30 April 2009

TelkomVision Perangi Pelanggan Ilegal

TelkomVision terus menggiatkan aksi bersih-bersih terhadap pelanggan layanan TV berbayarnya yang ilegal. Berbagai cara pun dilakukan agar kerugian perusahaan tak semakin menggelembung.

Dikatakan Rahadi Arsyad, Presiden Direktur TelkomVision, menjamurnya pelanggan ilegal inilah yang memaksa perusahaan yang dipimpinnya tersebut melakukan re-launching pada Juli 2007 lalu.

Lihat saja, sejak kehadirannya pada tahun 1997, anak perusahaan Telkom ini hanya mampu menggaet 20 ribu pelanggan. "Baru sejak diluncurkan ulang, jumlah pelanggan kami sekarang sudah mencapai 230 ribu," ujarnya dalam acara jumpa pers di Grand Hyatt Hotel, Jakarta, Kamis (30/4/2009).

Berbagai tambalan dalam sistem keamanan layanan TelkomVision tentu menjadi prioritas utama dalam re-launching tersebut. "Hal itu biar layanan kami gak kebobolan lagi seperti dulu," tukas Rahadi.

Maraknya aksi pembajakan pelanggan TelkomVision ini, menurut Rahadi, sebagian besar dilakukan di wilayah-wilayah pedesaan, terutama di Kalimantan dan Sumatera.

"Namun mungkin bukan mau melanggar juga, tapi lebih kepada mereka tidak tahu kalau meredistribusi channel itu ada aturannya," lanjutnya.

Pun demikian, bukan berarti hal itu bakal dibiarkan. TelkomVision sendiri sudah menegaskan untuk melakukan tindakan terhadap para pengguna ilegal tersebut. Sebab, mereka pun tak mau menjadi tambah rugi.

Sejumlah pihak pun telah digandeng, mulai dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Depkominfo hingga aparat penegak hukum. "Tapi sayangnya sampai saat ini kita terus yang berinisiatif, aparat banyak juga yang masih yang belum mengerti," keluhnya.

Sementara untuk melindungi kontennya, TelkomVision melakukan kerja sama dengan Irdeto, perusahaan penyedia solusi dan layanan perlindungan konten dan model bisnis yang berbasis di Belanda. (Detik.com)

1 komentar:

dek_bagoes mengatakan...

telkom harus makin maju di dunia komunikasi