Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memanggil 3 stasiun televisi untuk meminta klarifikasi terkait penyiaran acara Silaturahmi Nasional (Silatnas) Parpol Pendukung SBY-Boediono pada Sabtu, 30 Mei 2009 lalu. Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti adanya laporan dugaan kampanye yang dilakukan kubu SBY-Boediono melalui ketiga media tersebut.
"Tadi kita minta klarifikasi terhadap laporan adanya dugaan kampanye SBY-Boediono yang disiarkan pada 30 Mei kemarin," ujar anggota Bawaslu Wirdyaningsih saat dihubungi detikcom, Selasa (2/6/2009).
Menurut Wirdyaningsih, ketiga stasiun tersebut diminta penjelasan mengenai dasar penayangan secara langsung acara SBY-Boediono, padahal sejak 29 Mei setiap capres-cawapres dilarang kampanye karena sudah ditetapkan sebagai capres-cawapres. Ketiga media tersebut adalah Metro TV, Trans 7, dan TVRI.
"Tadi ada Pak Elman Saragih (Metro TV), Ishadi SK (Trans TV), dan Direktur Pemberitaan (TVRI). Mereka membantah diperintah. Menurut mereka tayangan itu hanya dinilai dari sudut nilai jual beritanya saja," jelasnya.
Wirdyaningsih menambahkan, Bawaslu saat ini masih terus mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya laporan ini. Termasuk memanggil pihak-pihak yang berkepentingan.
"Setiap ada laporan yang masuk kita harus mengklarifikasi, tidak bisa langsung memmberikan teguran, perlu mengkaji dilihat dari bukti-bukti yang ada. Jumat nanti kita juga akan panggil tim sukses SBY-Boediono," tandasnya. (detik.com)
02 Juni 2009
Tayangkan Langsung Silatnas SBY, 3 Stasiun TV Dipanggil Bawaslu
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar