Mutammimul Ula, anggota Komisi I DPR RI meminta pihak KPI dan stasiun tivi TPI untuk menghentikan dan menertibkan tayangan Curhat Anjasmara yang hanya berisi emosi dan adu domba. Pasalnya, tayangan tersebut tak berkualitas.
"Kok, mau saja yah, ada stasiun televisi mengangkatnya menjadi tayangan untuk publik? Apalagi dalam tayangan itu ada yang mau diadu domba dan terperangkap emosi oleh seorang tokoh bernama Anjasmara itu," tegas Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mutammimul Ula, di Jakarta, Selasa (19/5).
Kedepannya, Mutammimul dan sejumlah anggota DPR di Komisi I mengharapkan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) segera menertibkan tayangan reality show yang sarat dengan pertengkaran dan perkelahian tersebut.
"Ini melanggar Undang Undang Penyiaran, khususnya pasal tentang kekerasan dan klasifikasi program di P3SPS KPU. Karenanya, KPI harus segera minta TPI menghentikan tayangan tersebut. Kami menyarankan, TPI sudah saatnya kembali menjadi televisi pendidikan yang berkualitas," kata Mutammimul Ula. (Inilah.com)
19 Mei 2009
DPR Minta KPI Hentikan Curhat Anjasmara TPI
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar