24 September 2008

Kedutaan Australia Konsultasikan Siaran Al Manar TV

Berita dari KPI : Kedutaan Besar Australia siang ini mengkonsultasikan siaran Al Manar TV ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Hal ini terkait program Al Manar TV yang ditransmisikan melalui satelit milik Indosat dimana jangkauan siarannya mencapai wilayah Australia.

Kepala Bagian Politik dan Ekonomi Kedubes Australia Michael Bliss menyatakan menghargai kedaulatan dan hukum Indonesia, maka dalam konteks itu, perwakilan kedubes Australia menemui KPI. Michael yang didampingi Sekretaris Tiga Kedubes Australia, Robert Law menambahkan bahwa konsultasi ini berkaitan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan Australian Communication and Media Authority (ACMA) terhadap Al Manar TV dan Indosat. Karena walaupun penyelidikan ini merupakan urusan domestik Australia, namun pihaknya merasa perlu untuk menggali informasi lebih dalam dari pihak Indonesia khususnya KPI.

Menanggapi persoalan ini, Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja yang menerima perwakilan Kedubes Australia menyatakan akan membahas persoalan ini dengan Departemen Luar Negeri (Deplu) dan Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) sebelum menindaklanjuti lebih jauh. Terkait siaran Al Manar TV di Indonesia, Sasa menjelaskan bahwa Deplu menyatakan siaran Al Manar tidak bermasalah. Atas dasar itu, maka KPI memang tidak melarang siaran Al Manar di Indonesia.

Sasa juga menambahkan bahwa wewenang KPI adalah terkait content sedangkan mengenai infrastruktur merupakan kewenangan Depkominfo. Masalah utamanya adalah coverage siaran satelit Indosat yang mancapai Autsralia. Sehingga untuk menindaklanjuti masalah ini, KPI mengusulkan kepada perwakilan Australia untuk bertemu dengan Deplu dan Depkominfo.

5 komentar:

Anonim mengatakan...

Salah satu bentuk intervensi kah?

Anonim mengatakan...

anonim

Anonim mengatakan...

Jangan-jangan ini promosi Al-Manar, habis gue jadi penasaran pengenn ngeliat Al-Manar kayak apa sih?

Anonim mengatakan...

Cabut, gak, cabut, gak... ragu-ragu lah selalu

Indonesian Dreaming mengatakan...

Ini kan negara Indonesia, punya kedaulatan sendiri. Kalau ini australi, boleh aja ngatur2 bung