11 September 2008

Ada TV Tayangkan Tarian Erotis Dibulan Ramadhan?

Berita dari Antara : Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Jawa Barat menegur sebuah stasiun televisi lokal di Kota Bandung yang menyiarkan acara musik dengan kostum dan tarian erotik pada Bulan Ramadhan.

"Stasiun itu ditegur dan diminta untuk tidak menayangkan tayangan serupa, terlebih pada Bulan Ramadhan seperti saat ini," kata Ketua KPI Jabar, Dadang Rachmat, di Bandung, Kamis. Tidak disebutkan stasiun TV yang mendapat teguran KPI Jabar, namun yang jelas surat teguran dari komisi pemantau lembaga penyiaran radio dan televisi itu dilayangkan pada minggu ini juga.

"Yang jelas Bulan Ramadhan atau bukan, tayangan itu tidak etis ditayangkan kepada publik. KPI sudah meminta tayangan itu tidak diulangi lagi," katanya. Namun secara umum Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Provinsi Jawa Barat menilai pelanggaran yang dilakukan lembaga penyiaran televisi nasional maupun lokal menurun signifikan.

"Pelanggaran oleh lembaga penyiaran, khususnya televisi dalam setahun ini turun sekitar 60 persen dari periode yang sama tahun lalu," kata Ketua KPI Jawa Barat itu. Ia menyebutkan, pelanggaran oleh lembaga penyiaran televisi masih di atas pelanggaran oleh lembaga penyiaran radio.

Dadang menyebutkan, bila pelanggaran oleh lembaga radio cenderung lebih banyak pelanggaran penggunaan frekwensi sedangkan pelanggaran lembaga penyiaran televisi didominasi isi (konten) acara.

"Pelanggaran oleh televisi lebih banyak isi atau tayangan acaranya, namun kecenderungannya stasiun televisi kooperatif dan segera melakukan perbaikan. Saya kira itu sangat positif," katanya. Ia menyebutkan, beberapa pelanggaran isi tayangan tahun lalu antara lain tayangan mistik, pornografi, kekerasan dan jurnalisme menyimpang.

"Acara pornografi dan mistik pada tahun ini sudah tidak ada. Sedangkan acara kekerasan dan jurnalisme menyimpang cenderung menurun, meski angka kasus pelanggarannya belum jauh beda dengan tahun lalu," katanya.

2 komentar:

Indonesian Dreaming mengatakan...

Masya Allah... Baru diberi kesempatan menidirikan TV lokal aja, dah kayak gitu... Apa lagi mendirikan TV kabel yang private, ancur banget pasti ide-idenya tuh...

Anonim mengatakan...

Mungkin dipikirnya yang dilarang itu kan siangnya, kalau malam kan dah pada buka puasa, jadi boleh dongggg hehehehe