Terhitung mulai 3 Desember 2008, program tayangan Empat Mata Trans 7 yang dihentikan untuk sementara oleh KPI pada 3 November lalu, diperbolehkan kembali siaran ke masyarakat. Hal itu tertuang dalam surat pemberitahuan KPI Pusat yang ditandatangani oleh wakil Ketua KPI Pusat Fetty Fajriati kepada Dirut Trans 7, Jumat (28/11).
Dalam surat tersebut dijelaskan KPI Pusat juga meminta beberapa ketentuan kepada Empat Mata Trans 7 untuk tidak menampilkan kekerasan secara verbal maupun non verbal. KPI Pusat juga meminta kepada Empat Mata untuk tidak menyajikan lelucon dan adegan yang mengandung unsur seks. Selain itu, ketentuan yang lain yang diminta oleh KPI Pusat kepada Empat Mata Trans 7 yakni untuk tidak melecehkan narasumber-narasumber yang terlibat dalam acara tersebut.
KPI Pusat juga berharap kepada program ini nantinya agar lebih baik sesuai dengan acuan yang ada alam P3 dan SPS KPI. Menurut informasi yang ada diberbagi media, kemungkinan program tayangan Empat Mata akan berubah nama menjadi Bukan Empat Mata dengan pembawa acara yang masih sama yakni Tukul Arwana. Rencananya, penayangan Bukan Empat Mata akan dilakukan pada malam hari ini.
01 Desember 2008
Masa Penghentian Empat Mata Segera Berakhir
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar