Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (07/05), selesai menggelar proses evaluasi dengar pendapat (EDP) terkait permohonan izin penyelenggaraan penyiaran PT Indosiar Lontara Televisi.
Proses evaluasi ini digelar di Hotel Banua, Makassar dengan menghadirkan pimpinan PT Indosiar dan sejumlah jurnalis Makassar.
Dalam evaluasi dengar pendapat tersebut, Indosiar Lontara diminta menyampaikan visi dan misi lembaga penyiarannya. Selain itu, disampaikan juga berbagai masukan, kritikan, dan sanggahan kepada PT Indosiar Lontara Televisi dari anggota KPID dan sejumlah narasumber.
08 Mei 2010
KPID Sulsel EDP Indosiar Lontara Televisi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar