TelkomVision terus menggiatkan aksi bersih-bersih terhadap pelanggan layanan TV berbayarnya yang ilegal. Berbagai cara pun dilakukan agar kerugian perusahaan tak semakin menggelembung.
Dikatakan Rahadi Arsyad, Presiden Direktur TelkomVision, menjamurnya pelanggan ilegal inilah yang memaksa perusahaan yang dipimpinnya tersebut melakukan re-launching pada Juli 2007 lalu.
Lihat saja, sejak kehadirannya pada tahun 1997, anak perusahaan Telkom ini hanya mampu menggaet 20 ribu pelanggan. "Baru sejak diluncurkan ulang, jumlah pelanggan kami sekarang sudah mencapai 230 ribu," ujarnya dalam acara jumpa pers di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Kamis (30/4/2009).
Berbagai tambalan dalam sistem keamanan layanan TelkomVision tentu menjadi prioritas utama dalam re-launching tersebut. "Hal itu biar layanan kami gak kebobolan lagi seperti dulu," tukas Rahadi.
Maraknya aksi pembajakan pelanggan TelkomVision ini, menurut Rahadi, sebagian besar dilakukan di wilayah-wilayah pedesaan, terutama di Kalimantan dan Sumatera.
"Namun mungkin bukan mau melanggar juga, tapi lebih kepada mereka tidak tahu kalau meredistribusi channel itu ada aturannya," lanjutnya.
Pun demikian, bukan berarti hal itu bakal dibiarkan. TelkomVision sendiri sudah menegaskan untuk melakukan tindakan terhadap para pengguna ilegal tersebut. Sebab, mereka pun tak mau menjadi tambah rugi.
Sejumlah pihak pun telah digandeng, mulai dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Depkominfo hingga aparat penegak hukum. "Tapi sayangnya sampai saat ini kita terus yang berinisiatif, aparat banyak juga yang masih yang belum mengerti," keluhnya.
Sementara untuk melindungi kontennya, TelkomVision melakukan kerja sama dengan Irdeto, perusahaan penyedia solusi dan layanan perlindungan konten dan model bisnis yang berbasis di Belanda. (Detik.com)
30 April 2009
TelkomVision Perangi Pelanggan Ilegal
Mahkamah Agung AS Mendukung Penindakan Ucapan Tidak Pantas di Televisi
Mahkamah agung Amerika Serikat (AS) mendukung penindakan atas pelanggaran-pelanggaran yang ada di televisi. Sebuah kebijakan yang ditujukan kepada lembaga penyiaran untuk melarang sebuah ucapan yang tidak pantas pada saat siaran langsung.
Sejak pertama kali standar norma penyiaran diterapkan, lebih dari 30 tahun silam, pada hari Selasa, 28 April 2009, pengadilan tinggi AS telah memenangkan Federal Communication Commission (FCC), yang sebelumnya hanya melarang ucapan yang tidak pantas seperti F-word dan S-word pada siaran langsung acara TV saat jam anak-anak menonton televisi.
Beberapa kasus yang mendorong FCC untuk mengeluarkan keputusan tersebut pada tahun 2006, yaitu saat jaringan televisi FOX melanggar norma kesusilaan ketika penyanyi CHER secara tidak sengaja mengeluarkan kata-kata tidak pantas di ajang 2002 Billboard Music Awards dan aktris Nicole Richie menggunakan dua buah kata tidak pantas pada ajang yang sama tahun 2003.
Namun pada saat itu, FOX menentang keputusan FCC tersebut dan meminta FCC memberikan penjelasan yang lebih beralasan.
FCC di bawah pemerintahan George W. Bush, telah meningkatkan penindakan terhadap konten televisi dan radio yang melanggar norma kesusilaan setelah insiden Pop Star Janet Jackson secara jelas memperlihatkan payudaranya saat acara Super Bowl tahun 2004.
Sebelum tahun 2004, FCC biasanya tidak melakukan teguran terhadap pelanggaran norma kesusilaan pada saat siaran langsung acara TV kecuali terjadi secara berulang-ulang.
Dengan perbandingan 5:4 pada pemungutan suara oleh hakim yang terbagi antara golongan konservatif dan liberal, para hakim mendukung kebijakan baru FCC di bawah Administratives Procedure Act.
Hakim Antonin Scalia, memberikan kesimpulan dari mayoritas suara hakim di pengadilan tinggi AS yang mengatakan bahwa mendukung kebijakan baru FCC ini adalah rasional.
29 April 2009
Surat Pembaca Kompas : Tayangan Mengubah Transeksual
Menarik juga isi sebuah surat di kolom Redaksi YTH, harian Kompas, dengan tulisan sbb. :
Belakangan ini saya merasa terganggu oleh sebuah program di stasiun televisi Global TV yang berjudul Be A Man, yang kini sudah masuk pada tayangan kedua. Acara ini ingin mengubah para transeksual/waria peserta pada acara tersebut menjadi laki-laki tulen. Mungkin bagi pencipta program ini, mengubah transeksual menjadi laki-laki tulen adalah sebuah tugas yang mulia, tetapi bagi saya tidak.
Entah apa yang mendasari para waria/transeksual tersebut untuk mengikuti program ini. Bagi saya ini bukan satu jalan menjadi terkenal, tapi melanggengkan olok-olok dan cemoohan yang jelas-jelas merendahkan derajat diri seorang manusia. Seingat saya, di dalam banyak konvensi internasional mengenai hak-hak asasi manusia yang sudah diratifikasi oleh Indonesia, hak atas seksualitas adalah salah satunya.
Apabila benar kita ingin menjadi negara yang menghargai HAM dan sering kali mengaku-aku sebagai negara yang ramah, program semacam ini jelas seharusnya tidak tayang di televisi. Mohon kepada yang duduk di meja kreatif di televisi swasta yang ada di Indonesia untuk lebih berpikir cerdas ketika merancang sebuah program yang berdampak panjang pada generasi penerus bangsa ini. Cerdas tidak hanya berpikir soal rating dan harus menghibur, tapi juga memerhatikan hak-hak orang lain yang mungkin terlanggar.
Dalam hal ini saya tidak menentang segala bentuk ekspresi dan preferensi seksual manusia karena saya menganggap hal itu alamiah dan pilihan pribadi seseorang. Menghargai mereka yang memiliki preferensi seksual/seksualitas yang berbeda dari kita memang tidak mudah, tapi jika kita tidak memulainya apakah masih adil jika kita meminta orang lain untuk menghargai pilihan kita? Transeksual bukan suatu penyakit, tidak perlu disembuhkan. (WENNY MUSTIKASARI Bukit Pamulang Indah, Tangerang).
28 April 2009
FOX lebih memilih American Idol ketimbang Pidato Obama
Untuk pertama kalinya kanal televisi FOX berani mengatakan bahwa apa yang dikatakan Presiden mereka Barrack Obama tidak lebih penting dari acara yang ada di televisi. Kanal TV yang menayangkan American Idol ini memilih untuk tidak menayangkan pidato Obama pada primetime rabu malam nanti.
Sebagai gantinya, FOX akan tetap menayangkan program regular pada jam 8 malam dan meluncurkan serial terbaru lie to me. Menurut Associated Press, sebenarnya FOX tidak berkeberatan tidak menayangkan serial terbaru lie to me, tetapi mereka mengkhawatirkan pidato Obama akan menghabiskan waktu 1 jam sehingga dapat mengganggu program acara unggulan mereka American Idol.
Tetapi FOX tidak sepenuhnya tidak menayangkan pidato Obama, sebagai gantinya mereka menayangkan pada kanal tv kabel FOX dan kanal bisnis FOX. Pidato Obama sebelumnya selalu ditayangkan oleh empat jaringan TV tersebut dan menyebabkan kerugian tayangan iklan jutaan dollar. (KPI)
23 April 2009
Kalsel Siap Dengan Televisi Berjaringan
Pemerintah menyatakan tetap konsisten menerapkan Sistem Stasiun Jaringan (SSJ) televisi. Hal itu sesuai dengan amanah UU No. 32 Tahun 2002 dan menyatakan batas akhir penerapan sistem berjaringan paling lambat 28 Desember 2009. Berkait hal itu, Kalsel yang memiliki beberapa televisi lokal siap menerapkan televisi berjaringan bekerjasama dengan televisi nasional. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Kalimantan Selatan Akhmad Syaufi SH MH, (14/4).
Sementara, Syaufi baru saja menghadiri Focused Group Discussion pada 13 April 2009 yang lalu di Bali. Acara ini dihadiri Depkominfo RI, KPI Pusat, KPID se wilayah Indonesia Timur dan Tengah TVRI, dan ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) di Hotel Inna Kuta Beach-Bali. "Apapun yang terjadi visi berjaringan akan dilakukan paling lambat 28 Desember 2009. Konsekuensinya, stasiun televisi nasional jika ingin eksis di daerah maka harus bekerjasama dengan stasiun televisi lokal," papar Syaufi.
Syaufi juga mencontohkan RCTI, jika RCTI ingin tetap mengudara di Kalsel, maka RCTI harus berbadan hukum lokal atau bisa mendirikan stasiun televisi, misalnya menjadi RCTI Banjarmasin. Atau, jika ingin tetap mengudara di kalsel, maka RCTI harus bekerja sama dengan stasiun televisi lokal yang ada.
Untuk melihat kesiapan televisi lokal, ungkap Syaufi, pemerintah melalui Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) akan ke Kalsel pada bulan Juni untuk dengar pendapat. "Dirjen SKDI akan melihat kondisi daerah terhadap penerapan televisi berjaringan dan untuk merespon apa yang diinginkan oleh daerah," terangnya.
Keuntungan yang didapat dari televisi berjaringan, imbuh Syaufi, misalnya penggunaan SDM lokal yang lebih besar serta adanya pembagian keuntungan dari iklan antara televisi nasional selaku kepala jaringan dan televisi lokal sebagai anggota jaringan. Untuk konsten siaran maka porsinya 90 % nasional dan 10 % tayangan lokal.
Penandatanganan yang dilakukan harus berdasarkan persetujuan menteri. Jika televisi nasional tidak siap menerapkan siaran berjaringan, maka harus menghentikan siarannya di daerah. Lebih lanjut Syaufi menguraikan beberapa hasil dari pertemuan di Bali, diantaranya penerapan SSJ Televisi tetap dilaksanakan, meskipun mengalami kendala pada saat pelaksanaan. Dasar hukum penerapan SSJ akan diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah/peraturandi bawahnya (Permen).
Kemudian, pelaksanaan SSJ dapat dilakukan dengan cara bekerjasama dengan LPS baru pada suatu daerah tertentu (TV Lokal baru), kriteria lokal dalam SSJ lokal, content lokal, memanfaatkan SDM lokal, dan mengutamakan investor lokal, dimana definisi "lokal" dan indikatornya diserahkan kepada KPI/KPI Daerah untuk merumuskannya.
Selanjutnya, KPI dan KPID diharapkan dapat memberikan masukan terhadap draft peraturan SSJ, sehingga draft peraturan tersebut dapat memenuhi kepentingkan daerah.
Dan terakhir, pembahasan lebih lanjut atas masukan KPI Daerah se-Indonesia terhadap draft peraturan SSJ akan ditindak lanjuti pada RAKORNAS KPI 2009 yang rencananya dilaksanakan pada pertengahan Mei 2009 di Solo-Jateng. (Barito Pos)
20 April 2009
TV One Siarkan Semifinal FA Cup
Salah satu televisi nasional, TV One akan menayangkan dua partai pertandingan besar semifinal FA Cup.
Dua pertandingan besar yang ditampilkan adalah pertandingan antara Chelsea menghadapi Arsenal yang ditayangkan Sabtu pukul 23.15 WIB dan pertandingan MU melawan Everton pada Minggu (19/4) pukul 22.00 WIB.
Humas Tv One, Dino Geofanni di Jakarta Sabtu menyatakan, kehadiran partai semifinal FA Cup ini diharapkan dapat semakin memanjakan pemirsa tvOne, khususnya para pencinta sepak bola.
Ia menyatakan, pertandingan sepak bola dari klub-klub terbaik dan pilihan sangat dinantikan oleh para pencinta sepak bola, setelah pada musim yang lalu menghadirkan tayangan-tayangan sepak bola pilihan bagi para pemirsanya, maka kini tvOne kembali menggelar berbagai program sepak bola menarik untuk musim ini.
19 April 2009
Dream Girls : Mimpi Terkenal untuk Emak
Satu lagi kontes menyanyi muncul di televisi. Namanya Dream Girls D’Show. Janjinya muluk: menyulap ibu-ibu menjadi penyanyi trio terkenal seperti AB Three.
Ini adalah kontes menyanyi secara trio yang ditayangkan Global TV setiap Rabu malam sejak akhir Maret. Seperti kontes menyanyi televisi, Dream Girls menjanjikan jalur cepat menjadi terkenal. Namun, tidak seperti Indonesian Idol yang membidik remaja dan Idola Cilik yang membidik anak-anak, Dream Girls menawarkan mimpi terkenal kepada ibu-ibu alias emak-emak.
Ternyata, ibu-ibu yang ingin terkenal cukup banyak di negeri ini. Audisi Dream Girls di Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Medan, Manado, dan Jakarta selalu diserbu ibu-ibu calon peserta. Jumlah peserta audisi mulai dari 600-an orang hingga 1.500-an orang di tiap kota.
”Kami kaget dengan banyaknya ibu-ibu yang ingin ikut, mulai ibu rumah tangga, PNS, karyawan swasta, penyanyi kafe, hingga polwan,” ujar Erick Muchlis, Project Leader Dream Girls, Rabu (15/4).
Bagaimana tidak tertarik, sejak masa promo, Dream Girls telah berjanji akan menyulap trio ibu-ibu menjadi the next diva. Kontes ini juga menjanjikan hadiah berupa rumah impian. Bentuk rumahnya apa tidak dijelaskan. Silakan impikan sendiri.
Tidak hanya itu, pemenangnya juga akan dikontrak Star Media Nusantara, perusahaan yang selama ini mengelola artis-artis Media Nusantara Citra yang membawahkan RCTI, TPI, dan Global TV. Pemenang juga akan dibuatkan album rekaman.
Peluang menjadi terkenal inilah yang menggoda Devvy Wahyuni (37), ibu asal Medan, yang tergabung dalam trio DND bersama Deasy Sitorus (27) dan Noni Silvia (33). Bermodal kegemarannya berkaraoke, Devvy berangkat ke Jakarta meninggalkan tiga anaknya, salah seorang berusia lima bulan.
”Saya ikut kontes ini karena ingin terkenal. Siapa sih yang tidak ingin terkenal?” katanya.
Mia Sani (34), anggota trio Topodade asal Jakarta, ingin memperbaiki nasib melalui Dream Girls. Bersama Nilam Dwi Lestari (33) dan Chrysanti (33), trio ini sebenarnya terbentuk sejak tahun 2004 dan malang melintang di sejumlah kafe. Namun, mereka sulit menembus industri musik nasional karena tidak cantik. ”Di Dream Girls orang-orang yang tidak good looking seperti kami juga bisa tampil,” kata Mia.
Setiap tampil, trio ini selalu mendapat pujian dari juri. Kualitas vokalnya jauh di atas rata-rata peserta lain, bahkan Vina Panduwinata, Rabu malam, mengatakan, trio ini mengingatkan dia pada The Supremes, trio asal AS tahun 1960-an yang diperkuat Diana Ross.
Trio Good L, yang terdiri dari Erika Novita (28), Bebi Utariwati, dan Ita Martini (36), jauh-jauh dari Yogyakarta dengan mimpi sederhana: merebut rumah impian. ”Saya kan masih ngontrak rumah Mas,” kata Erika.
Semakin lama bertahan di Dream Girls, peserta semakin merasa dekat dengan ketenaran. Setiap pekan, mereka tampil di panggung yang gemerlap, muncul di televisi, dikejar-kejar wartawan dan penggemar. Penampilan mereka juga disulap layaknya artis. Mereka dipinjami pakaian dan sepatu yang tampak glamor.
”Wajah mereka kita koreksi agar tidak tampak gemuk,” kata Retno Wulan, anggota tim artistik Sari Ayu Martha Tilaar yang menangani make up peserta.
”Rambut mereka kami tata agar mereka tampak lebih muda dan segar,” tambah Yudi Martono, juga dari Sari Ayu.
Suara dan penampilan mereka pun dipoles habis. Mereka diajari koreografi dan bagaimana menyanyikan lagu nan rancak dengan genit. ”Wah, angan saya melambung. Rasanya sudah jadi artis,” kata Ita.
Sayang, Ita harus mengubur mimpinya menjadi artis sebab pada Rabu malam Good L tereliminasi. Perolehan SMS-nya paling rendah dibanding peserta lain. Inilah drama sebuah kontes mimpi.
”Saya harus kembali ke dunia nyata dan menghapus topeng ini,” kata Ita sambil menunjuk rias wajahnya. Di dunia nyata, Ita adalah PNS di Polda DIY. Dia nyambi sebagai pengamen di hotel dan kafe bersama rekannya di Good L.
Erika harus melupakan rumah impiannya dan menerima kenyataan bahwa dia harus membayar uang kontrak rumah dua bulan lagi. ”Ah, pusing. Duit sudah habis untuk beli pulsa,” ujarnya. (Kompas Minggu)
Beberapa Catatan Acara Televisi
Fantastis Trans TV
Tiga bulan terakhir, Trans TV menayangkan tiga program baru, yakni Realigi, Topsert, dan Ngulik. Realigi merupakan drama reality show yang sarat dengan siraman rohani. Acara ini mengangkat kisah seseorang yang berupaya mengajak orang lain, seperti orangtua, anak, saudara, dan sahabat, kembali ke jalan yang benar.
Seperti reality show yang sudah ada di Trans TV, di acara ini ada seorang pelapor yang mengisahkan perjalanan hidupnya kepada seorang konselor atau motivator. Acara ini diputar setiap Senin pukul 20.00 WIB.
Adapun Topsert menayangkan video klip lagu yang sedang populer saat itu, cerita di balik pembuatan video klip, serta cerita di balik tema sebuah lagu. Acara ini menggabungkan antara gosip seputar anak band/penyanyi dan musik. Program yang tayang setiap Senin-Jumat pukul 15.30 WIB tersebut dibawakan Fla Tofu dan Rendra Sudjono.
Ngulik merupakan acara reality talk show yang dibawakan Asry Pramawati (pemeran Welas dalam komedi situasi Suami-suami Takut Istri di Trans TV). Asry akan berbincang-bincang dengan sejumlah orang yang dia temui di berbagai tempat.
Perbincangan biasanya menyangkut isu-isu yang ringan, seperti makanan dan belanja. Acara ini sebenarnya mirip dengan berbagai acara jalan-jalan dan kuliner yang selama ini sudah ada di Trans TV.
Dua Serial Anime Baru
Dua serial anime terbaru diputar di kanal Animax Asia, bersamaan dengan penayangannya di Jepang, yakni Tears to Tiara (mulai 6 April 2009 tiap Senin pukul 11.35 WIB) dan Fullmetal Alchemist-Brotherhood (mulai 10 April 2009 tiap Jumat pukul 19.30 WIB).
Animax Asia mendapatkan hak siar eksklusif dengan menayangkan dua serial itu di luar Jepang dalam waktu yang bersamaan dengan pemutaran di Jepang. ”Hal ini belum pernah terjadi sebelumnya,” kata Gregory Ho, Vice President & General Manager Animax Asia.
Tears to Tiara terinspirasi dari game fantansi yang sangat digandrungi dan dapat dimainkan melalui komputer personal dan Sony PlayStation 3. Dipublikasikan oleh Aquaplus, penerbit game-game Jepang ternama seperti ”To Heart” dan ”Utawarerumono”, game ”Tears to Tiara” sangat populer dan terjual habis di seluruh Asia pada bulan Maret 2009.
Serial kedua, Fullmetal Alchemist–Brotherhood, termasuk serial sekaliber Slam Dunk, Dragonball, Gundam, dan Naruto yang populer di seluruh dunia. Sekuel ketiga dari serial Fullmetal Alchemist ini diadaptasi dari serial manga (komik) karya Hiromu Arakawa.
”Para penggemar anime di Indonesia dan Asia selama ini selalu ketinggalan serial anime terbaru di Jepang sehingga mereka mengunduh secara ilegal dari berbagai sumber. Dengan ini, semoga bajakan berkurang,” tambah Gregory Ho.
Uji Kecerdasan
Apakah Anda merasa lebih pintar dari siswa sekolah dasar (SD)? Jangan yakin dulu. Lebih baik Anda mengujinya dalam acara Are You Smarter Than a 5th Graders? yang ditayangkan Global TV setiap Sabtu malam sejak 4 April lalu.
Dalam acara berbentuk kuis ini, peserta yang terdiri atas orang dewasa dari berbagai profesi diuji dengan pertanyaan-pertanyaan dari mata pelajaran siswa kelas I hingga kelas V SD. Hasilnya, ternyata sebagian peserta tidak lebih pintar dari murid kelas V.
Di kuis ini, peserta yang mungkin sudah lupa dengan pelajaran-pelajaran di masa kecilnya itu dibantu lima siswa kelas V SD sungguhan, yakni Belinda (SD Pembangunan Jaya), Barrie (SDN Menteng 01 Pagi), Namira (Sekolah Cikal), Bima (Sevilla International School), dan Quinsha (SDI Al Azhar Pusat). Anak-anak SD ini siap memberikan ”contekan”, bahkan salinan jawaban kepada para peserta.
Acara dipandu Tantowi Yahya. Dia memberikan 10 pertanyaan dari berbagai kategori mata pelajaran kepada masing-masing peserta. Setiap pertanyaan mempunyai nilai hadiah yang terus meningkat jika peserta menjawab benar. Hadiah tertinggi jumlahnya Rp 100 juta.
Nah, kalau Anda merasa lebih pintar dari anak kelas V SD, kenapa tidak menjajal kuis ini?
AXN Beyond dan SET
Salah satu kanal yang bisa ditonton lewat televisi berlangganan, AXN Asia, kini melebarkan sayap, memasuki wilayah yang niche, tipis batasan pasarnya. AXN Asia sedang berproses untuk peluncurkan dua kanal baru, yakni AXN Beyond dan SET. AXN Beyond menghadirkan program-program supranatural, sementara SET untuk wanita. AXN Asia sendiri selama ini dikenal dengan kanal yang menyiarkan program-program aksi. ”Tidak akan ada yang menangis kalau nonton AXN,” kata Senior Vice President and General Manager SPE Network Asia Ricky Ow menggambarkan.
Tahun ini, AXN juga akan memproduksi reality show, semacam talk show tentang gaya hidup dan ada lagi program sejenis Amazing Race. ”Kami akan meluncurkan sebuah kompetisi petualangan. Tahun ini kami akan membawa ke Jakarta ’AXN Challenge’,” kata Ricky.
Apakah AXN Challenge? Ini adalah kompetisi petualangan urban di hutan urban. Sebagai pengganti memanjat gunung, peserta akan memanjat gedung. Acara ini diikuti oleh tim, terdiri atas tiga orang. Kombinasinya bisa dua laki-laki dan satu perempuan atau satu laki-laki dan dua perempuan.
Shooting pernah dilakukan di Hongkong, Singapura, Malaysia, Filipina, dan India. ”Kami sedang mempertimbangkan Indonesia,” kata Ricky. Menurut dia, Indonesia adalah pasar yang bagus. Apalagi, acara ini akan disaksikan di seluruh Asia dan tetap memakai bahasa Inggris. (Kompas)
18 April 2009
KPI Mencari Format untuk Atur TV "Kabel" di Daerah-daerah
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan (Kalsel) Kemarin, Kamis (16/4) datang ke KPI Pusat untuk mengkonsultasikan berbagai masalah penyiaran di daerahnya. Salah satu masalah utama yang dihadapi adalah mengenai TV "kabel" yang kian menjamur tanpa ada izin yang jelas. Untuk itu, mereka meminta KPI Pusat untuk memberi arahan sehingga sinkronisasi antara kebijakan KPI Pusat dan KPI Daerah bisa berjalan.
Dalam pertemuan ini, Fahrianoor selaku Wakil Ketua bidang Isi Siaran menanyakan apakah usaha TV "kabel" berlangganan itu merupakan lembaga penyiaran atau bukan. Karena menurut mereka lembaga penyiaran berlangganan yang memancarluaskan kegiatannya secara khusus kepada pelanggan, merupakan kegiatan penyiaran. Sehingga berdasarkan UU Penyiaran 2002 sebagai lembaga penyiaran mereka harus berijin. Selain itu, apabila mereka tidak memiliki badan hukum yang jelas, maka KPID tidak bisa mengawasi dalam rangka melindungi konsumen dan masyarakat pemirsa. Sebagai contoh, banyak usaha TV kabel ini yang menyiarkan kanal-kanal luar negeri. Bahkan mereka menyampaikan bahwa Pemda Kalsel berencana membuat Perda untuk mengatur keberadaan TV Kabel ini.
"Pada dasarnya, TV kabel adalah potensi yang perlu diarahkan agar memiliki pegangan atau landasan hukum (yang jelas-Red), bukan sesuatu yang ilegal yang perlu untuk diberantas.” Ujar Izzul Muslimin, anggota Bidang Perizinan KPI Pusat. Namun, apabila merujuk pada UU Penyiaran, tidak semua TV kabel ini dapat memenuhi persyaratan menurut UU, karena itu tidak bisa diproses berdasarkan hukum. Walaupun keberadaaan TV Kabel di daerah sebenarnya sangat dibutuhkan masyarakat terutama di wilayah blank spot, sehingga jika tidak kita sikapi dengan bijak akan menjadi masalah.
Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa menyatakan akan menampung persoalan TV Kabel ini. Menurut Sasa, usulan-usulan dari KPID Kalsel, termasuk mengenai rancangan Perda akan dibahas dalam Rakornas KPI yang rencananya akan dilaksanakan bulan depan.
Selain Sasa dan Izzul, rombongan KPID Kalsel ini juga diterima oleh anggota KPI Pusat S. Sinansari ecip, Yazirwan Uyun dan Kepala Sekretariat KPI Pusat, M. Kusman Burhan. Sedangkan Fahrianoor sendiri didampingi oleh Suripno Sumas, Noor Ifansyah, Samsul Rani, Drs. Said Hasan Fachir, Ahmad Syaufi, dan Fachri Wardhani. (KPI)
16 April 2009
KPID Sulsel Minta Klarifikasi Iklan Niaga di Tiga TV
KPID Sulawesi Selatan meminta klarifikasi atas tayangan iklan niaga di tiga stasiun televisi yang bersiaran di Jakarta antara lain ANTV, TV One dan Trans 7. KPID Sulsel minta supaya ketiga stasiun televisi tersebut melakukan perubahan materi terhadap iklan yang dipermasalahkan. Permintaan tersebut diungkapkan oleh KPID Sulsel dalam surat klarifikasi ke tiga televisi yang ditembuskan ke KPI Pusat, pekan ini.
Dalam surat terebut disampaikan, tiga iklan yang dipermasalahkan adalah iklan Pop Ice pada saat film kartun “Curious George” di ANTV yang menggambarkan seorang anak laki-laki mencium anak perempuan. Menurut KPID, iklan ini tidak sesuai dengan UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran pasal 46 ayat 6 yakni, siaran iklan niaga yang disiarkan pada mata acara siaran anak-anak wajib mengikuti standar siaran untuk anak-anak yang diatur dalam peraturan KPI No.3 tahun 2007 tentang P3 dan SPS.
Kemudian, tayangan iklan Kopi ABC Plus di TV One yang menggambarkan seorang perempuan/istri menyiramkan minuman ke laki-laki/suaminya sambil berkata “bikin saja sendiri” hingga laki-laki tersebut terjatuh. Menurut KPID, tayangan iklan seperti ini tidak sesuai dengan UU Penyiaran pasal 46 ayat 3 yakni, siaran iklan niaga dilarang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama.
Untuk iklan Kopi ABC itu, KPID mengharapkan TV One melakukan perubahan dan mengingatkan agar setiap pembuat iklan agar memproduksi dan menyiarkan berbagai program dengan isi yang mengandung informasi, pendidikan, hiburan dan manfaat untuk membentuk intelektualitas, watak, moral...serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat 1 UU Penyiaran.
Adapun iklan ketiga yakni iklan Hexos dalam acara One Stop Football di Trans 7 versi makan bersama. KPID menilai iklan ini penggambarannya tidak sesuai dengan UU Penyiaran khususnya Pasal 46 ayat 3 yang berbunyi siaran iklan niaga dilarang melakukan hal-hal yang bertentangan dengan kesusilaan masyarakat dan nilai-nilai agama.
Selain itu, menurut KPID Sulsel, karena acara tersebut banyak ditonton anak-anak maka penayangkan iklan itu tidak sesuai dengan P3 dan SPS KPI khususnya pada pasal tentang kesopanan dan kesusilaan serta pasal perlindungan terhadap anak-anak, remaja dan perempuan.
Hampir sama dengan permintaan sebelumnya, KPID mengharapkan agar pihak agar setiap pembuat iklan agar memproduksi dan menyiarkan berbagai program dengan isi yang mengandung informasi, pendidikan, hiburan dan manfaat untuk membentuk intelektualitas, watak, moral serta mengamalkan nilai-nilai agama dan budaya Indonesia, sebagaimana diatur dalam Pasal 36 ayat 1 UU Penyiaran.
Di akhir suratnya, KPID Sulsel meminta kepada ketiga stasiun televisi tersebut supaya menyampaikan klarifikasinya paling lama tiga hari semenjak surat tersebut diterima oleh mereka. (KPI)
15 April 2009
Trans TV Klarifikasi "Suami-suami Takut Istri"
Trans TV menyampaikan surat klarifikasi terkait teguran KPI Pusat pada program tayangan “Suami-Suami Takut Istri” (SSTI) bulan Maret lalu. Dalam klarifikasinya, Trans TV meminta maaf atas pelanggaran yang dilakukan oleh program tayangan tersebut dan menyatakan bahwa tidak ada unsur kesengajaan hingga acara tersebut bertentangan dengan P3 dan SPS KPI.
Di dalam surat klarifikasi Trans TV yang ditandatangani oleh Wishnu Utama dan diterima KPI Pusat hari Selasa (14/4), dinyatakan kalau Trans TV akan mengevaluasi program Suami-Suami Takut Istri agar sesuai dengan P3 dan SPS KPI.
Pada akhir surat, dituliskan bahwa Trans TV meminta maaf dan meminta pengertian KPI Pusat untuk memberikan waktu kepada mereka dalam melakukan proses perbaikan sehingga program yang mereka tayangkan tersebut sesuai dengan yang aturan yang ditetapkan. (KPI)
Rame-rame Menuju Siaran TV Digital
Siaran televisi digital di Indonesia sudah bisa dicoba-coba sejak Maret 2009 ini melalui perangkat TV digital Polytron (diposting dio blog ini pada bulan Maret).
Ternyata, regulator televisi Canada juga demikian, The Canadian Radio-television and Telecommunications Commission (CRTC) sudah menetapkan tenggat waktu transisi penuh sinyal TV dari analog ke digital.
Pada 31 Agustus 2011, semua penyiaran di Canada akan berbentuk digital. Kalau di Amerika akan segera dimulai pada 12 Juni 2009, setelah diundur dari 12 Februari lalu.
Di beberapa wilayah Canada, lembaga penyiaran sudah mulai menggunakan frekuensi digital berbarengan dengan frekuensi analog. Mereka hanya dapat melakukan ini sampai 31 Agustus 2011, setelah itu, mereka diwajibkan hanya bersiaran menggunakan format digital.
Kita sambut penyebaran siaran digital yang meluas di Indonesia. Semoga kebijakan tersebut tetap konsisten apabila ada menteri baru dari kabinet yang baru nanti.
(Dari berbagai sumber)
12 April 2009
TV Konvensional Diprediksi 'Tenggelam' Pada 2010
Kian gencarnya perkembangan TV digital memudahkan orang agar dapat menonton TV dimana saja. Berkat teknologi terbaru, siapa saja dapat mengakses tayangan televisi melalui internet TV, TV portable atau telepon seluler sekalipun.
Menanggapi hal ini, perusahaan teknologi komputer multinasional Microsoft meramalkan bahwa TV konvensional mungkin saja akan menghilang pada 2010 nanti.
"Sekitar empat tahun ke depan keberadaan TV konvensional nampaknya akan semakin tergeser dengan produk TV teranyar," ujarnya seperti yang dikutip dari World TV PC, Minggu (12/4/2009).
Mereka juga memperkirakan beberapa tahun ke depan penggunaan internet akan lebih populer dibandingkan TV. Pernyataan ini tentu saja bukan sekedar hisapan jempol, nyatanya Microsoft berbicara berdasarkan data bahwa rata-rata masyarakat saat ini menghabiskan waktu selama 14,2 jam per minggu untuk bermain internet. Sementara itu para pengguna TV rata-rata hanya menghabiskan waktu selama 11,5 jam per minggu untuk menonton TV.
Tak dapat dipungkiri bahwa tingginya perkembangan akan akses internet turut berdampak pula pada sektor perangkat teknologi lain termasuk TV konvensional. Sehingga tak heran, saat ini marak layanan siaran televisi melalui internet, perangkat portable dan telepon seluler.
Mungkin saja sebagian orang menganganggap hal ini hanya sekedar teori, namun nyatanya kita tak dapat berkelit bahwa penggunan internet bisa mengubah kebiasaan dan cara pandang kita di masa depan. (Okezone.com)
Tayangan Hiburan Politik Pemilu di Televisi
”Inilah hasil akhir ’quickcount’ Lingkaran Survei Indonesia,” ujar presenter tvOne, Kamis (9/4) malam. Begitu presenter menyelesaikan kalimatnya, ribuan kertas kecil berkelap-kelip jatuh dari atas panggung siaran. Lampu sorot berpendar-pendar dan musik dimainkan. Begitulah tvOne mengemas penutupan siaran ”quickcount” Pemilu 2009 seperti adegan di penghujung pesta atau konser musik. Budi Suwarna
Kemasan entertainment memang cukup kental terlihat pada rangkaian program Pemilu Indonesia di tvOne selama 24 jam tanpa henti, sejak 9 April 2009 hingga 10 April 2009. Para presenter tampil penuh senyum, sesekali bercanda dengan sesama presenter.
Pada kesempatan lain, dua presenter diskenariokan seperti orang bertaruh partai mana yang unggul dalam pemilu kali ini berdasarkan quickcount (hitung cepat). ”Benar kan partai yang saya unggulkan menang,” kata seorang presenter.
Presenter lain yang menjadi ”rivalnya” bertingkah seakan-akan dia tidak rela menerima hasil hitung cepat itu.
Elemen musik hampir tidak pernah ketinggalan dalam program Pemilu Indonesia tvOne. Pada salah satu acara bincang-bincang mengenai pemilu, misalnya, tiba-tiba penyanyi Pingkan Mambo muncul dan bernyanyi dengan suaranya yang seksi dan gayanya yang lincah.
Wakil Pemimpin Redaksi tvOne Nurjaman Mochtar, Jumat (10/4), mengatakan, pihaknya sengaja mengemas siaran pemilu dalam kemasan menghibur demi menjangkau pemirsa lebih luas hingga ke kalangan menengah bawah. ”Kalau hanya menghadirkan pakar lalu disuruh diskusi pasti membosankan dan tidak banyak yang nonton,” ujarnya.
Pihak tvOne ingin siaran pemilu tampak gebyar, menarik, dan juga mendebarkan. ”Saya ingin orang menonton quickcount seperti nonton F1 (balap mobil Formula 1). Adrenalinnya ikut terpacu,” ujarnya.
Berbeda dengan tvOne, televisi berita MetroTV yang membidik penonton menengah atas tampil tanpa banyak polesan. Hasil hitung cepat yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia langsung dianalisis narasumber dan dikonversi menjadi jumlah kursi yang mungkin diperoleh masing-masing partai. Bagaimana perilaku pemilih di setiap daerah dan kemungkinan peta koalisi juga dianalisis secara gamblang.
Kemasan ”entertainment”
Apa yang dilakukan tvOne dengan program pemilunya sekadar menegaskan kecenderungan televisi nasional yang kian menekankan aspek hiburan beberapa tahun terakhir. Apa pun programnya, kemasannya harus hiburan.
Karena itu, jangan heran jika acara talk show dikawinkan dengan lawak, siaran berita dikawinkan dengan pertunjukan musik, perjalanan, dan kuliner. Peristiwa bencana, kriminal, dan kejahatan politik digarap seperti sinetron atau reality show yang serba dramatis, menguras air mata, atau mengaduk-aduk emosi penonton.
Pendekatan seperti ini juga dipakai dalam acara-acara berbau politik dan pemilu tahun ini. Di Trans7, misalnya, ada acara Kontrak Politik yang berpretensi menguji kualitas caleg/politisi. Pengujian kualitas caleg/politisi dilakukan dengan gaya yang sama sederhananya dengan reality show cinta-cintaan ketika menguji kualitas cinta dan kesetiaan seorang ABG pada pacarnya.
Acara berbau politik lainnya yang juga dikemas dalam bentuk hiburan, antara lain Kencan Politik, Uji Kandidat, dan Republik BBM. Sebagian orang televisi menyebut acara seperti itu dengan istilah ”politainment”, yakni ”perkawinan” antara politik dan entertainment.
Pendekatan ini dianggap bisa mereduksi politik sebagai sesuatu yang semula dicitrakan serius dan membosankan menjadi tontonan yang ringan, lucu, atau mengaduk-aduk emosi. Menonton peristiwa politik menjadi seperti menonton obrolan ringan, konser, lawak, atau sinetron. Serba menyenangkan atau membangkitkan sensasi.
Apakah dengan penggarapan semacam itu duduk perkara suatu peristiwa menjadi jelas? Itu urusan belakangan.
Didin Sabarudin dari Bandung Spirit TV Watch berpendapat, sah-sah saja televisi mengemas acara apa pun termasuk siaran pemilu dengan pendekatan hiburan. ”Tapi, jangan hanya konsentrasi pada kemasan saja, sementara isinya tidak ada,” katanya, Jumat.
Menurut Didin, siaran di hampir semua televisi mengenai Pemilu 2009 sejak masa kampanye hingga pencontrengan baru menyoroti permukaan saja. Yang disorot baru ritual dan pestanya saja. Persoalan mendasar, seperti kisruh Daftar Pemilih Tetap yang mengancam pemilu, justru hanya muncul sekilas.
”Padahal itu yang mendasar untuk dikupas habis dan dicari fakta-faktanya sebanyak mungkin agar duduk persoalannya jelas.”
Didin berharap, televisi memperbaiki siarannya pada pemilihan presiden/wakil presiden mendatang. ”Jangan hanya menayangkan acara yang enak ditonton dan menyenangkan pemirsa, tapi isinya cekak,” tambah Didin. (Kompas Minggu)
10 April 2009
Ricky Ow, Optimis Menyetir TV Berbayar
Meski ditempa beragam kasus, industri TV berbayar di Asia terus tumbuh. Sebab, hingga kini permintaan konsumen masih tinggi. Karena itu, Ricky Ow tetap optimis menyetir industri ini.
Sebagai Senior Vice President dan General Manager SPE Networks-Asia (SPENA), Ricky Ow mengembangkan porfolio SPENA dari dua hingga enam merk kanal, menawarkan paket TV hiburan yang komplit untuk rumah tangga pengguna TV satelit dan kabel di Asia.
Ia mencontohkan, menonton kanal di TV berbayar seperti pergi ke restoran. "Anda memesan makanan pembuka, menu utama, makanan penutup, atau kue-kue dan membayarnya. Setelah selesai, Anda tinggalkan tempat itu," kata Ricky Ow dalam sebuah perbincangan, Kamis (9/4) kemarin.
Kiprah Ricky Ow di SPENA dimulai tahun 1999 sebagai Kepala Sales dan Marketing untuk merk tunggal, AXN Asia. Tidak main-main, merk itu berkembang dengan pesat dan menjadi salah satu merk TV internasional yang terkenal di Asia. Merk tersebut juga menjadi pilihan pengiklan dan pembeli.
Ricky kemudian mengembangkan perannya untuk memasukkan program, secara efektif mengambil alih manajemen secara keseluruhan dari merk kanal ini. Alhasil, AXN menjadi kanal berbahasa Inggris nomor satu di Asia, yang menjangkau 80 juta rumah tangga dan menarik lebih dari 107 juta penonton setiap tahun.
Tahun 2004 , Ricky meluncurkan Animax Asia untuk segmen remaja. Kanal kabel ini memiliki spesialisasi di animasi Jepang dan program remaja, seperti game, musik, fesyen dan seni.
Kini, Animax menjangkau 29 juta rumah tangga dengan daya tonton lebih dari 50 juta. Di bawah kepemimpinan Ricky, SPENA berkembang cepat. Singkatnya, empat merk kanal baru di dalam anak kelompok Sony ini bertambah, seperti AXN Beyond, Sony Entertainment Television, PIX, dan PIX Thriller.
Ricky juga memimpin SPENA menjadi pengusung hiburan berkelas, dengan melakukan langkah AXN memproduksi program hiburan berbahasa Inggris di Asia, untuk Asia. Usahanya terbayar ketika AXN memenangkan Best Entertainment Programme pada tahun 2006 dalam Asian Television Awards untuk The Man's World Show, sebuah program realitas yang didisain untuk laki-laki.
Dengan kesuksesan ini, Ricky merambah ke produksi TV di Asia, The Amazing Race Asia, edisi Asia dari The Amazing Race yang memperoleh Emmy Award untuk format reality show kompetisi. Proyek jutaan dolar ini tidak hanya membawa AXN ke lapisan lebih tinggi di mata penonton dan pengiklan karena program ini membawa record rating untuk kanal ini.Program ini juga membuat posisi AXN sebagai pemimpin di hiburan berkelas di industri media.
Terganjal pembajakan
Kiprah Ricky memasarkan TV berbayar bukan tanpa hambatan. Ia menyebut, salah satu hambatannya adalah maraknya pembajakan di wilayah Asia, terutama Indonesia. "Maksudnya bukan pembajakan seperti DVD. Tetapi ada kebocoran. Jadi yang bayar satu tetapi yang memakai rame-rame," ujarnya.
Kebocoran ini dinilai merugikan dan mematikan industri TV berbayar. Lebih jauh ia mengatakan, pasar TV berbayar di Indonesia sangat besar, karena memiliki populasi yang banyak dibandingkan negara lainnya di Asia.
Meski perolehan labanya bukan yang paling tinggi, pertumbuhan TV berbayar di Indonesia terbilang cepat di antara lima pasar teratas.
Ia memprediksi, Indonesia akan berkembang dalam waktu 10 tahun mendatang karena ukuran pasarnya yang besar. "Indonesia akan tumbuh terutama bila pembajakan dapat ditangani," tuturnya. (Kompas.com)
06 April 2009
Saat Masa Tenang, Iklan Pemilu Dilarang Tayang
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Pers merumuskan empat kesepakatan bersama terkait pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pada masa tenang pemilu.
Keempat kesepakatan itu adalah:
Media massa cetak dan penyiaran selama masa tenang dapat menyiarkan berita sepanjang tidak mengarah pada kepentingan kampanye peserta pemilu tertentu, untuk kepentingan publik, dan tidak melanggar kode etik jurnalistik.
Media massa cetak dan lembaga penyiaran dilarang menayangkan iklan kampanye pemilu selama masa tenang.
Pelanggaran yang dilakukan media massa cetak atau lembag penyiaran merupakan kewenangan Dewan Pers dan KPI.
Pelanggaran yang dilakukan parpol peserta pemilu merupakan kewenangan Bawaslu atau panwaslu.
"Termasuk dalam kesepakatan ini jenis media on line," ujar Koordinator Desk Pengawasan Pemilu KPI Izzul Muslimin saat membahas kesepakatan bersama tentang pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pada masa tenang pemilu di Hotel Millenium, Jakarta, Kamis (2/4).
Hadir dalam acara tersebut Ketua Bawaslu Nurhidayat Sarbini, anggota Bawaslu Wahidah Suaib, anggota Bawaslu Wirdianingsih, Wakil Ketua Dewan Pers Leo Batubara, dan ahli pemilu Toto Santoso.
Kesepakatan bersama ini, sambung Wirdianingsih, merupakan langkah awal dan akan ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada Komisi Pemilihan Umum selaku penyelenggara pemilu. "Kesepakatan ini berkaitan dengan pasal 89 UU Nomor 10/2008 dengan berpedoman pada prinsip kebebasan pers dan kepentingan publik," ungkapnya.
04 April 2009
Dinilai Tidak Netral, KPID Tegur TVRI
Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Utara (Sumut) menegur TVRI. Lembaga penyiaran ini dinilai melanggar aturan penyiaran. TVRI, menurut KPID Sumut, dinilai tidak netral saat menayangkan kampanye partai politik dan program yang melibatkan calon anggota legislatif.
”Teguran kami sampaikan ke TVRI. Jika teguran ini tidak direspons sampai dua kali, kami akan merekomendasikan ke KPI pusat untuk meninjau hak siaran stasiun tersebut,” kata Ketua KPID Sumut Abdul Harris Nasution, di Medan. Sebelumnya, KPID menegur Deli TV terkait dengan acara The Meutya Hafid Show.
Abdul Harris mengatakan, TVRI kedapatan menyiarkan kampanye Partai Golkar dua kali penayangan pada 27 dan 29 Maret masing-masing selama satu jam. Akibat siaran ini, sejumlah partai politik menyampaikan keberatan ke KPID Sumut. TVRI, kata Harris, berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.
Dalam ketentuan ini disebutkan, waktu siar lembaga penyiaran dilarang dibeli oleh siapa pun untuk kepentingan apa pun, kecuali untuk siaran iklan. Jika TVRI terbukti melanggar ketentuan ini, stasiun tersebut terancam denda paling banyak Rp 2 miliar.
TVRI Sumut juga berpotensi melanggar Pasal 91 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum. Dalam ketentuan ini disebutkan, media massa cetak dan lembaga penyiaran yang menyediakan rubrik kampanye harus berlaku adil dan berimbang kepada seluruh peserta kampanye. KPID langsung melayangkan surat teguran itu kepada Kepala Stasiun TVRI Sumut di Medan.
Menanggapi hal ini, Kepala Stasiun TVRI Sumut Husein Ghani membenarkan adanya teguran KPID. Akan tetapi, dia membantah membedakan pelayanan partai tertentu tampil di TVRI. ”Kami terbuka jika ada partai lain yang ingin tampil. Kami tidak melarang karena TV ini milik publik. Kebetulan saat itu Partai Golkar meminta disiarkan dengan kompensasi biaya produksi. Kami tidak ada niat membedakan Partai Golkar dengan yang lain,” tuturnya.
Pada saat yang bersamaan, KPID Sumut juga menegur Stasiun Radio Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai. Stasiun radio ini dinilai bermasalah karena belum memiliki izin frekuensi dari Menteri Komunikasi dan Informasi melalui rekomendasi KPID. Sebelumnya radio ini disegel pada 12 Februari lalu. Selama penyegelan, radio ini tidak diperbolehkan beroperasi sampai mempunyai izin.
Akan tetapi, berdasarkan laporan masyarakat, stasiun radio ini kembali beroperasi. KPID meminta agar Pemerintah Serdang Bedagai menghentikan siaran radio ini. Pemerintah Serdang Bedagai atau pihak yang mengoperasikan radio ini bisa terancam sanksi hukum sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. (KPI)
02 April 2009
1 April Diusulkan Jadi Hari Penyiaran
Beberapa kalangan dan pemerhati dunia penyiaran di Jawa Tengah mengusulkan supaya Tanggal 1 April dijadikan sebagai Hari Penyiaran Nasional. Selain itu, mereka mengusulkan agar Mangkunegara VII (MN VII) sebagai Bapak Penyiaran Nasional.
Usulan tersebut, menurut mereka, didasarkan pada fakta bahwa pada 1 April 1933 merupakan kali pertama lahirnya penyiaran radio modern milik pribumi yang penetapannya dilakukan di Mangkunegaran, Solo, Jawa Tengah, saat dipimpin MN VII.
Deklarasi untuk mendukung usulan tersebut dilakukan di Solo kemarin. Acara tersebut diikuti himpunan elemen penyiaran di Kota Solo dan sejumlah tokoh seperti Gesang dan Waldjinah.
”Pada 1 April 1933 lahir Solosche Radio Vereneeging (SRV),” kata anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah Hari Wiryawan yang juga hadir dalam acara tersebut.