14 September 2008

Kuis-kuis pada Program Ramadhan di TV Dinilai Judi?

Berita dari Kompas : Majelis Ulama Indonesia atau MUI menilai program-program Ramadhan di hampir seluruh stasiun televisi swasta nasional yang memberikan kuis berhadiah adalah kategori judi. Apalagi pertanyaan-pertanyaan di kuis itu tidak berbobot dan cenderung menganggap bodoh pemirsa.

Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia HM Said Budairy mengemukakan hal itu, Jumat (12/9) di Jakarta, ketika memaparkan hasil pemantauan selama sepekan pertama Ramadhan terhadap program siaran televisi Ramadhan 1429 H. ”Pemantauan MUI mengacu pada Undang-Undang tentang Penyiaran, Pedoman Perilaku Penyiaran, dan Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia, serta harapan umat yang disampaikan kepada MUI khususnya untuk siaran Ramadhan,” katanya.

Bersamaan dengan itu, Komisi Penyiaran Indonesia juga mengemukakan hasil pemantauannya terhadap 802 adegan dari sejumlah program televisi, yang 59 persen di antara adegan itu berupa kekerasan psikis, lainnya kekerasan fisik, dan merendahkan martabat manusia. Said Budairy menjelaskan, MUI mengategorikan kuis sebagai judi karena kuis yang pesertanya bisa ikut dengan cara mengirim >small 2small 0< (pesan singkat) yang tarif biaya >small 2small 0<-nya dinaikkan tinggi dari yang standar, pemenangnya ditetapkan berdasarkan hasil acak nomor telepon seluler (HP) peserta kuis. Sedangkan hadiahnya diambilkan dari sebagian dana yang dibayarkan peserta tadi.

Catatan Saya : Apakah itu dianggap judi karena bulan puasa saja? Apakah itu dianggap judi karena menjadi acara di layar TV? Bagaimana kalau diluar bulan puasa? Bagaimana kalau kuis SMS bukan di layar TV? Masyarakat perlu panduan yang lebih jelas. MUI atau KPI berhak mengungkapkan mana yang baik mana yang tidak baik, tapi masyarakat dan industri penyiaran TV khususnya, harus dibuatkan panduan yang benar. Jika melanggar panduan (Standar) yang sudah ditetapkan, maka harus ada tindakan yang tegas!

5 komentar:

Anonim mengatakan...

Nanti lagunya diganti dong : Aku melarak karena SMS, aku sengsara karena SMS. SMS yang membuat ku sengsara.. Lha, bisa SMS berarti punya Hape dong? Jual aja Hapenya buat bayar utang wakakakak

Anonim mengatakan...

MUI percuma ngeluarin fakta haram, tapi gak ada tindakan realnya.... sama aja seperti ANJING menggonggong BABI pun berlari........ kalo ngeluyarin fatwa haram ya ada tindakan jelas dwonk... MUI sebaiknya dibubarjan karena gak banyak rindakan yang real, buktinya KORUPSI TERBESAR ada di departeman AGAMA, harusnya malu, lho wong basic nya agama ko korupsi.... (INI HANYA TERJADI DI INDONESIA) Sebuah institusi seperti MUI hanyalah formalitas belaka......

Anonim mengatakan...

Hidup ini aja sudah berjudi setiap hari, masih aja acara kuiz dipikirin. Padahal gak ngaruh sama sekali sama orang banyak. Tanpa TV, tanpa HP, tanpa apapun dimuka bumi ini, hidup sudah bagian dari judi!!!!

Anonim mengatakan...

Setuju! Ngapain mikirin quiz judi segala? Tuh yang di kepulauan seribu banyak judi dan bandar yang sengaja gak diobok2..

Anonim mengatakan...

coment saifudin: