KPI Pusat memberikan peringatan terakhir kepada TVRI terkait penayangan program acara Forum Indonesia Raya pada 16 November 2008. Acara tersebut menampilkan pembaca acara Raslina Rasyidin yang menurut catatan KPI merupakan Wakil Sekretariat Jendral (Wasekjen) salah satu partai politik peserta Pemilu 2009.
Hal itu terungkap dalam surat teguran KPI Pusat yang ditandatangani oleh Plt Ketua KPI Pusat, S. Sinansari Ecip, kepada Dirut TVRI, hari ini (18/11). Dalam surat tersebut dijelaskan, keterlibatan salah satu pengurus teras sebuah partai politik dalam membawakan suatu program acara dinilai KPI Pusat tidak netral dan melanggar ketetuan yang ada di dalam UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran.
KPI Pusat juga mengingatkan TVRI bahwa peringatan yang sama pernah dilayangkan oleh KPI Pusat pada 14 Juli 2006. Pada waktu itu, TVRI menayangkan program Mimbar Demokrasi dengan pembawa acara Anas Urbaningrum yang pada saat itu menjabat sebagai salah satu pengurus partai politik.Pada akhir surat ditegaskan, KPI Pusat akan memproses sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika TVRI tidak mematuhi keputusan atau teguran tersebut. (KPI)
19 November 2008
TVRI Pun Tak Luput Dari Teguran KPI Lho!
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
4 komentar:
Jangan-jangan KPI cuma show-off aja tuh
?
kpi kebablasan dong ah
Waduh TVRI aja kena tegoran, apa lagi TV swasta dong?
Posting Komentar