27 Maret 2010

RCTI Mendominasi Penghargaan Panasonic Gobel Award Ke-13

Ajang apresiasi insan pertelevisian Panasonic Gobel Award ke-13 kembali digelar di XXI Ballroom Djakarta Theater, (26/3) kali ini bertemakan "Indonesia Unite", tema yang akan memberikan semangat bangsa Indonesia sebagai bangsa besar dalam menghadapi tantangan di masa depan.

PGA ke-13 tahun 2010 ini terdiri dari dua kategori utama, yaitu kategori program/acara dan kategori individu. Dari kedua kategori utama tersebut, RCTI mendapatkan penghargaan terbanyak, diantaranya program infotainment favorit "Silet", program musik/variety show favorit "Dahsyat", program anak-anak "Idola Cilik", program berita "Seputar Indonesia" dan program pencarian bakat favorit "The Master". Sedangkan untuk kategori individu, Putra Nababan, Feni Rose, Olga Syahputra, dan Okky Lukman masing-masing mendapatkan penghargaan favorit untuk kategori pembaca berita, pembawa acara infotainment, pembawa acara musik/variety show, dan pembawa acara talent show.

Ajang apresiasi untuk karya dan insan televisi berbasis popularitas ini terdiri dari 11 penghargaan kategori individu dan 13 penghargaan kategori program/acara terfavorit pilihan pemirsa.

Selain itu, panitia dari Panasonic Gobel juga memberikan Golden Achievement Award PGA ke-13 kepada Ishadi SK, yang merupakan penghargaan spesial tidak berbasis popularitas tetapi berdasarkan hasil riset dari tim Panasonic terhadap insan pertelevisian yang telah mendedikasikan dirinya untuk kemajuan dunia pertelevisian di Indonesia.

"Televisi adalah dunia yang sangat menantang, pengabdian saya selama 42 tahun di dunia pertelevisian diharapkan akan menjadi inspirasi kepada kaum muda-mudi di seluruh Indonesia," ujar Ishadi pada pidatonya. "Media tv dapat mengubah suatu bangsa, tv bukan untuk memecah belah tetapi sebaliknya dapat menjadi alat pemersatu bangsa," tambahnya.

Berikut pemenang PGA ke-13 :

Kategori Program Acara:

1. Drama Seri : Cinta Fitri

2. Talkshow Hiburan : Bukan Empat Mata

3. Kuis & Game Show : Gong Show

4. Olahraga : Djarum ISL

5. Infotainment : Silet

6. Anak-anak : Idola Cilik

7. Musik/Variety Show : Dahsyat

8. Pencarian Bakat : Tha Master

9. Berita : Seputar Indonesia

10. Fitur : Griya Unik

11. Komedi : Opera Van Java

12.Talkshow Berita : Debat

13. Reality Show : Take Me Out Indonesia



Kategori Individu :

1. Aktor : Dude Herlino

2. Aktris : Nikita Willy

3. Presenter Talkshow : Andi F. Noya

4. Presenter Kuis/Game Show : Choky Sitohang

5. Presenter Talent Show : Okky Lukman

6. Presenter Reality Show : Uya Kuya

7. Presenter Infotainment : Feni Rose

8. Presenter Olahraga : Darius Sinathrya

9. Presenter Musik/Variety Show : Olga Syahputra

10. Pelawak : Olga Syahputra

11. Presenter Berita : Putra Nababan

Read More ..

26 Maret 2010

APMI Membuka Diri Fasilitasi TV Berbayar Daerah

Untuk mencegah terjadinya kembali pencurian konten siaran premium pada televisi berbayar, perjanjian kerjasama bakal diperketat. Inisiatif tersebut datang dari Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI). Asosiasi yang menjadi induk sejumlah pay TV nasional seperti Indovision, TelkomVision, First Media, serta Indosat Mega Media ini memang paling gerah dengan maraknya aksi pencurian konten siaran yang dilakukan sejumlah televisi berbayar di daerah.

Namun melihat gelagat baik para operator TV berbayar daerah yang mulai mengurus syarat-syarat izin penyiaran, APMI pun mulai membuka diri untuk memfasilitasi. "Kami akan fasilitasi perjanjian kerjasama antara pay TV daerah dengan masing-masing perwakilan dari penyedia konten premium seperti HBO, ESPN, CNN, dan yang lainnya," kata Sekretaris Jenderal APMI Arya Mahendra Sinulingga kepada KONTAN.

APMI berkeyakinan dengan diberikannya kontrak resmi tersebut maka perjanjian B to B (Business to business) antara pihak terkait menjadi lebih jelas. Sekedar mengingatkan, sekitar pertengahan 2009 lalu, ribuan pay TV daerah kena cekal gara-gara laporan dari penyedia konten premium di wilayah Asia yang merasa siarannya disebarluaskan tanpa izin.

Modusnya ada dua macam. Yang pertama adalah pay TV daerah tersebut mengadakan perjanjian internal dengan salah satu pay TV nasional untuk mendapatkan redistribusi siaran. Hal tersebut tentu merugikan penyedia konten premium soalnya, hak siar seharusnya tak boleh diredistribusikan tanpa izin penyedia konten. Apalagi pembayaran konten siaran yang diakses tak sampai ke tangan penyedia konten. Sedangkan modus yang kedua adalah pencurian secara langsung. Jadi operator pay TV daerah mencuri siaran dengan menempelkan alat di kabel penyalur siaran.

Nah, dengan terbitnya rekomendasi kelayakan (RK) serta izin peyelenggaraan penyiaran untuk beberapa pay TV daerah, maka APMI buru-buru memfasilitasi agar tak lagi kena tegur penyedia konten premium. Soalnya, di Indonesia APMI lah yang selama ini berhubungan langsung dengan para penyedia konten premium khususnya untuk wilayah Asia.

"Setiap pay TV nasional pun harus melapor pada APMI jika hendak bekerjasama dengan pay TV daerah supaya bisa dihubungkan langsung dengan penyedia konten premium," terang Arya. Artinya, jalur distribusi siaran tak bisa seenaknya menjalar ke daerah tanpa izin dan kerjasama langsung dengan penyedia konten. (Kontan)

Read More ..

25 Maret 2010

BBC Worldwide Akan Meluncurkan Tiga Kanal Baru di Malaysia

Mulai minggu depan, pelanggan IPTV di malaysia mulai dapat menyaksikan tiga kanal dari BBC Worldwide untuk kali pertama.

BBC meluncurkan BBC Knowledge, BBC Lifestyle, dan kanal untuk anak-anak CBeebies ke pasar Malaysia pada 29 Maret 2009. Tiga kanal tersebut akan disiarkan melalui HyppTV milik Telekom Malaysia Berhad (TM).

"Kami sangat senang menjadi bagian dari proyek TM untuk menghadirkan broadband dan IPTV ke seluruh Asia," kata Mark Whitehead, General Manager BBC Worldwide Channels Asia yang mengumumkan peluncuran tersebut.

"Malaysia adalah pasar penting bagi BBC Worldwide dan kerjasama kami dengan TM dibangun dengan komitmen memberikan kualitas program TV kepada lebih banyak lagi penonton di Asia," lanjut Mark.

Layanan IPTV dari TM akan tersedia pada high-speed broadband dan bagi para pelanggan baru bulan Maret akan diberikan free of charge sampai dengan September.

BBC Worlwide mulai menjual advertising pada kanal BBC Knowledge tahun lalu. Saat ini, kanal BBC Worldwide sudah tersedia bagi penonton di Singapura, Hong Kong, Indonesia, Korea Selatan, dan Australia. (Media.Asia)

Read More ..

24 Maret 2010

Comcast akan Luncurkan Aplikasi untuk 50 Jaringan TV

Comcast diperkirakan akan membuat aplikasi TV interaktif untuk 50 jaringan TV pada paruh kedua 2010. Operator TV berlangganan yang sedang bernegosiasi untuk membeli NBC Universal ini juga merencanakan untuk mengeluarkan produk yang menyediakan informasi instan yang menyediakan beritam cuacam olahragam lalulintas dan horoskop. Inisiatif Comcast yang juga menyediakan layanan TV berlangganan interaktif ini diprediksikan akan meraup lebih dari 12 Juta pelanggan rumahtangga.

Walker, Canoe Ventures, perusahaan joint ventures yang dimiliki oleh enam Operator Layanan Multimedia (MSO) terbesar di AS sedang dalam proses menegosiasikan beberapa masalah teknis untuk memperluas kemampuan interaktif jaringan. Ini diamini oleh Todd Walker, Wakil Presiden Senior Walker, Canoe ketika diwawancarai dalam sebuah acara TV interaktif yang diselenggarakan New York chapter of the Cable & Telecommunications Association for Marketing.

Sejauh ini, Comcast telah mendistribusikan modul CableLabs’ Enhanced TV Binary Interchange Format (EBIF) untuk 19 juta unit set top box Motorola, kata Walker. Jumlah ini merupakan 85% dari seluruh operator TV berlangganan yang menggunakan Motorola. Semua set top box Motorola ini direncanakan dapat digunakan pada pertengahan tahun ini. Supaya Comcast dapat mengaplikasikan kemampuan interaktifnya bagi 50 jaringan TV, para operator melakukan proses rekayasa jaringan untuk mengakomodasi kebutuhan bandwidth tambahan yang dibutuhkan aplikasi EBIF. (Broadcastengineering.com)

Read More ..

18 Maret 2010

KPID Sulbar Tegaskan Larang Penyiaran Fashion TV

Komisi Penyiaran Independen (KPI) Daerah Sulbar menegaskan penyebarluasan saluran Fashion TV di televisi kabel di Sulbar.
Saluran televisi yang menayangkan aneka model pakaian kelas dunia tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

Penegasan bagi lembaga penyiaran seperti TV kabel untuk segera menghentikan penyebarluasan chanel tersebut disampaikan Ketua KPI Daerah Sulbar saat menggelar sosialisasi UU No 32/2002 tentang penyiaran di Pasangkayu, Mamuju Utara, Sulbar, Senin (15/03).

Para anggota KPI Daerah Sulbar yang hadir membawakan sosialisasi adala Adi Arwan, Farhanuddin, Andi Rannu, Fachriadi, serta Muannas.

Peserta sosialisasi yang hadir antara lain tokoh agama, praktisi penyiaran, aktivis LSM, dan para camat se-Mamuju Utara. (Tribun Timur)

Read More ..

17 Maret 2010

Tiga Iklan TV Melanggar Etika Pariwara Indonesia

Tiga iklan yang tayang di televisi yaitu iklan Shinyoku "Romy Rafael", iklan So Nice "So Good", dan Iklan Betadine Feminim Hygines "Fakta Bicara" oleh Badan Pengawasan Periklanan, Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) diputuskan melanggar Etika Pariwara Indonesia (EPI).

Keputusan yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Periklanan (BPP) PPPI telah disampaikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Untuk iklan TV Shinyoku versi Romy Rafael pelanggaran EPI yang ditemukan adalah penayangan pernyataan superlatif di dalam iklan tersebut berupa pernyataan : "paling terang, paling hemat, dan paling kuat." Pernyataan superlatif di dalam iklan melanggar EPI BAB IIIA No. 1.2.2 yang menyatakan bahwa: " Iklan tidak boleh menggunakan kata-kata superlatif seperti "paling", "nomor satu", "top, atau kata-kata berawalan "ter" dan atau yang bermakna sama, tanpa secara khas menjelaskan keunggulan tersebut yang harus dapat dibuktikan dengan pernyataan tertulis dan otoritas terkait atau sumber yang otentik."

Pada iklan TV So Nice "So Good", pelanggaran EPI terjadi pada pernyataan bahwa mereka yang mengkonsumsi produk yang diiklankan akan tumbuh lebih tinggi daripada yang tidak. Menurut EPI BAB IIIA No. 1.7 menyatakan bahwa: "Jika suatu iklan mencantumkan garansi atau jaminan atas mutu suatu produk, maka dasar-daasr jaminannya harus dapat dipertanggungjawabkan."

Sedangkan untuk iklan TV Betadine Feminim Hygines "Fakta Bicara", berpotensi melanggar EPI karena ditayangkan di luar klasifkasi jam tayang dewasa. EPI yang dilanggar adalah BAB IIIA No. 4.3.1, yaitu "produk khusus orang dewasa hanya boleh disiarkan mulai pukul 21.30 hingga 05.00 waktu setempat", selain itu juga EPI BAB IIIA No. 2.8.2 yang menjelaskan bahwa: "produk-produk yang bersifat intim harus ditayangkan pada waktu penyiaran yang khusus untuk orang dewasa."

KPI Pusat juga mengingatkan kepada para pembuat iklan dan televisi bahwa dalam Pasal 49 ayat (1) Standar Program Siaran (SPS) KPI Tahun 2009 telah dinyatakan bahwa iklan wajib berpedoman kepada EPI.

Selanjutnya KPI Pusat meminta kepada semua stasiun TV untuk mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) Tahun 2009 dan EPI. (KPI)

Read More ..

12 Maret 2010

Larangan Siaran di Bali Ketika Nyepi Mesti Permanen

Larangan untuk tidak bersiaran kepada semua lembaga penyiaran selama Hari Raya Nyepi di semua wilayah Bali, sebaiknya menjadi momentum permanen untuk dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Komang Suarsana, ketika melakukan kunjungan kerja ke KPI Pusat, Jumat (12/3).

Menurut Komang, selain sebagai penghormatan bagi umat Hindu khususnya yang ada di Bali ketika menyambut hari besar mereka. Larangan siaran pada hari Nyepi, yang dimulai pada pukul 06.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA), untuk tahun-tahun berikutnya, sudah menjadi agenda rutin bagi semua lembaga penyiaran yang bersiaran di wilayah Bali. Adapun hari raya Nyepi pada 2010, jatuh pada Selasa (16/3).

“Jadi, kita tidak susah-susah lagi untuk memberikan surat himbauan kepada mereka dan juga KPI Pusat untuk melanjutkan himbauan tersebut ke lembaga-lembaga penyiaran khususnya bagi televisi swasta yang bersiaran secara nasional ke wilayah Bali,” jelas Komang.

Komang juga mengkonfirmasi, keputusan pelarangan semua siaran dari lembaga penyiaran pada hari Nyepi merupakan aspirasi dari masyarakat Bali. Mereka, kata dia, menginginkan tidak ada siaran dari radio ataupun televisi ketika mereka sedang merayakan hari besar mereka tersebut.

Sementara itu, Anggota DPRD Bali, Made Mangku Pastika, yang turut dalam kunjungan tersebut, menegaskan kalau larangan bersiaran pada saat hari Nyepi memang merupakan keinginan masyarakat Bali. Ini juga bagian dari tolerasi antar umat beragama dalam menjalankan ibadahnya, katanya. “Saya rasa tidak susah bagi lembaga penyiaran khususnya televisi dari Jakarta untuk tidak bersiaran atau mematikan siarannya ke Bali pada hari itu,” jelasnya.

Menanggapi keinginan itu, anggota KPI Pusat, S. Sinansari ecip menegaskan, KPI Pusat mendukung penuh larangan tidak bersiaran bagi lembaga penyiaran di wilayah Bali pada hari Nyepi. KPI Pusat, ungkapnya, sudah melanjutkan surat tembusan dari KPID Bali kepada televisi-televisi yang bersiaran dari Jakarta untuk menjalankan larangan tidak bersiaran pada hari itu. “Kami sangat mendukung pelaksanaan hari raya Nyepi tanpa siaran dan ini bagian dari toleransi antar umat beragama,” tegasnya.

Read More ..

09 Maret 2010

Radio dan Televisi Dilarang Siaran Saat Nyepi

Seperti tahun sebelumnya, stasiun televisi dan radio diminta untuk tidak menyiarkan programnya di seluruh wilayah Bali selama 24 jam saat berlangsung Hari Suci Nyepi, Selasa (16/3) mulai pukul 06.00 Wita.

Surat usulan yang tengah dipersiapkan dengan dukungan rekomendasi sejumlah pihak itu, akan disampaikan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, kata Ketua Komisi I DPRD Bali I Made Arjaya di Renon, Denpasar, Senin.

Dijelaskan, surat rekomendasi direncanakan ditandatangani sejumlah pihak, yakni Ketua DPRD Provinsi Bali, Gubernur Made Mangku Pastika dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali.

Menurut Made Arjaya, surat rekomendasi larangan siaran di Pulau Dewata selama 24 jam tersebut direncanakan dibuat saat rapat bersama jajaran KPID Bali dan tokoh masyarakat setempat, Selasa (9/3).

Format surat rekomendasi pelarangan siaran di Bali saat berlangsung "Tapa Brata Penyepian", akan dibuat secara detail, menjelaskan larangan siaran pada 16 Maret mulai pukul 06.00 hingga 17 Maret 2010 pukul 06.00 Wita atau selama 24 jam.

"Setelah surat itu ditandatangani sejumlah pihak, selain kita kirimkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga ke stasiun televisi dan radio," ucapnya.

Larangan kepada stasiun televisi dan radio menyiarkan programnya di Bali saat Nyepi, pernah diterapkan Nyepi beberapa tahun lalu, namun belakangan stasiun televisi maupun radio kembali terus menyiarkan program-programnya.

Sementara Ketua Forum Kerukunan Antar Umat Beragama (FKUB) Bali Drs Ida Bagus Gede Wiyana menyatakan, bagi umat Hindu perayaan Nyepi merupakan ekspresi keagamaan yang kaya makna.

Nyepi adalah sebuah ritual penyucian mikro kosmos dan makro kosmos atau juga disebut bhuwana alit (alam manusiawi) dan bhuwana agung (alam semesta).

"Tujuan dari ritual ini untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan lahir batin (jagadhita dan moksa), terbinanya kehidupan yang berlandaskan satyan (kebenaran), siwam (kesucian), dan sundaram (keharmonisan dan keindahan)," kata Wiyana yang juga Ketua Yayasan Dwijendra Denpasar.

Dikatakan, sebelum pelaksanaan ritual Nyepi, umat Hindu di Bali melakukan "Melasti" ke pantai atau sumber mata air yang bermakna untuk melebur segala macam kotoran baik yang merusak pikiran, perkataan maupun perbuatan.

"Sehari sebelum Nyepi, dilakukan upacara tawur yang bertujuan mengembalikan keseimbangan alam manusia (bhuwana alit) dan alam semesta (bhuwana agung) dengan menyesuaikan tempat, waktu dan situasi masing-masing (desa, kala, patra)," katanya.

Sedangkan pada puncak Nyepi, kata dia, umat Hindu melakukan Catur Brata Nyepi, yaitu empat ritual puasa yang dilakukan selama 24 jam, sejak matahari terbit pukul 06.00 hingga matahari terbit pada Rabu (17/3) pukul 06.00 Wita.

Menurut Wiyana, keempat ritual tersebut yaitu "amati geni", yakni tidak menyalakan api, sebagai simbol pemadaman hawa nafsu dari segala godaan kenikmatan duniawi.

Kemudian "amati karya", menghentikan segala bentuk pekerjaan jasmani untuk lebih berkonsentrasi meningkatkan kegiatan penyucian rohani.

"Amati lelungaan", menghentikan segala bentuk perjalanan jasmani, untuk lebih mawas diri dan "amati lelanguan" atau tidak melampiaskan kesenangan untuk lebih memusatkan pikiran pada Tuhan Yang Maha Esa, Ida Sang Hyang Widhi.

Sebagai tanda berakhirnya Brata Nyepi, pada hari Rabu (17/3) dilakukan upacara Ngembak Geni, yakni umat Hindu melakukan dharma santi (ibadah sosial) berupa silaturahmi kepada sanak kerabat dan masyarakat di lingkungan masing-masing, baik tetangga maupun lingkungan kerja.

"Makna penyepian bagi umat Hindu harus dihayati, sehingga dalam kehidupan rumah tangga maupun bermasyarakat akan tercapai saling menghormati dan menumbuhkan kebersamaan berbangsa dan bernegara," kata Wiyana. (Kompas)

Read More ..