31 Agustus 2008

Astro Harus Siarkan Lagi Liga Inggris

Berita dari Kompas : Televisi berlangganan Astro diharuskan menyiarkan kembali tayangan Liga Primer Inggris atau English Premier League/EPL untuk musim 2007-2010. Setidaknya, EPL ditayangkan hingga ada penyelesaian hukum mengenai status kepemilikan PT Direct Vision, pemegang nama dagang Astro di Indonesia. Demikian salah satu keputusan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang dibacakan di Gedung KPPU, Jumat (29/8) di Jakarta.

Keputusan KPPU itu bermula dari laporan Indovision, Telkomvision, IndosatM2, dan beberapa kelompok masyarakat terhadap dugaan praktik monopoli terkait hak siar EPL. Sejak Agustus 2008, pelanggan Astro tidak lagi menikmati tayangan EPL karena hak siarnya beralih ke Aora TV. ”Kami juga memutuskan agar ESPN Star Sports (ESS) selaku terlapor III membatalkan atau memperbaiki perjanjian dengan All Asia Multimedia Network (AAMN) selaku terlapor IV. Mereka harus menempatkan hak siar dengan proses kompetitif di antara operator televisi di Indonesia,” ujar Ketua Majelis Komisi Anna Maria Tri Anggraini.

Perjanjian ESS dan AAMN dinilai dapat menimbulkan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat yang merugikan konsumen. Hak pelanggan televisi berbayar, terutama pelanggan PT DV, harus dilindungi. Kuasa hukum AAMN, Alexander Lay, mengatakan kecewa atas putusan ini. KPPU juga tidak dapat menemukan bukti yang menunjukkan dampak dari monopoli terhadap pasar.

Paras Sharma, Senior Director Marketing and Corporate Communications ESS, menyatakan akan mempelajari keputusan KPPU. ESS akan mengevaluasi pilihan hukum yang tersedia untuk melindungi kepentingan ESS. KPPU juga mendesak pemerintah agar membuat ketentuan tentang standar dan kualifikasi tayangan penting (premium content) dalam penyiaran. Juga regulasi yang mewajibkan peralihan premium content melalui tender dan regulasi atas tayangan yang tidak boleh disiarkan secara eksklusif oleh operator televisi berbayar.

Komentar Saya :
KPPU jangan hanya memberikan sangsi ringan seperti itu, tapi harus kenan denda membayar ganti rugi masyarakat yang sudah kena tipu karena berlangganan Astro untuk nonton Liga Inggris. Jelas itu ada delik penipuan dibalik cara bisnis kotor mereka. Aora TV juga harus diberi sangsi, karena ibaratnya sebagai penadah barang curian!

5 komentar:

Anonim mengatakan...

Hidup KPPU yang berpihak pada rakyat

Anonim mengatakan...

hidup KPPU yang berpihak pada rakyat
merdeka KPPU yang berpihak pada rakyet

Anonim mengatakan...

tekat kppu harus

Komentar Bebas Buat Seleb mengatakan...

Kapan KPPU juga menindaktegas para pengusaha yang memonopoli frekuensi radio dan televisi seperti MNC? Pasti gak akan berani!

kopi mengatakan...

bukannya aora menang lewat tender terbuka?