulama," ujar Ketua MUI tersebut.
Sementara itu, mantan anggota Komisi Fatwa MUI yang juga Ketua MUI Samarinda, KH. Zaini Naim, melihat tayangan `The Master` tidak mengandung unsur `edukasi`(mendidik).
"Tayangan itu hanya bersifat entertainmen (hiburan) belaka dan bukan edutainment (hiburan yang mendidik). Jadi, saya menilai acara itu sangat berbahaya jika ditonton," ujarnya.
"Dalam Al-quran kita telah diingatkan, jangan mencampakkan diri ke dalam perbuatan atau tindakan yang membahayakan. Jadi, saya rasa, semua ulama akan melihat persoalan itu sebagai suatu titik yang bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain," ujar KH. Zaini Naim.
Tayangan The Master yang ditayangkan salah satu stasiun televisi swasta di tanah air menurut KH. Zaini Naim, harus segera dihentikan sebab hal itu bisa mempengaruhi psikologis anak.
"Coba bayangkan jika tangan itu ditiru anak-anak. Kami (MUI Samarinda) akan segera memberikan masukan kepada MUI Pusat untuk segera mengambil sikap terkait tayangan itu," tegas Zaini Naim. (Antara)
09 Juni 2009
Haruskan TV Membiarkan Bintangnya Menangis?
Pemerintah Inggris menyiapkan konsultasi publik besar mengenai penggunaan anak-anak dalam acara TV seperti Britain’s Got Talent (BGT), yang pada minggu lalu, Hollie Steel, semi finalis berumur 10 tahun menangis tersedu-sedu dalam acara langsung TV.
Lembaga penyiaran, termasuk diantaranya produser BGT, Talkback Thames dan Love Productions yang memproduksi program kontroversial Boys and Girls Alone, telah bertemu dengan Departemen Anak, Sekolah dan Keluarga (DCSF) Inggris dalam memulai rangkaian konsultasi penuh yang akan dilaksanakan pada musim panas ini.
Evalusi DCSF, yang juga mengadakan penyelidikan terhadap model, penyelenggara dan industri film, difokuskan pada peraturan mengenai hiburan anak diberlakukan dan belum pernah diubah sejak 1968. Evaluasi ini dipimpin oleh Menteri Muda Anak-Anak, Delyth Morgan.
Juru Bicara DCSF mengatakan, "Kami ingin anak-anak mengembangkan dan mengalami pengalaman menyenangkan ketika berpartisipasi serta berkesempatan tampil di televisi dan berbagai bentuk hiburan lainnya. Namun, ketika mereka tampil, kita memiliki tugas untuk menjamin bahwa anak-anak tersebut dijaga dengan baik, dan peraturan yang ada memastikan hal tersebut terjadi".
Kepala Pact, John McVay, yang juga terlibat dalam evaluasi ini menyatakan acara seperti BGT dapat memberikan "kesempatan mengubah hidup seseorang dan mempengaruhi karir". Tapi dia menambahkan, "sekarang acara ini berada di domain publik dan kini para produser prihatin terhadap dampaknya terhadap semua peserta, terutama anak-anak. "
Tetap Pada Pendiriannya
Baik Talkback dan ITV tetap pada pendiriannya dalam menghadapi kritik yang mempersoalkan perlakuan mereka terhadap anak-anak. Mereka menekankan bahwa telah berpengalaman dalam menangani kontestan pertunjukkan dan orang tua atau wali mereka menemani anak-anak tersebut selama seri pertunjukkan.
Sebagai tambahan, mereka menunjukkan bahwa Hollie diberikan "dukungan tambahan di belakang panggung" setelah menangis tersedu-sedu pada penampilan semi finalnya. Namun, ketika Talkback sedang menjalani proses penyelidikan mengenai proses dan prosedur dalam pertunjukkan, masih belum jelas apakah BGT akan menerapkan batasan umur kontestan.
Juga ditayangkan di ITV, program pencari bakat lainnya (talent show), The X Factor, mensyaratkan batas umur minimal peserta adalah 16 tahun. Juru bicara Talkback menyatakan, "The X Factor memiliki format yang berbeda dengan waktu pertunjukkan yang lebih lama. Paling lama, kontestan BGT tampil tiga kali, di The X Factor mereka bisa tampil hingga 13 minggu".
Juga dipercaya, bahwa perusahaan ini akan tetap membedakan kedua format acara tersebut, The X Factor lebih difokuskan untuk mencari bintang pop, bukan bintang anak.
Opini yang Terbelah
Pendapat industri mengenai penyertaan peserta anak dalam BGT terpecah. Pada pada umumnya adalah orang tua mereka cukup mengerti untuk mengetahui apa yang diharapkan dari pertunjukkan ini, dan banyak dari mereka adalah anak-anak produk sekolah pertunjukkan yang telah dilatih secara ketat.
Menurut Talkback, "Ibu Hollie juga telah menyatakan bahwa Hollie terbiasa mengikuti audisi dan juga terbiasa mengalami kekalahan".
Pemilik New Sky entertainment, Duncan Gray, yang pernah terlibat merumuskan format ketika masih di ITV, juga membela kritik yang ditujukan ke juri Simon Cowell ketika minggu lalu membuat Aidan Davis, penari berumur 11 tahun menangis.
"Anak-anak yang tampil di pertunjukkan adalah sesuatu yang sangat bisa diterima, mereka tidak dipaksa dan orang tua mereka mengerti bahwa Cowell adalah komunikator TV terhebat karena dia mengungkapkan hal dengan jujur".
Namun, sebagian menunjukkan bahwa praktek seperti ini di antara lembaga penyiaran sangat jauh berbeda. "kami di BBC juga membuat pertunjukkan yang melibatkan anak-anak dan mewajibkan mereka untuk menjalani tes psikologi walaupun acara ini tidak langsung", jelas salah satu perwakilan industri.
Direktur Rain Media creative, Mark Wells, yang juga menggarap talent show seperti Stars in Their Eyes pada masa dia menjabat sebagai pengawas hiburan di ITV Studio menyatakan, "Saya sungguh berpikir bahwa menempatkan anak-anak di TV, dalam situasi seperti itu sangat tidak bisa diterima". "Ada otoritas lokal yang sangat ketat mengatur mengenai penggunaan anak-anak di TV dan saya kaget bahwa di akhir, pada pukul 10 malam, anak-anak yang sangat muda masih tampil di TV, masih bekerja."
Direktur Love Production, Richard McKerrow menyatakan, "Rumah produksi harus menujukkan bahwa mereka memiliki kemampuan untuk bekerja dengan anak-anak dan ada kebutuhan untuk membuat standarisasi."
BGT juga memicu isu mengenai kewajiban perawatan, terutama kepada peserta yang rentan, setelah Susan Boyle's (peserta BGT) masuk rumah sakit.
Pemilik Silver Rivet, Daisy Goodwin menyatakan ada pertanyaan moral yang menarik bagi semua orang mengenai kenapa program TV paling populer adalah program TV yang menampilkan anak-anak menangis dan perempuan yang mengalami kesulitan belajar. Jika saya yang membuat pertunjukkan, saya akan mempertimbangkan untuk menaikkan batas umur minimal. Saya juga menanyakan mengapa tidak ada tes psikologi.
Talkback menyatakan bahwa tes psikologi adalah salah satu yang akan diberlakukan. Namun, ada beberapa pertanyaan mengenai cara praktis menerapkan tes tersebut dalam pertunjukkan seperti BGT. Namun, Direktur Virgin Media TV dan bekas pengawas pertunjukkan ITV, Claudia Rosencrantz, yang terlibat dalam pengembangan awal BGT menanyakan logistik yang dibutuhkan (untuk tes psikologi -Red)
"Sungguh sangat tidak mungkin dan mungkin juga sangat salah menerapkan tes psikologi secara in-depth, dan juga jangan lupa, bahwa Susan Boyle juga muncul di talent show lain. Saya ingat dia dalam acara Michael Barrymore’s My Kind of People, jadi, dia pasti telah lama memiliki hasrat untuk tampil di depan kamera yang belum juga padam".(broadcastnow.co.uk/KPI)
08 Juni 2009
KPI Minta Pendapat KPAI Mengenai Jam Tayang Anak
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta pandangan dan pendapat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mengenai jam tayang anak pada stasiun televisi. Pendapat KPAI diperlukan guna dijadikan dasar oleh KPI untuk merumuskan aturan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) KPI tentang jam tayang anak.
Sebagaimana diketahui, KPI berpandangan bahwa jam tayang anak adalah pagi sampai sore hari sebelum pukul 20.00 WIB. KPI hanya membatasi dalam Standar Program Siaran (SPS) bahwa tayangan dengan klasifikasi Dewasa (D) hanya boleh disiarkan di atas pukul 22.00. Adanya pengaturan jam tayang ini guna melindungi anak-anak dari dampak tayangan buruk.
04 Juni 2009
Tayangan Saat Prime Time Seharusnya Program Mencerdaskan
Ada hal menarik yang diungkapkan dalam pertemuan rutin antara KPI Pusat dan Dewan Pers, yakni ide membuat aturan mengenai tayangan yang pantas disiarkan pada waktu jam-jam banyak pemirsa televisi atau prime time.
Hal ini dalam upaya menghindari dampak buruk pada anak-anak atau remaja dari tayangan yang tidak sehat pada prime time tersebut.
“Seharusnya jam-jam prime time diisi dengan tayangan-tayangan yang sehat, mencerdaskan dan mendidik penontonnya bukan malah sebaliknya. Ini kan tidak bagus bagi penonton terutama anak-anak dan remaja yang rentan terpengaruh,” ungkap salah satu anggota Dewan Pers, Abdullah Alamudi, pada pertemuan tersebut, Selasa (2/6), seperti yang dikutip dari situs KPI.
Bahkan, dalam kesempatan tersebut, Alamudi meminta dan berharap kepada KPI supaya membuat aturan mengenai program-program acara yang pantas ditayangkan dalam waktu-waktu jam padat ditonton pemirsa tersebut dalam peraturan KPI atau P3 dan SPS.
Sementara itu, ketika berlangsungnya pertemuan tersebut, sejumlah persoalan terutama terkait dengan program acara reality show dan infotainmen juga banyak dibahas oleh keduabelah pihak. Mengenai persoalan reality show, masing-masing anggota, baik itu KPI maupun Dewan Pers, banyak mengeluhkan program acara seperti ini.
Menurut mereka, program acara reality show yang ditayangkan ditelevisi bukanlah sebuah realitas tapi lebih sekedar dari rekayasa. Program ini, lanjut mereka, cenderung tidak mendidik dan mencerdaskan para penonton televisi. Meskinya, program-program seperti ini harus menjelaskan kepada pemirsa kalau tayangan ini tidak bersifat reality tapi sudah direkayasa.
Dalam pertemuan itu, anggota KPI Pusat diwakili langsung oleh Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja dan anggota KPI Pusat lainnya, S. Sinansari Ecip. (Elshinta.com)
02 Juni 2009
Tayangkan Langsung Silatnas SBY, 3 Stasiun TV Dipanggil Bawaslu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil 3 stasiun televisi untuk meminta klarifikasi terkait penyiaran acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Parpol Pendukung SBY-Boediono pada Sabtu, 30 Mei 2009 lalu. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya laporan dugaan kampanye yang dilakukan kubu SBY-Boediono melalui ketiga media tersebut.
"Tadi kita minta klarifikasi terhadap laporan adanya dugaan kampanye SBY-Boediono yang disiarkan pada 30 Mei kemarin," ujar anggota Bawaslu Wirdyaningsih saat dihubungi detikcom, Selasa (2/6/2009).
Menurut Wirdyaningsih, ketiga stasiun tersebut diminta penjelasan mengenai dasar penayangan secara langsung acara SBY-Boediono, padahal sejak 29 Mei setiap capres-cawapres dilarang kampanye karena sudah ditetapkan sebagai capres-cawapres. Ketiga media tersebut adalah Metro TV, Trans 7, dan TVRI.
"Tadi ada Pak Elman Saragih (Metro TV), Ishadi SK (Trans TV), dan Direktur Pemberitaan (TVRI). Mereka membantah diperintah. Menurut mereka tayangan itu hanya dinilai dari sudut nilai jual beritanya saja," jelasnya.
Wirdyaningsih menambahkan, Bawaslu saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya laporan ini. Termasuk memanggil pihak-pihak yang berkepentingan.
"Setiap ada laporan yang masuk kita harus mengklarifikasi, tidak bisa langsung memmberikan teguran, perlu mengkaji dilihat dari bukti-bukti yang ada. Jumat nanti kita juga akan panggil tim sukses SBY-Boediono," tandasnya. (detik.com)

