Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat, Dadang Rahmat Hidayat, menyatakan kalau migrasi sistem penyiaran dari teknologi analog ke digital merupakan keharusan yang tidak bisa dihindari. Untuk itu, pelaku industri televisi lokal harus lebih kreatif dan melihat hal ini sebagai peluang, bukan ancaman. Hal itu diungkapnya dalam acara Sosialiasi Perizinan Penyiaran dan Implementasi Penyiaran Digital, Selasa (16/6).
Adapun untuk migrasi teknologi ini, Departemen Komunikasi dan Informatika telah menargetkan tahun 2018 sebagai batas akhir penggunaan sistem analog. Ini sudah pasti menimbulkan berbagai konsekuensi, di antaranya biaya penyediaan infrastruktur baru dan kesiapan masyarakat selaku penerima siaran televisi. Padahal, banyak televisi lokal masih dalam kondisi pemantapan.
"Terkait hal ini, KPID siap memberikan bantuan berupa sosialisasi dan diskusi untuk pemahaman lebih dalam. Kalau memungkinkan, kami ingin memfasilitasi pertemuan dengan penyedia teknologi agar biaya investasi bisa ditekan," katanya. Lebih menguntungkan
Dengan batas waktu tahun 2018, pelaku industri televisi lokal bisa menyiasati dan menyiapkan perangkat digital. "Sebab, teknologi terus berkembang dan biasanya semakin lama semakin murah," ujarnya. Agnes Widiyanti, Direktur Sarana Teknologi Komunikasi Direktorat Jenderal SKDI Depkominfo, mengatakan, Indonesia tidak bisa menghindari adopsi teknologi siaran digital. Di tataran global, perangkat yang menggunakan teknologi analog lambat laun tidak akan diproduksi lagi.
Keuntungan dari siaran digital adalah efisiensi penggunaan frekuensi, kualitas gambar dan suara lebih baik, serta dapat diterima dalam keadaan bergerak.
17 Juni 2009
Televisi Lokal Mesti Kreatif
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
Kebanyakan sih gak kreatif, buktinya banyak yang mati atau dijual ke pemilik tv nasional toh?
Posting Komentar