Pimpinan Pusat (PP) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mendesak pemerintah memberikan sanksi tegas terhadap stasiun televisi yang masih menayangkan tontonan tak mendidik.
Ketua Umum PP IPNU, Idy Muzayyad, mengatakan hal itu kepada NU Online di sela-sela penyelenggaraan Lokakarya Pra-Kongres IPNU dan Ikatan Pelajar Putri NU di Jakarta, Kamis (27/5).
Menurut Idy, hingga kini masih banyak stasiun televisi yang menayangkan tontonan tak mendidik, seperti tontonan bernuansa kekerasan. Hal itu jelas sekali akan berakibat buruk pada anak-anak dan keluarga.
Ia menjelaskan, tayangan televisi di Indonesia yang dapat dikategorikan baik hanya mencapai 1-2 persen. Kondisi tersebut sangat berbeda dengan di beberapa negara lainnya. “Di luar negeri, (tayangan yang baik dan mendidik) rata-rata mencapai 20-30 persen,” ujarnya.
Masyarakat, katanya, sudah merasa resah dengan semakin maraknya tayangan-tayang tersebut dikarenakan dampak buruknya sangat dirasakan, terutama di kalangan pelajar dan anak-anak. “Mulai dari tata karma yang hilang, berpacaran di sekolah, sampai membentuk geng sekolah, dan sebagainya,” tandasnya.
IPNU juga meminta pemerintah membuat peraturan yang menjamin adanya tayangan televisi yang baik untuk ditonton. “Diharapkan, aturan itu memuat larangan untuk menayangkan kekerasan dan pornografi di media massa,” pungkasnya.
Permasalahan tayangan televisi itu nantinya akan dibahas dan ditetapkan dalam Kongres IPNU di Brebes, Jawa Tengah, pada 20 Juni nanti. Hasilnya akan menjadi rekomendasi bagi pemerintah dan pihak-pihak terkait, seperti DPR dan Komisi Penyiaran Indonesia. (NU Online)
30 Mei 2009
Televisi yang Tayangkan Tontonan Tak Mendidik Harus Diberi Sanksi
29 Mei 2009
Dana Kurang, ATV Malang Pangkas Jam Tayang
Masyarakat Batu yang biasa menikmati siaran Agropolitan Televisi (ATV) mulai pukul 07.30WIB hingga 22.30 WIB setiap hari, akan sedikit kehilangan. Sejak mengantongi Rekomendasi Kelayakan (RK), ATV terpaksa harus memangkas jam tayang karena kekurangan dana untuk biaya operasional tayangan.
Pengurangan jam tayang ini dilakukan dengan cara merampingkan durasi setiap acara. Contohnya, saat tayangan live musik, yang biasanya berdurasi 120 menit atau 2 jam harus dikurangi menjadi 90 menit. Pengurangan jam tayang sudah dilakukan sejak ATV diizinkan tayang kembali oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jatim.
“Meskipun begitu kami tetap memanjakan penonton dengan menyajikan acara baru seperti Ngobrol Pagi (Ngopi) yang biasanya tayang jam 09.00-10.00 WIB setiap paginya. Program ini mengupas berita-berita yang dikupas media massa,” ungkap Hariadi, Kepala UPT ATV Kota Batu, Rabu kemarin (27/5).
Tak hanya durasi yang dipangkas, penghematan juga dilakukan di bagian produksi tayangan. Terutama dalam penggunaan arus listrik. Jika dulu menggunakan 33.000 watt, kini tersisa 16.000 watt. Jika produksi membutuhkan lighting yang cukup banyak, kru ATV harus memasang tambahan aliran listrik melalui genset yang digerakkan dengan bahan bakar solar. “Hingga saat ini kami masih bisa menghasilkan tayangan yang maksimal untuk penonton,” ujar Hariadi tetap optimistis.
Pengurangan jam tayang ini menurut Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Batu, Widodo, merupakan dampak dari berkurangnya dana APBD Kota Batu untuk ATV. Jika tahun 2008 mencapai angka Rp 1 Miliar lebih, tahun ini hanya Rp 217 Juta. “Otomatis kami memang harus berhemat sana-sini. Namun kami berharap bisa mengajukan DAK untuk menutupi kekurangan biaya ini,” harap Widodo.
Ditambahkan, minimnya APBD untuk membiayai ATV ternyata berbanding terbalik dengan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dibebankan pada ATV. Tahun 2009, ATV ditarget PAD sebesar Rp 300 juta, sementara pada 2008, pihaknya mampu menyetor Rp 260 Juta. “Kami berharap dengan situasi seperti ini, target Rp 300 juta bisa tercapai. Meskipun kami hanya boleh memasukkan iklan 15 persen dari total jam tayang yang ada,” ucap Widodo. (Surya Online)
26 Mei 2009
Acara Curhat dengan Anjasmara Dihentikan
KPI Pusat memutuskan untuk menghentikan sementara program reality show “Curhat dengan Anjasmara” yang ditayangkan TPI setiap hari Sabtu dan Minggu. Keputusan tersebut berlaku mulai 28 Mei 2009 mendatang. Hal itu dituangkan dalam siaran pers KPI Pusat, Selasa (26/5).
Menurut keterangan yang disampaikan dalam siaran pers KPI Pusat, keputusan tersebut diambil setelah dilakukan rapat pleno KPI Pusat dengan mempertimbangkan banyaknya pengaduan masyarakat yang mengeluhkan materi siaran acara tersebut.
KPI Pusat menilai program Curhat telah melanggar UU No.32 tahun 2002 tentang Penyiaran serta P3 dan SPS karena menyajikan tema-tema dewasa yang tidak layak ditayangkan pada sore hari karena anak-anak dan remaja banyak yang menonton TV. Selain itu, program tersebut sering kali menampilkan kekerasaan verbal dan fisik secara dominan dari awal sampai akhir acara.
Adapun pasal-pasal UU Penyiaran yang dilanggar adalah pasal 4 ayat 2, pasal 36 ayat 3 dan 5b. Sedangkan pasal-pasal SPS yang dilanggar yakni pasal 11, pasal 13, pasal 17, pasal 28 ayat 2 dan ayat 4, serta pasal 65.
Menurut KPI Pusat, pelanggaran terhadap UU penyiaran pasal 36 ayat 5b dapat dikenakan sanksi pidana maksimal 5 tahun penjara dan/atau denda maksimal 10 miliar rupiah, apabila isi siaran itu menonjolkan kekerasan, cabul dan lain sebagainya.
Sebelumnya, dijelaskan juga oleh KPI Pusat, pada 19 Mei lalu, acara ini telah ditegur dan diminta melakukan perbaikan isi. Sayangnya, dalam dua episode acara berikutnya, KPI Pusat menilai atau tidak menemukan adanya perbaikan dalam acara tersebut. (KPI)
25 Mei 2009
Tukul Senang Ditegur KPI
Masih ingat Tukul ditegur KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) gara-gara mengeluarkan kata-kata berbau seks di acara Empat Mata? Bagi Tukul teguran itu akan teringat terus. Bahkan ia mengaku senang ditegur KPI.
Teguran itu menjadikan tukul lebih berhati-hati dalam membawakan acara. Bahkan saat ini di acara 'Bukan Empat Mata', Tukul sudah mengurangi omongan berbau seks.
"Yang kemarin saya sangat senang ditegur KPI. Itu sangat bermanfaat biar saya lebih berkualitas," katanya saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (24/5) pagi.
Tukul mengakui kesalahannya, katanya KPI sangat objektif mengawasi pertelevisian Indonesia. Langkah KPI untuk menegurnya di 'Empat Mata' pun sangat tepat.
"KPI itu sangat objektif. Kalau nggak ada laporan, mereka nggak akan bertindak," lanjutnya. (Banjarmasin Post)
Televisi Berbayar Ilegal Segera Ditertibkan
Sebanyak 695 televisi berbayar ilegal yang melayani sekitar 1,4 juta pelanggan di seluruh Indonesia akan segera ditertibkan, demikian menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas, Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto.
“Departemen Kominfo pada dasarnya tetap mengacu pada UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi serta UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan juga pada PP No. 52 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Berlangganan, dimana secara jelas kedua regulasi tersebut menyaratkan adanya kewajiban bagi setiap lembaga penyiaran berlangganan untuk sebelum menyediakan layanannya harus sudah memiliki IPP (Izin Penyelenggaraan Penyiaran),” kata Gatot di Jakarta, Minggu.
Dia menjelaskan, penyelenggara televisi berbayar yang tidak memiliki izin akan menimbulkan “unequal treatment” (perlakuan yang tidak setara) dalam penyelenggaraan lembaga penyiaran berlangganan.
Sejauh ini penyelenggaraan televisi berlangganan di Indonesia dilakukan oleh MNC Sky Vision (Indovision), Aora Nusantara (Aora TV), Nusantara Sky Vision (Top TV), Telkom Vision (Yes TV), Indosat Mega Media (IM2), dan First Media (Kabel TV).
Gatot mengatakan, seandainya pelanggaran-pelanggaran dalam penyelenggaraan televisi berlangganan terus berkelanjutan, maka kemungkinan akan banyak dampak negatif muncul.
“Di antaranya berkurangnya Pendapatan Negara dari sektor Pajak dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi dan Biaya Hak Penyelenggaraan (BHP) Penyiaran,” katanya.
Selain itu, regulasi telekomunikasi dan penyiaran kurang dapat berjalan dengan efektif, karena terbukti mudah dilawan serta sorotan negatif internasional terhadap Indonesia akan bertambah, dalam hal ini dari aspek pelanggaran penyelenggaraan televisi berlangganan yang tidak berizin, karena dianggap melakukan pembiaran terhadap praktek pembajakan dalam layanan tersebut.
Data menunjukkan jumlah pelanggan televisi berlangganan di Indonesia adalah sekitar 900 ribu dan angka tersebut baru sekitar 9 persen dari total potensi pasar televisi berlangganan di Indonesia.
Menurut Gatot, kecenderungan peningkatan pertumbuhan ini disebabkan kebutuhan sebagian masyarakat Indonesia untuk memperoleh program siaran yang lebih berkualitas dan beragam secara mendunia dibandingkan dengan program siaran free to air Indonesia yang disiarkan melalui televisi-televisi terresterial, baik stasiun televisi lokal maupun televisi nasional.
Berdasarkan monitoring Departemen Kominfo dan berbagai sumber informasi, saat ini penyebaran kembali (redistributsi oleh penyelenggara televisi berlangganan tersebut dilakukan oleh sekitar 700 entitas bisnis untuk cakupan sekitar 1,4 juta pelanggan di seluruh Indonesia.
Penyelenggara televisi berlangganan yang belum berizin adalah Barelang Vision di Batam dengan jumlah pelanggan 300 biaya awal berlangganan Rp75.000 dan biaya langganan bulanan Rp55.000. TV Kabel di Bintan dengan jumlah pelanggan 50 biaya awal berlangganan Rp100.000 dan biaya langganan bulanan Rp30.000, Salwa Vision di Batam dengan jumlah pelanggan 100 biaya awal berlangganan Rp100.000 dan biaya langganan bulanan Rp50.000. Bintan Vision di Tanjung Pinang jumlah pelanggan 1.000 biaya awal langganan Rp150.000 dan biaya langganan perbulan Rp60.000.
Batanghari Vision di Jambi jumlah pelanggan 2.000 biaya awal berlangganan Rp200.000 dan biaya langganan perbulan Rp30.000, Mekar Vision di Pekanbaru biaya awal langganan Rp20.000 dan biaya langganan perbulan Rp50.000, Borneo Vision di Balikpapan dengan jumlah pelanggan 30.000 biaya awal langganan Rp300.000 dan biaya langganan perbulan Rp30.000, Mitra Vison di Balikpapan jumlah pelanggan 8.000 biaya awal langganan Rp100.000 dan biaya langganan perbulan Rp22.000, dan Buka Vision di Balikpapan dengan jumlah pelanggan 60.000 biaya awal langganan Rp250.000 dan biaya langganan perbulan Rp30.000.
Ada pula Kawal Vision di Balikpapan dengan jumlah pelanggan 1.000 biaya awal berlangganan Rp250.000 dan biaya langganan perbulan Rp25.000, Balikpapan Baru Vision di Balikpapan jumlah pelanggan 1.000 biaya awal langganan Rp250.000 dan biaya langganan bulanan Rp30.000, Prima Vision di Makassar dengan jumlah pelanggan 4.000 biaya awal berlangganan Rp22.000 dan biaya langganan perbulan Rp55.000, Anjas Vision di Makassar biaya jumlah pelanggan 500 awal berlangganan Rp100.000 dan biaya langgganan perbulan Rp20.000, M3 Vision di Makassar jumlah pelanggan 2.000 biaya awal langganan Rp200.000 dan biaya langgganan perbulan Rp50.000, serta Permata Vision di Makassar jumlah pelanggan 1.500, biaya awal berlangganan Rp200.000 dan biaya langgganan perbulan Rp35.000.
Masih ada Ravi Vision di Gresik jumlah pelanggan mencapai 3.000 biaya awal langganan Rp150.000 dan biaya langgganan perbulan Rp35.000, Duta Vision di Banyuwangi jumlah pelanggan 2500 biaya awal langganan Rp250.000 dan biaya langgganan perbulan Rp25.000, Matrix Vision di Manado jumlah pelanggan 2000 biaya awal langganan Rp200.000 dan biaya langgganan perbulan Rp30.000, serta Gowa Vision di Rantau Prapat dengan biaya awal berlangganan Rp250.000 dan biaya langganan perbulan Rp35.000.
Pola operasional redistribusi layanan ini adalah menjadi pelanggan dari penyelenggara televisi berlangganan nasional yang berizin dan kemudian melakukan redistribusi program siaran tanpa izin dari penyelenggara televisi berlangganan nasional tersebut. Pola lain adalah menjadi pelanggan dari penyelenggara televisi berlangganan asing yang secara hukum tidak boleh bersiaran di Indonesia dan kemudian dilakukan redistribusi. Pola yang dianut lain yakni membuat head rnd yang terdiri dari beberapa antena TV Receive Only (TVRO) dan kemudian melakukan redistribusi dan komersialisasi tanpa izin pemerintah. (KPI)
24 Mei 2009
Wawancara Eksklusif Apakah Artinya Mendukung?
Pada saat pasangan SBY-Boediono melakukan deklarasi di Bandung, kita menyaksikan station TVone menyiarkannya secara langsung yang kemudian diikuti dengan wawancara Boediono, yang selama ini juga telah dikejar-kejar untuk wawancara di station tv lain, misalnya SCTV yang salah satu wartawannya ditanduk satpam Bank Indonesia.
Hari minggu ini (24 Mei 2009), giliran acara pendeklarasian pasangan capres-cawapres Mega-Parbowo yang disiarkan secara langsung oleh beberapa station televisi, walaupun tidak semua. Acara tersebut berlangsung di Bantar Gebang, tempat pembuangan sampah di Bekasi, Jabar. Pada acara ini yang meliput secara lengkap adalah MetroTV yang disambung dengan wawancara eksklusif dengan Mega dan Prabowo.
Melihat persaingan wawancara "eksklusif" tersebut, yang sesungguhnya itu sah-sah saja, membuat saya berpikir apakah station televisi tersebut memang sengaja mendukung pasangan tersebut?. Pencantuman kata "eksklusif" dilayar kaca televisi itu, mencerminkan televisi yang lain tidak mendapat hak wawancara tersebut. Apa iya, station televsisi memihak?
Apa yang keluar dari benak saya itu ternyata juga terpikir oleh pihak-pihak lain. Kalau itu hanya kebetulan belaka, maka harus ada yang menata atau aturan main tentang wawancara "eksklusif" tersebut. Karena ini masalah pencalonan presiden dan wakil presiden, bukan wawancara artis biasa. Dampaknya adalah citra media itu sendiri, dimana media wajib hukumnya untuk netral dan indpenden. Kecuali memang itu adalah sebuah tanda bahwa station televisi atau media tersebut memihak apada pasangan capres-cawapres tersebut, sekalian saja disebut "Saluran Mega-Prabowo" atau "Saluran JK-Wiranto" atau "Saluran SBY-Boediono", agar masyarakat jelas dan tidak lagi menyinggung masalah independensi media tersebut.
Kampanye TV Watch AS Soal Sistem Rating TV yang Baru
TV Watch Amerika mempromosikan V-Chip/TV ratings system, dengan slogannya "Spring Clean Your TV" yang didalamnya termasuk video promosi dan situs web untuk para orang tua yang menginginkan konten acara TV sesuai dengan kebutuhan tontonan anak.
"Hasil penelitian menunjukkan bahwa jumlah waktu anak-anak menonton TV bertambah 150% tahun ini," ujar Direktur Eksekutif TV Watch Jim Dyke dalam acara kampanye. "Kami di TV Watch ingin memastikan para orang tua lebih memiliki kuasa untuk mengendalikan apa yang disuguhkan TV pada waktu anak-anak menonton." ujarnya lebih lanjut.
Kampanye dilakukan seiring dengan Federal Communication Commission (FCC) AS yang sedang menyiapkan laporannya kepada anggota kongres mengenai ketersediaan teknologi untuk mengendalikan konten acara TV baik itu di broadcast TV, cable TV dan platform media lainnya.
TV Watch diciptakan bersama oleh CBS, NBC, News Corp dan lainnya sebagai media online bagi orang tua dan suatu tanggapan untuk dbuatnya peraturan pemerintah yang baru mengenai konten media.
23 Mei 2009
BBC Worldwide di Saluran di YouTube
BBC Worldwide telah meluncurkan saluran di YouTube setelah memperluas kesepakatannya dengan situs penampil video tersebut. Explore menampilkan klip-klip pertunjukkan seperti Amazon dengan Bruce Parry, film dokumenter perjudian Louis Theroux di Las Vegas, The Race For Everest dan Extreme Dinosaurs.
BBC Worldwide baru-baru ini juga meluncurkan saluran kuliner dan merencanakan meluncurkan saluran untuk acara komedi, sejarah alam serta saluran khusus Amerika yang hanya menampilkan siaran terbaik dari BBC Amerika.
Kesepakatan antara YouTube dan BBC dilengkapi izin klip dari acara “Doctor Who To The Mighty Boosh.” Sedangkan untuk Top Gear dan Eastenders mereka memiliki saluran tersendiri.
YouTube sudah berdiskusi dengan seluruh perusahaan penyedia konten di Inggris untuk menyertakan ITV dan Channel 4 dalam menampilkan video streaming program-program mereka yang berdurasi panjang.
YouTube sudah mulai menyediakan konten berdurasi panjang di wilayah Amerika Serikat, di mana YouTube memiliki perjanjian dengan BBC Worlwide juga Endemol, Sony dan Lionsgate.
21 Mei 2009
Acara "Dorce Show" Digeser "D'Show", Dorce Kecewa
Rasa kecewa terlihat diwajah Dorce Gamalama. Semuanya menyangkut Dorce Show yang tak lagi ada di Trans TV. Pasalnya, jam tayangnya sudah dikuasai D'Show yang dibawakan Deasy Ratnasari. Apa yang sebenarnya terjadi? Dorce menuturkannya.
"Nggak perlu minta maaf, biar penonton yang menjawab. Sebagai orang yang berbudaya timur seharusnya ada omongan. Soalnya, saya merasa banyak suka dan duka. Saya kan, sudah 4 tahun membawakan acara Dorce Show," jelas Dorce Gamalama, saat ditemui dirumahnya dikawasan Jatibening, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (21/5) siang.
Kenyataan tersebut tak bisa diterima Dorce. Pasalnya, apa yang dialaminya seharusnya tak seperti ini.
"Saya mau elegan. Saya nggak mau ada sengketa. Makanya, permohonan stasiun agar saya bergabung dengan Deasy, langsung saya tolak dan saya bilang nggak mau," ungkap Dorce.
Alhasil, atas permintaan Dorce, terhitung, 27 April 2009 kemarin, Dorce Show ditiadakan dari Trans TV, D’Show yang dibawakan Deasy Ratnasari pun akhirnya menggantikannya.
"Saya kenal Deasy. Ini bukan kehendaknya. Ada orang dan pihak lain yang menginginkannya. Saya tahu Deasy itu pintar, berdedikasi tinggi dan penuh talenta. Mudah-mudahan penonton tidak jauh," katanya.
Kecewakah? Dorce tanpa rasa sungkan mengakui rasa kekecewaannya. "Kecewa sudah pasti. Makanya saya bikin lagu Kecewa," pungkasnya. (Inilah.com)
RCTI, Global dan TPI Klarifikasi ke KPI
RCTI, Global dan TPI siang tadi (20/5) bertandang ke Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat mengklarifikasi beberapa surat teguran untuk program-programnya. Seperti diberitakan sebelumnya, Program Dahsyat (RCTI), Big Movies (Global TV) dan Curhat dengan Anjasmara (TPI) mendapat teguran dari KPI. Untuk program Dahsyat, RCTI sendiri yang diwakili Corporate Secretary MNC, Gilang Iskandar, menyatakan sudah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas ketidaksengajaan yang dilakukan salah satu host-nya. Permintaan maaf ini sendiri dimuat di salah satu koran nasional.
Mengenai materi yang dipersoalkan dalam program-program di atas, Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Yazirwan Uyun menghargai inisiatif RCTI yang menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Di samping itu, dia juga menambahkan bahwa KPI tidak ingin mematikan stasiun/kreativitas industri TV. Belum tentu program yang tidak mendapat teguran berarti sudah bagus dan aman-aman saja, ada beberapa penyebab, keterbatasan SDM KPI dalam memantau sehingga tidak terpantau. Oleh sebab itu KPI selalu meminta masyarakat untuk turut aktif memantau isi siaran TV dan mengadukan ke KPI.
Mengenai persoalan multitafsir dan tidak operasionalnya aturan dalam Standar Program Siaran yang banyak dikeluhkan pengelola stasiun TV, Yazirwan Uyun menjanjikan untuk merevisi Standar Program Siaran pada awal Juni nanti. "Sebisa mungkin akan kita buat operasional untuk tiga tema utama yaitu, kekerasan, porno dan mistik", jelas pria yang akrab dipanggil Iwan Uyun ini. Untuk merevisi P3SPS ini, KPI Pusat juga meminta masukkan dari pihak stasiun. Revisi ini sendiri akan dilaksanakan dalam waktu dekat sesuai amanat Rakornas 2009 di Solo minggu lalu. (KPI)
20 Mei 2009
KPI Tegur Tiga Stasiun Televisi
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, hari ini (19/5) melayangkan surat teguran pada tiga stasiun TV, yaitu SCTV, TPI dan Trans TV. Selain dinilai melanggar Standar Program Siaran, program-program ini juga mendapat banyak pengaduan dari masyarakat.
Sinetron “Cinta Fitri” di SCTV, pada episode 11 dan 12 April 2009 dinilai bahwa ada pelanggaran Program Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) yang memperlihatan adegan kekerasan terhadap wanita hamil. Walaupun Sinetron ini sudah tidak tayang lagi, KPI akan terus memantau apabila sinetron tersebut akan tayang kembali.
Untuk Program “D Show” yang ditayangkan Trans TV pada 7 Mei 2009 pk.14.00 WIB. Episode “Aku Dipaksa melayani Hasrat Orang Tuaku Sendiri” memuat pembicaraan mengenai perilaku seksual yang menyimpang. Pihak stasiun TV juga tidak menyamarkan wajah pelaku dan korban (Ibu kandung dan anak laki-lakinya). Jelas ini melanggar P3 dan SPS pasal 24 yang menyatakan bahwa program yang mengandung tentang perilaku seksual menyimpang hanya dapat disiarkan pada pukul 22.00-03.00 disesuaikan dengan waktu siar stasiunnya.
Sedangkan TPI, untuk Program Reality Show ”Curhat Dengan Anjasmara” dinilai KPI tidak pantas untuk ditayangkan pada sore hari. Menurut KPI, program tersebut masuk dalam kategori tayangan dewasa karena penuh dengan kekerasan fisik dan verbal yang berlebihan.
Ke 3 Stasiun tersebut diminta KPI untuk memperbaiki isi siaran dan jam tayang program yang ditayangkan. KPI juga akan memberikan sanksi sesuai UU Penyiaran terhadap stasiun TV apabila tidak ada perbaikan untuk kedepannya. (KPI)
19 Mei 2009
Curhat Anjasmara tak Pantas Ditonton!
Acara "Curhat Anjasmara" yang ditayangkan TPI sangat tidak mendidik. Pasalnya, acara itu hanya menebar kekerasaan fisik, umpatan dan kata-kata kotor yang tak pantas ditonton. Mutammimul Ula, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS dengan tegas menyampaikannya.
"Tayangan Curhat Anjasmara yang ditayangkan di TPI ini sangat tidak mendidik, karena banyak menebarkan kekerasan fisik yang tidak pantas ditonton, apalagi dibumbui kata-kata kotor dan umpatan," tegas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa (19/5).
Atas penayangan program Curhat Anjasmara di TPI tersebut, Mutammimul bersama beberapa rekannya di Komisi I DPR RI yang membidangi tentang informasi dan komunikasi, meminta TPI untuk mempertimbangkan kembali penayangan acara Curhat Anjasmara.
"Tidak pantas rasanya TPI yang menamakan diri televisi pendidikan Indonesia menayangkan program yang jauh dari unsur mendidik. Apalagi dalam tayangan itu benar-benar sangat tidak mengenakan menyaksikan orang-orang mengumbar permasalahan yang tak lain adalah aib sendiri yang tak pantas dipublikasikan," ungkapnya.
Lebih dari itu, Mutammimul menyorot secara kritis puncak dari acara Curhat Anjasmarayang selalu diakhiri dengan pertengkaran dan perkelahian, tanpa ada solusi jelas. (Inilah.com)
DPR Minta KPI Hentikan Curhat Anjasmara TPI
Mutammimul Ula, anggota Komisi I DPR RI meminta pihak KPI dan stasiun tivi TPI untuk menghentikan dan menertibkan tayangan Curhat Anjasmara yang hanya berisi emosi dan adu domba. Pasalnya, tayangan tersebut tak berkualitas.
"Kok, mau saja yah, ada stasiun televisi mengangkatnya menjadi tayangan untuk publik? Apalagi dalam tayangan itu ada yang mau diadu domba dan terperangkap emosi oleh seorang tokoh bernama Anjasmara itu," tegas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa (19/5).
Kedepannya, Mutammimul dan sejumlah anggota DPR di Komisi I mengharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera menertibkan tayangan reality show yang sarat dengan pertengkaran dan perkelahian tersebut.
"Ini melanggar Undang Undang Penyiaran, khususnya pasal tentang kekerasan dan klasifikasi program di P3SPS KPU. Karenanya, KPI harus segera minta TPI menghentikan tayangan tersebut. Kami menyarankan, TPI sudah saatnya kembali menjadi televisi pendidikan yang berkualitas," kata Mutammimul Ula. (Inilah.com)
18 Mei 2009
Akhir Desember TV Swasta Dilarang Mengudara Secara Nasional
Ada tujuh keputusan yang dihasilkan dalam rakernas Komisi penyiaran Indonesia yang di gelar di Solo, Jawa Tengah. Komisioner KPI Pusat uhammad Izzul Muslimin mengatakan tujuh keputusan tersebut adalah, meminta pemerintah konsisten melaksanakan Sistem Stasiun Jaringan dengan batas akhir pelaksanaan tanggal 28 Desember 2009.
Terhitung 28 Desember 2009 televisi swasta sudah dilarang mengudara secara nasional dan meminta kanal frekuensi yang selama ini dipergunakan dikembalikan kepada negara. Meminta pemerintah menyusun peta wilayah layanan radio dan TV komunitas.
Meminta pemerintah untuk menyederhanakan proses perizinan radio dan TV komunitas. Dan mendesak KPI Pusat segera membentuk Tim Kecil menindaklanjuti amanat Rakornas di bidang perizinan. Terakhir, meminta KPI Pusat menyusun peraturan KPI tentang proses izin LPB Kabel.
Ditambahkan Izzul, sistem stasiun jaringan sebenarnya harus mulai berlaku sejak 2007, namun tertunda hingga dua tahun. Kendati begitu rekomendasi ini akan berlaku efektif jika pemerintah melalui Departemen Komunikasi dan Informasi juga menunjukkan peran aktif meminta stasiun TV untuk membentuk jaringan.
"Ini amanat Undang-undang, dan tidak ada alasan lagi bagi stasiun TV untuk tidak menjalaninya. Karena kita sudah memberi kelonggaran kepada mereka," tandas Izzul, Kamis (14/05/2009) kemarin.
Dalam rakernas ini juga diputuskan KPI tidak akan membatasi spot iklan untuk kampanye Pilpres. Tayangan iklan didasarkan kuota, yaitu maksimal 20 persen untuk lembaga penyiaran swasta dan 15 persen untuk lembaga penyiaran publik.
Dengan ketentuan ini, lembaga penyiaran dibebaskan menayangkan iklan, namun tidak boleh melebihi 20 persen untuk lembaga penyiaran swasta dan 15 persen untuk penyiaran.
16 Mei 2009
Program 'Republik Mimpi' Dapat Penghargaan Forum TV Internasional
Selama 32 tahun digelarnya acara International TV Conference baru kali ini program TV Indonesia masuk kajian dan pembahasan para kritikus TV internasional. Program TV yang pertama kali terpilih dalam pembahasan dan mendapat penghargaan di acara International TV Conference ke-32 yang digelar di Warsawa, Polandia adalah 'Republik Mimpi'.
"Alhamdulillah acara yang kami buat mendapat apresiasi dunia internasional. Program parodi politik ini diputar utuh 70 menit dan didiskusikan selama 4 jam oleh ratusan pengamat, kritikus, produser dan artis-artis TV dari berbagai penjuru dunia. Diskusinya sangat seru dan sangat supportif," papar Pengagas program 'Republik Mimpi' Effendi Gazali dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (16/5/2009).
Menurut Pakar Komunikasi Politik UI ini, pada umumnya para peserta konfrensi meyakini bahwa program seperti 'Republik Mimpi' akan meningkatkan political efficiancy warga negara, khususnya segmen anak muda. Keyakinan itu terlihat dari komentar para pengamat dari Amerika dan Eropa Barat.
"Sedangkan pemerhati TV dari Australia selain mengapresiasi juga memprihatinkan peniruan acara Republik Mimpi tanpa izin. Bahkan mereka mempertanyakan soal pelanggaran hak cipta di Indonesia karena akan menurunkan kualitas genre program ini akibat dikerjakan seadanya," paparnya.
Atas penghargaan ini, dosen komunikasi UI ini menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua stasiun TV yang telah menayangkan dan mempopulerkan pragram Republik Mimpi. Meski demikian, dia menyayangkan masih adanya rasa khawatir dari pemilik TV dan pemasang iklan karena sifatnya yang kritis dan mengugah ini.
"Selain program 'Republik Mimpi', program TV yang mendapatkan penghargaan dari Asia adalah program TV dari Korea. Sertifikat internasional untuk 'Republik Mimpi' akan kami pasang di Program Pascasarjana Komunikasi UI," paparnya.
Acara International TV Conference ke-32 yang tahun ini digelar di Warsawa, Polandia diikuti oleh ratusan pengamat, kritikus, produser dan artis-artis TV dari berbagai penjuru dunia. Peserta dari Indonesia yang ikut hadir dalam acara ini adalah Effendi Gazali Ph.D, Dedy Nur Hidayat Ph.D. dan Pinckey Triputra Ph.D.
Forum internasional kali ini mengangkat isu Television in Public Interest and Televising Modern Society. Konferensi ini juga memutar dan mendiskusikan program-program TV yang dianggap berpengaruh, inovatif, dan berkualitas dari seluruh dunia. Umumnya yang dipilih oleh para shopsteward (juri) adalah program-program TV Publik yang lebih ditujukan untuk meningkatkan kualitas hidup publik. (Detik.com)
15 Mei 2009
Siaran TV Digital Diluncurkan Saat Harkitnas
Peluncuran siaran televisi digital swasta pertama akan dilakukan saat Peringatan Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei 2009. Peresmiannya rencananya dilakukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
"Layanan televisi digital ini telah lama dirintis, tetapi baru disebarluaskan pada tahun ini," kata Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Informatika Departemen Komunikasi dan Informatika, Agnes Widiyanti, di Jakarta, Jumat.
Menurutnya, keunggulan televisi digital dibandingkan analog di antaranya adalah gambar lebih bagus dan satu saluran dapat berisi beberapa program. "TV digital lebih banyak informasi yang bakal didapat masyarakat," ujarnya.
Agnes mengatakan, siaran percobaan TV digital ini sudahdilakukan pertama kali mulai 13 Agustus tahun lalu di Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Uji coba tersebut berlangsung hingga September dan daerah yang diujicobakan masih dalam kawasan Jakarta, Bogor, Tangerang, Depok, dan Bekasi.
TV digital nantinya tetap dapat diterima menggunakan perangkat televisi analog yang saat ini digunakan masyarakat. Namun, harus ditambahkan set top box, perangkat khusus yang akan mengubah frekuensi digital ke analog.
Ia menyebutkan, pemerintah telah menyediakan sekitar 900 set top box untuk dibagikan secara cuma-cuma. Perangkat ini juga akan dijual secara komersial dengan harga masing-masing Rp 300 ribu.
Sementara itu, pemerintah juga akan meresmikan program desa berdering di 43.000 desa di Indonesia yang diikuti teleconference yang akan dilakukan SBY bersama Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh di SCTV 20 Mei 2009 pukul 10.00-12.00 WIB. (Kompas.com)
14 Mei 2009
TV Masih Menjadi Media Favorit Advertiser
Dari data Consumer Nielsen Insight, dalam sepuluh tahun terakhir, TV masih menjadi media yang paling banyak dilihat orang sehingga masih menjadi media favorit bagi para pemilik brand perusahaan untuk mengiklankan produk atau perusahaannya. Sementara internet menjadi media yang tingkat pertumbuhan penggunanya paling tinggi.
Dalam seminar AGB Nielsen “Bringing The Best Return from TV as a Medium of Advertising” di Hotel Intercontinental, Jakarta, kemarin (12/05), Managing Director AGB Nielsen, Irawati Pratignyo mengungkapkan beberapa fakta di dalam dunia pertelevisian dan advertising (periklanan), seperti target audience (pemirsa) untuk prime time menurun pada periode 1998-2008. "Terjadi penurunan jangka waktu menonton TV per orang tiap harinya sebesar 10% dalam periode yang sama, dan fakta bahwa dunia iklan sekarang berada dalam vicious circle", kata Irawati. Sebagai saran, Irawati mengusulkan agar perusahaan tidak hanya berpedoman pada rating saja untuk mengiklankan produknya tetapi juga GRP dan CPRP yang terencana serta dengan mengevaluasi target pemirsa.
Hadir pula sebagai pembicara, Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Fetty Fajriati yang mengungkapkan bahwa TV masih menjadi magnet untuk beriklan karena TV dapat mencapai seluruh batas demografi, selalu ada tempat untuk iklan dan memberikan dampak kognitif, afektif, dan konatif yang besar bagi pemirsanya. Dia juga menjelaskan posisi KPI sebagai pengawas isi siaran dalam hal ini termasuk materi iklan sesuai dengan UU No. 32 Tahun 2002 pasal 46 ayat 2 tentang Penyiaran. "Menurut Undang-undang, materi iklan yang disiarkan wajib memenuhi persyaratan yang dikeluarkan oleh KPI, jadi walaupun materi iklan sudah mendapatkan tanda lulus sensor namun jika iklan yang ditayangkan dinilai bermasalah (oleh KPI), tetap dapak dikenai sanksi", tambah Fetty.
Selain KPI, lembaga lain sebagai regulator iklan TV adalah Lembaga Sensor Film (LSF) dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI). Dijelaskan pula, sebagai pemegang amanah dari undang-undang tersebut maka KPI bersama dengan PPPI dan KPI daerah akan membuat rancangan peraturan iklan.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Direktur RCTI, Sutanto Hartono memberikan penjelasan mengenai peranan dan karakteristik Mass Channel (kanal besar). Menurutnya Mass Channel seperti RCTI lebih memilih pola daily (harian) untuk program acaranya dibandingkan weekly (mingguan).
Selain itu, juga hadir GM Marketing and Business Development Metro TV, Desi Anwar yang menjelaskan peranan dari Niche Channel (kanal spesifik) dalam memaksimalkan hasil dari suatu iklan. Desi Anwar juga mengungkapkan bahwa pemasangan iklan di Niche Channel seperti Metro TV tidak hanya untuk menjual suatu produk lewat iklan 30 detik tetapi sebagai alat marketing yang dapat disesuaikan dengan program acara TV dengan durasi lebih dari 30 detik.
Pembicara lainnya adalah Andi Sadha, Managing Partner Active Media Nusantara yang menjelaskan tentang memaksimalkan kekuatan TV untuk meraih hasil yang ditargetkan. Langkah yang dapat diambil oleh para pemilik brand dan advertiser di antaranya adalah memahami target dari mengiklankan produk mereka dibanding mengikuti setiap langkah para pesaing, memahami preferensi target pemirsa, harus relevan dan menghibur masyarakat/target pemirsa.
Untuk meningkatkan efisiensi dalam memasang iklan di TV maka diperlukan audit. Hal ini diungkapkan oleh Charles Godbold, Media Expert Accenture. Sedangkan Malcolm Spry, CEO and Global JV Board – AGB Nielsen Media Research menjelaskan bahwa resesi ekonomi memberikan dampak kepada dunia periklanan, sehingga terjadi pergeseran. " konsumen menginginkan pilihan, kontrol dan aktualitas kemudian advertisers meningkatkan penggunaan media lain untuk iklannya seperti internet", tambah Malcolm.
13 Mei 2009
Siaran TV Digital Kok Buram?
Siaran TV digital mulai diujicoba sejak 14 April lalu. Sayangnya, siaran yang menawarkan kualitas lebih baik ini ternyata, masih buram diterima di sejumlah wilayah. Sementara produsen juga masih enggan memproduksi TV digital.
Saat ini, baru Polytron yang menawarkan TV digital. Sharp yang menempati urutan teratas produsen televisi TV analog, belum ingin menyentuh pasar TV digital. “Sharp masih konsentrasi memproduksi TV LCD dan tabung sistem analog,” kata Asisten General Manager Audio Video PT Sharp Electronic Indonesia (SEID) Herdiana Anita, kemarin.
Ia mengatakan Sharp tidak memiliki rencana untuk memproduksi TV digital dalam waktu dekat. Menurutnya, siaran TV digital akan diterapkan secara bertahap dan masih butuh beberapa tahun ke depan untuk implementasinya. Ia menambahkan, harga TV digital akan lebih mahal dibandingkan dengan TV analog.
Namun konsumen diperkirakan tidak akan serta merta langsung membeli TV digital, karena harus menggunakan set top box (alat yang dibutuhkan untuk menangkap siaran TV digital) terlebih dulu. “Seperti di Jepang, saat ini masih banyak yang menggunakan set top box,” kata dia.
Direktur Jenderal Sistem Komunikasi dan Diseminasi Informatika Depkominfo Freddy Tulung mengatakan uji coba siaran digital sudah dilakukan oleh anggota konsorsium sejak 14 April 2009.
Freddy mengakui, masih ada keluhan menyangkut penangkapan siaran yang masih buruk terutama di luar wilayah Jadebotabek. “Masih dilakukan upaya-upaya untuk mengatasi hambatan itu,” jelasnya.
Hingga saat ini 7.000 unit set top box sudah disebarkan ke berbagai wilayah. Penyebarannya dilakukan bekerja sama dengan AC Nielsen. Firma periset itu ditujuk karena berpengalaman dalam riset pemirsa TV. AC Nielsen mendistribusikan set top box berdasarkan demografi.
Layanan TV digital sendiri ke depan akan dibagi menjadi dua jenis layanan. Layanan pertama adalah TV digital yang bisa diakses secara gratis, free to air dan TV digital berbayar, pay TV.
Saat uji coba pemerintah melibatkan dua konsorsium untuk siaran free to air dan dua konsorsium untuk siaran berbayar. Untuk siaran bebas biaya, salah satu konsorsium beranggotakan ANTV, SCTV, serta MetroTV. Sementara siaran pay TV, melibatkan konsorsium MNC Group, serta konsorsium Telkomvision.
Siaran digital yang dipilih menggunakan DVB-T karena banyak memiliki keunggulan dibandingkan dengan siaran TV analog. Siaran digital ini tahan terhadap efek interferensi, kualitas gambar yang lebih baik, tidak ada noise (bintik-bintik, semut), serta tidak ada bayangan atau ghost.
Siaran digital juga memiliki penerimaan sinyal yang lebih jelas meskipun dalam kondisi bergerak (mobile). Selain itu lebih interaktif dengan adanya EPG (Electronic Program Guide) yang menampilkan jadwal acara sampai beberapa hari ke depan.
Eropa, Amerika, dan Jepang sudah mengimplementasi sistem TV digital beberapa tahun lalu. Negara-negara di kawasan Asia juga sudah mulai melakukan migrasi total. Siaran TV digital diluncurkan sejak Agustus 2004 di Singapura dan saat ini telah dinikmati lebih kurang 250.000 rumah.
Di Malaysia, uji coba siaran TV digital dirintis sejak 1998 dengan dukungan dana sangat besar dari pemerintah. Saat ini siaran sudah bisa dinikmati lebih dari 2 juta rumah. Lalu kapan layanan TV digital bakal dapat direalisasikan secara penuh di Indonesia? Pemerintah menetapkan target 2014 . Untuk regulasinya, Freddy menyebut pemerintah masih dalam proses penggodogan. Jadi dalam lima tahun ke depan Indonesia bakal memiliki siaran yang lebih berkualitas? (Inilah.com)
10 Mei 2009
"How Are You", Apa Kabar?
Seorang tukang ojek sepeda ontel gelagapan ketika diajak berbahasa Inggris oleh Jason Daniels. ”Coba bilang nice to meet you,” kata Jason. Tukang ojek itu mencoba meniru meski pengucapannya tidak sempurna. ”Wah bagus, Bapak berani berbahasa Inggris,” timpal Jason.
Si tukang ojek hanya mesam-mesem karena bahasa Inggrisnya yang seadanya dinilai bagus. Namun, begitulah cara Jason mendorong orang yang ditemuinya untuk berbahasa Inggris.
Percakapan tadi adalah adegan salah satu episode Walk The Talk, acara pelajaran bahasa Inggris terbaru yang ditayangkan Trans7 setiap Minggu pagi. Bentuk acaranya gabungan antara jalan-jalan dan reality show.
Dalam sebuah episode, pembawa acara Walk The Talk, Jason, menceritakan kesannya jalan-jalan dengan bus transjakarta, angkot, hingga ojek sepeda ontel. Semua dalam bahasa Inggris yang langsung dia terjemahkan ke dalam bahasa Indonesia. Di layar kaca, muncul teks berbahasa Inggris dan terjemahannya sehingga memudahkan pemirsa mengikuti setiap ucapan Jason.
Selama perjalanan, dia menyapa sejumlah orang, mulai tukang ojek, sopir taksi, penumpang bus transjakarta, hingga petugas museum, dengan sapaan hangat, ”How are you today, apa kabar?” ujar Jason kemudian mengajak bercakap dalam bahasa Inggris. Jika yang diajak bicara salah ucap, Jason membimbingnya untuk mengucapkan kata yang dimaksud dengan benar.
Jika struktur kalimat atau tata bahasa yang digunakan seseorang salah, muncul suara ting-tong di televisi. Kemudian, muncul kalimat dalam struktur dan tata bahasa yang benar. Begitulah, orang yang diajak berbicara oleh Jason tidak menyadari bahwa mereka sedang dilatih ber- bahasa Inggris. Sementara pemirsa di rumah mengetahui bagaimana bercakap bahasa Inggris dengan benar.
Bobot edukasi
Sebagai sebuah tontonan, reality show ini juga menarik dan memiliki bobot edukasi. Setidaknya, Walk The Talk berbeda dengan reality show kebanyakan yang semangatnya sekadar ”mengerjai”, membuat malu, atau mengeksploitasi persoalan pribadi orang lain demi mengejar rating.
Dalam Walk The Talk, orang gembira bercakap-cakap dengan Jason. Maklum, pembawa acara yang telah menetap di Indonesia selama 12 tahun ini mudah akrab, kocak, dan berusaha membesarkan hati orang yang diajaknya berbicara. Sejelek apa pun bahasa Inggris orang yang berbincang-bincang dengannya, Jason selalu mengatakan, ”Bahasa Inggris Anda bagus."
Walk The Talk adalah bagian dari program bantuan Pemerintah AS untuk Indonesia. Tristram Perry, Public Diplomacy Officer Kedutaan AS di Jakarta, Kamis (7/5), mengatakan, pihaknya ingin memberikan akses lebih luas kepada masyarakat Indonesia untuk belajar bahasa Inggris.
”Itu sebabnya kami memilih televisi yang ditonton jutaan orang di Indonesia. Kami ingin orang Indonesia kian terinspirasi belajar bahasa Inggris,” katanya.
Kedubes AS bekerja sama dengan Paradigma Films sejauh ini telah membuat 13 episode, dua di antaranya telah ditayangkan dalam dua pekan terakhir. ”Jika respons pemirsa bagus, kami akan melanjutkan program ini,” katanya.
Sebelum Walk The Talk, Kedubes AS pernah memiliki program FUNtastic Squad yang ditayangkan di TVRI sejak awal tahun 2008. Kini program itu telah dihentikan.
Sebagaimana acara lainnya, pelajaran bahasa Inggris di televisi mengalami perubahan kemasan dari tahun ke tahun. Anda yang besar pada tahun 1980-an mungkin masih ingat dengan pelajaran bahasa Inggris yang dibawakan Nisrina Nur Ubay dan Anton Hilman di TVRI. Saat itu, kemasan acara pelajaran bahasa Inggris masih sangat sederhana. Nisrina dan Anton bertindak sebagai guru yang dengan sabar memaparkan pelajaran bahasa Inggris secara monolog kepada pemirsa di rumah. Tidak ada sesi tanya jawab.
Tahun 2000-an, pelajaran bahasa Inggris di televisi mulai berkembang, cair, sekaligus menghibur. Ada English for Fun yang berupa kuis, Battle of Wits berupa debat. Tahun 2008, muncul FUNtastic Squad yang menggabungkan antara kuis dan debat.
Munculnya Walk The Talk membuat kemasan pelajaran bahasa Inggris di televisi makin beragam dan lebih kaya. (Kompas Minggu)
09 Mei 2009
Indosiar Merugi Rp 20 Miliar
Persaingan ketat di industri televisi kian mengimpit PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM). Alhasil, perusahaan pengelola stasiun televisi yang sempat naik daun ini harus menderita rugi bersih Rp 20,6 miliar pada kuartal pertama 2009. Padahal, di periode sama tahun lalu, Indosiar masih mencatat laba bersih Rp 16,5 miliar.
Hingga Maret 2009, Indosiar cuma bisa mengantongi pendapatan Rp 169,1 miliar. Angka itu turun 9,81 persen ketimbang pendapatan setahun sebelumnya. Padahal, beban usaha perusahaan ini membengkak 19,8 persen menjadi Rp 159,7 miliar. Maret 2008, beban usaha Indosiar cuma Rp 133,3 miliar.
Selain itu, beban lain-lain IDKM juga naik menjadi Rp 37,5 miliar. Artinya, terjadi kenaikan beban sekitar 27,9 persen dari periode yang sama tahun lalu, yaitu Rp 29,3 miliar.
Analis Bhakti Securities, Reza Nugraha, melihat kerugian Indosiar menunjukkan persaingan dalam industri penyiaran semakin ketat. "Apalagi bisnis televisi membutuhkan modal yang kuat," tutur Reza kemarin (4/5).
Selain itu, Reza menganggap Indosiar tidak fokus dalam menyasar segmen pasar, apakah menengah ke bawah atau pemirsa menengah atas di kawasan perkotaan. Padahal, saat jumlah pemirsa tidak signifikan, para pengiklan juga akan menjauh.
Sayang, IDKM tak bicara banyak. Direktur IDKM Phiong Phillipus Darma tidak menjawab panggilan telepon Kontan. Sekretaris Perusahaan IDKM Andreas Ambessa juga enggan berkomentar. "Saya tidak memegang data detailnya, besok saja," kata Andreas singkat.
Indosiar terus mencatatkan rugi selama 2005 hingga 2007. Dalam kurun waktu itu, IDKM berturut-turut menderita rugi Rp 141,2 miliar, Rp 297,6 miliar, dan Rp 129,3 miliar. Baru pada tahun 2008 Indosiar mencatat laba bersih Rp 19,6 miliar. Indosiar Merugi Rp 20 Miliar. (Kontan)
MNC Group Targetkan 30 TV Tayangan Baru
Dunia penyiaran khususnya televisi akan semakin marak dengan jaringan yang semakin luas. Hal ini menjadi fokus dan pembicaraan dari Indonesian Broadcast Summit (IBS) yang diadakan di Jakarta dua hari yang lalu.
Perhelatan yang mengumpulkan seluruh industri penyiaran di Indonesia dan internasional ini diselenggarakan oleh Media Partners Asia dengan sponsor utama MNC Group, Global Mediacom dan Indovision.
Group President & CEO Global Mediacom Hary Tanoesoedibjo mengatakan, ke depan, saat peralihan TV nasional ke TV jaringan, akan memunculkan tantangan yang cukup besar. Tidak hanya mempersiapkan anak perusahaan untuk penempatan TV jaringan tetapi juga melakukan transfer aset serta menentukan isi dari program TV jaringan yang akan dibangun.
Namun begitu, MNC optimis proyek ini akan berhasil. Bahkan MNC menargetkan setidaknya akan ada 30 TV jaringan baru yang tersebar di 30 propinsi di Indonesia dalam waktu dekat.
"Migrasi dari TV nasional ke TV network tentunya besar karena harus membuat perusahaan lokal, kemudian mentransfer asetnya, mencari lokal partner, menyiapkan lokal konten minimum 10 persen. Jadi pekerjaan yang sangat besar. Bukan hanya dari upaya dan tenaga yang harus dikeluarkan tapi biayanya juga cukup besar," ujar Hary Tanoesoedibjo.
08 Mei 2009
KPI Minta Trans 7 Buat Surat Pernyataan
Karena kembali melanggar, tim produksi program Bukan Empat Mata Trans 7 memenuhi panggilan KPI Pusat siang tadi. Dalam rapat ini, Trans 7 diminta membuat surat pernyataan yang berisi komitmen Trans 7 untuk membuat perubahan. Sebagai catatan, menurut UU Penyiaran, ancaman sanksi bagi program Bukan Empat Mata kali ini adalah pembatasan durasi tayang.
Koordinator Bidang Isi Siaran KPI Pusat, Yazirwan Uyun, menyampaikan, setelah (Bukan Empat Mata - Red) berganti judul kami diamati oleh banyak pihak, banyak pengaduan yang memprotes ke program ini ke KPI.
Menanggapi persoalan ini, Dirut Trans 7 Atiek Nurwahyuni yang hadir mewakili Trans 7, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan meeting dengan bagian produksi, kita akan mengetatkan internal control dan akan mengingatkan Tukul. "Ada wacana mengundurkan jam tayang (menjadi lebih malam - Red) , kami minta waktu untuk menggodok program baru mengganti Bukan Empat Mata", jelasnya.
Setelah menyerahkan surat pernyataan, pertemuan yang juga dihadiri oleh Ketua KPI Pusat, Sasa Djuarsa ini dilanjutkan dengan tanya jawab seputar isi siaran. (KPI)
Jangan Sembarangan Tuding Pay TV Ilegal!
Tak semua pengelola televisi berbayar (Pay TV) di daerah adalah ilegal. Asosiasi Penyelenggara Multimedia Indonesia (APMI) diminta untuk lebih hati-hati dan tidak sembarangan menuding.
Demikian disampaikan Heru Nugroho, salah satu direktur di PT Fasindo Jaya Kabel kepada detiknet. Fasindo merupakan salah satu perusahaan penyedia televisi berlangganan yang beroperasi di Jawa Barat, terutama di Kota Bandung.
Menurut Heru, meskipun perusahaannya bukan anggota APMI, itu tidak berarti perusahaannya ilegal. "Jangan asal omong dong. Jangan bilang kalau yang lain adalah ilegal," tukas Heru.
Sebelumnya, Sekjen APMI Arya Mahendra Sinulingga memperkirakan hanya ada enam perusahaan televisi berbayar yang resmi di Indonesia. Menurut Arya, operator pay TV yang punya izin resmi di Indonesia hanya MNC Sky Vision (Indovision), Aora Nusantara (Aora TV), Nusantara Sky Vision (Top TV), Telkom Vision (Yes TV), Indosat Mega Media (IM2), dan First Media (Kabel TV).
Namun Heru berpendapat lain, selain perusahaannya (PT Fasindo), Heru menyebut penyedia televisi berbayar legal lainnya di luar enam yang telah disebutkan APMI. Beberapa di antaranya adalah Jogja Media Net (JMN) di Yogyakarta dan IBC di Bandung.
Menurut Heru, soal lisensi penyelenggara televisi berbayar ini memang ada sedikit kekisruhan. Lisensi untuk televisi berbayar, ujarnya, ada yang dikeluarkan oleh Ditjen Pos dan Telekomunikasi, Ditjen Sarana Komunikasi dan Desiminasi (SKD) maupun dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Fasindo, tuturnya, masih menggunakan lisensi dari Ditjen Postel dan sedang dalam proses penyesuaian lisensi ke bentuk baru. "Jangan-jangan yang disebut sebagai ilegal, sebenarnya mereka punya izin dari KPI atau KPI Daerah," tutur Heru.
Beberapa penyelenggara yang menurut Heru memiliki lisensi sejenis dengan Fasindo adalah FirstMedia (dulu KabelVision) dan JMN. Heru pun yakin semuanya itu masih tergolong legal. (Detik)
06 Mei 2009
Ini Dia 7 Program Televisi Bermasalah
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan enam program bermasalah selama bulan Februari dan satu tayangan pada Mei 2009. Tiga tayangan berstatus lampu merah, sedangkan tiga yang lain masih lampu kuning.
"Enam program bermasalah berdasarkan pemantauan langsung, sedangkan berdasarkan pengaduan masyarakat pada Mei kami menetapkan satu program bermasalah," kata Yazirman Uyun, Koordinator Bagian Isi Siaran KPI, saat acara jumpa pers pengumuman hasil pemantauan isi siaran televisi di Jakarta, Rabu (6/5).
Progam televisi yang bermasalah itu, pertama, acara Big Movies yang ditayangkan Global TV. Dalam beberapa film yang disiarkan dinilai menampilkan kekerasan fisik yang sangat intensif dan dilakukan dengan atau tanpa senjata. Juga diperlihatkan cara pembunuhan secara rinci, ditambah dengan kata-kata yang kasar.
Kedua, acara Film Lepas yang ditayangkan di Indosiar. Acara ini banyak menampilkan kekerasan verbal dan fisik dengan atau tanpa senjata dalam bentuk memukul, menjambak, menendang, mendorong. Adegan ini melibatkan anak-anak, remaja, dan orangtua, baik sebagai korban maupun sebagai pelaku.
Program ketiga Bukan Empat Mata yang ditayangkan Trans 7. KPI menilai, program ini melanggar norma kesopanan dan kesusilaan. Dalam program tersebut banyak menampilkan dialog dan celetukan yang mengarah pada seks.
Selain memberikan teguran (lampu merah), KPI sebagaimana disampaikan oleh Yazirwan juga memberikan himbauan (lampu kuning) untuk acara Bodo Amat Ah (TPI), Lajang, dan Cagur Naik Bajaj (ANTV). "Ketiga program ini diimbau untuk memperbaiki materi siarannya," katanya.
Sementara itu, teguran atas dasar pengaduan masyarakat diberikan oleh KPI kepada Dahsyat (RCTI) yang ditayangkan pada 1 Mei 2009 pukul 09.00. Pada saat itu pembaca acaranya mengucapkan kata-kata vulgar yang tidak pantas.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa pemantauan langsung terhadap 15 program acara mencakup 390 episode. Program ini diberi sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya terhadap UU Penyiaran No 32 Tahun 2002 serta Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Tim Penilai dari KPI terdiri atas Prof Arief Rahman sebagai Ketua, Dedy Nur Hidayat Ph.D sebagai wakil ketua, serta Dr Seto Mulyadi, Dra Nina Armando MSi, Bobby Guntarto MA, dan Ir Razaini Taher sebagai anggota. Mereka menilai program televisi untuk acara mulai dari pukul 15.00 sampai 22.00 (Kompas.com)
05 Mei 2009
Enam stasiun TV Ditegur KPID Jateng
Acara reality show yang ditayangkan oleh enam stasiun televisi nasional mendapatkan teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Jateng. Masing-masing Global TV, TPI, Trans 7, Trans TV, Indosiar, dan TV One. Anggota KPI Daerah Jateng Divisi Pengawasan Zaenal Abidin Petir menjelaskan, dari pencermatan selama ini, sejumlah tayangan dari keenam stasiun televisi itu melanggar kode etik siaran yang diatur dalam Peraturan KPI No 2/2007 dan Peraturan KPI No 3/2007 tentang Program Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
‘’Yang kami persoalkan justru reality show-nya. Karena ini acara faktual, tetapi sudah kelewat aturan. Kalau tidak ditegur, akan sangat membahayakan pemirsa terutama bagi anak-anak dan keluarga,’’ kata Zaenal, Senin (4/5) kemarin.
KPI Daerah, lanjut Zaenal, akan meminta klarifikasi penanggungjawab siaran, mengingat semua acara tersebut ditayangkan pada pukul 16.00 sampai 20.00. ‘’Kami ingin minta kejelasan, acara tersebut sebenarnya untuk dewasa atau keluarga. Kalau dewasa jam siarannya harus di atas pukul 22.00,’’ ujarnya. Ia lantas memerinci acara reality show yang disoal KPI Daerah. Global TV dengan acara ‘’Jejaka Petir’’ yang ditayangkan pukul 16.00, menampilkan adegan sadis dan berbahaya. Contohnya seperti lidah disetrum alat penyengat nyamuk dan menghirup bubuk merica.
Indosiar (‘’3D Show’’) menampilkan tarian vulgar dan seronok oleh Trio Macan. Trio pedangdut itu banyak mengumbar eksploitasi tubuh, ditambah pakaian yang dikenakan sangat tidak etis untuk dilihat anak-anak. Lativi Media Karya (TV One) menayangkan ‘’Telusur’’ yang mengangkat topik caleg gantung diri. KPI Daerah menyoal rekonstruksi secara detail caleg DPRD Kota Banjar atas nama Sri Haryati dari PKB yang tewas gantung diri.
‘’Runtutannya sangat detail, mulai dari murung, bawa selendang masuk ke gubug, lalu mengikat pada kayu belandar, sampai cara menggantung. Dan tergambar, tubuh yang tak bernyawa tergelantung. Jelas sangat melanggar aturan,’’ ujar Zaenal.
Untuk TPI acara ‘’Curhat Bersama Anjasmara’’, juga terkena teguran keras. Acara yang diputar setiap Sabtu dan Minggu, pukul 17.00 mengumbar caci maki, konflik antarkeluarga sampai pertikaian fisik. ‘’Yang kami sesalkan itu umpatan dan makian yang seharusnya tak layak tayang. Ada pula sesama perempuan saling menarik rambut. Jelas tak etis untuk dilihat,’’ ungkap Zaenal.
Semua stasiun itu telah disurati dan tujuh hari setelah surat diterima wajib untuk melakukan perbaikan. KPI Daerah punya wewenang untuk melarang dan menghentikan tayangan itu. ‘’Kalau klarifikasi, rencananya Jumat (8/5) nanti kami memanggil Trans 7 dan Trans TV. Trans 7 pada acara ‘Bukan Empat Mata’, formatnya masih sama yang dulu. Ada cipika-cipiki, colek paha. Untuk Trans TV, acara ‘Termehek-Mehek’ akan kami minta penjelasan, apakah nyata atau penuh dramatisasi,’’ ujar Zaenal. (Suara Merdeka)
03 Mei 2009
Sejumput Indonesia di Layar Kaca
Berbagai program hiburan di televisi swasta nasional datang dan pergi. Namun, program yang mendokumentasikan kekayaan alam dan budaya Indonesia nyaris tidak pernah hilang.
Jelajah, misalnya, hadir di layar Trans TV sejak 1 Desember 2001 hingga sekarang. Bahkan, program ini beranak pinak menjadi Jelajah Jelajah dan Jelajah Dunia.
Acara sejenis, Jejak Petualang, juga bertahan di Trans7. Acara ini sudah ada sejak tahun 2003 ketika Trans7 bernama TV7. Seperti Jelajah, Jejak Petualang juga melahirkan varian baru, yakni Jejak Petualang Survival yang—hingga awal Mei—baru tayang tiga episode. Di luar itu, Trans7 melahirkan beberapa program sejenis, antara lain Mancing Mania, Bocah Petualang, dan Dunia Air.
Di tvOne, ada program Nuansa 1000 Pulau yang ditayangkan sejak tahun 2008, sementara di Metro TV ada acara Archipelago.
Jika kita tarik ke belakang, program semacam ini juga kita temui pada pertengahan tahun 1990-an. Yang paling sering dibicarakan adalah Anak Seribu Pulau besutan Garin Nugroho dan diproduksi Miles Film Production. Program dokumenter itu ditayangkan di lima televisi, yakni RCTI, TPI, ANTV, SCTV, dan Indosiar. Daya tahan tayangan ini mengindikasikan bahwa acara tersebut ditonton banyak pemirsa dan mendatangkan iklan.
Gambar indah
Secara umum, program televisi nasional yang berbicara soal alam dan budaya Indonesia dikemas dalam bentuk liputan petualangan atau perjalanan. Tengoklah bagaimana Jelajah, dalam salah satu episodenya, mengajak pemirsa berpetualang di padang savana Baluran, Situbondo, Jawa Timur.
Melalui layar kaca, kita bisa melihat lereng gunung terjal, hamparan rumput dan semak kering, tanah kerontang, serta awan yang berarak di langit biru. Presenter Jelajah, Roro Ratih, kemudian bercerita tentang perilaku burung merak jantan ketika merayu betinanya.
Gambar-gambar yang ditampilkan Nuansa 1000 Pulau juga tidak kalah indahnya. Pada episode ”Pesona di Tengah Wallacea”, pemirsa diajak melihat perilaku binatang endemik monyet hitam. Presenter Gemala Krupskaya juga mengajak pemirsa berkuda mengelilingi padang rumput di kaki Gunung Soputan.
Di episode ”Susutnya Salju Abadi”, presenter Medina Kamil mengajak pemirsa ”mendaki” Puncak Jaya di Papua. Pemirsa bisa melihat bagaimana susahnya perjalanan ke puncak es itu dan betapa putihnya salju di sana.
Produser Jejak Petualang Dody Johanjaya, Jumat (1/5), mengatakan, gambar yang indah dan detail sangat penting dalam program semidokumenter yang memotret keindahan alam dan budaya. Hal senada disampaikan Produser Jelajah Bahwani.
Kelemahan narasi
Dari sisi visual, program-program tadi sungguh enak dilihat dan memanjakan mata pemirsa. Jika toh ditelisik, kelemahan masih sering ditemukan dalam narasi.
Di episode ”Susutnya Salju Abadi” (Jejak Petualang), misalnya, berkali-kali presenter mengatakan bahwa suhu di Puncak Jaya sangat dingin. Namun, hingga akhir acara, presenter tidak menjelaskan berapa suhu udara di sana. Mungkin, hari itu tidak ada kru yang membawa termometer.
Secara umum, narasi dalam program Jelajah, Jejak Petualang, dan Nuansa 1000 Pulau tampaknya belum dioptimalkan. Narasi yang muncul lebih banyak didasarkan pada apa yang dilihat, dirasa, dan dialami presenter ketika berpetualang. Sialnya, presenter adalah orang awam seperti kebanyakan pemirsa sehingga informasi yang mereka sampaikan sering kali seadanya.
Mungkin kita bisa maklum jika mengetahui setiap episode Jejak Petualang atau Jelajah dibuat hanya dalam waktu rata-rata satu minggu dan dana rata-rata Rp 10 juta. Kita sulit membandingkan dengan liputan National Geographic yang waktunya bisa berbulan-bulan dan dananya sangat besar.
Seberapa pun pencapaian kualitasnya, acara Jejak Petualang, Jelajah, dan Nuansa 1000 Pulau tetaplah penting. Setidaknya, acara-acara itu telah membantu mendokumentasikan kekayaan alam dan budaya Indonesia yang melimpah.
Acara itu juga memberikan alternatif tontonan bagi pemirsa televisi yang sekarang dikepung sinetron, infotainment, reality show cinta-cintaan, dan komedi situasi yang tidak lucu. Setidaknya masih ada ”gizi” di tengah umbaran gemerlap dunia hiburan....
(Kompas Minggu)
02 Mei 2009
KPI Himbau program Reality Show dan Paranoia O’Channel
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Jumat (1/5) meminta program Paranoia O Channel yang tayang setiap kamis pukul 22.30 dan ditayangkan kembali pada hari sabtu dan minggu untuk tetap mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
KPI Pusat menerima banyak pengaduan mengeluhkan program Paranoia O Channel yang vulgar dan seolah mempromosikan gaya hidup bebas. Walaupun tayangan ini tayang pada jam malam, KPI Pusat tetap meminta program ini untuk lebih memperhatikan isi tayangannya agar tidak keluar dari aturan P3 dan SPS.
Selain itu, dalam surat yang berbeda, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menghimbau seluruh stasiun TV untuk berhati-hati dalam menayangkan acara ber-genre Reality Show. Aduan yang masuk ke KPI Pusat, terkait isi tayangan tersebut mengeluhkan banyaknya adegan berbahaya dan dapat ditiru oleh anak-anak.
Untuk itu, KPI Pusat meminta agar pihak stasiun TV mencantumkan pemberitahuan kepada masyarakat seperti “Adegan Ini Berbahaya Dan Jangan Ditiru”. (KPI)
01 Mei 2009
Polisi Usut Pelanggan Ilegal Televisi Berbayar
Direktorat Jenderal Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Direktorat Jenderal Hak Atas Kekayaan Intelektual Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Badan Reserse dan Kriminal Markas Besar Kepolisian RI bekerja sama mengusut kasus pelanggaran ilegal saluran televisi berbayar.
Dirjen SKDI Depkominfo Freddy Tulung mengatakan langkah hukum ini diambil setelah pemerintah menerima laporan resmi dari Asosiasi Televisi Kabel Asia Pasifik (CASBAA/Cable and Satellite Broadcasting Association of Asia) tentang maraknya pelanggan ilegal tersebut. "Mereka melakukan riset dan melaporkan banyaknya pendistribusian saluran televisi berbayar ilegal di Indonesia," ujar Freddy kepada wartawan seusai "Seminar Kemandirian Telekomunikasi dan Informatika" kemarin.
Freddy melanjutkan, laporan CASBAA ini menyebutkan kasus pelanggan ilegal kerap ditemui justru di daerah-daerah pelosok, seperti Gorontalo, Sulawesi Utara, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan sepanjang Sumatera. Modusnya dengan membagi saluran jalur resmi dan menyalurkannya ke rumah lain secara ilegal. "Mereka mencuri saluran," ujar Freddy, "cukup satu orang pelanggan legal lalu salurannya di-split hingga ke 100-200 rumah." Pelanggan ilegal ini cukup membayar kepada pelanggan legal sebesar Rp 50-100 ribu.
Menurut Freddy, perusahaan content siaran asing, seperti HBO dan ESPN, telah melakukan protes atas penikmat ilegal itu. "Mereka dirugikan karena salurannya ditonton tanpa ada pemasukan," ujarnya menambahkan.
Dari laporan ini, menurut Freddy, pelanggaran hak atas kekayaan intelektual yang paling banyak terjadi. "Tapi negara juga dirugikan karena ada potensi pajak yang hilang," ujar Freddy.
Sebagai gambaran atas potensi pajak yang hilang, jumlah pelanggan legal mendekati pelanggan ilegal, yakni sekitar satu juta pelanggan. Namun, menurut Head of Corporate Secretary Indovision Arya Mahendra Sinulingga, jumlah konsumen ilegal ini sudah lebih besar ketimbang pelanggan legal. "Lebih dari satu juta," ujarnya kepada Tempo kemarin.
Karena itu, Indovision, ujarnya, mendukung langkah pemerintah mengusut tuntas penikmat ilegal televisi berbayar. "Ini yang kami tunggu dari dulu," kata Arya. Indovision, katanya, kesulitan memperlebar jaringan karena konsumen lebih memilih mendapatkan siaran secara ilegal. Harganya jadi murah karena mereka tidak membayar content acara yang disiarkan. Pada saat bersamaan, negara pun dirugikan karena mereka tidak membayar pajak. (Tempo)