Larangan untuk tidak bersiaran kepada semua lembaga penyiaran selama Hari Raya Nyepi di semua wilayah Bali, sebaiknya menjadi momentum permanen untuk dilaksanakan pada tahun-tahun berikutnya. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali, Komang Suarsana, ketika melakukan kunjungan kerja ke KPI Pusat, Jumat (12/3).
Menurut Komang, selain sebagai penghormatan bagi umat Hindu khususnya yang ada di Bali ketika menyambut hari besar mereka. Larangan siaran pada hari Nyepi, yang dimulai pada pukul 06.00 Waktu Indonesia Tengah (WITA), untuk tahun-tahun berikutnya, sudah menjadi agenda rutin bagi semua lembaga penyiaran yang bersiaran di wilayah Bali. Adapun hari raya Nyepi pada 2010, jatuh pada Selasa (16/3).
“Jadi, kita tidak susah-susah lagi untuk memberikan surat himbauan kepada mereka dan juga KPI Pusat untuk melanjutkan himbauan tersebut ke lembaga-lembaga penyiaran khususnya bagi televisi swasta yang bersiaran secara nasional ke wilayah Bali,” jelas Komang.
Komang juga mengkonfirmasi, keputusan pelarangan semua siaran dari lembaga penyiaran pada hari Nyepi merupakan aspirasi dari masyarakat Bali. Mereka, kata dia, menginginkan tidak ada siaran dari radio ataupun televisi ketika mereka sedang merayakan hari besar mereka tersebut.
Sementara itu, Anggota DPRD Bali, Made Mangku Pastika, yang turut dalam kunjungan tersebut, menegaskan kalau larangan bersiaran pada saat hari Nyepi memang merupakan keinginan masyarakat Bali. Ini juga bagian dari tolerasi antar umat beragama dalam menjalankan ibadahnya, katanya. “Saya rasa tidak susah bagi lembaga penyiaran khususnya televisi dari Jakarta untuk tidak bersiaran atau mematikan siarannya ke Bali pada hari itu,” jelasnya.
Menanggapi keinginan itu, anggota KPI Pusat, S. Sinansari ecip menegaskan, KPI Pusat mendukung penuh larangan tidak bersiaran bagi lembaga penyiaran di wilayah Bali pada hari Nyepi. KPI Pusat, ungkapnya, sudah melanjutkan surat tembusan dari KPID Bali kepada televisi-televisi yang bersiaran dari Jakarta untuk menjalankan larangan tidak bersiaran pada hari itu. “Kami sangat mendukung pelaksanaan hari raya Nyepi tanpa siaran dan ini bagian dari toleransi antar umat beragama,” tegasnya.
12 Maret 2010
Larangan Siaran di Bali Ketika Nyepi Mesti Permanen
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar