04 November 2008

KPI Hentikan Empat Mata Trans 7

Hari ini, Selasa 4 November 2008, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan untuk menghentikan program Empat Mata yang tayang Senin hingga Jumat Pukul 21.00 di Trans 7. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya, program Empat Mata telah menerima teguran sebanyak 3 kali. Teguran sebelumnya dilayangkan pada 5 Mei 2007, 27 September 2007 serta 25 Agustus 2008. Namun berdasarkan pemantauan KPI Pusat pada program Empat Mata yang tayang 29 Oktober 2008 episode Sumanto – Mantan Pemakan Mayat ditemukan adanya pelanggaran. Maka sesuai dengan Undang-undang Penyiaran, KPI memutuskan untuk menghentikan sementara program Empat Mata, mengingat adegan dalam program tersebut sangat tidak pantas dan melanggar SPS yang ditetapkan KPI.Dalam konferensi pers pukul 13.00 siang tadi, Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa Sendjaja menyatakan program ini sangat tidak pantas, terutama pada salah satu adegan yang menampilkan seorang bintang tamu memakan hewan hidup-hidup.

Menurut hasil pleno KPI Pusat program ini dinilai telah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) pasal 28 ayat 3 "lembaga penyiaran televisi dilarang menyajikan program dan promo program yang mengandung adegan di luar perikemanusiaan atau sadistis". Pasal 28 ayat 4, "lembaga penyiaran televisi dilarang menyajikan program yang dapat dipersepsikan sebagai mengagung-agungkan kekerasan atau menjustifikasi kekerasan sebagai hal yang lumrah dalam kehidupan sehari-hari". Serta pasal 36 "lembaga penyiaran dilarang menyiarkan program yang mendorong atau mengajarkan tindakan kekerasan atau penyiksaan terhadap binatang".Sebelumnya KPI Pusat memang menerima reaksi dan pengaduan masyarakat kepada KPI yang mengeluhkan tayangan di atas sangat gencar. Untuk itu berdasarkan UU Penyiaran, KPI wajib menerima dan menindaklanjuti aduan masyarakat berkaitan dengan pelanggaran isi siaran. KPI Pusat dalam siaran persnya menambahkan, apabila Trans 7 tidak mematuhi keputusan ini, maka KPI akan mempertimbangkan sanksi lebih lanjut sesuai dengan ketentuan dalam UU Penyiaran. Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati Miftach, menyatakan bahwa heran dengan ditampilkannya psikopat dalam acara TV.

Siang tadi, pihak Trans 7 juga sudah mengirimkan surat tanggapan penghentian program Empat Mata tersebut. Dalam surat yang ditandatangani Direktur Utamanya, Atiek Nur Wahyuni, Trans 7 menyatakan mengerti sepenuhnya alasan penghentian program tersebut. Namun, Atiek memohon agar Empat Mata masih dapat ditayangkan hingga hari Jumat, 7 November 2008. Atiek dalam suratnya beralasan bahwa hal ini terkait dengan komitmen antara Trans 7 dengan pemasang iklan. Menanggapi permohonan ini, Sasa Djuarsa dalam Konferensi Pers di kantor KPI Pusat siang tadi menyatakan tetap menghentikan program Empat Mata. "Penghentian efektif tetap berlaku mulai hari ini", kata Sasa. Terkait isi siaran, selain mengumumkan penghentian program Empat Mata, dalam konferensi pers siang tadi KPI Pusat juga menghimbau stasiun TV untuk berhati-hati dalam menayangkan program Reality Show dan Kuis melalui SMS. Dalam suratnya yang disampaikan ke seluruh Direktur Utama Stasiun TV, KPI Pusat menyebutkan program Reality Show yang marak tayang di beberapa stasiun TV memiliki potensi melanggar privacy. Sedangkan mengenai kuis melalui SMS, KPI juga mengingatkan agar lembaga penyiaran untuk tidak menyiarkan kuis yang memiliki unsur judi.Selain diskusi mengenai isi siaran, konferensi pers yang juga dihadiri oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Abubakar Nataprawira, serta Anggota Dewan Pers, Abdullah Alamudy dan Wakil Ketuanya, Leo Batubara. Dalam pesannya, Abubakar menyatakan agar pers menyiarkan berita yang positif mengenai eksekusi mati terpidana mati teroris Amrozi cs. Sedangkan Abdullah menyatakan bahwa pers, dengan memberitakan secara berlebihan mengenai Amrozi, sudah menjadi PR-nya teroris. Abdullah menambahkan sekarang ini pers tidak menjalankan fungsinya, yaitu menyampaikan pesan ke masyarakat bahwa crimes doesn't pay. Pers sekarang justru menyampaikan pesan negatif ke masyarakat bahwa apabila ingin terkenal maka jadilah pembunuh. (KPI)

2 komentar:

Anonim mengatakan...

Tadi sore saya denger wawancara Mas Tukul di Radio Elshinta, katanya mas Tukul mau bikin acara 4 bibir ya???

Anonim mengatakan...

mr