30 Oktober 2009

Sekar TPI Minta MA Putuskan Kasus TPI Seadil-Adilnya

Serikat Perkerja Cipta Kekar TPI meminta International Labor Organization (ILO) mengirim surat kepada hakim kasasi Mahkamah Agung untuk memutus perkara pailit TPI seadil-adilnya dengan memperhatikan kepentingan buruh.

"Kami harapkan MA bisa memutus perkara dengan seadil-adilnya," kata Ketua SP Cipta Kekar TPI Marah Bangun, saat bertemu dengan ILO di kantor PBB, di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis kemarin.

Dalam pertemuan itu, SP Cipta Kekar TPI mendesak pemerintah dan ILO mencegah upaya PHK massal dengan tetap melindungi hak pekerja berupa hak berorganisasi, hak kesejahteraan, dan status pekerja di perusahaan media.

Hasil dari pertemuan itu, ILO akan mempelajari kasus yang kini sedang dipelajari di MA tersebut. Jika terjadi penyimpangan dalam kasus itu, ILO akan melaporkan ke Depnakertrans.

National Project Coordinator ILO Soeharjo mengatakan akan memfasilitasi mediasi antara pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja. Sebab ILO tidak memiliki kewenangan untuk melakukan intervensi dalam persoalan ini. "Kita memfasilitasi dan kita diskusikan. Kita tidak masuk dalam persoalan," katanya. (Okezone)

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Karena namanya sudah menyeleweng dari Televisi PENDIDIKAN menjadi TV dangdut, maka kita biarkan saja pailit. Hak karyawan tetap diperhatikan kata kurator. Ya udah, kan gak apa2. Masyarakat gak rugi kok, kan nanti frekuensinya dikembalikan ke negara dan tetap bisa dibuatkan tv dangdut toh?