16 Februari 2010

Golkar: Penggabungan TVRI-RRI Tingkatkan Kinerja

Juru bicara Fraksi Partai Golkar di Komisi I DPR, Fayakhun Andriadi mengatakan, wacana penggabungan TVRI dengan RRI memungkinkan terjadinya peningkatan kinerja lembaga penyiaran publik itu.Hal itu dia katakan sehubungan dengan penyelenggaraan rapat intern Panitia Kerja (Panja) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Komisi I DPR yang dijadwalkan mulai berlangsung pukul 10.00 WIB di ruang komisi itu, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2010).Fayakhun Andriadi juga mengungkapkan, dukungan persetujuan terhadap penggabungan dua LPP itu semakin mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi I DPR dengan Direktur LPP RRI, Senin (8/2/2010) pekan lalu.Ketika itu, katanya, sejumlah anggota Komisi I DPR secara tegas mendukung dan memberikan apresiasi terhadap upaya penggabungan kedua LPP dimaksud. Dengan catatan, dilakukan terlebih dulu pembenahan atas masing-masing hal teknis dan aset-aset yang dimiliki, sehingga ketika penggabungan dilaksanakan sudah dapat berjalan dengan baik. "Namun, penggabungan ini tidak perlu tergesa-gesa. Dan pada RDP ketika itu, saya atas nama fraksi kami langsung memberikan rekomendasinya kepada Direktur Utama LPP RRI Parni Hadi untuk menjadi Direktur Utama pertama penggabungan LPP, mengingat kredibilitas dan kemampuan yang dimilikinya," ujarnya.Mengenai identitas LPP itu, ada anggota yang mengharapkan jangan sampai menghapuskan nama TVRI ataupun RRI, namun lebih kepada penggabungan manajemen (teknis)-nya saja.Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan di Komisi I DPR, Achmad Basarah, secara terpisah juga mengingatkan tentang eksistensi kelembagaan dua LPP agar tidak serta merta hilang identitasnya ketika terjadi penggabungan."Ada beberapa spesifikasi yang perlu dipertahankan, seperti RRI itu merupakan sebuah lembaga penyiaran yang banyak terkait dengan sejarah perjuangan bangsa. Artinya, penggabungan itu bukan berarti peleburan yang mengaburkan jatidiri masing-masing," tandasnya.Sebelas agenda dewanSelain rapat intern Panja LPP TVRI, hari ini tercatat 10 agenda lainnya yang bakal digelar di berbagai komisi serta badan DPR. Di antaranya pada pukul 13.00 WIB ada Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Badan Legislatif dengan Prof DR Jimly Ashidiqie, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi.Di Komisi III DPR terus berlangsung proses ’fit and proper test’ calon hakim agung mulai pukul 14.00 WIB nanti.Dari Bagian Pemberitaan Setjen DPR diperoleh informasi bahwa agenda paling menarik perhatian publik selain rapat-rapat Pansus Angket Kasus Century, juga RDPU Komisi II dengan pakar Universitas Gadjah Mada (UGM) yag membahas soal revisi Undang Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Pemilu. (Kompas)

Tidak ada komentar: