05 November 2008

DPRD Sumut Tetapkan Tujuh Anggota KPID Baru

Komisi A DPRD Sumut, beberapa waktu yang lalu, telah menetapkan tujuh nama dari 20 anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Sumut yang telah mengikuti fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan). Penetapan nama- nama yang terpilih dilakukan melalui voting.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Sumut Amas Muda Siregar, nama- nama yang lulus fit and proper test tersebut yakni Abdul Harris Nasution, Achmad Hambali, Eddy Syahputra, Muhammad Syahril, Ranggini, Syafriaty Harahap dan Usep Kurnia.

Adapun Abdul Haris Nasution memperoleh 14 suara, Achmad Hambali dan Sufriaty Harahap masing-masing memperoleh 13 suara, Eddy Syahputra dan Ranggini masing-masing memperoleh 12 suara, serta Muhammad Syahril dan Usep Kurnia masing-masing memperoleh 10 suara. “Nama-nama yang lolos seleksi itu kita tetapkan melalui voting yang dilakukan anggota Komisi A,” kata Amas Muda, yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut.

Pada saat rapat internal Komisi A, Amas menuturkan bahwa semua anggota Komisi A sepakat diantara 7 anggota, 2 diantaranya harus perempuan guna memenuhi keterwakilan perempuan. Anggota KPID yang ditetapkan akan disampaikan kepada Pimpinan DPRD Sumut untuk diproses selanjutnya dan disampaikan ke Gubernur untuk mengeluarkan SK pengangkatan dan pelantikan.

Amas juga menjelaskan ketujuh anggota KPID yang ditetapkan hampir seluruhnya wajah-wajah baru dan dinilai cukup punya kredibilitas dan berkemampuan dalam melaksanakan tugas di bidang penyiaran daerah ini. (KPI)

Tidak ada komentar: