20 Februari 2009

KPID Jabar Periksa Dua TV Lokal

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat (Jabar) sedang memeriksa dua televisi swasta lokal Jabar yang diduga tidak melakukan pemberitaan secara berimbang atas peserta Pemilu 2009.

"Kedua stasiun TV itu memberikan waktu penuh (blocking time) dalam acara talkshow kepada hanya satu partai politik. Menurut aturannya, hal itu tidak diperbolehkan," ujar Ketua KPID Jabar Dadang Rahmat Hidayat, Rabu lalu.

Bila kedua stasiun TV terbukti melakukan blocking time, KPID Jabar akan memberikan sanksi berupa teguran hingga sanksi terberat berupa pertimbangan untuk tidak memperpanjang izin penyiaran lembaga penyiarannya.

Sebelumnya, beberapa waktu lalu, KPID Jabar juga telah menegur dua stasiun radio swasta lokal Jabar dan satu radio komunitas dengan kasus serupa. (KPI)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Harusnya KPID tidak melakukan teguran. Hanya KPI Pusat saja, agar track record setiap station TV jelas

Robert
Jakarta