12 Juni 2009

KPU Tandatangani MoU dengan 5 Stasiun TV

Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menandatangani nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan lima stasiun televisi swasta terkait penyelenggaraan dan penayangan acara debat calon Presiden dan calon Wakil Presiden.

Anggota KPU I Gusti Putu Artha, Jumat (12/6) malam ini mengatakan, pada saat acara debat tersebut digelar, sekurang-kurangnya tiga stasiun TV akan menayangkan acara itu secara langsung.

Beberapa isi debat yang diusulkan diantaranya mengenai penegakan HAM dan jati diri bangsa, yang juga dipastikan akan diangkat dalam debat.

Putu Artha menambahkan, KPU tidak berkewajiban untuk mendiskusikan tema debat dengan tim kampanye pasangan calon, dan bentuk komunikasi yang dilakukan saat ini antara KPU dengan tim kampanye tiga pasangan calon merupakan niat baik KPU sebagai bentuk political will.

Pada acara debat capres dan cawapres mendatang, jumlah undangan yang menghadiri acara tersebut disepakati sebanyak 500 orang. Pelaksanaan acara sendiri rencananya akan digelar di stasiun TV di studio masing-masing, yang diperkirakan mampu menampung sekitar 500 orang, kecuali untuk TV One yang akan menggelar acara tersebut di Hotel Bidakara. (Elshinta.com)

Tidak ada komentar: