Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Jumat (1/5) meminta program Paranoia O Channel yang tayang setiap kamis pukul 22.30 dan ditayangkan kembali pada hari sabtu dan minggu untuk tetap mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
KPI Pusat menerima banyak pengaduan mengeluhkan program Paranoia O Channel yang vulgar dan seolah mempromosikan gaya hidup bebas. Walaupun tayangan ini tayang pada jam malam, KPI Pusat tetap meminta program ini untuk lebih memperhatikan isi tayangannya agar tidak keluar dari aturan P3 dan SPS.
Selain itu, dalam surat yang berbeda, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, menghimbau seluruh stasiun TV untuk berhati-hati dalam menayangkan acara ber-genre Reality Show. Aduan yang masuk ke KPI Pusat, terkait isi tayangan tersebut mengeluhkan banyaknya adegan berbahaya dan dapat ditiru oleh anak-anak.
Untuk itu, KPI Pusat meminta agar pihak stasiun TV mencantumkan pemberitahuan kepada masyarakat seperti “Adegan Ini Berbahaya Dan Jangan Ditiru”. (KPI)
02 Mei 2009
KPI Himbau program Reality Show dan Paranoia O’Channel
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
2 komentar:
Bwt paranoya jgn Dengerin Omongan
KPI...............
Maju trus paranoya............
Oh.............
Gw mta dong pAranoya Dateng Di.Bilangan Karawaci TNG
Harus di tutup tuh acara gk da manfaat y
Posting Komentar